Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Hentikan “Kawin Culik’’ di Sumba, Itu Pelanggaran Hak Perempuan & Anak

Hentikan “Kawin Culik’’ di Sumba, Itu Pelanggaran Hak Perempuan & Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Praktik “kawin culik” di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur menjadi budaya yang masih ada hingga saat ini. Terkini, kasus kawin culik/kawin tangkap kembali terjadi di Sumba Tengah pada awal Juni 2020 yang beredar melalui video dan viral. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan praktik kawin culik/kawin tangkap yang mengandung unsur kekerasan dan eksploitasi masih terjadi.

“Ini persoalan serius, yang terkini ada 2 (dua) kasus kawin culik/kawin tangkap yang muncul lagi, jadi ini (kawin culik/kawin tangkap) tidak hilang. Persoalan ini mengandung unsur kekerasan, tindakan kriminal dan menjadi isu internasional terutama jika terjadi pada anak. Jadi tahapan berikutnya, Kemen PPPA ingin memastikan untuk hentikan kawin culik/kawin tangkap yang tidak sesuai adat dan merugikan perempuan dan anak,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar pada Rabu, 24 Juni 2020.

Nahar menjelaskan upaya perlindungan korban yang harus diutamakan. Sebab, dalam praktiknya kawin culik/kawin tangkap berpotensi melanggar hak perempuan dan anak. Adat kawin tangkap dalam budaya Sumba menurut pemangku adat, agama dan pemerintah menempatkan penghormatan atau penghargaan terhadap perempuan. Namun dalam praktiknya kawin culik/kawin tangkap berpotensi menimbulkan kekerasan yang berlapis pada korban, bentuk perkawinan tanpa peminangan, dan menimbulkan dampak traumatis korban. Sementara dalam konstruksi hukum, kawin culik/kawin tangkap merupakan tindak pidana.

“Kalau korbannya usia anak berarti masuk dalam praktik perkawinan usia anak, sedangkan dari segi kesehatan alat reproduksi anak tentu belum siap dan lain sebagainya. Sedangkan dari sisi perempuan, kalau dia tidak ingin melakukan perkawinan tersebut berarti ada unsur eksploitasi. Kita lihat dari sisi seperti itu, merujuk pada unsur-unsur perlindungannya,” jelas Nahar.

Guna memastikan kasus kawin culik/kawin tangkap tak berulang kembali, Kemen PPPA mendorong seluruh Bupati di Kepulauan Sumba untuk melakukan ‘Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Praktik Adat Kawin Tangkap’. Gerakan ini dilakukan melalui kesepakatan bersama 4 kepala daerah yakni Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya dan deklarasi yang diharapkan mendapat dukungan dari tokoh adat, tokoh agama, dan lembaga masyarakat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kemen PPPA membuat satu gerakan bersama ini artinya kita mencegah sebagai upaya perlindungan. Jadi lebih kepada masalah hak perlindungannya itu yang kita kuatkan. Mencegah jangan sampai ada hak yang dilanggar baik hak pada perempuan maupun anak. Kita lihat dari unsur-unsur perlindungannya,” tambah Nahar.

Sejak Desember 2019, Kemen PPPA telah merespons kasus kawin culik/kawin tangkap dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta melakukan pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTT, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dari 4 kabupaten di Pulau Sumba pada 19 Desember 2019. Pada Januari 2020, Kemen PPPA menyampaikan surat kepada Gubernur NTT untuk melakukan Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Praktik Adat Kawin Tangkap. Kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas PPPA Provinsi NTT dengan menyurati seluruh kab/kota di Pulau Sumba terkait hal tersebut. Maret 2020, gerakan bersama yang telah dijadwalkan harus tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

“Pada Maret 2020, awalnya kami akan meninjau langsung bersama Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, tapi karena pandemi Covid-19 jadi tertunda. Namun upaya ini tidak boleh berhenti, dalam waktu dekat akan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kemen PPPA untuk menangani kasus ini. Tidak hanya sekedar gerakan, namun akan diikuti dengan tindak lanjutnya. Kemen PPPA bersama seluruh stakeholder akan menyusun rencana aksi bersama, mulai dari tingkat nasional, provinsi dan masing-masing kabupaten tentang hal yang harus dilakukan untuk mencegah praktik salah dari kawin culik/kawin tangkap,” tambah Nahar. (*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

    Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tengah dirundung konflik internal, hal tersebut mencuat dalam surat No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019, yang diterbitkan pada hari yang sama pasca bergulirnya surat keputusan Dewan Pengawas No. 3 Tahun 2018 yang diantar kepada direksi melalui surat No. 241/ DEWAS/TVRI/2019 tangal 5 Desember 2019. […]

  • Kelompok Tenun Moris Foun Raimanuk Butuh Fasilitas Pendukung

    Kelompok Tenun Moris Foun Raimanuk Butuh Fasilitas Pendukung

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Kelompok Tenun Moris Foun sangat membutuhkan fasilitas pendukung dari pemerintah, seperti rumah dan alat guna memperlancar aktivitas tenun. Demikian disampaikan ketua kelompok, Madelina Kiik ketika diwawancara awak media di Dusun Raiulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 26 Maret 2022. Kelompok tenun ini, jelas […]

  • “Empati VBL” Tari Lego-Lego Alor Hiasi Pelantikan Tiga Bupati-Wabup

    “Empati VBL” Tari Lego-Lego Alor Hiasi Pelantikan Tiga Bupati-Wabup

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Empati dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) ditunjukkan dengan mengajak para penari dari SMA Negeri Tamalabang, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, untuk mewarnai dan turut menyukseskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Malaka, Sumba Barat pada Senin pagi, 26 April 2021. Simak video penampilan Tarian Lego-Lego yang dipentaskan oleh Siswa-Siswi […]

  • Bantuan Subsidi Upah Rp.2,4 Juta per Orang bagi 15,7 Juta Pekerja

    Bantuan Subsidi Upah Rp.2,4 Juta per Orang bagi 15,7 Juta Pekerja

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020. Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan pekerja yang termasuk ke dalam 2,5 juta pekerja gelombang pertama yang akan […]

  • Pencapaian Spektakuler Bank NTT, Bukti Leadership Kuat

    Pencapaian Spektakuler Bank NTT, Bukti Leadership Kuat

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Dua tahun terakhir, Bank NTT yang adalah bank kebanggaan masyarakat NTT ini, selalu mendapat tempat yang spesial, serta berdiri satu deretan dengan bank-bank besar di tanah air. Penghargaan itu datang dari berbagai lembaga, di antaranya lembaga penerbitan yang fokus pada dunia perbankan, maupun kepercayaan dari Bank Indonesia (BI) untuk menjadi salah […]

  • Remaja Milenial Tanpa Rokok, PKM dari Prodi Psikologi Kristen IAKN Kupang

    Remaja Milenial Tanpa Rokok, PKM dari Prodi Psikologi Kristen IAKN Kupang

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Remaja dibekali pelatihan menjadi seorang konselor bukan hanya untuk dirinya sendiri, namun juga untuk teman-teman sebayanya. Sebab pada masa remaja ini cenderung lebih dekat dan mempercayainya temannya dibandingkan orang tua maupun keluarga.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada […]

expand_less