Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Hentikan “Kawin Culik’’ di Sumba, Itu Pelanggaran Hak Perempuan & Anak

Hentikan “Kawin Culik’’ di Sumba, Itu Pelanggaran Hak Perempuan & Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Praktik “kawin culik” di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur menjadi budaya yang masih ada hingga saat ini. Terkini, kasus kawin culik/kawin tangkap kembali terjadi di Sumba Tengah pada awal Juni 2020 yang beredar melalui video dan viral. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan praktik kawin culik/kawin tangkap yang mengandung unsur kekerasan dan eksploitasi masih terjadi.

“Ini persoalan serius, yang terkini ada 2 (dua) kasus kawin culik/kawin tangkap yang muncul lagi, jadi ini (kawin culik/kawin tangkap) tidak hilang. Persoalan ini mengandung unsur kekerasan, tindakan kriminal dan menjadi isu internasional terutama jika terjadi pada anak. Jadi tahapan berikutnya, Kemen PPPA ingin memastikan untuk hentikan kawin culik/kawin tangkap yang tidak sesuai adat dan merugikan perempuan dan anak,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar pada Rabu, 24 Juni 2020.

Nahar menjelaskan upaya perlindungan korban yang harus diutamakan. Sebab, dalam praktiknya kawin culik/kawin tangkap berpotensi melanggar hak perempuan dan anak. Adat kawin tangkap dalam budaya Sumba menurut pemangku adat, agama dan pemerintah menempatkan penghormatan atau penghargaan terhadap perempuan. Namun dalam praktiknya kawin culik/kawin tangkap berpotensi menimbulkan kekerasan yang berlapis pada korban, bentuk perkawinan tanpa peminangan, dan menimbulkan dampak traumatis korban. Sementara dalam konstruksi hukum, kawin culik/kawin tangkap merupakan tindak pidana.

“Kalau korbannya usia anak berarti masuk dalam praktik perkawinan usia anak, sedangkan dari segi kesehatan alat reproduksi anak tentu belum siap dan lain sebagainya. Sedangkan dari sisi perempuan, kalau dia tidak ingin melakukan perkawinan tersebut berarti ada unsur eksploitasi. Kita lihat dari sisi seperti itu, merujuk pada unsur-unsur perlindungannya,” jelas Nahar.

Guna memastikan kasus kawin culik/kawin tangkap tak berulang kembali, Kemen PPPA mendorong seluruh Bupati di Kepulauan Sumba untuk melakukan ‘Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Praktik Adat Kawin Tangkap’. Gerakan ini dilakukan melalui kesepakatan bersama 4 kepala daerah yakni Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya dan deklarasi yang diharapkan mendapat dukungan dari tokoh adat, tokoh agama, dan lembaga masyarakat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kemen PPPA membuat satu gerakan bersama ini artinya kita mencegah sebagai upaya perlindungan. Jadi lebih kepada masalah hak perlindungannya itu yang kita kuatkan. Mencegah jangan sampai ada hak yang dilanggar baik hak pada perempuan maupun anak. Kita lihat dari unsur-unsur perlindungannya,” tambah Nahar.

Sejak Desember 2019, Kemen PPPA telah merespons kasus kawin culik/kawin tangkap dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta melakukan pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTT, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dari 4 kabupaten di Pulau Sumba pada 19 Desember 2019. Pada Januari 2020, Kemen PPPA menyampaikan surat kepada Gubernur NTT untuk melakukan Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Praktik Adat Kawin Tangkap. Kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas PPPA Provinsi NTT dengan menyurati seluruh kab/kota di Pulau Sumba terkait hal tersebut. Maret 2020, gerakan bersama yang telah dijadwalkan harus tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

“Pada Maret 2020, awalnya kami akan meninjau langsung bersama Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, tapi karena pandemi Covid-19 jadi tertunda. Namun upaya ini tidak boleh berhenti, dalam waktu dekat akan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kemen PPPA untuk menangani kasus ini. Tidak hanya sekedar gerakan, namun akan diikuti dengan tindak lanjutnya. Kemen PPPA bersama seluruh stakeholder akan menyusun rencana aksi bersama, mulai dari tingkat nasional, provinsi dan masing-masing kabupaten tentang hal yang harus dilakukan untuk mencegah praktik salah dari kawin culik/kawin tangkap,” tambah Nahar. (*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabatan Penjabat Wali Kota Kupang Berakhir, George Hadjoh Pamit

    Jabatan Penjabat Wali Kota Kupang Berakhir, George Hadjoh Pamit

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pada penghujung masa jabatannya, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, berpamitan ke sejumlah pemuka agama pada Senin, 21 Agustus 2023. Sebelumnya, setahun lalu pada Agustus 2022, usai dilantik menjadi Penjabat Wali Kota, George bersilahturahmi sekaligus minta dukungan para pemuka agama dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kunjungan berawal dari Sinode Gereja Masehi […]

  • Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap Baca Teks UUD 1945

    Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap Baca Teks UUD 1945

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Tokoh lokal itu disebut sering membantu warga sejak lama, bahkan sebelum menjadi anggota dewan. Popularitasnya di masyarakat membuat Hariman meraih suara terbanyak di internal Partai NasDem Pasangkayu.   Pasangkayu | Sebuah video dari upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi viral di media sosial. Pada video itu, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, […]

  • 4 Calon TKI Nonprosedural Diamankan & Dipulangkan ke Kab Belu

    4 Calon TKI Nonprosedural Diamankan & Dipulangkan ke Kab Belu

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Hari ini, Senin/10 September 2018 pukul 04.30 Wita, Bertempat di Bandara El Tari Kupang, telah diamankan 4 (empat) orang Calon Tenaga Kerja (TKI) Non Prosedural oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang. 4 Calon TKI tersebut tidak dilengkapi dengan AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) dari Disnakertrans Provinsi NTT; Menurut rencana, mereka akan berangkat menuju Medan via […]

  • Satgas Saber Pungli Terus Bergerak Tanpa Kenal Lelah Untuk Indonesia

    Satgas Saber Pungli Terus Bergerak Tanpa Kenal Lelah Untuk Indonesia

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang serius terhadap pungli, adapun pungli merupakan kejahatan korupsi yang tidak dirasakan langsung akan tetapi meresahkan masyarakat, “ ujar Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr Widiyanto Poesoko di Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2019 kepada media yang tergabung dalam IMO-Indonesia. Menurut Irjen […]

  • Paket Desa Sejahtera Unggul di TTU, Tim Pemenangan : Kawal Formulir C1

    Paket Desa Sejahtera Unggul di TTU, Tim Pemenangan : Kawal Formulir C1

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Pasangan calon bupati dan wakil bupati (Paket Nomor 3), Drs. Juandi David-Drs.Eusabius Binsasi (Desa Sejahtera) unggul dalam perhelatan Pilkada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Rabu, 9 Desember 2020, berhasil meraup total suara terbanyak 19.240 dengan persentase 37,5 %. Peringkat kedua digapai oleh pasangan nomor urut 1, Kristiana Muki, S.Pd., […]

  • Sumur Gas Raksasa Pertamina di Subang Meledak

    Sumur Gas Raksasa Pertamina di Subang Meledak

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Suara ledakan yang sangat keras bahkan sempat disangka sebagai suara pesawat jatuh oleh beberapa warga.   Jawa Barat | Ledakan dahsyat mengguncang Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa pagi, 5 Agustus 2025. Sumur gas milik Pertamina EP yang dikenal sebagai salah satu sumur penghasil gas terbesar di Jawa Barat meledak dan […]

expand_less