Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh.

 

Bogor | Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu petang, 30 Agustus 2025.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh, termasuk kerja sama menghadapi tantangan yang ada.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa melalui peran ormas Islam. Haedar pun mengapresiasi sikap terbuka Presiden dalam menerima masukan dari para pimpinan ormas. Lebih lanjut, Ketum Muhammadiyah menekankan pentingnya menjaga demokrasi agar tidak disalahgunakan.

Panggil Kapolri dan Panglima TNI

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas perkembangan keamanan terkini.

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu pagi, 30 Agustus 2025.

Kapolri melihat unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu terakhir yang berlangsung di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kapolri menekankan penyampaian pendapat memang merupakan hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Meski begitu, proses penyampaian pendapat harus memenuhi syarat yang berlaku.

“Jadi saya ingatkan, terkait penyampaian pendapat, itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.(*)

Sumber (*/Setkab RI+ ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua WNI Positif Virus Corona, Presiden Jokowi Tegaskan Keseriusan Pemerintah

    Dua WNI Positif Virus Corona, Presiden Jokowi Tegaskan Keseriusan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah telah mengambil langkah dan mempersiapkan pencegahan serta penanganan terhadap wabah global virus korona. Presiden Joko Widodo, dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Maret 2020, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah meningkatkan kesiagaan banyak rumah sakit dan peralatan yang sesuai dengan standar internasional. “Sejak awal, pemerintah ini […]

  • PLN Peduli Stunting, Latih Kader Posyandu di Desa Kolbano Kabupaten TTS

    PLN Peduli Stunting, Latih Kader Posyandu di Desa Kolbano Kabupaten TTS

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    T.T.S, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur melalui Program PLN Peduli menyelenggarakan Pelatihan Kader Posyandu di Aula Kantor Camat, Desa Kolbano Kabupaten TTS (Timor Tengah Selatan) pada tanggal 7—8 Juli 2020. Sebanyak 20 kader terpilih dari Posyandu Desa Kolbano yang didukung oleh PLN bersama dengan Pemda Timor Tengah Selatan […]

  • GPB Tolak Kehadiran Habib Rizieq Shihab ke Kota Medan

    GPB Tolak Kehadiran Habib Rizieq Shihab ke Kota Medan

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Massa Gerakan Pemersatu Bangsa (GPB) ikut menyatakan menolak kehadiran Habib Rizieq Shihab (HRS) ke kota Medan. Penolakan ini disampaikan dalam bentuk aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut jalan Imam Bonjol dan titik nol kota Medan di depan kantor pos besar, pada Selasa siang, 1 Desember 2020. GPB menilai kehadiran HRS […]

  • Pemkot Kupang & BI NTT Bahas Trik Kontrol Inflasi

    Pemkot Kupang & BI NTT Bahas Trik Kontrol Inflasi

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Donny Heatubun membahas dan mengulas upaya penanganan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang. Pertemuan keduanya dihelat pada pada Kamis, 7 September 2023. Turut hadir Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Daniel Agus Prasetyo dan Pratyaksa […]

  • Raja dan Ratu Belanda Disambut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Istana Bogor

    Raja dan Ratu Belanda Disambut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Istana Bogor

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Raja Willem-Alexander beserta rombongan delegasi Belanda tiba di Istana Bogor sekitar pukul 10.15 WIB dengan diiringi oleh pasukan Nusantara, korps musik, dan pasukan berkuda dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tak hanya itu, sejumlah pelajar yang mengenakan pakaian adat berbagai daerah juga turut menyambut kedatangan Raja dan Ratu Belanda dengan mengibarkan bendera kedua […]

  • Potensi Prospek Jagung Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi NTT

    Potensi Prospek Jagung Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi NTT

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Marcelina Christin Edon/BPS Provinsi NTT Jagung merupakan salah satu komoditi penting di Indonesia ditinjau dari aspek pengusahaan dan pemanfaatan hasilnya yakni sebagai bahan pangan dan pakan ternak. Sejalan dengan bertambahnya penduduk dan industri pakan ternak, kebutuhan jagung nasional terus meningkat sehingga harus dilakukan impor terutama dari Amerika. Namun demikian, dengan semakin maraknya penggunaan […]

expand_less