Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Bupati Malaka Lecehkan Profesi Wartawan, PADMA : Itu Ancaman Kemerdekaan Pers

Bupati Malaka Lecehkan Profesi Wartawan, PADMA : Itu Ancaman Kemerdekaan Pers

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa menyebut kekerasan atau pelecehan terhadap jurnalis seringkali terjadi akibat rasa tidak suka atas pemberitaan media dengan alasan yang beragam.

Pernyataan Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa disampaikannya saat diminta menanggapi pernyataan Bupati Malaka dr, Stefanus Bria Seran, kepada wartawan pada acara konferensi pers di kantor DPC PDI Perjuangan Malaka, diduga jelas mengancam atas kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.

Gabriel menjelaskan di dalam Pasal 18 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dimungkinkan adanya sanksi atas tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan tersebut, jelas Direktur Padma Indonesia dalam rilisnya kepada Garda Indonesia.

Ia mengatakan, wartawan atau jurnalis adalah komponen penting demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), sehingga keberadaannya harus dihormati oleh semua pihak. Menurut dia, harus diakui bahwa kekerasan terhadap jurnalis seringkali terjadi akibat rasa tidak suka atas pemberitaan media dengan alasan yang beragam, namun menghalangi-halangi aktivitas jurnalisme jelas-jelas mengancam pilar demokrasi.

“Penghinaan terhadap wartawan atau penghalangan terhadap jurnalis juga menghalangi publik untuk menerima informasi yang utuh terhadap situasi atau suatu peristiwa,” ujar Gabriel.

Ia menegaskan semua pihak harus menghargai dan menghormati pemberitaan media sebagai bagian dari iklim demokratis, karena jika tidak setuju dengan konten atau materi pemberitaan, setiap orang diberikan hak untuk membantah atau meluruskannya dengan prosedur yang telah disediakan.

“Seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga melalui Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Indonesia. Prosedur ini yang seharusnya digunakan oleh setiap pihak untuk menyampaikan keluhan atas apa yang diberitakan oleh media massa dan tidak memilih cara penyelesaian sendiri, apalagi dengan kekerasan,” tegasnya.

Karena itu, menurut Gabriel, dalam situasi demikian daerah atau negara melalui perangkat penegakan hukum harus memastikan setiap awak media di lapangan dapat bekerja secara aman, tanpa ada kekerasan dari pihak mana pun sebagai bagian dari hak yang dijamin melalui konstitusi dan undang-undang.

Sebelumnya, terjadi pelecehan/penghinaan terhadap beberapa wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka. Seperti halnya Bupati Malaka, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Bupati Malaka menyebutkan wartawan yang hanya menulis berita negatif adalah wartawan sakit jiwa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, M.PH ketika melakukan konferensi pers usai mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati pada Pilkada 2020 di Kantor DPC PDI Perjuangan Malaka pada Jumat, 20 September 2019.

Menurut Seldi Berek Wartawan Sergap.id yang bertugas di Kabupaten Malaka mengatakan, wartawan tidak pernah menulis berita negatif, wartawan hanya melaksanakan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan sesuai fakta dan data. Menurutnya dalam dunia jurnalistik, yang ada hanya penyampaian informasi publik sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.

“Sebagai pekerja pers, pernyataan Bupati Malaka ini sudah melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 2009, apalagi Bupati membuat pernyataan di depan publik bahwa wartawan yang sering atau membuat berita negatif itu wartawan sakit jiwa,” kutip Seldy Berek.

“Dalam konferensi pers, Bupati mengatakan, ada wartawan yang melihat dan menulis dari posisi negatif-negatif saja, tidak pernah melihat dari sisi positif, itu tidak fair dan itu sakit jiwa, orang seperti begitu orang sakit jiwa, hanya melihat dari sisi negatif saja. Orang seperti itu orang sakit jiwa, lihat jalan yang sedikit terbongkar ribut, kenapa tidak lihat jalan yang lain, itu pikiran sempit, mengapa tidak melihat jalan yang lain, seperti jalan Halilulik-Kupang. Didunia ini tidak ada yang sempurna, kenapa tiap hari harus melihat hal-hal yang negatif saja, memangnya kau sempurna sekali,”ungkap Seldy Berek mengulangi pernyataan Bupati Malaka.

