Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » BPS Lakukan Pemutakhiran Tahun Dasar Perhitungan IHK & Nilai Tukar Petani

BPS Lakukan Pemutakhiran Tahun Dasar Perhitungan IHK & Nilai Tukar Petani

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
  • visibility 189
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) menjaga kualitas data, secara rutin memutakhirkan tahun dasar, paket komoditas, dan diagram timbang setiap Indeks Harga untuk perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Nilai Tukar Petani (NTP) dari Tahun Dasar 2012 menjadi Tahun Dasar 2018.

Sosialisasi pemutakhiran diagram timbang tahun dasar perhitungan IHK dan NTP dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020 pukul 09.00 WITA—selesai di Aula Lantai II BPS Provinsi NTT yang diikuti oleh instansi terkait dan perwakilan media massa cetak, elektronik dan daring (online).

Kepala BPS NTT Darwis Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka inflasi yang dirilis setiap awal bulan oleh BPS, dihitung berdasarkan Perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK).

“Dalam proses pemutakhiran tahun dasarnya dilaksanakan Survei Biaya Hidup (SBH) pada tahun 2018 yang lalu. Sehingga penyajian IHK 2020 sudah menggunakan tahun dasar 2018=100,” terang Darwis.

Kegunaan IHK, jelas Darwis, sebagai dasar penentuan penyesuaian upah dan gaji, indikator moneter (perkembangan nilai uang), asumsi penyusunan APBN, dan indikator bagi pemerintah untuk melihat pertumbuhan ekonomi.

Lanjutnya, sedangkan Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukkan daya tukar dari nilai produk pertanian yang dihasilkan terhadap biaya produksi dan barang/jasa yang dikonsumsi. “NTP diperoleh dari perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dikalikan angka 100,” jelas Kepala BPS NTT.

Mengenai cakupan NTP, Kepala BPS NTT memaparkan antara lain Tanaman Pangan, Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan. “Untuk pemutakhiran tahun dasar NTP dilakukan melalui Survei Penyempurnaan Diagram Timbang (SPDT-NTP) tahun 2017 dan dimutakhirkan pada tahun 2018,” bebernya.

Adapun alasan pemutakhiran tahun dasar, ungkap Darwis Sitorus adalah untuk perubahan Pola Konsumsi Masyarakat, Pemutakhiran Paket Komoditas, Pemutakhiran Diagram Timbang, Perubahan Struktur Sektor Pertanian, dan Penyempurnaan Metodologi sesuai Standar Internasional.

Mengenai apa yang berubah dari dengan IHK Nusa Tenggara Timur, secara gamblang Darwis Sitorus menyampaikan perubahan-perubahan yang terjadi pada tahun dasar 2012 menjadi 2018 sebagai berikut:

  • Cakupan Kota, 2 kota (Kupang dan Maumere) pada 2012 menjadi 3 kota (tambah Waingapu) di tahun dasar 2018;
  • Paket Komoditas, 430 komoditas pada tahun dasar 2012 menjadi 447 komoditas pada tahun dasar 2018;
  • Cakupan Sampel, 2.800 Rumah Tangga (2012) menjadi 4.000 Rumah Tangga pada tahun dasar 2018;
  • Klasifikasi Internasional, COICOP 1999 Modified (2012) menjadi COICOP 2018;
  • Perhitungan, menggunakan Aritmatik (2012) menjadi Geometri pada tahun dasar 2018;
  • Proporsi Konsumsi, pada tahun dasar 2012, Makanan 38,20% dan Non Makanan 61,97% menjadi Makanan 37,39 % dan Non Makanan 62,61 % pada tahun dasar 2018.

Perubahan yang terjadi dengan NTP Nusa Tenggara Timur yakni :

  • Cakupan Wilayah, 19 kabupaten pada tahun dasar 2012 menjadi 21 kabupaten pada 2018;
  • Jumlah Rumah Tangga Sampel, 1.626 Rumah Tangga (2012) menjadi 6.976 Rumah Tangga pada 2018;
  • Metode Sampling, Purposive Sampling (2012) menjadi Probability Sampling (2018);
  • Komponen Konsumsi Rumah Tangga, Tidak Memasukkan Jasa Keuangan (2012) menjadi Memasukkan Jasa Keuangan pada tahun dasar 2018.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah NTT pada 12—14 Agustus 2021

    Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah NTT pada 12—14 Agustus 2021

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu tanggal 12—14 Agustus 2021, yang dapat menimbulkan angin kencang di beberapa wilayah seperti di Pulau Timor, Sabu Raijua, Alor, Rote Ndao, dan Pulau Sumba. Sesuai dengan peringatan dini cuaca wilayah NTT yang diterima Garda Indonesia pada Kamis, […]

  • BI Dukung Debut Padupadan Tenun & Innocentia di Ajang IFW 2023

    BI Dukung Debut Padupadan Tenun & Innocentia di Ajang IFW 2023

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank Indonesia Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sponsor utama bagi Padu Padan Tenun di ajang Indonesia Fashion Week (IFW) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC). Kolaborasi ini melibatkan desainer Erwin Yuan yang juga sebagai brand owner Padu Padan tenun serta Innocentia dari Maumere guna mengangkat tenun ikat Sikka dengan […]

  • 4 Air Terjun Tertinggi di NTT Jadi Incaran Wisatawan, Ada Air Terjun Pangkadari

    4 Air Terjun Tertinggi di NTT Jadi Incaran Wisatawan, Ada Air Terjun Pangkadari

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Selain terlihat kece dan unik, air terjun yang ada di Provinsi NTT ini terbilang tinggi. Maka pada kesempatan ini kita akan bahas beberapa air terjun tertinggi yang terletak di Kabupaten Manggarai.   Manggarai | Ada hal yang tidak kita ketahui bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) salah satu provinsi di timur Indonesia yang memiliki ragam […]

  • RUPS Era Gubernur Laka Lena, Siapakah Jadi Dirut Bank NTT?

    RUPS Era Gubernur Laka Lena, Siapakah Jadi Dirut Bank NTT?

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Loading

    RUPS yang dihelat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 13:00 Wita—selesai di aula Fernandes Kantor Gubernur NTT ini bakal menentukan posisi direktur utama Bank NTT selanjutnya yang sementara ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Yohanes Umbu Landu Praing atau akrab disapa John Praing.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025—2030, Melki Laka […]

  • Kapolri Terbitkan Aturan Baru Posisi Polisi di 17 Instansi, Berseberangan Putusan MK

    Kapolri Terbitkan Aturan Baru Posisi Polisi di 17 Instansi, Berseberangan Putusan MK

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, MK mengabulkan seluruh permohonan perkara 114/PUU-XXIII/2025 terkait pelarangan polisi aktif menduduki jabatan sipil. MK menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945.   Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan anggota Polri […]

  • Antara Kritis dan Nyinyir : ‘Lip Service’ BEM-UI Menyikapi Kerja Jokowi

    Antara Kritis dan Nyinyir : ‘Lip Service’ BEM-UI Menyikapi Kerja Jokowi

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas BEM-UI sibuk mengritisi atau nyinyir (?) Jokowi dengan memproduksi meme, ‘The King of Lip Service’. Mungkin itu dilakukannya sambil update status di atas MRT. Atau di atas kendaraan yang sedang melaju di jalan tol, hasil kerja.. kerja.. kerja.. nya Jokowi. Sementara itu, Mahasiswa UGM sibuk berkontribusi dengan GeNose, alat pendeteksi Covid-19. […]

expand_less