Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 15 Des 2020
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Loading

Surabaya, Garda Indonesia | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 (empat) orang tersangka yang mengancam Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD. Ancaman yang tersebut tersebar di media sosial grup whatshapp maupun youtube. Di mana dalam konten yang diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan ujaran kebencian.

Dalam video yang diunggah di youtube oleh tersangka, mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di youtube dengan nama akun “Amazing Pasuruan” dan berhasil menangkap para pelaku.

Saat ini empat orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu, dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan HRS.

Empat orang yang berhasil dibekuk oleh polisi yakni, MN, AH, MS dan SH.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, memang benar Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang penyebar ujaran kebencian terhadap seseorang yang mana empat orang tersebut ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun youtube tersebut disebarluaskan melalui media sosial whatshapp grup bernama “Front Pembela Ib HRS” oleh tiga tersangka lain.

“Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menyampaikan rilis di Polda Jatim, pada Minggu siang, 13 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, berdasar akun “Amazing Pasuruan” ini, anggota melakukan penelusuran jejak digital. Sehingga pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kasus ini, terang Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, adalah Close Social Media sehingga kami menertibkan LP model A, kenapa kita tetapkan empat orang ini sebagai tersangka, karena mereka tahu bahwa konten yang diunggah itu melanggar norma dan melanggar UU memuat atau berisikan tentang ujaran kebencian dan sifatnya mengancam. Ini yang dilarang dalam UU ITE sesuai dengan Pasal 127 ayat 4 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Benar kita amankan empat orang tersangka ujaran kebencian dan ancaman yang mengunggah sebuah konten di youtube hingga menyebar ke grup whatshapp, dalam akun itu berisi tentang kebencian dan ancaman, keempatnya kita kenakan pasal 127 ayat 4 dan 28 ancaman hukumannya 6 tahun,” ucap Ditreskrimsus Polda Jatim.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruben Onsu Adu Mulut dengan Betrand Peto

    Ruben Onsu Adu Mulut dengan Betrand Peto

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Loading

    Adu mulut dengan Ruben Onsu hingga kesal, Betrand Peto mendadak ngamuk hingga membanting pintu! Betrand Peto dikenal sebagai anak yang baik dan penurut termasuk pada Ruben Onsu. Namun, belakangan ini Betrand Peto yang kini telah beranjak remaja sempat membuat Ruben Onsu kesal. Bahkan, Betrand Peto sampai berani adu mulut dengan Ruben Onsu yang mengangkatnya sebagai […]

  • Program TJSL PLN Ungkit 5 Ribuan UMK Naik Kelas

    Program TJSL PLN Ungkit 5 Ribuan UMK Naik Kelas

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berhasil mendorong 5.425 pelaku usaha mikro kecil (UMK) naik kelas sepanjang semester I 2023 dan berdampak kepada 27.088 orang penerima manfaat. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, keberhasilan ini berkat akselerasi delapan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PLN dalam mendorong ekonomi masyarakat Indonesia lebih baik. […]

  • Presiden Jokowi : Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dari Non-Partai

    Presiden Jokowi : Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dari Non-Partai

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kepala Negara juga memastikan bahwa Kepala Otorita IKN akan dijabat oleh seseorang dari kalangan non-partai politik. “Non-partai,” ucap Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan usai peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat, […]

  • Telisik Cara Penyerahan Uang Komitmen Fee Agar Tak Terlacak KPK

    Telisik Cara Penyerahan Uang Komitmen Fee Agar Tak Terlacak KPK

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Loading

    Sudah deal fee 10%, lalu bagaimana cara menyerahkan uang dalam jumlah besar? Transfer jelas tak mungkin. Inilah yang mau saya bahas. Bagian ini, bisa dikatakan seni korupsi paling menakjubkan, hanya ada di negeri ini. Kalau kemarin kita bahas komitmen fee dari sisi “teori konspirasi warung kopi”, maka sekarang kita buka pintu ke ruang paling remang, […]

  • Raimundus Nggajo Jadi Pj. Bupati Nagekeo, Ini 6 Atensi Presiden

    Raimundus Nggajo Jadi Pj. Bupati Nagekeo, Ini 6 Atensi Presiden

    • calendar_month Ming, 24 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC atas nama Presiden RI, Joko Widodo resmi melantik Raimundus Raymond Nggajo, ST., M.Si sebagai Penjabat Bupati Nagekeo. Pelantikan ini berlangsung di aula El Tari Kupang pada Sabtu, 23 Desember 2023. Adapun pelantikan Raimundus Nggajo sebagai Penjabat Bupati Nagekeo digelar berdasarkan Surat Keputusan Menteri […]

  • Permenungan Ziarah Hidup Manusia

    Permenungan Ziarah Hidup Manusia

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Novilus Uropmabin Manusia kerap kali mempertanyakan makna hidup di dalam ziarah hidupnya. Pertanyaan filosofisnya adalah apa artinya hidup di dunia ini, apa tujuan keberadaan manusia di dunia ini, setelah ini akan pergi ke mana? Setiap manusia yang hadir di dunia ini memiliki tugas masing-masing untuk mengevaluasi kehidupan sekaligus menemukan jalan bagi perkembangan hidupnya. Maka, […]

expand_less