Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Apa Artinya Status WTP Kalau Masih Korupsi Juga?

Apa Artinya Status WTP Kalau Masih Korupsi Juga?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Dua fenomena menarik. Pertama, KPK baru saja mengeksekusi mantan Anggota BPK Rizal Djalil masuk penjara di Lapas Cibinong Bogor, pada Kamis 6 Mei 2021. Kedua, sementara itu, beberapa waktu terakhir ini, di berbagai pemda dan instansi pemerintahan ramai memamerkan hasil audit BPK terhadap instansinya yang dapat status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Ya, tentu saja instansi itu boleh berbangga, tidak ada salahnya dengan itu. Tapi di atas status WTP itu ada hal yang jauh lebih substantif, yaitu pengelolaan anggaran yang jujur dan transparan!

Ingat kan dulu, Ahok pernah “ribut” dengan BPK juga.

Waktu itu bulan April 2016, Ahok sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat pada 2014, yang menurut BPK terindikasi menyebabkan kerugian negara sampai Rp.191 miliar.

Ahok berada di Gedung KPK sekitar 12 jam, dan akhirnya ia keluar tanpa rompi oranye! Waktu itu peristiwa Ahok diinterogasi di KPK pun diliput juga dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dulu sangat legendaris itu.

Dipandu langsung oleh Karni Ilyas, acara ILC pun ikut merekam bagaimana Ahok keluar dari Gedung KPK dengan tertawa bahkan sambil berceloteh, “Yang pasti, saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran!” Wah! Katanya, BPK juga meminta Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras, dan Ahok menilai permintaan itu tidak mungkin bisa dilakukan.

“Karena pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus jual balik. Kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli harga baru? kalau pakai harga lama kerugian negara. Itu aja,” ujar dia. Nah kan!

Begitulah inti kisah ributnya Ahok vs BPK waktu itu. Faktanya sampai sekarang Ahok melenggang terus sampai jadi Komisaris Utama Pertamina. Sementara Rizal Djalil, pejabat BPK yang dulu pernah berpolemik dengan Ahok soal kasus RS Sumber Waras itu sudah pakai rompi oranye.

Kasus yang menjerat Rizal Djalil ini soal korupsi proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengeksekusi mantan Anggota BPK Rizal Djalil ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cibinong Bogor pada Kamis 6 Mei 2021. Eksekusi ini sesuai  putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 66 /Pid.Sus-TPK/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 26 April 2021.

Kita kembali ke soal status WTP. Apakah memperjuangkan status WTP itu perlu? Ya tentu saja perlu. Tapi apakah itu berarti sudah tidak ada korupsi? Haha… itu sama sekali tidak dicerminkan dalam opini WTP itu! Tidak ada hubungan langsung antara status WTP dengan kenyataan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di suatu instansi.

Loh kok begitu?

Kalau BPK memberi status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau ‘unqualified opinion’ itu artinya bahwa secara prinsip akuntansi dinyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Ya, yang material saja. Yaitu posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Jadi, laporan-laporan keuangannya saja yang semata-mata sudah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi.

BPK (atau BPKP) sebagai auditor keuangan akan memberikan opininya yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Ini yang perlu kita paham bersama, bahwa opini auditor itu adalah berdasar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Itu saja.

Kriterianya adalah: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Kemudian, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK disusun dan disajikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) segera setelah kegiatan pemeriksaan selesai. Pemeriksaan keuangan akan menghasilkan opini. Pemeriksaan kinerja akan menghasilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan menghasilkan kesimpulan.

Lalu, setiap laporan hasil pemeriksaan BPK akan disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait. Begitulah, prosesnya bisa berjalan tuntas, tapi bisa juga berputar-putar tanpa ujung. Tapi ini soal lain lagi.

Bagi kita saat ini yang terpenting adalah agar anggaran negara, atau anggaran di setiap daerah itu sungguh-sungguh bisa dipakai untuk pembangunan yang riil. Bukan praktik KKN yang ditutupi lewat propaganda kehumasan tentang status WTP.

Status WTP itu hanya bermakna bagi administrasi pemda di hadapan BPK. Sedangkan rakyat tidak butuh disuguhkan berita kehumasan yang cuma pencitraan tentang betapa ‘wajar tanpa pengecualian’-nya laporan keuangan daerah.

