Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Loading

Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut.

 

Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Dennie saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim juga menegaskan bahwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar dalam tindakan Tom.

Hakim menyebut tindakan Tom selaku Menteri Perdagangan bertentangan dengan ketentuan hukum, serta tidak akuntabel dalam melaksanakan tugasnya. Ia dianggap telah mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan gula dengan harga yang terjangkau.

Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut. Hakim bahkan memerintahkan jaksa untuk mengembalikan barang bukti milik Tom yang sempat disita, yaitu satu unit iPad dan Macbook.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Tom dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menyebut negara dirugikan hingga Rp515.408.740.970,36 dalam kegiatan impor gula yang terjadi saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kerugian total sebesar Rp578.105.411.622,47.

Namun, dalam persidangan, Tom tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Ia mengklaim kebijakan impor gula merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan sudah melalui prosedur resmi serta melibatkan kementerian lain.

Dalam amar putusan, majelis hakim mengesampingkan keterangan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang sebelumnya dibacakan oleh jaksa. Hakim menilai alasan tidak hadirnya Rini karena urusan keluarga di Jawa tidak sah secara hukum.

Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Tom. Hal yang memberatkan antara lain karena Tom dinilai mengedepankan ekonomi kapitalis ketimbang nilai-nilai Pancasila dan tidak menjalankan tugas secara akuntabel.

Adapun hal yang meringankan, Tom belum pernah dihukum, bersikap kooperatif selama proses persidangan, tidak menikmati keuntungan pribadi dari kasus ini, serta bersikap sopan selama persidangan.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut PLN Sebut Ada 4 Lapis Pengamanan Listrik di IKN

    Dirut PLN Sebut Ada 4 Lapis Pengamanan Listrik di IKN

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Nusantara | Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan langsung keandalan listrik menjelang peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini tercermin melalui inspeksi yang dilakukannya ke venue-venue utama dan infrastruktur-infrastruktur kelistrikan di IKN. Adapun infrastruktur kelistrikan dan venue-venue utama acara yang diinspeksi meliputi kawasan istana kepresidenan, kedung kementerian koordinator, command center […]

  • Merger Pelindo I—IV Disorot Ketua Umum BPNEI Khairul Mahalli

    Merger Pelindo I—IV Disorot Ketua Umum BPNEI Khairul Mahalli

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua umum Badan Nasional Peningkatan Ekspor Indonesia (BNPEI) Khairul Mahalli angkat suara perihal merger Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV, dalam pernyataannya yang diterima redaksi pada Senin siang, 13 September 2021. Khairul Mahalli menyampaikan merger Pelindo I—IV tersebut bisa menimbulkan dampak positif dan negatif bila dilihat dari sisi tupoksi […]

  • Purbaya Beber Harga Asli BBM, LPG, Listrik, dan Pupuk Sebelum Subsidi

    Purbaya Beber Harga Asli BBM, LPG, Listrik, dan Pupuk Sebelum Subsidi

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa, 30 Seperti 2025, Purbaya menegaskan pemerintah menanggung selisih harga tersebut sebagai wujud keberpihakan fiskal.   Jakarta | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan harga keekonomian sejumlah komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat, sebelum pemerintah memberikan subsidi agar tetap terjangkau. Pada rapat kerja dengan Komisi […]

  • Jika Paket SEHATI Menang, Pelayanan di Pemda Belu Satu Garis Lurus

    Jika Paket SEHATI Menang, Pelayanan di Pemda Belu Satu Garis Lurus

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Artinya, kalau kita (paket SEHATI) menang pada tanggal 9 Desember (2020), maka pelayanan Pemda Belu periode mendatang sudah satu garis lurus,” tandas Calon Bupati Belu Agustinus Taolin dari paket SEHATI, nomor urut 2, yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Aloysius Haleserens saat berorasi di Dusun Abasan, Desa Duakoran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten […]

  • Tiga Tahun Program Kemitraan Wilayah di Poktan Kaifo Ingu, Ini Capaiannya

    Tiga Tahun Program Kemitraan Wilayah di Poktan Kaifo Ingu, Ini Capaiannya

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Program Kemitraan Wilayah (PKW) di Kelompok Kaifo Ingu dimulai pada tahun 2018 dan akan berakhir di Desember 2020, dengan sumber dana dari DIKTI dan PEMDA Kabupaten Kupang masing-masing sebesar Rp.300 juta dan Rp.600 juta. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/03/04/program-kemitraan-wilayah-wujudkan-agroeduwisata-di-kab-kupang/ Program Kemitraan Wilayah (PKW) dengan tema Membangun Model Agroeduwisata di Kabupaten Kupang merupakan […]

  • Listrik Tanpa Padam Saat Semana Santa, PLN Siap Support Festival Bale Nagi

    Listrik Tanpa Padam Saat Semana Santa, PLN Siap Support Festival Bale Nagi

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Semana Santa adalah ritual perayaan Pekan Suci Paskah yang dilakukan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut oleh umat Katolik di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Secara keseluruhan, Semana Santa berarti pekan suci yang dimulai dari Minggu Palma, Rabu Pengkhianatan, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci hingga perayaan Minggu Halleluya atau […]

expand_less