Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 15 Des 2020
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Surabaya, Garda Indonesia | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 (empat) orang tersangka yang mengancam Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD. Ancaman yang tersebut tersebar di media sosial grup whatshapp maupun youtube. Di mana dalam konten yang diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan ujaran kebencian.

Dalam video yang diunggah di youtube oleh tersangka, mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di youtube dengan nama akun “Amazing Pasuruan” dan berhasil menangkap para pelaku.

Saat ini empat orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu, dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan HRS.

Empat orang yang berhasil dibekuk oleh polisi yakni, MN, AH, MS dan SH.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, memang benar Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang penyebar ujaran kebencian terhadap seseorang yang mana empat orang tersebut ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun youtube tersebut disebarluaskan melalui media sosial whatshapp grup bernama “Front Pembela Ib HRS” oleh tiga tersangka lain.

“Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menyampaikan rilis di Polda Jatim, pada Minggu siang, 13 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, berdasar akun “Amazing Pasuruan” ini, anggota melakukan penelusuran jejak digital. Sehingga pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kasus ini, terang Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, adalah Close Social Media sehingga kami menertibkan LP model A, kenapa kita tetapkan empat orang ini sebagai tersangka, karena mereka tahu bahwa konten yang diunggah itu melanggar norma dan melanggar UU memuat atau berisikan tentang ujaran kebencian dan sifatnya mengancam. Ini yang dilarang dalam UU ITE sesuai dengan Pasal 127 ayat 4 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Benar kita amankan empat orang tersangka ujaran kebencian dan ancaman yang mengunggah sebuah konten di youtube hingga menyebar ke grup whatshapp, dalam akun itu berisi tentang kebencian dan ancaman, keempatnya kita kenakan pasal 127 ayat 4 dan 28 ancaman hukumannya 6 tahun,” ucap Ditreskrimsus Polda Jatim.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beli Motor atau Mobil Second? Yuk Mampir ke Adira Finance

    Beli Motor atau Mobil Second? Yuk Mampir ke Adira Finance

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Selain bursa motor dan mobil bekas berkualitas, Adira Finance juga menyediakan fasilitas peminjaman tunai jaminan BPKB dengan nilai pinjaman hingga 500 juta rupiah dan angsuran hingga 5 (lima) tahun.   Kupang | Anda sementara mencari sepeda motor atau pun mobil impian, namun punya dana terbatas dan ingin dapat angsuran ringan dengan jangka waktu angsuran panjang […]

  • Sopia – Minuman Alkohol Tradisional NTT Diluncurkan Ke Pasaran

    Sopia – Minuman Alkohol Tradisional NTT Diluncurkan Ke Pasaran

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Impian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi untuk berkreasi dan memproduksi minuman beralkohol tradisional secara resmi  terwujud atas hasil kerja kolaboratif antara Undana dan Pemprov NTT. Tepatnya, Hari Rabu, 19 Juni 2019 pukul 14:00 WITA—selesai, berlokasi di Laboratorium Riset Terpadu Biosain Universitas Nusa […]

  • Pemekaran Timor Tengah Selatan, YNS: Konsolidasi Mulai dari Daerah

    Pemekaran Timor Tengah Selatan, YNS: Konsolidasi Mulai dari Daerah

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ditekankan YNS, indikator awal keberhasilan usulan daerah otonomi baru (DOB) adalah bagaimana masyarakat yang akan dimekarkan merasa memiliki dan memahami tujuan dari pemekaran itu sendiri.   Jakarta | Gagasan pemekaran wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi 2 (dua) daerah otonom baru (DOB), yakni Kabupaten Amanatun dan Kabupaten Amanuban, […]

  • Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Manado, Polisi Periksa 9 Saksi

    Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Manado, Polisi Periksa 9 Saksi

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Manado, Garda Indonesia |  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial CT (10 tahun) di Manado, Sulawesi Utara. Polisi mendatangi rumah korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa para saksi. “Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, […]

  • NTT Terpilih Jadi Lokasi Peringatan Harlah Ke-96 Nahdatul Ulama

    NTT Terpilih Jadi Lokasi Peringatan Harlah Ke-96 Nahdatul Ulama

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 1Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-96 tahun 2022 dirayakan secara berbeda. Harlah ini berlangsung dari tanggal 31 Januari sampai 17 Februari 2022 di 4 (empat) lokasi yakni Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Palembang Provinsi Sumatera Selatan dan Bangkalan Madura, Provinsi Jawa Timur. Ketua Umum Pengurus […]

  • PLN Pasok Listrik di Istana, HUT 80 RI Jadi Khidmat dan Meriah

    PLN Pasok Listrik di Istana, HUT 80 RI Jadi Khidmat dan Meriah

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Selain itu, sebanyak 131 personil PLN disiagakan penuh selama 24 jam di 7 titik posko siaga di sekitar Istana Merdeka.   Jakarta | PT PLN (Persero) berhasil menyuplai listrik andal selama rangkaian upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihelat di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025. Acara kenegaraan mulai dari […]

expand_less