Terkait pernyataan Bupati Malaka, Seldy Berek Wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka ini, akan mendalami pernyataan Bupati Malaka dan akan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Ini ada unsur pelecehan terhadap pers, apalagi Bupati sebut wartawan yang tulis berita negatif adalah wartawan yang sakit jiwa. Kita akan dalami pernyataan bupati dan laporkan ke Polres Belu atau Polda NTT, sehingga para pejabat publik bisa lebih menghargai para pekerja pers, ia berharap kasus ini dapat memberi efek jera bagi pelaku atau para pejabat publik,” ,” ucap Seldi.

Seldy menilai, pernyataan Bupati Malaka tidak hanya menyinggung/melecehkan reporter media cetak, online dan televisi yang sedang meliput atau bertugas di Kabupaten Malaka, akan tetapi menyebut Wartawan secara umum, artinya wartawan seluruh Indonesia ‘sakit jiwa’. (*)

Sumber berita (*/Gabriel Goa–Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mekar Sejak Tahun 1993, Desa Dubesi di Belu Masih Jadi ‘Anak Tiri’

    Mekar Sejak Tahun 1993, Desa Dubesi di Belu Masih Jadi ‘Anak Tiri’

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Saya sendiri yang bilang (berkata), Desa Dubesi masih tetap seperti Anak Tiri,” demikian curahan hati Andreas Atok, Kepala Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 22 Juni 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/24/pembangunan-di-desa-dubesi-batas-ri-rdtl-diduga-diabaikan-pemda-belu/ Andreas menjelaskan, sejak pemekaran pada tahun 1993 hingga sekarang ini (2020), Desa […]

  • Jelang Hari Dongeng, TBM Se-Dukuh Pakis Jaring Bibit Pendongeng via IGTV

    Jelang Hari Dongeng, TBM Se-Dukuh Pakis Jaring Bibit Pendongeng via IGTV

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Menjelang peringatan Hari Dongeng 28 November, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) se- Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya di Provinsi Jawa Timur mengadakan penyaringan untuk mencari bibit-bibit pendongeng guna disiapkan ke tingkat kota. Antusiasme peserta terlihat pada kegiatan yang dihelat pada Rabu, 4 November 2020, dalam sesi penyaringan bibit pendongeng secara virtual tersebut. Peserta […]

  • Persami Takluk, Persebata Raih Tiket Semifinal ETMC 2022

    Persami Takluk, Persebata Raih Tiket Semifinal ETMC 2022

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Persebata Lembata memastikan diri lolos ke babak semifinal kualifikasi Liga 3 El Tari Memorial Cup XXXI Tahun 2022. Laskar Sembur Paus sukses menaklukkan dan memulangkan Persami Maumere melalui drama adu pinalti, setelah imbang 1-1 pada waktu normal. Sejak babak pertama, Persami Maumere lebih memilih bertahan dan membiarkan striker pinjaman dari PSN […]

  • GRATYO ‘Coach’ Ribuan Suami Istri dan UKM Bangun Bisnis Profitable & Autopilot

    GRATYO ‘Coach’ Ribuan Suami Istri dan UKM Bangun Bisnis Profitable & Autopilot

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki mengatakan sebanyak 64,5% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan. Menurut data UN Woman, satu dari tiga wanita di dunia merupakan pelaku usaha mikro, tapi sayangnya keuntungan rata-rata yang didapatkan oleh perempuan lebih kecil dibandingkan laki-laki. Fakta tentang kesenjangan inilah yang membuat Coach Yohanes […]

  • Mars BNN ‘Sing Againts Drugs’ Membahana di Pesparani NTT

    Mars BNN ‘Sing Againts Drugs’ Membahana di Pesparani NTT

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) bekerja sama dengan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi NTT menyelenggarakan ekshibisi mars BNN dalam Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik II tingkat Provinsi NTT. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/09/08/pesparani-ii-ntt-usai-kota-kupang-juara-umum/ Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, Sik, […]

  • INDONESIA TERANG, PLN Terangi 70 Ribuan Desa di Tahun 2023

    INDONESIA TERANG, PLN Terangi 70 Ribuan Desa di Tahun 2023

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagai wujud negara hadir, pemerintah bersama PT PLN (Persero) terus berupaya menghadirkan listrik di semua wilayah di Indonesia sampai ke pelosok. Selama tahun 2023, pemerintah melalui PLN telah berhasil melistriki sebanyak 76.900 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sebagai komitmen mewujudkan listrik berkeadilan khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Direktur […]

expand_less