Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Apa Artinya Status WTP Kalau Masih Korupsi Juga?

Apa Artinya Status WTP Kalau Masih Korupsi Juga?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Dua fenomena menarik. Pertama, KPK baru saja mengeksekusi mantan Anggota BPK Rizal Djalil masuk penjara di Lapas Cibinong Bogor, pada Kamis 6 Mei 2021. Kedua, sementara itu, beberapa waktu terakhir ini, di berbagai pemda dan instansi pemerintahan ramai memamerkan hasil audit BPK terhadap instansinya yang dapat status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Ya, tentu saja instansi itu boleh berbangga, tidak ada salahnya dengan itu. Tapi di atas status WTP itu ada hal yang jauh lebih substantif, yaitu pengelolaan anggaran yang jujur dan transparan!

Ingat kan dulu, Ahok pernah “ribut” dengan BPK juga.

Waktu itu bulan April 2016, Ahok sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat pada 2014, yang menurut BPK terindikasi menyebabkan kerugian negara sampai Rp.191 miliar.

Ahok berada di Gedung KPK sekitar 12 jam, dan akhirnya ia keluar tanpa rompi oranye! Waktu itu peristiwa Ahok diinterogasi di KPK pun diliput juga dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dulu sangat legendaris itu.

Dipandu langsung oleh Karni Ilyas, acara ILC pun ikut merekam bagaimana Ahok keluar dari Gedung KPK dengan tertawa bahkan sambil berceloteh, “Yang pasti, saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran!” Wah! Katanya, BPK juga meminta Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras, dan Ahok menilai permintaan itu tidak mungkin bisa dilakukan.

“Karena pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus jual balik. Kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli harga baru? kalau pakai harga lama kerugian negara. Itu aja,” ujar dia. Nah kan!

Begitulah inti kisah ributnya Ahok vs BPK waktu itu. Faktanya sampai sekarang Ahok melenggang terus sampai jadi Komisaris Utama Pertamina. Sementara Rizal Djalil, pejabat BPK yang dulu pernah berpolemik dengan Ahok soal kasus RS Sumber Waras itu sudah pakai rompi oranye.

Kasus yang menjerat Rizal Djalil ini soal korupsi proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengeksekusi mantan Anggota BPK Rizal Djalil ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cibinong Bogor pada Kamis 6 Mei 2021. Eksekusi ini sesuai  putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 66 /Pid.Sus-TPK/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 26 April 2021.

Kita kembali ke soal status WTP. Apakah memperjuangkan status WTP itu perlu? Ya tentu saja perlu. Tapi apakah itu berarti sudah tidak ada korupsi? Haha… itu sama sekali tidak dicerminkan dalam opini WTP itu! Tidak ada hubungan langsung antara status WTP dengan kenyataan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di suatu instansi.

Loh kok begitu?

Kalau BPK memberi status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau ‘unqualified opinion’ itu artinya bahwa secara prinsip akuntansi dinyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Ya, yang material saja. Yaitu posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Jadi, laporan-laporan keuangannya saja yang semata-mata sudah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi.

BPK (atau BPKP) sebagai auditor keuangan akan memberikan opininya yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Ini yang perlu kita paham bersama, bahwa opini auditor itu adalah berdasar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Itu saja.

Kriterianya adalah: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Kemudian, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK disusun dan disajikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) segera setelah kegiatan pemeriksaan selesai. Pemeriksaan keuangan akan menghasilkan opini. Pemeriksaan kinerja akan menghasilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan menghasilkan kesimpulan.

Lalu, setiap laporan hasil pemeriksaan BPK akan disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait. Begitulah, prosesnya bisa berjalan tuntas, tapi bisa juga berputar-putar tanpa ujung. Tapi ini soal lain lagi.

Bagi kita saat ini yang terpenting adalah agar anggaran negara, atau anggaran di setiap daerah itu sungguh-sungguh bisa dipakai untuk pembangunan yang riil. Bukan praktik KKN yang ditutupi lewat propaganda kehumasan tentang status WTP.

Status WTP itu hanya bermakna bagi administrasi pemda di hadapan BPK. Sedangkan rakyat tidak butuh disuguhkan berita kehumasan yang cuma pencitraan tentang betapa ‘wajar tanpa pengecualian’-nya laporan keuangan daerah.

