Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Loading

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh.

 

Bogor | Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu petang, 30 Agustus 2025.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh, termasuk kerja sama menghadapi tantangan yang ada.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa melalui peran ormas Islam. Haedar pun mengapresiasi sikap terbuka Presiden dalam menerima masukan dari para pimpinan ormas. Lebih lanjut, Ketum Muhammadiyah menekankan pentingnya menjaga demokrasi agar tidak disalahgunakan.

Panggil Kapolri dan Panglima TNI

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas perkembangan keamanan terkini.

“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu pagi, 30 Agustus 2025.

Kapolri melihat unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu terakhir yang berlangsung di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kapolri menekankan penyampaian pendapat memang merupakan hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Meski begitu, proses penyampaian pendapat harus memenuhi syarat yang berlaku.

“Jadi saya ingatkan, terkait penyampaian pendapat, itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.(*)

Sumber (*/Setkab RI+ ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TANTANGAN! Kayak Flores Sea Expedition Menuju Laut Selatan Flores

    TANTANGAN! Kayak Flores Sea Expedition Menuju Laut Selatan Flores

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Flores, Garda Indonesia | Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, adalah fakta yang diakui oleh dunia. Kekayaan bahari, keragaman budaya dan suku bangsa dari 17 ribu pulau menjadi entitas Indonesia. Memaknai kondisi tersebut dan mengembalikan semangat bahari anak bangsa, maka Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung, WANADRI, berkolaborasi dengan Komunitas Budaya RUMAH NUSANTARA, merancang […]

  • ‘Outbound’ Biro Umum di Semau, George Hadjo : Karakter Tentukan Kualitas Kerja

    ‘Outbound’ Biro Umum di Semau, George Hadjo : Karakter Tentukan Kualitas Kerja

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Semau, Garda Indonesia | Pada tanggal 10—11 Oktober 2020, bertempat di Pantai Otan, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); seluruh staf Biro Umum Setda Pemprov NTT mengikuti Outbound dan Character Building. Selama 2 (dua) hari berada di sana, selain memperoleh materi berupa komunikasi efektif dan karakter ASN, juga dilakukan kegiatan pembersihan […]

  • Berpura-pura Itu Menyakitkan

    Berpura-pura Itu Menyakitkan

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Sobar Harahap Berpura-pura adalah perbuatan yang sangat menguras tenaga dan sangat merusak mental. Kelihatannya hidup enak, bergelimang harta, tapi tiba-tiba depresi. Itu yang terjadi pada Robbin Williams. Siapa sangka, di balik sikap humoris dan riangnya, komedian kawakan Amerika yang sukses lewat film “Jumanji” itu justru semasa hidupnya mengidap depresi akut. Sikapnya yang riang, […]

  • 28 Meninggal dalam Laka Lantas Bus Sriwijaya Jurusan Bengkulu-Palembang

    28 Meninggal dalam Laka Lantas Bus Sriwijaya Jurusan Bengkulu-Palembang

    • calendar_month Sel, 24 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Sumsel, Garda Indonesia | Bus Sriwijaya tujuan Bengkulu–Palembang mengalami Laka Lantas Tunggal di tikungan Lematang Indah Desa Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan pada Senin, 23 Desember 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Bus berjenis Mitsubishi Fuso dengan No Polisi BD 7031 AU tersebut yang dikendarai oleh Sopir beridentitas a.n. Very, Bus […]

  • Kembangkan Sistem Interkoneksi, PLN Gandeng ACE & 2 Perusahaan Malaysia

    Kembangkan Sistem Interkoneksi, PLN Gandeng ACE & 2 Perusahaan Malaysia

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Badung, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan ASEAN Centre for Energy (ACE) dan 2 (dua) perusahaan listrik asal Malaysia, Sabah Electricity Sdn Bhd (SESB) dan Tenaga Nasional Berhad (TNB), mengembangkan sistem interkoneksi antar negara. Kolaborasi tiga perusahaan listrik dan organisasi ASEAN ini direalisasikan dengan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) pada salah satu rangkaian […]

  • Pertama ! Srikandi Pimpin Kanwil Kementerian Hukum dan Ham NTT

    Pertama ! Srikandi Pimpin Kanwil Kementerian Hukum dan Ham NTT

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Marciana Dominika Jone, S.H., kini resmi menduduki posisi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur usai mengikuti serah terima jabatan (sertijab) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, pada Selasa, 17 Maret 2020. Dengan sertijab ini, Marciana resmi menggantikan Asep Syarifudin yang sebelumnya menjabat […]

expand_less