Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Noel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tak Ajukan Praperadilan

Noel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tak Ajukan Praperadilan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 517
  • comment 0 komentar

Loading

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025 yang mengamankan 14 orang. Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel Ebenezer yang menjabat sebagai Wamenaker.

 

Jakarta | Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) akhirnya mengakui perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel menyatakan bersalah dan siap mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya. Ia menegaskan tidak akan mengajukan praperadilan, jalur hukum yang kerap digunakan tersangka untuk mencari celah bebas dari jerat hukum.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025 yang mengamankan 14 orang. Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel.

Mereka ditahan sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Pada konstruksi perkara, KPK menemukan adanya praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3 sejak 2019 hingga 2025 dengan nilai total mencapai Rp81 miliar. Sertifikasi yang seharusnya hanya Rp275 ribu sesuai tarif resmi PNBP, dipatok hingga Rp6 juta dengan ancaman perlambatan proses bila tidak membayar tambahan.

Dari hasil penyidikan, aliran dana ke Noel diduga sekitar Rp3 miliar. Uang itu dipakai untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari renovasi rumah hingga membeli motor Ducati Scrambler hitam biru.

KPK juga menelusuri aset lain milik Noel, termasuk mobil Land Cruiser yang telah diserahkan ke penyidik, sementara keberadaan Mercy dan BAIC masih belum jelas.

Atas perbuatannya, Noel bersama tersangka lain dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Golo Bilas Terima Kompensasi Lahan SUTT 70 kV PLTMG Flores – GI Labuhan Bajo

    Warga Golo Bilas Terima Kompensasi Lahan SUTT 70 kV PLTMG Flores – GI Labuhan Bajo

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyelesaikan pembayaran kompensasi tahap pertama kepada seluruh pemilik lahan yang dilintasi jalur saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 70 kV pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) Flores – gardu induk (GI) Labuan Bajo. Pembayaran section 1 kompensasi ROW tanah, tanaman, dan bangunan yang dilaksanakan di Kantor […]

  • Mahfud MD Siap Kawal Kasus Johnny Plate

    Mahfud MD Siap Kawal Kasus Johnny Plate

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku akan terus mencermati dan mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate sebagai tersangka. Di samping itu, pihaknya juga meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum tersebut. “Jadi, yakinlah dan […]

  • Presiden Jokowi Olahraga Jalan Kaki di Kepulauan Riau

    Presiden Jokowi Olahraga Jalan Kaki di Kepulauan Riau

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Riau, Garda Indonesia | Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau, Presiden Joko Widodo berolahraga bersama sejumlah menteri. Sekitar pukul 06.40 WIB, Presiden mulai berjalan kaki mengelilingi area The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan pada Selasa, 25 Januari 2022. Presiden tampak berolahraga bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet […]

  • Pandji Pragiwaksono Dikecam Gegara Jadikan Adat Toraja Candaan

    Pandji Pragiwaksono Dikecam Gegara Jadikan Adat Toraja Candaan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Loading

    Pernyataan Pandji itu memicu kemarahan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI). Ketua PMTI Makassar, Amson Padolo, menilai materi tersebut tidak pantas dan melukai hati masyarakat Toraja.   Toraja | Komika Pandji Pragiwaksono menuai kecaman setelah potongan video stand up comedy-nya yang menyinggung adat Toraja, Rambu Solo, viral di media sosial. Dalam video itu, Pandji menyebut banyak […]

  • Tepis Berita Klaster Perbankan, Ini Penjelasan Resmi Plt. Dirut Bank NTT

    Tepis Berita Klaster Perbankan, Ini Penjelasan Resmi Plt. Dirut Bank NTT

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Selamat pagi Om Ernes (Ernest Ludji, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Kupang, red)… terima kasih infonya tentang penyebaran dan data paparan Covid-19 di Kota Kupang, memang betul ada 1 pegawai dari Kantor Cabang Khusus (KCK) yang positif Covid, pelaku perjalanan dari Bali 2 minggu yang lalu, dia mengantar […]

  • Mahfud MD: Tinggal 4 Minggu Lagi, Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru

    Mahfud MD: Tinggal 4 Minggu Lagi, Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Gunung Kidul, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD mengaku gembira mendapatkan laporan bahwa pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru Covid-19, karena tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU tadi. Kenapa, karena sebelum Pilkada disetujui dulu, terjadi protes supaya ditunda karena saat ini sedang covid. Tapi alhamdulillah, […]

expand_less