Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » HUT Ke-20 BNN RI, Dari NTT Menuju Indonesia Bersih Narkoba

HUT Ke-20 BNN RI, Dari NTT Menuju Indonesia Bersih Narkoba

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Hari ulang tahun (HUT) ke-20 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dilaksanakan secara hybrid dari GOR Balai Besar Rehabilitasi Bogor pada Selasa, 22 Maret 2022 pukul 08.30 WIB atau 09.30 WITA—selesai. Bertema, “20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” perayaan HUT BNN dihelat dalam masa endemi Covid-19.

Wadah yang lahir pada 22 Maret 2002 dan bertanggung jawab langsung terhadap Presiden RI ini menghelat perayaan hari lahir guna tetap menggelorakan semangat ‘war on drugs’. Berbagai even dilakukan antara lain lomba tari kreasi, pantun, donor darah, pertandingan smash on drugs, pemusnahan barang bukti, termasuk press release pemberantasan narkoba.

Perhelatan HUT ke-20 BNN RI  disaksikan 34 BNN Provinsi dan 173 BNN kabupaten/kota seluruh Indonesia secara virtual dan dihadiri langsung para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Sestama, mantan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Heru Winarko, S.H. dan Kepala BNN RI pertama, Komjen Pol Goris Mere.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa penentuan hari lahir telah melalui tahapan penyusunan peraturan, undang-undang dan penelusuran sejarah oleh para ahli. Peringatan HUT ke-20 BNN RI, ungkap Petrus Reinhard Golose, merupakan peringatan perdana hari lahir sejak BNN terbentuk.

“Badan Narkotika bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI dan Kita memperingatinya langsung pada peringatan hari jadi ke-20,” ungkapnya.

Dari Nusa Tenggara Timur, BNN Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, SIK, M.Si., CHRMP, hadir secara daring dan bersama para personel pemberantasan bahaya narkoba mempersembahkan ragam budaya dalam balutan busana tradisional NTT.

Kepala BNN Provinsi NTT yang mulai bertugas sejak Kamis, 17 Maret 2022 ini menyampaikan bahwa sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, maka BNNP harus berkoordinasi dan menjalin kerja sama guna meminimalkan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Timur.

“Kami pun harus mengucapkan terima kasih kepada Gubernur NTT, Forkompinda, masyarakat, ormas, komunitas, dan media yang telah mendukung keberadaan dan keberlangsungan BNN Provinsi NTT dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan program-program dari BNN RI,” tandas Nurhadi Yuwono.

Penulis dan Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Belu ‘On The Track’ Visi Misi, Kadis Kominfo Pinta Masyarakat Bersabar

    Pemda Belu ‘On The Track’ Visi Misi, Kadis Kominfo Pinta Masyarakat Bersabar

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. meminta kepada masyarakat agar bersabar, lantaran saat ini pemerintah sementara bekerja memulai tahapan dalam mewujudkan visi misi selama 3 (tiga) tahun ke depan. Hal ini dikatakan Jap, sapaan karib Johanes Andes Prihatin kepada Garda […]

  • Tahan Tangis, Menteri Bintang Pinta Rampungkan Kekerasan Seksual di Padang

    Tahan Tangis, Menteri Bintang Pinta Rampungkan Kekerasan Seksual di Padang

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Padang, Garda Indonesia | Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menggelar pertemuan di Polresta Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 5 Januari 2020. Pertemuan dengan Kapolda Sumatera Barat, Kapolresta Padang, dan Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Padang; untuk berkoordinasi terkait penuntasan kasus kekerasan seksual pada anak TR (12) yang menderita kanker rectum dan akhirnya meninggal pada Senin, 30 Desember […]

  • IMO Indonesia Turut Prihatin Atas Wafatnya Wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf

    IMO Indonesia Turut Prihatin Atas Wafatnya Wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf

    • calendar_month Sen, 11 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Turut Prihatin dan Menyampaikan Turut Berduka cita atas Wafatnya Wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf yang meninggal dunia di dalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Baru Kalimantan Selatan Minggu/10 Juni 2018. IMO-Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut: Pertama, IMO-Indonesia mengecam tindakan kekerasan terhadap Insan Pers maupun […]

  • Memahami Segitiga ‘Exposure’ dalam Fotografi

    Memahami Segitiga ‘Exposure’ dalam Fotografi

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Bagi seorang fotografer, menggunakan teknik segitiga exposure merupakan hal yang wajib dilakukan. Pasalnya, teknik ini termasuk dasar dan sangat berpengaruh terhadap kualitas foto yang bagus dan profesional. Segitiga eksposur sendiri merupakan teknik untuk menyatukan elemen exposure bekerja dalam waktu yang bersamaan sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan. Segitiga exposure juga menjadi istilah yang digunakan untuk 3 […]

  • ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

  • Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio pada Rentang 450—457,5 MHz berpasangan dengan 460—467,5 MHz selama 2 (dua) tahun. Tunggakan atas pembayaran BHP IPFR Tahun Keempat (2019) dan Tahun Kelima (2020) itu berdampak terhadap pemasukan […]

expand_less