Itu bagi rakyat tidak ada maknanya sama sekali. Apalah artinya status WTP kalau toh masih korupsi juga?

Sebetulnya, paling tidak Pemda kan bisa membuka secara transparan bagaimana mereka mengelola keuangan daerah (uang rakyat) itu dengan mengunggahnya secara rinci (sampai satuan harga barang) ke laman (website) resmi pemda masing-masing.

Jangan cuma koar-koar soal transparansi, tapi ujungnya hanya bikin bingung rakyat dengan propaganda soal WTP.

“If you can’t convince them, confuse them!” – Harry S. Truman.

Sabtu, 8 Mei 2021

Penulis merupakan Pemerhati Ekonomi Politik & Pelintas Alam

Foto utama oleh pelajaran.co.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulihkan Papua, Panglima TNI & Kapolri Dapat Suport dari Lapisan Masyarakat

    Pulihkan Papua, Panglima TNI & Kapolri Dapat Suport dari Lapisan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pasca demo anarkis yang berujung ricuh di Jayapura, Papua, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkantor di Papua sejak Senin, 2 September 2019. Memasuki hari ke-4, situasi Papua semakin kondusif, aman dan terkendali. Masyarakat sudah kembali beraktivitas normal, perekonomian warga berjalan lancar, dan situasi kembali aman. Namun […]

  • Forum PRB NTT Dinilai Mampu Ejawantah Kesiapsiagaan Bencana

    Forum PRB NTT Dinilai Mampu Ejawantah Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) hadir sebagai wadah untuk meningkatkan kolaborasi multi pihak dalam mengurangi risiko bencana. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menjembatani hubungan pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide upaya penanggulangan bencana di daerahnya masing-masing. Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Forum PRB merupakan salah […]

  • Gelar Bahtsul Masail, PP Muslimat NU Bahas Pencegahan Perkawinan Anak

    Gelar Bahtsul Masail, PP Muslimat NU Bahas Pencegahan Perkawinan Anak

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Di Indonesia masih sangat sedikit pengetahuan mengenai Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) pada anak perempuan. Akibatnya, penyebab dan dampak MKM pada perempuan belum banyak dipahami. Menstruasi bisa menyebabkan anak absen dari sekolah bahkan bisa sampai drop out. Menstruasi juga akan berdampak terhadap kondisi kesehatan anak. Anak perempuan yang telah mengalami menstruasi menunjukkan […]

  • Panglima TNI : TNI-Polri Siapkan Operasi Kemanusiaan di Pulau Galang

    Panglima TNI : TNI-Polri Siapkan Operasi Kemanusiaan di Pulau Galang

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kepulauan Riau, Garda Indonesia | Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama seluruh komponen bangsa lainnya sedang mempersiapkan operasi kemanusiaan di Pulau Galang, termasuk rencana pembangunan rumah sakit khusus untuk menangani wabah Virus Corona atau Covid-19 oleh Pemerintah atau instansi terkait. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi […]

  • Wagub Nae Soi Minta Jajaran Kumham NTT Tak Ingkar Janji Kinerja

    Wagub Nae Soi Minta Jajaran Kumham NTT Tak Ingkar Janji Kinerja

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) NTT agar sungguh-sungguh mematuhi dan melaksanakan janji kinerja yang telah diikrarkan. “Mau atau tidak mau,  suka atau tidak suka, perjanjian kinerja harus dilaksanakan dan zona integritas harus dipatuhi. Tidak hanya di […]

  • Serahkan Bantuan Kepada Petani Pukdale, Ini Pesan Anita Jacoba Gah

    Serahkan Bantuan Kepada Petani Pukdale, Ini Pesan Anita Jacoba Gah

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kab. Kupang, Garda Indonesia | “Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini kita dapat bertemu, walaupun kita semua tahu bahwa kondisi bangsa kita saat ini tidak beda dengan bangsa-bangsa lain di luar sana. Karena banyak jiwa meninggal akibat Covid-19 ini,” kata Anita Jacoba Gah pada Sabtu, 9 Mei 2020 sebelum menyerahkan bantuan kepada warga Desa […]

expand_less