Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kadis Dukcapil TTS Apris Manafe Jebol Dokumen Penduduk Hingga ke Desa

Kadis Dukcapil TTS Apris Manafe Jebol Dokumen Penduduk Hingga ke Desa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

Loading

SoE-TTS, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Apris Manafe yang baru saja dilantik beberapa bulan yang lalu, punya banyak gebrakan dengan sistem jemput bola (Jebol) ke desa. Untuk diketahui, Apris Manafe juga melarang stafnya agar tidak membiarkan masyarakat pulang dengan alasan apa pun terkait syarat yang diminta tanpa dicari solusi terlebih dahulu.

Kepala Dinas Dukcapil Apris Manafe saat diwawancara awak media pada Jumat, 24 September 2021, usai melayani dokumen siswa-siswi SMA Efata SoE pada saat vaksinasi Covid-19, mengatakan untuk pelayanan dokumen dalam melancarkan vaksinasi di seluruh sekolah yang ada di kabupaten TTS, pihaknya membuat MoU dengan Dinas P dan K dan Dinas PPPA agar  melakukan koordinasi bersama PAUD, SD, dan SMP.

“Tujuan agar melakukan pelayanan akta anak beserta dokumen lainnya yang apabila dalam kepengurusan memperoleh kendala contohnya ada perubahan KK. Namun sampai saat ini, Dinas P dan K belum memberikan jadwal untuk Disdukcapil melakukan pelayanan di sekolah-sekolah,” terang Apris.

Lebih lanjut Apris mengungkapkan untuk saat ini yang sudah terjadwal 60 (enam  puluh) desa dan saat ini kurang lebih 30 desa yang harus diurus dan dilayani terkait pandemi Covid-19 dan adanya PPKM sehingga Disdukcapil tidak akan menjangkau semua,

“Dan Disdukcapil sudah siap untuk melayani beberapa desa di Kecamatan Fautmolo dan akan berlanjut ke Amanatun Selatan,” urainya

Terkait pelayanan cakupan akta bagi anak, tegas Apris, tidak ada alasan karena anak punya hak penuh untuk mendapatkan akta, sekalipun anak itu tidak diakui atau tidak dikenal keluarga bahkan juga orang tuanya tidak menikah pun anak itu berhak memiliki akta lahir.

Seperti pemberitaan-pemberitaan dahulu, tandas Apris Manafe merujuk pada apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa jangan ada aturan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Semua regulasi harus mempermudah pelayanan untuk kepentingan umum. Jika ada aturan yang menghalangi pelayanan kepada masyarakat, kenapa tidak ditabrak? Ini bukan hal korupsi. Tapi jika regulasi yang kita tabrak berdampak korupsi, maka jangan lakukan. Tapi yang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini yang diinginkan oleh Bapak Presiden dan Bapak Bupati,” tegasnya. (*)

Penulis dan Foto (*/Daud Nubatonis)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk terus membantu dalam mengendalikan penyakit pada babi yang dalam 1 (satu) bulan terakhir ini menjangkiti beberapa wilayah di Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan I Ketut Diarmita, Dirjen PKH pada saat menemui Gubernur Bali, I Wayan […]

  • Satu-satunya di NTT, SMK Teknologi Pendidikan Ada di Mnelaanen TTS

    Satu-satunya di NTT, SMK Teknologi Pendidikan Ada di Mnelaanen TTS

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Mnelaanen-TTS, Garda Indonesia | 24 Mei 2019 menjadi hari bersejarah bagi SMK Teknologi Pendidikan Indonesia Mnelaanen Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Tanggal 24 Mei akan selalu diperingati sebagai hari lahir dan menjadi SMK Teknologi pertama di TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Teknologi Pendidikan Indonesia Mnelaanen, […]

  • Hibah Tanah ke Warga Eks Timtim, Pemprov NTT: Itu Perintah Konstitusi

    Hibah Tanah ke Warga Eks Timtim, Pemprov NTT: Itu Perintah Konstitusi

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Semenjak jajak pendapat di Timor Timur (Timtim) pada tahun 1999 (sekarang Republik Demokrat Timor Leste [RDTL], red), sebagian besar warga memilih tetap bergabung dengan Indonesia. Karena itu, sesuai perintah Konstitusi (UUD 1945, red) negara wajib melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Demikian ditekankan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jelamu […]

  • SUKSES! 14 Sertifikat PLTP Ulumbu Terbit, Upaya Srikandi PLN dan BPN

    SUKSES! 14 Sertifikat PLTP Ulumbu Terbit, Upaya Srikandi PLN dan BPN

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    PLN, imbuh GM Yasir, berkomitmen mengamankan sisa aset dalam pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6, yakni access road wellpad J dan access road wellpad G, sesuai Keputusan Bupati melalui SK nomor 366 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi PLTP Ulumbu.   Ruteng | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Srikandi Unit Pelaksana Proyek (UPP) […]

  • Jalan Perintis Kemerdekaan Berubah Nama ke Jalan Frans Lebu Raya

    Jalan Perintis Kemerdekaan Berubah Nama ke Jalan Frans Lebu Raya

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Ruas jalan sepanjang lebih kurang 2,5 kilometer di kawasan Kelurahan Tuak Daun Merah hingga Kelurahan Oebufu Kota Kupang yang bernama Jalan Perintis Kemerdekaan; kini secara resmi ditetapkan sebagai Jalan Frans Lebu Raya pada Jumat, 22 April 2022. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Kupang No 69/KEP/HK/2002. Wali Kota […]

  • PLN UIP Nusra dan BPN NTT Rakor Teknis Pertanahan dan Sertifikasi Aset

    PLN UIP Nusra dan BPN NTT Rakor Teknis Pertanahan dan Sertifikasi Aset

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Pengadaan tanah PLN UIP Nusra untuk tahun 2024, yakni seluas 4,67 Ha, yang terdiri dari PLTP Ulumbu, PLTP Mataloko, PLTP Atadei, dan GI Naibonat EXT. Sedangkan untuk capaian sertifikasi aset, David menjelaskan bahwa PT PLN (Persero) UIP Nusra, melalui kolaborasi yang apik dengan stakeholder terkait, telah mengamankan sebanyak 179 persil.   Mataram | PLN (Persero) […]

expand_less