Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Noel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tak Ajukan Praperadilan

Noel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tak Ajukan Praperadilan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Loading

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025 yang mengamankan 14 orang. Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel Ebenezer yang menjabat sebagai Wamenaker.

 

Jakarta | Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) akhirnya mengakui perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel menyatakan bersalah dan siap mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya. Ia menegaskan tidak akan mengajukan praperadilan, jalur hukum yang kerap digunakan tersangka untuk mencari celah bebas dari jerat hukum.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025 yang mengamankan 14 orang. Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel.

Mereka ditahan sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Pada konstruksi perkara, KPK menemukan adanya praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3 sejak 2019 hingga 2025 dengan nilai total mencapai Rp81 miliar. Sertifikasi yang seharusnya hanya Rp275 ribu sesuai tarif resmi PNBP, dipatok hingga Rp6 juta dengan ancaman perlambatan proses bila tidak membayar tambahan.

Dari hasil penyidikan, aliran dana ke Noel diduga sekitar Rp3 miliar. Uang itu dipakai untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari renovasi rumah hingga membeli motor Ducati Scrambler hitam biru.

KPK juga menelusuri aset lain milik Noel, termasuk mobil Land Cruiser yang telah diserahkan ke penyidik, sementara keberadaan Mercy dan BAIC masih belum jelas.

Atas perbuatannya, Noel bersama tersangka lain dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shopee dan TikTok Shop Bersaing di Pasar E-commerce Indonesia

    Shopee dan TikTok Shop Bersaing di Pasar E-commerce Indonesia

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Terdapat berbagai jenis e-commerce di Indonesia, termasuk B2C (bisnis ke konsumen) seperti TikTok Shop, Tokopedia, Shopee, dan B2B (bisnis ke bisnis) seperti Elevenia.   Jakarta | Bisnis e-commerce di Indonesia kian melejit dan menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai mencapai sekitar 65 miliar dolar AS. Pertumbuhan pasar ini didorong oleh pandemi […]

  • Pesan Gubernur Viktor Laiskodat bagi Wisudawan/ti Periode III UPG 1945 NTT

    Pesan Gubernur Viktor Laiskodat bagi Wisudawan/ti Periode III UPG 1945 NTT

    • calendar_month Ming, 22 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wisuda Periode III Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Kelembagaan Kemendikbud RI, Dr. Ir. Agus Yulianto, Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi M.Pd., Ketua YPLP UPG 1945 NTT, Samuel Haning S.H., M.H., Drs.Samuel Pakereng mewakili Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskoda (VBL), Forkompinda, Kepala BNN NTT, Senat […]

  • Waspada! 7 Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Timur

    Waspada! 7 Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur merilis 7 (tujuh) kawasan rawan narkoba berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2019. Rilis kawasan dengan status waspada disampaikan oleh Kasie Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTT, Lia Novika Ulya, S.KM. dalam sesi […]

  • Anak Perusahaan PLN & Pertamina Kembangkan Energi Panas Bumi

    Anak Perusahaan PLN & Pertamina Kembangkan Energi Panas Bumi

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menerapkan pilar Green dalam transformasinya, PLN berkomitmen dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Melalui anak perusahaannya, PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG) menggandeng PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dalam joint study untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Langkah strategis ini bertujuan untuk menyinergikan potensi masing-masing dalam pengembangan […]

  • Kakanwil Merci : Jangan Ada Pungutan Liar Terhadap Warga Binaan di Rutan

    Kakanwil Merci : Jangan Ada Pungutan Liar Terhadap Warga Binaan di Rutan

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai Aparatur Sipil Negara yang bertugas di bidang Pemasyarakatan, agar dapat dikatakan sebagai pegawai yang profesional, wajib hukumnya untuk memahami tugas dan fungsi serta mengerti akan peraturan yang berlaku. Demikian penegasan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, pada Rabu, 17 Juni 2020, saat memberikan arahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB […]

  • Ganjar Bikin Jenderal Purnawirawan TNI Polri Terkesan

    Ganjar Bikin Jenderal Purnawirawan TNI Polri Terkesan

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bakal calon presiden 2024 PDIP diundang ratusan purnawirawan TNI/Polri di acara Ngopi Bareng di Hotel Mercure Ancol Jakarta, pada Minggu, 30 Juli 2023. Ganjar diajak diskusi dan bertukar pikiran terkait pertahanan dan keamanan negara ke depan. Sebanyak 273 purnawirawan TNI Polri berkumpul dalam acara bertajuk Ngopi Bareng Ganjar itu. Hadir di […]

expand_less