Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Dualisme Kadin Indonesia” Arsjad Rasjid: Hanya Ada Satu Kadin

“Dualisme Kadin Indonesia” Arsjad Rasjid: Hanya Ada Satu Kadin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan sikapnya untuk tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun  2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha. Hal itu disampaikannya untuk menanggapi penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024 yang telah menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Hanya ada Satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” ujar Arsjad.

Arsjad menambahkan, dia dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode  2021—2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah dan sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Pada kesempatan ini, telah hadir bersama saya sejumlah pengurus, juga 21 Ketua Umum Kadin Provinsi, serta perwakilan dari anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia. Saya mengajak, mari sama-sama kita patuhi dan tegakkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi kemajuan organisasi dunia usaha yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Arsjad.

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu, 14 September 2024 telah diselenggarakan Munaslub yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia. Munaslub tersebut kemudian menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024—2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid. Karena telah menyalahi ketentuan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub tersebut telah mendapatkan penolakan dari Dewan Pengurus Kadin, mayoritas Ketua Umum Kadin Daerah, dan ALB.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18, Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

“Dalil yang digunakan untuk menyelenggarakan Munaslub berkaitan dengan bergabungnya bapak Arsjad Rasjid sebagai ketua tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden saat pemilu lalu, tidak bisa dijadikan alasan, mengingat keterlibatan beliau atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin. Beliau juga mengajukan berhalangan sementara yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie,” papar Dhaniswara.

Dhaniswara melanjutkan, penyelenggaraan Munaslub juga tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya surat peringatan pertama dan kedua sebagaimana telah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia.

“Tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia oleh ketua umum maupun dewan pengurus Kadin Indonesia. Surat-surat yang dikirimkan Kadin Provinsi kepada Kadin Indonesia terkait permohonan pengunduran diri Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan surat penyelenggaraan Munaslub tidak memenuhi unsur untuk dapat diklasifikasikan sebagai Surat Peringatan Pertama,” jelasnya.

Selain itu, sesuai pasal 18 ayat 2 AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub juga hanya dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir. Untuk mengajukan usulan Munaslub, Kadin Provinsi juga harus menghelat rapat pleno terlebih dahulu.

Kemudian dalam pasal 18 ayat 12 AD/ART dinyatakan Munaslub tercapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih setengah (50% +1) dari peserta penuh, dan keputusannya dinyatakan sah dan mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak dari peserta Munaslub.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Munaslub ilegal kemarin hanya diikuti oleh 25 ALB yang mana jumlah tidak mencapai setengah jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir setidaknya 50+1 dari 124 jumlah ALB. Dengan demikian, Munaslub itu tidak sah,” tandasnya.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Munaslub yang dihelat bukan saja ilegal, tapi juga telah mengusik keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

“Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak yang sekarang menjadi inisiator Munaslub. Ini sebuah ironi. Ini ibarat menenggelamkan kapal sendiri,” lontar Yukki.

Sebelumnya, penolakan terhadap Munaslub juga disampaikan oleh 21 dari total 35 Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

“Kami menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” ujar Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang.

Tentang Kadin Indonesia

Berdiri pada tahun 1968 dan ditetapkan berdasarkan hukum pada 1987, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan organisasi payung bagi seluruh kamar dagang dan serikat bisnis Indonesia, termasuk kamar dagang yang berasal dari luar negeri di Indonesia. Kadin Indonesia bertindak selaku suara sektor swasta dan menjalin hubungan erat dengan pejabat pemerintahan. Misi Kadin Indonesia adalah untuk mendukung perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara vital, berkelanjutan, dan adil. Jaringan Kadin Indonesia yang mencakup 35 Kadin Provinsi dan 544 cabang distrik mewakili suara seluruh serikat bisnis meliputi semua sektor relevan dari ekonomi Indonesia.

Bermitra dengan lembaga pemerintahan kunci, Kadin Indonesia merupakan mitra aktif dalam reformasi bisnis dan ekonomi. Kadin Indonesia adalah titik kontak pertama bagi perusahaan asing dan membuka pintu menuju sektor swasta di Indonesia yang dinamis. (*)

Sumber (*/Steven/Humas Kadin Indonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SMKN 1 & 3 Maumere Dapat Edukasi Fitur ‘PLN Mobile’

    Siswa SMKN 1 & 3 Maumere Dapat Edukasi Fitur ‘PLN Mobile’

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere, Garda Indonesia | Memperingati bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari, PLN UP3 Flores Bagian Timur menyosialisasikan PLN Mobile dan bahaya listrik ke siswa-siswi dan guru di SMK Negeri 3 Maumere pada 14 Januari 2022 dan SMK Negeri 1 Maumere pada 15 Januari 2022. Di […]

  • Anatomi Perbedaan, Efikasi versus Eksibisi

    Anatomi Perbedaan, Efikasi versus Eksibisi

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Loading

    Secara ontologis, percaya diri (self-confidence) berpijak pada kemantapan atas kemampuan internal, sementara narsisme adalah dependensi akut terhadap pengakuan eksternal. Narsisme menuntut panggung, pujian, dan perasaan “paling penting” yang sering kali tidak berpijak pada realitas objektif. Seseorang yang percaya diri fokus pada pengembangan potensi, sedangkan seorang narsistik fokus pada manipulasi citra. Masalahnya, hanya diri kita yang […]

  • Rotasi Kepala BI NTT, Agus Sistyo Widjajati Kenal Akrab Media

    Rotasi Kepala BI NTT, Agus Sistyo Widjajati Kenal Akrab Media

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rotasi kepemimpinan pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengubah tampuk jabatan dari Donny Heatubun ke Rotasi Kepala BI NTT, Agus Sistyo Widjajati. Donny Heatubun sendiri masuk masa purna tugas dan telah menunaikan jabatan selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT periode Januari—Desember 2023. Sementara, sebelumnya, Agus […]

  • Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan

    Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Megawati Soekarnoputri menggapai gelar profesor kehormatan dengan status guru besar tidak tetap dari Universitas Pertahanan (Unhan). Pemberian gelar kepada Ketua Umum PDI Perjuangan itu dilakukan di Kampus Universitas Pertahanan pada Jumat, 11 Juni 2021. Gelar Profesor Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut ditetapkan melalui  Keputusan Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim Nomor 332371/mpk.a/kp.05.00/2021. Hadir […]

  • 22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Satunya Asal NTT

    22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Satunya Asal NTT

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Laporan Korps kenaikan pangkat 22 Perwira Tinggi (Pati) TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Juli 2024. Panglima TNI mengingatkan bahwa  kenaikan pangkat ini bukan  hadiah yang diterima dengan biasa-biasa saja, karena banyak perwira-perwira yang berkeinginan naik pangkat atau […]

  • District Converence Rotary 3420, Dari Expo UMKM Hingga Menteri Hadir

    District Converence Rotary 3420, Dari Expo UMKM Hingga Menteri Hadir

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang, Garda Indonesia | Rotary District 3420 kembali menghelat konferensi distrik atau district converence (Discon) secara tatap muka yang bakal diselenggarakan pada tanggal 19—21 Mei di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Tahun sebelumnya, pada masa pandemi Covid-19, Discon dihelat secara hybrid (daring dan luring) di Denpasar, Bali pada 28—29 Mei 2021. Simak juga :  https://youtube.com/shorts/ilZBdWOPTkQ?feature=share […]

expand_less