Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » BNN Provinsi NTT Kolaborasi Bea Cukai Tangkap Dua Tersangka Narkotika di Bajawa

BNN Provinsi NTT Kolaborasi Bea Cukai Tangkap Dua Tersangka Narkotika di Bajawa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berkolaborasi dengan Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Bajawa, Kabupaten Ngada pada Rabu, 29 September 2021 sekitar pukul 10.00 WITA

Kerja kolaborasi tersebut diawali saat petugas BNN Provinsi NTT mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika diduga jenis biji ganja oleh Gary dari Amerika (USA) dan penerima kiriman JO dengan alamat Kios VINSKHA Jl. Kartini RT. 02 RW. 01, Bajawa, Kabupaten Ngada, maka petugas BNNP NTT dan Bea & Cukai melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Kabid Pemberantasan BNNP NTT, Kombes Pol. Jhoni M. Siahaan dalam sesi coffe morning pada Selasa, 19 Oktober 2021 menguraikan dari proses penyidikan telah ditetapkan dua tersangka yakni YBSW alias JO, 44 tahun dan MM alias M, 33 tahun. Keduanya Laki-laki, berprofesi swasta dan beralamat di Waeroa RT. 08 Desa Tiworiwu, Kecamatan Jerebuu, Bajawa, Kabupaten Ngada.

“Setiba di alamat sesuai dengan informasi, petugas BNN Prov. NTT mengecek tentang kiriman paket dan benar kiriman paket telah berada di alamat Kios VINSKHA Jl. Kartini RT. 02 RW. 01 Bajawa, milik saudari (MAG). Saat petugas BNNP NTT melakukan interogasi terhadap saudari (MAG), datang saudara (MR) dan saat itu saudari (MAG) memberitahukan kepada petugas kalau saudara (MM) mengetahui penerima kiriman atas nama JO,” urai Jhoni M. Siahaan mewakili Kepala BNNP NTT dan didampingi Petugas Bea & Cukai.

Petugas BNNP NTT, imbuh Jhoni, menuju ke rumah penerima kiriman atas nama JO,  menunjukkan kiriman paket tersebut dan diakuinya kalau kiriman paket tersebut adalah miliknya. Kemudian kiriman paket tersebut dibuka dan disaksikan oleh saudara (MM) dan aparat desa setempat, yang mana isi dalam kiriman paket tersebut terdapat 4 (empat) kotak yang berisi narkotika jenis ganja dan beberapa bungkus bibit sayuran.

Selanjutnya Petugas BNNP NTT melakukan penggeledahan pada rumah dan kamar saudara (YBSW) alias JO, namun tidak ditemukan adanya narkotika. Untuk pengembangan dilakukan penggeledahan di kamar MM dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis ganja dan 5 (lima) linting narkotika jenis ganja.

Dengan adanya peristiwa tersebut, tandas Jhoni Siahaan, saudara (YBSW) alias JO dan saudara (MM) diamankan oleh Petugas BNNP NTT guna proses lebih lanjut dengan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis ganja berat 9,8900 gram milik tersangka (MM); 5 (lima) linting narkotika jenis ganja berat 3,4987 gram milik tersangka (MM); 4 (empat) kotak yang berisi narkotika jenis biji ganja berat 0,4812 gram milik tersangka (YBSW) alias JO; 1 (satu) kartu ATM Mandiri milik tersangka (MM) dan 1 (satu) buah telepon genggam merek samsung A10 warna hitam milik tersangka (MM).

Penulis, editor dan foto utama (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

    OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024. Pencabutan ini dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK. […]

  • 1.344 Orang NTT Meninggal dari 6.125 Penderita HIV/AIDS Periode 1997—2018

    1.344 Orang NTT Meninggal dari 6.125 Penderita HIV/AIDS Periode 1997—2018

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tugas sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2007 dengan beberapa tugas memfasilitasi Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten/Kota; mendorong terbentuknya LSM/Kelompok Peduli HIV dan AIDS dan melakukan monev pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS, beserta tujuan dan fokus area penanggulangan HIV/AIDS tetap pada pencapaian Tri Zero yakni Zero New […]

  • Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex

    Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Penetapan tersebut dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. “Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri […]

  • PLN UIP Nusra ‘Share’ Manfaat PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

    PLN UIP Nusra ‘Share’ Manfaat PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyosialisasikan free prior informed consent (FPIC) di Dusun Pongkukung pada 11—12 Oktober 2023. Kegiatan ini dihelat sebagai keterbukaan PT PLN (Persero) kepada masyarakat terkait rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di Poco Leok di Manggarai, Nusa […]

  • Persebata Lembata Melaju Final ETMC XXXI, Perserond Tumbang

    Persebata Lembata Melaju Final ETMC XXXI, Perserond Tumbang

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Lembata, Garda Indonesia | Laga babak semifinal atau knock out 4 besar antara tuan rumah Persebata Lembata vs Perserond Rote Ndao pada Minggu sore, 25 September 2022 di Stadion Gelora 99. Pada babak pertama, melalui sepakan Desmon Nenobais merobek gawang Laskar Sembur Paus, Persebata Lembata. Meski ditekan pola permainan dari Laskar Sasando, namun Persebata berhasil […]

  • Kunjungi Mulut Seribu, Gubernur VBL Hadiah 10 Pemuda Kursus Bahasa Inggris

    Kunjungi Mulut Seribu, Gubernur VBL Hadiah 10 Pemuda Kursus Bahasa Inggris

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Rote-NTT, Garda Indonesia | Mulut Seribu, perairan laut eksotik yang terletak di Pulau Rote Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bakal menjadi salah satu destinasi pariwisata prioritas dibawah kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) Pada, Senin, 29 April 2019, Gubernur Viktor Laiskodat mengunjungi kawasan Mulut Seribu Rote Ndao menggunakan speedboat; didampingi Kepala Dinas […]

expand_less