Itu bagi rakyat tidak ada maknanya sama sekali. Apalah artinya status WTP kalau toh masih korupsi juga?

Sebetulnya, paling tidak Pemda kan bisa membuka secara transparan bagaimana mereka mengelola keuangan daerah (uang rakyat) itu dengan mengunggahnya secara rinci (sampai satuan harga barang) ke laman (website) resmi pemda masing-masing.

Jangan cuma koar-koar soal transparansi, tapi ujungnya hanya bikin bingung rakyat dengan propaganda soal WTP.

“If you can’t convince them, confuse them!” – Harry S. Truman.

Sabtu, 8 Mei 2021

Penulis merupakan Pemerhati Ekonomi Politik & Pelintas Alam

Foto utama oleh pelajaran.co.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daya Listrik Labkesmas Sabu Raijua Meningkat, Makin Andal Layani Masyarakat

    Daya Listrik Labkesmas Sabu Raijua Meningkat, Makin Andal Layani Masyarakat

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas) Sabu Raijua merupakan fasilitas vital yang berfungsi melakukan pemeriksaan mikrobiologi, fisika, dan kimia.   Sabu | Komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah beranda selatan Indonesia terus diperkuat. Sebagai bentuk dukungan nyata bagi Pemerintah Daerah dalam sektor kesehatan, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) melalui Unit Layanan […]

  • Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Proses KBM Dilakukan ‘Online’

    Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Proses KBM Dilakukan ‘Online’

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Garda Indonesia | Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat di wilayah Provinsi Banten. Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu, 14 […]

  • Kumham NTT Apresiasi Bank NTT Proteksi Karya dan Ekspresi Budaya Tradisional

    Kumham NTT Apresiasi Bank NTT Proteksi Karya dan Ekspresi Budaya Tradisional

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kumham NTT pada Rabu petang, 27 April 2022 menghelat talkshow bertajuk ‘Strategi menggali potensi kekayaan intelektual di Provinsi NTT’. Tiga orang narasumber hadir pada acara ini, yakni Wakil Gubernur NTT, Drs. Joseph Nae Soi, M.M., Direktur Utama Bank NTT, Harry […]

  • Gubernur Bali Apresiasi Terselenggaranya ‘Udayana Run di Kuta Beach Area’

    Gubernur Bali Apresiasi Terselenggaranya ‘Udayana Run di Kuta Beach Area’

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Badung-Bali, Garda Indonesia | Udayana Run bertujuan untuk membudayakan masyarakat sehat melalui olahraga, sebagaimana tema dari Hari Ulang Tahun ke 74 Kemerdekaan RI yakni ‘SDM Unggul Indonesia Maju’, sehingga sangat relevan jika dikaitkan dengan SDM yang unggul maka harus ditopang dengan kondisi fisik yang prima. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/08/16/pastikan-udayana-run-berjalan-aman-dan-lancar-kodam-ix-udy-helat-tfg/ Oleh sebab itu Kodam IX/Udayana menggalakkan […]

  • PLN UIW NTT & Kemenristek Dikti Revitalisasi Sekolah di Sumba

    PLN UIW NTT & Kemenristek Dikti Revitalisasi Sekolah di Sumba

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Revitalisasi SDK Marsudirini menjadi simbol penting dalam upaya menghadirkan sekolah berbasis digital dan fasilitas yang lebih layak bagi peserta didik di pelosok Nusantara.   Kupang | PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) mendukung program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek Dikti). Dukungan ini diwujudkan […]

  • Kota Kupang Bebas Sampah, Dimulai dari Mana dan oleh Siapa ?

    Kota Kupang Bebas Sampah, Dimulai dari Mana dan oleh Siapa ?

    • calendar_month Ming, 19 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rony Banase Saat saya bersama anak bungsu laki-laki berumur 8 tahun, sontak dia protes sambil berujar, “Papa, kenapa orang itu buang sampah sembarangan dari dalam mobil? Dia bodoh sekali,” ujarnya ketus [saat itu, kami sedang berhenti menunggu lampu hijau] di bundaran Gedung Sasando [gedung kebanggaan masyarakat NTT, karena menjadi salah satu ikon]. Tak […]

expand_less