Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Josef Nae Soi : Kekayaan Intelektual Tren Baru Pertumbuhan Ekonomi

Josef Nae Soi : Kekayaan Intelektual Tren Baru Pertumbuhan Ekonomi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Expo Kumham yang dihelat di lantai 1 Transmart Kupang diwarnai dengan temu wicara atau talkshow pada Kamis, 18 Agustus 2022. Dipandu Plt. Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni, temu wicara mengangkat topik terkait pelindungan kekayaan intelektual di NTT, menghadirkan narasumber Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Josef Nae Soi dalam paparannya mengatakan, masyarakat NTT patut berbangga karena telah diwarisi berbagai macam kekayaan intelektual oleh nenek moyang. Utamanya kekayaan intelektual komunal yang terdiri dari ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, dan sumber daya genetik. Selain itu, menurut Josef, mikroorganisme juga harus dimasukkan sebagai kekayaan intelektual komunal sesuai konvensi Budapest.

“Ekspresi budaya tradisional di NTT salah satu contohnya tarian. Setiap kabupaten, bahkan setiap kecamatan punya tarian sendiri-sendiri. Kita juga punya ritual adat istiadat dan pakaian adat. Ini harus kita lestarikan,” ujarnya.

Menurut mantan staf ahli Menteri Hukum dan HAM ini, kekayaan intelektual komunal yang ada di NTT dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di dunia, kekayaan intelektual sekarang telah menjadi tren baru bagi pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Oleh karena itu, pihaknya telah mengharuskan Pemda Kabupaten/kota untuk memiliki peraturan daerah (perda) tentang kekayaan intelektual komunal. Di mana Kemenkumham, khususnya Kanwil NTT memiliki tugas menyiapkan legal drafting perda tersebut.

“Kami minta kepada bupati/wali kota untuk menginventaris, mendaftarkan kekayaan intelektual komunal ke Kemenkumham, dan membuat perda supaya setiap kali ada kegiatan harus menggunakan kekayaan intelektual komunal yang ada di daerah bersangkutan,” paparnya.

Nae Soi pun menekankan, penggunaan kekayaan intelektual komunal harus terus digaungkan agar muncul nilai tambah yang memberikan manfaat berupa kesejahteraan masyarakat NTT.

Suasana temu wicara dipandu oleh Plt. Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni, dari kiri ke kanan, Kepala Kanwil Kumham NTT Merci Jone dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi. Foto : Humas Kumham NTT

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemda Provinsi NTT atas dukungan dan kerja sama terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham Semakin PASTI. Di dalam melaksanakan sebagian tugas pembangunan hukum dan HAM di daerah bukanlah hal yang mudah dan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kanwil Kemenkumham NTT.

“Tanpa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, civil society, dan media massa, kami bukan siapa-siapa,” ujarnya.

Merci Jone (sapaan akrabnya, red) mengapresiasi program Pemda Provinsi NTT untuk mendukung penataan regulasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kabupaten/kota. Pemda kabupaten/kota yang diwajibkan memiliki perda tentang kekayaan intelektual menjadi jawaban atas permasalahan terkait kekayaan intelektual saat ini.

Tercatat, ungkap Merci Jone, ada 4 (empat) kabupaten yang memiliki perda tersebut seperti Ngada dan Manggarai Barat. Beberapa kabupaten sedang dalam tahap penyusunan dan yang lainnya sudah masuk dalam Propemperda 2023.

“Kami sangat berterima kasih pada Pemda Provinsi NTT karena sudah mengintervensi dalam sebuah kebijakan,” ujarnya.

Usai mengisi acara temu wicara, Wagub Josef Nae Soi kemudian menyerahkan secara simbolis 7 (tujuh) sertifikat pendirian perseroan perorangan bagi UMKM. Sertifikat tersebut diberikan kepada PT Edsa Catering And Bakery, PT Novin Else Joy, PT Faith Katanaritana Wangsa, PT Anwaru Jaya Manis, PT Jesi Bless Family, PT Karya Entitas Purida, dan PT Chatering Waroeng Chamar.

Melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, pelaku UMK dan generasi milenial diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk bisa menciptakan iklim usaha yang ramah investasi dan responsif dalam membantu pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi Covid-19.(*)

Sumber (*/Humas Kumham NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 16HAKTP – Hentikan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak

    16HAKTP – Hentikan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id | Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16HAKTP), mulai tanggal 25 November 2018 –10 Desember 2018; oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nusa Tenggara Timur (DP3A NTT) dilaksanakan dalam bentuk Talk Show dengan tema ‘Kita Hentikan Segala Bentuk Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur’. Mengambil lokasi […]

  • 577 ODP & 11 PDP Sembuh, Aýo Putus Mata Rantai Covid-19 di Provinsi NTT

    577 ODP & 11 PDP Sembuh, Aýo Putus Mata Rantai Covid-19 di Provinsi NTT

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hingga Kamis, 16 April 2020 pukul 21.00 WITA jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 779 orang, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 18 orang, Pasien Positif Covid-19 masih 1 Orang. Hingga saat ini sudah ada 35 sampel swab negatif, 1 sampel Positif dan 19 sampel belum ada hasil,” beber Juru Bicara Gugus […]

  • Sipri Temu : Pemimpin 5 Tahun Lalu Tak Tepati Janji, Kita Berhak Ganti Baru

    Sipri Temu : Pemimpin 5 Tahun Lalu Tak Tepati Janji, Kita Berhak Ganti Baru

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Ketua II DPRD Belu, Siprianus Temu mengatakan bahwa jika pemimpin lima tahun lalu tidak menjalankan janjinya, maka harus cari yang lain. Beras Miskin (raskin) gratis, Maek Bako (Porang), dan banyak program lainnya yang tidak dilaksanakan sama sekali. Karena itu, kalau janji tidak dijalankan, maka masyarakat mempunyai hak untuk ganti orang […]

  • Seluncur Gaun Unik Tenunan Sumba dari Padu Padan

    Seluncur Gaun Unik Tenunan Sumba dari Padu Padan

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Loading

    Pada era yang modern saat ini, tren fashion silih berganti, Padu Padan Tenun mengambil langkah memperkenalkan gaun unik dari tenun tradisional Sumba. Gaun ini dirancang dengan konsep minimalis yang simpel, namun tetap menciptakan kesan yang mendalam saat dikenakan. Kekaguman terhadap kain tradisional Indonesia, khususnya dari Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar tetap terjaga di […]

  • Bengkel Sastra KBPNTT Sentuh Siswa & Guru Sumba Timur

    Bengkel Sastra KBPNTT Sentuh Siswa & Guru Sumba Timur

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (KBPNTT) menghelat Bengkel Sastra berupa peningkatan apresiasi sastra bagi SMA/SMK/MA di Kabupaten Sumba Timur di aula Hotel Cendana, Jalan Ikan Hiu Km.5, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Waingapu pada 20—23 Juni 2023. Bengkel Sastra merupakan salah satu wujud nyata dari peningkatan apresiasi sastra di kalangan dunia pendidikan, […]

  • Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa Pemeras

    Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa Pemeras

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berjanji akan menindak tegas oknum Jaksa yang terlibat dalam praktik dugaan pemerasan. Sikap tegas tersebut ditunjukkan Jaksa Agung usai menanggapi video viral terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara. […]

expand_less