Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Tiga ABK KM Lambelu Positif Covid-19 dan Semua Penumpang Jalani Karantina

Tiga ABK KM Lambelu Positif Covid-19 dan Semua Penumpang Jalani Karantina

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kami ingin menjelaskan tentang KM Lambelu yang berlayar dari Nunukan Makassar dan tiba di Maumere Nusa Tenggara Timur pada Senin, 6 April 2020 yang saat ini menjadi perhatian dan perdebatan publik,” ungkap Jubir Satgas Pencegahan Covid 19 Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius dalam keterangan pers pada Selasa, 7 April 2020 pukul 21.00 WITA.

Lanjut Marius, “Bapak Gubernur menyadari bahwa adanya perhatian dari seluruh masyarakat terkait para penumpang dan telah ada konsultasi antara Kadis Kesehatan Provinsi NTT dengan Kadis Kesehatan Kabupaten Maumere dan Bupati Sikka dan sejumlah dokter”.

Marius mengakui bahwa terdapat 3 (tiga) orang yang dinyatakan positif Covid 19 atas hasil tes cepat atau rapid test yakni 2 (dua) ABK dan 1 (satu) penjaga kantin. “Ketiga orang ini positif diperiksa dengan rapid test,” jelasnya.

Namun, Marius menambahkan, ketiga orang tersebut juga dilakukan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan atau cairan pernafasan bawah untuk dilakukan tes PCR ( Polymerase Chain Reaction) yang selanjutnya diperiksa di laboratorium Makassar. “Mereka (ketiga ABK) tidak diizinkan turun dari kapal dan akan kembali ke Makassar,”tegas Marius.

Marius meminta agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri karena hasil rapid test belum final karena masih harus dilakukan PCR. “Meski hasil rapid test positif, namun belum bisa dikatakan murni positif Covid-19,” ungkap Marius menyadur pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Mere.

Telah dilakukan koordinasi antara Gubernur NTT dan Bupati Sikka sehingga tadi pagi (Selasa, 7 April 2020) KM Lambelu diizinkan bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, namun ketiga ABK tidak diizinkan turun dan semua penumpang yang berasal dari Flotim, Ende, Nagekeo, dan Sikka langsung dikarantina.

“Kami membaca berbagai komentar di media sosial dan banyak pro kontra. Tentu kita berharap agar masyarakat NTT tetap nyaman dan sehat serta berharap agar kita tidak panik dan menyerahkan proses ke tenaga medis,” tandas Marius.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto oleh Valeri Guru

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT Memudahkan Nasabah Bayar Pajak

    Bank NTT Memudahkan Nasabah Bayar Pajak

    • calendar_month Ming, 9 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)  melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA) tentang Penerimaan Pembayaran Tagihan Pajak Daerah Melalui Gerai Modern Channel serta lainnya pada Sabtu, 8 Oktober 2022. Tidak hanya itu, juga penandatanganan kerja sama antara PT. BPD NTT dengan PT. MBA tentang […]

  • Politeknik Negeri Kupang Dukung Usaha Dodol Pisang Legit Sari via Program PPUD

    Politeknik Negeri Kupang Dukung Usaha Dodol Pisang Legit Sari via Program PPUD

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Politeknik Negeri Kupang (PNK) dengan dukungan Kemenristek DIKTI melakukan penerapan dan pengembangan hasil riset perguruan tinggi untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Mitra Kelompok Usaha ‘Dodol Pisang Legit Sari’ yang berlokasi di Kelurahan Nunleu Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jenis dukungan yang merupakan bagian dari Pengabdian Kepada Masyarakat […]

  • Laksamana Yudo Margono Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI

    Laksamana Yudo Margono Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Usai melalui proses panjang, Laksamana Yudo Margono resmi dilantik menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Jenderal TNI Andhika Perkasa. Proses pelantikan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Senin, 19 Desember 2022 di Istana Negara. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima […]

  • Tunda ‘Lockdown’ RT 11 Fatululi, Wakil Wali Kota Kupang Minta Perketat Prokes

    Tunda ‘Lockdown’ RT 11 Fatululi, Wakil Wali Kota Kupang Minta Perketat Prokes

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kelurahan Fatululi di Kecamatan Oebobo memiliki fungsi dan peran strategis dalam pembangunan di Kota Kupang. Selain sebagai pusat permukiman dengan jumlah warga mencapai 17 ribu jiwa lebih, Fatululi juga merupakan pusat perekonomian yang memiliki pasar, toko dan usaha-usaha yang mempengaruhi perputaran ekonomi di Kota Kupang. Kelurahan Fatululi juga berfungsi sebagai […]

  • Donor Darah Bulan K3 Tahun 2026 PLN NTT Kumpulkan 65 Kantong Nyawa

    Donor Darah Bulan K3 Tahun 2026 PLN NTT Kumpulkan 65 Kantong Nyawa

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Apresiasi mendalam datang dari dr. Alvin, perwakilan PMI Unit Donor Darah (UDD) Provinsi NTT. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan darah di Kota Kupang cukup tinggi, mencapai 60 hingga 80 kantong setiap harinya.   Kupang | Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2026, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) menunjukkan sisi […]

  • Menristekdikti: Penetapan Uang Kuliah Tunggal Sesuai Kemampuan Ekonomi

    Menristekdikti: Penetapan Uang Kuliah Tunggal Sesuai Kemampuan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) menetapkan besaran biaya yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya. Bagi mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu, tidak dikenakan uang pangkal atau pungutan lain selain UKT. Lebih lanjut Menristekdikti menjelaskan […]

expand_less