Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Belu Marthen Naibuti 1 Bulan Penjara

Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Belu Marthen Naibuti 1 Bulan Penjara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Terdakwa, oknum anggota DPRD Belu fraksi Gerindra, Marthen Martins Naibuti/MMNB divonis terbukti bersalah oleh Hakim, Junus Dominggus Seseli, S.H. dalam sidang perkara yang dihelat di Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 4 Agustus 2021 pukul 15.00 WITA.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/07/31/usai-diperiksa-penyidik-polres-anggota-dprd-belu-resmi-jadi-tersangka/

Terdakwa Marthen Naibuti divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana penghinaan terhadap 9 (sembilan) warga Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua sebagaimana dimaksud dalam pasal 315 ayat (1) KUHP.

Dalam amar putusan, terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 (satu) bulan penjara dengan percobaan hukuman selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah).

Pantauan wartawan, hadir dalam sidang,  panitera pengganti Konstantinus Nahas, S.H., penuntut Brigpol Charles Lapudooh dan terdakwa Marthen Naibuti. Sementara dari pihak korban yang hadir, antara lain Yopianus Naimau, Ermelinda Selestina Naimau, Melkianus Banu, Arkidius Mau, Viktoria Emanuela Naimanu, Albertus Ruben Fallo, Alexander Da Silva Mau dan Martinus Sari Laka.

Agenda sidang yang dimulai pukul 12:00 WITA, yakni pembacaan dakwaan, penyumpahan dan pengambilan keterangan saksi korban, pengambilan keterangan terdakwa dan pembacaan putusan oleh hakim.

Untuk diketahui, bunyi pasal 315 KUHP yang mengatur tentang penghinaan ringan adalah sebagai berikut:

“Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

Foto utama (*/istimewa/tim)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Naikkan Kapasitas Listrik RSPP Betun di Batas RI-Timor Leste

    PLN Naikkan Kapasitas Listrik RSPP Betun di Batas RI-Timor Leste

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur RSPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, mengungkapkan peningkatan daya ini adalah realisasi dari perencanaan jangka panjang, sejak lima tahun lalu.   Kupang | Masyarakat Kabupaten Malaka kini selangkah lebih dekat menikmati layanan kesehatan yang modern dan setara dengan kota besar. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang resmi memberikan dukungan penuh melalui peningkatan daya […]

  • Penuh Semarak! Sejumlah Sanggar Tari Manggarai Tampil di HUT 80 RI

    Penuh Semarak! Sejumlah Sanggar Tari Manggarai Tampil di HUT 80 RI

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Loading

    Hal ini menunjukkan bahwa seni dan budaya adalah bahasa pemersatu yang tak lekang oleh waktu, bahkan tidak melewati batas usia, jabatan, dan latar belakang.   Manggarai | Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kali ini terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, sejumlah tarian adat khas […]

  • Status Warga Negara Agnes Mo? Ditjen Imigrasi Perlu Lakukan Pengecekan

    Status Warga Negara Agnes Mo? Ditjen Imigrasi Perlu Lakukan Pengecekan

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Hikmahanto Juwana “Karena saya sebenarnya tidak memiliki darah Indonesia sama sekali. Jadi saya sebenarnya adalah orang Jerman, Jepang dan China. Saya hanya lahir di Indonesia,” ungkap Agnez Mo yang mengejutkan khalayak publik saat Agnez Mo menjalani wawancara eksklusif bersama Kevan Kenney diundang di studio BUILD Series. (Kutipan dari laman m.merdeka.com) Ungkapan wawancara Agnes Monica […]

  • Kawal Libur Akhir Tahun di Jayapura, Ditjen Hubud Buka Posko Terpadu

    Kawal Libur Akhir Tahun di Jayapura, Ditjen Hubud Buka Posko Terpadu

    • calendar_month Ming, 30 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, gardaindonesia.id | Libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru merupakan momen yang ditunggu- tunggu oleh hampir seluruh masyarakat di Indonesia, apalagi bertepatan dengan libur anak sekolah, sehingga banyak orang menggunakan kesempatan ini untuk mengunjungi keluarga di kampung halaman atau sekedar memanjakan diri dengan menyambangi tempat-tempat wisata. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia di […]

  • Mahfud MD Siap Kawal Kasus Johnny Plate

    Mahfud MD Siap Kawal Kasus Johnny Plate

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku akan terus mencermati dan mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate sebagai tersangka. Di samping itu, pihaknya juga meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum tersebut. “Jadi, yakinlah dan […]

  • Tapak Kerja & Optimisme Viktor Laiskodat & Josef Nae Soi di Pandemi Covid-19

    Tapak Kerja & Optimisme Viktor Laiskodat & Josef Nae Soi di Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Loading

    Roda pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi konsisten berfokus pada penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020. Berbagai upaya edukasi, pencegahan,  pengendalian kasus terpapar yang dilakukan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja bersama dengan TNI/POLRI, lembaga agama dan sosial secara bahu-membahu […]

expand_less