Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Jaksa Ini Apes Ditangkap KPK, Padahal Semua Juga Pemain

Jaksa Ini Apes Ditangkap KPK, Padahal Semua Juga Pemain

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • visibility 479
  • comment 0 komentar

Loading

Jumat Keramat, momen penangkapan tikus got gorong-gorong. Setelah kita telanjangi Bupati Bekasi yang di-OTT KPK bersama ayahnya, sekarang kita ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di sini lebih parah, jaksa yang biasa tangkap koruptor, malah ditangkap KPK.

Namanya bukan kaleng-kaleng, Dr. Albertinus Parlinggoman Napitupulu S.H., M.H. Gelarnya panjang. Doktor hukum. Jaksa karier. Mantan “pahlawan” pemberantas korupsi di Tolitoli, Sulawesi Tengah. Selama tiga tahun, beliau digambarkan bak bendungan raksasa penahan banjir duit haram. Prestasi paling sering dielus-elus media. Berhasil memulihkan kerugian negara Rp1,3 miliar dari kasus pengadaan kapal penangkap ikan tahun 2019. Angka yang dielu-elukan seperti mukjizat turun dari langit.

Waktu itu beliau dipuja. Tegas tapi humanis, kata brosur moralitas. Tegas seperti gempa bumi yang bikin pejabat gemetar, humanis seperti embun pagi di baliho upacara. Senyum rapi. Dasi lurus. Aura aparat bersih. Saat dimutasi dari Tolitoli, konon masyarakat menangis, seolah pahlawan super pulang ke planet asalnya.

Lalu datanglah September 2025. Seperti angin monsun membawa hujan emas, sang doktor mendarat mulus sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Baru lima bulan menjabat. Lima bulan, belum sempat foto keluarga di rumah dinas benar-benar berdebu. Tapi aktivitasnya padat. Mulai dari upacara, peringatan hari besar, pose formal, jargon tegas-humanis kembali dipamerkan.

HSU sendiri bukan tanah steril. Tahun 2021, bupatinya pernah kena OTT KPK. Kasus berlanjut sampai 2022–2023, menyeret pejabat Dinas PUPR. Tapi selama ini, aparat penegak hukum di wilayah itu aman sentosa. Jaksa, polisi, hakim, ibarat gunung yang katanya suci, tak pernah tersentuh tsunami KPK. Publik pun berharap, akhirnya ada penjaga hukum seteguh Merapi, siap menahan lahar korupsi.

Harapan itu ternyata cuma payung kertas di tengah badai. Tanggal 18 Desember 2025, tanpa sirene, tanpa aba-aba, KPK datang seperti tsunami Aceh 2004. OTT ke-11 tahun ini. Sang doktor agung digelandang. Bersama Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto, plus beberapa pihak swasta. Barang bukti? Uang tunai ratusan juta rupiah, mengalir deras seperti banjir bandang di musim hujan Kalimantan. Dugaan pemerasan dan suap.

Baru lima bulan menjabat. Belum genap satu semester. Tapi panennya langsung raya. Seperti gunung api yang baru bangun tidur, langsung memuntahkan lava panas ke kantong sendiri.

Di sinilah tragedi nasional itu mencapai klimaks komedinya. Jaksa ini dibilang apes. Apes karena ditangkap. Apes karena kena OTT. Padahal di negeri ini, semua juga main. Bupati main. Pejabat main. Pengusaha main. Aparat main. Wasit ikut main. Penonton pura-pura buta. Tapi entah kenapa, cuma dia yang kena siklon KPK. Yang lain licin seperti ikan di sungai keruh, kena ombak dikit, lalu berenang bebas lagi.

Dulu dipuja setinggi langit, kini ambruk seperti bendungan jebol. Dari simbol keadilan, berubah jadi lumpur hipokrisi. Jaksa korup bukan sekadar pelanggaran hukum, ini bencana alam kepercayaan publik. Gempa pengkhianatan bermagnitudo tak terukur. Perut rakyat mual. Kepala pening. Hati muntah busa. Ingin rasanya meludah di wajahnya.

Koruptor berjubah toga bukan cuma mencuri uang, tapi juga membuang harapan rakyat ke got yang sudah penuh bangkai moral. Wajar kalau publik marah, muak, ingin meletus seperti gunung berapi. Karena di lapangan bola korupsi nasional ini, kartu merah cuma berlaku untuk yang apes.

“Bang, anggapan umum di masyarakat, bila ATM masih penuh, jaksa pun sopan. Bila ATM kosong, mereka liar dan berubah menjadi singa lapar. Yang ditangkap itu memang lagi apes saja. Padahal, sejatinya mereka pemain. Agar aman, hanya oknum.”(*)

 

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda […]

  • LP2M Undana Edukasi Budaya Sadar Bencana di SD Kristen Rehobot Kupang

    LP2M Undana Edukasi Budaya Sadar Bencana di SD Kristen Rehobot Kupang

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | SD Kristen Rehobot Kupang yang berlokasi di tengah hamparan sawah dan sering menjadi korban terpaan angin putting beliung dan bencana banjir, memperoleh perhatian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana (Undana) bekerjasama dengan Kemenristek/BRIN. Hasil identifikasi masalah dan analisa situasi yang dilakukan oleh tim pelaksana LP2M Undana […]

  • Gebyar Rupiah NTT 2021, Bank Indonesia Ajak Partisipasi Masyarakat Cinta Rupiah

    Gebyar Rupiah NTT 2021, Bank Indonesia Ajak Partisipasi Masyarakat Cinta Rupiah

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Indonesia secara kontinu mendukung terwujudnya stabilitas sistem pembayaran, mendorong peran mata uang rupiah sebagai alat pemersatu dan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Rupiah berperan penting sebagai alat pembayaran di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki 1.192 pulau, 16 etnis asli dan 72 bahasa daerah. Selain itu, NTT […]

  • Pemusnahan Sopi di Maluku Barat Daya Hanya Pencitraan Politik

    Pemusnahan Sopi di Maluku Barat Daya Hanya Pencitraan Politik

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kisar-Maluku Barat Daya, Garda Indonesia | Figur muda yang cukup kontroversial Freni Lutruntuhluy menilai sikap Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Oyang Noach gagal fokus ketika memusnakan sopi di MBD beberapa waktu lalu. Buktinya, sebagian besar pulau-pulau misalkan Wetar, Romang dan Kisar yang ia kunjungi masih terdapat penjualan secara terbuka di atas dermaga dan di rumah-rumah. […]

  • ‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

    ‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyetoran aset dari hasil tindak pidana korupsi, ke kas negara yang dilaksanakan oleh Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono. Aset tersebut yang disita lembaga Antirasuah dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa, dan sudah menjadi terpidana setelah adanya putusan majelis hakim di Pengadilan […]

  • Marak Judi Online di Bali, Bareskrim Polri Tangkap 11 Tersangka

    Marak Judi Online di Bali, Bareskrim Polri Tangkap 11 Tersangka

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 11 (sebelas) tersangka kasus perjudian online di Denpasar, Bali, pada Kamis, 7 September 2023. Pengungkapan ini merupakan hasil patroli siber rutin yang dilakukan Dittipidsiber. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes. Pol. Dani Kustoni mengatakan, 11 tersangka tersebut terdiri dari 1 koordinator […]

expand_less