Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Josef Nae Soi : Kekayaan Intelektual Tren Baru Pertumbuhan Ekonomi

Josef Nae Soi : Kekayaan Intelektual Tren Baru Pertumbuhan Ekonomi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Expo Kumham yang dihelat di lantai 1 Transmart Kupang diwarnai dengan temu wicara atau talkshow pada Kamis, 18 Agustus 2022. Dipandu Plt. Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni, temu wicara mengangkat topik terkait pelindungan kekayaan intelektual di NTT, menghadirkan narasumber Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Josef Nae Soi dalam paparannya mengatakan, masyarakat NTT patut berbangga karena telah diwarisi berbagai macam kekayaan intelektual oleh nenek moyang. Utamanya kekayaan intelektual komunal yang terdiri dari ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, dan sumber daya genetik. Selain itu, menurut Josef, mikroorganisme juga harus dimasukkan sebagai kekayaan intelektual komunal sesuai konvensi Budapest.

“Ekspresi budaya tradisional di NTT salah satu contohnya tarian. Setiap kabupaten, bahkan setiap kecamatan punya tarian sendiri-sendiri. Kita juga punya ritual adat istiadat dan pakaian adat. Ini harus kita lestarikan,” ujarnya.

Menurut mantan staf ahli Menteri Hukum dan HAM ini, kekayaan intelektual komunal yang ada di NTT dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di dunia, kekayaan intelektual sekarang telah menjadi tren baru bagi pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Oleh karena itu, pihaknya telah mengharuskan Pemda Kabupaten/kota untuk memiliki peraturan daerah (perda) tentang kekayaan intelektual komunal. Di mana Kemenkumham, khususnya Kanwil NTT memiliki tugas menyiapkan legal drafting perda tersebut.

“Kami minta kepada bupati/wali kota untuk menginventaris, mendaftarkan kekayaan intelektual komunal ke Kemenkumham, dan membuat perda supaya setiap kali ada kegiatan harus menggunakan kekayaan intelektual komunal yang ada di daerah bersangkutan,” paparnya.

Nae Soi pun menekankan, penggunaan kekayaan intelektual komunal harus terus digaungkan agar muncul nilai tambah yang memberikan manfaat berupa kesejahteraan masyarakat NTT.

Suasana temu wicara dipandu oleh Plt. Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni, dari kiri ke kanan, Kepala Kanwil Kumham NTT Merci Jone dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi. Foto : Humas Kumham NTT

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemda Provinsi NTT atas dukungan dan kerja sama terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham Semakin PASTI. Di dalam melaksanakan sebagian tugas pembangunan hukum dan HAM di daerah bukanlah hal yang mudah dan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kanwil Kemenkumham NTT.

“Tanpa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, civil society, dan media massa, kami bukan siapa-siapa,” ujarnya.

Merci Jone (sapaan akrabnya, red) mengapresiasi program Pemda Provinsi NTT untuk mendukung penataan regulasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kabupaten/kota. Pemda kabupaten/kota yang diwajibkan memiliki perda tentang kekayaan intelektual menjadi jawaban atas permasalahan terkait kekayaan intelektual saat ini.

Tercatat, ungkap Merci Jone, ada 4 (empat) kabupaten yang memiliki perda tersebut seperti Ngada dan Manggarai Barat. Beberapa kabupaten sedang dalam tahap penyusunan dan yang lainnya sudah masuk dalam Propemperda 2023.

“Kami sangat berterima kasih pada Pemda Provinsi NTT karena sudah mengintervensi dalam sebuah kebijakan,” ujarnya.

Usai mengisi acara temu wicara, Wagub Josef Nae Soi kemudian menyerahkan secara simbolis 7 (tujuh) sertifikat pendirian perseroan perorangan bagi UMKM. Sertifikat tersebut diberikan kepada PT Edsa Catering And Bakery, PT Novin Else Joy, PT Faith Katanaritana Wangsa, PT Anwaru Jaya Manis, PT Jesi Bless Family, PT Karya Entitas Purida, dan PT Chatering Waroeng Chamar.

Melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, pelaku UMK dan generasi milenial diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk bisa menciptakan iklim usaha yang ramah investasi dan responsif dalam membantu pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi Covid-19.(*)

Sumber (*/Humas Kumham NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sang Bandar Chaplin Akhirnya Keluar dari Sarang Karena Kepanasan

    Sang Bandar Chaplin Akhirnya Keluar dari Sarang Karena Kepanasan

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Selama ini sudah menjadi rumor luas di masyarakat tentang siapa sponsor atau bandar kepulangan MRS ke Indonesia. Publik bertanya-tanya siapa yang membayar denda “over-stay” MRS dan keluarganya yang cukup besar dan biaya tiket dari Arab Saudi dan lain-lain. Hampir semua orang berakal sehat meyakini bahwa itu semua uang itu tidak mungkin […]

  • Setahun Perjalanan Kepengurusan Ketua Perdiknas & Rektor Undiknas

    Setahun Perjalanan Kepengurusan Ketua Perdiknas & Rektor Undiknas

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Pada 7 Maret 2020, Kepemimpinan Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (PERDIKNAS) Denpasar. Dr. A.A. Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda dan Rektor Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Dr. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M. genap berusia 1 (satu) tahun. Berbagai program pembangunan dan terobosan terus dilahirkan sebagai bentuk implementasi visi dan misi menjadikan bawa Undiknas […]

  • Ratusan Ribu Tenaga Kerja Asosiasi Jasa Konstruksi Terancam PHK

    Ratusan Ribu Tenaga Kerja Asosiasi Jasa Konstruksi Terancam PHK

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan No 1410/KPTS/M/2020 tertanggal 4 September 2020 tentang asosiasi badan usaha jasa konstruksi, asosiasi jasa konstruksi dan asosiasi terkait rantai pasok jasa konstruksi terakreditasi. Surat keputusan hasil kerja tim akreditasi Ditjen Bina Konstruksi kementerian PUPR tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat jasa konstruksi Indonesia, atas kondisi […]

  • Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

    Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta. Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang juga disesuaikan […]

  • Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat, PDIP Tegas Stop Tunjangan Perumahan

    Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat, PDIP Tegas Stop Tunjangan Perumahan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin rapat “urun rembuk” yang dihelat Kamis malam, 4 September 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan fraksi DPR sepakat untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR dan membatasi kegiatan kunjungan kerja.   Jakarta | Menjelang tenggat waktu atau deadline pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menunjukkan sikap […]

  • Prihatin! Keluarga Lius Berek: Kondisi Ekonomi Lemah, Ditipu Pula

    Prihatin! Keluarga Lius Berek: Kondisi Ekonomi Lemah, Ditipu Pula

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia |  ‘Sudah jatuh, tertimpa tangga pula’. Peribahasa ini, barangkali tepat disematkan kepada keluarga Basilius Berek, korban dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilakukan oleh Alfonsius Lete hingga menyisakan kesulitan dalam melanjutkan proses pembangunan rumah baru idaman. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/10/7-juta-raib-lius-berek-bakal-laporkan-alfons-lete-ke-polsek-tasbar/ Disaksikan Garda Indonesia, saat menyambangi kediaman keluarga Lius Berek pada Jumat pagi, 21 […]

expand_less