Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 15 Des 2020
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Loading

Surabaya, Garda Indonesia | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 (empat) orang tersangka yang mengancam Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD. Ancaman yang tersebut tersebar di media sosial grup whatshapp maupun youtube. Di mana dalam konten yang diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan ujaran kebencian.

Dalam video yang diunggah di youtube oleh tersangka, mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di youtube dengan nama akun “Amazing Pasuruan” dan berhasil menangkap para pelaku.

Saat ini empat orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu, dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan HRS.

Empat orang yang berhasil dibekuk oleh polisi yakni, MN, AH, MS dan SH.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, memang benar Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang penyebar ujaran kebencian terhadap seseorang yang mana empat orang tersebut ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun youtube tersebut disebarluaskan melalui media sosial whatshapp grup bernama “Front Pembela Ib HRS” oleh tiga tersangka lain.

“Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menyampaikan rilis di Polda Jatim, pada Minggu siang, 13 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, berdasar akun “Amazing Pasuruan” ini, anggota melakukan penelusuran jejak digital. Sehingga pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kasus ini, terang Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, adalah Close Social Media sehingga kami menertibkan LP model A, kenapa kita tetapkan empat orang ini sebagai tersangka, karena mereka tahu bahwa konten yang diunggah itu melanggar norma dan melanggar UU memuat atau berisikan tentang ujaran kebencian dan sifatnya mengancam. Ini yang dilarang dalam UU ITE sesuai dengan Pasal 127 ayat 4 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Benar kita amankan empat orang tersangka ujaran kebencian dan ancaman yang mengunggah sebuah konten di youtube hingga menyebar ke grup whatshapp, dalam akun itu berisi tentang kebencian dan ancaman, keempatnya kita kenakan pasal 127 ayat 4 dan 28 ancaman hukumannya 6 tahun,” ucap Ditreskrimsus Polda Jatim.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabat Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Jangan Ada Perpecahan

    Jabat Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Jangan Ada Perpecahan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Supratman Andi Agtas melakukan serah terima jabatan (sertijab) Menteri Hukum dan HAM bersama Yasonna H. Laoly pada Selasa, 20 Agustus 2024. Sertijab dilakukan pasca-pelantikan dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 19 Agustus 2024 di Istana Negara. Dr Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. lahir pada 28 September 1969, merupakan […]

  • Wagub Dukung PUSPA Angkat Hak dan Martabat Perempuan & Anak

    Wagub Dukung PUSPA Angkat Hak dan Martabat Perempuan & Anak

    • calendar_month Rab, 7 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id |Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi menerima Kadis PPPA dan pengurus PUSPA NTT yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA RI, Rabu (7/11/18) di ruang kerja Wagub; PUSPA NTT dalam sesi audiens menyampaikan capaian program pemberdayaan bagi perempuan dan anak. Kepada PUSPA NTT, Wagub Josef Nae Soi menyambut baik kehadiran PUSPA dan mengapresiasi kerja […]

  • Rumah Doa Abraham Rengkuh Jiwa dan Pulihkan Mental Bunuh Diri

    Rumah Doa Abraham Rengkuh Jiwa dan Pulihkan Mental Bunuh Diri

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 1Komentar

    Loading

    Jangan menemukan jawaban sendiri atas segala penderitaan hidup melalui bunuh diri (suicide) karena kehidupan ini adalah anugerah. Tak ayal pelaku bunuh diri bakal mengalami siksaan berat sebelum ajal menjemput dirinya.   Kupang | Momentum Paskah tahun 2025 diejawantahkan Rumah Doa Abraham Segala Bangsa Bahasa dengan menghelat seminar kesehatan mental bertajuk, “mengungkap misteri bunuh diri, antara […]

  • Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahun, bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan di Indonesia. Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Ende melalui (MKKS) SMA/MA/SMAKN berpartisipasi memeriahkan peringatan ini dengan menyelenggarakan 7 (tujuh) jenis perlombaan seperti paduan suara, vokal solo, cipta dan baca puisi, karya […]

  • Listrik Padam Se-Daratan Timor, Ini Penjelasan GM PLN UIW NTT

    Listrik Padam Se-Daratan Timor, Ini Penjelasan GM PLN UIW NTT

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sistem Tenaga Listrik Pulau Timor kembali pulih, listrik kembali mengalir langsung ke rumah, gedung dan instalasi pelanggan setelah terjadinya pemadaman tidak terencana di sebagian wilayah Kota Kupang, Soe, hingga Atambua pada Sabtu, 18 April 2020  pukul 18.06—21.26 WITA. General Manager PLN UIW NTT Ignatius Rendroyoko menyampaikan, Sistem Timor sudah normal kembali […]

  • Keunggulan iPhone 14 Dibanding Ponsel Lain

    Keunggulan iPhone 14 Dibanding Ponsel Lain

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Produsen ponsel Apple resmi meluncurkan iPhone 14 series pada 7 September 2022. Iphone 14 series hadir dengan 4 (empat) model, yaitu iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max. Perangkat ini memiliki fitur-fitur baru spesial dan menjadi keunggulan dari Iphone 14 yang tidak dimiliki oleh ponsel lainnya. Hal ini terutama […]

expand_less