Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
  • visibility 173
  • comment 1 komentar

Loading

Mufti Mubarok menambahkan, terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina

 

Jakarta | Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023 diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah serta kerugian konsumen yang cukup besar diduga akibat adanya tindak kejahatan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok mengatakan apabila dugaan oplosan ini benar terbukti, maka hal ini menyebabkan hak konsumen dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terpinggirkan, yakni hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Dimana konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah. Selain itu juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 Pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Mufti Mubarok menambahkan, terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan salah satunya dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama. Bahkan secara undang-undang, pemerintah/instansi terkait pun harus turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

Mufti Mubarok menekankan bahwa cepat dan konkret terhadap upaya perlindungan hak konsumen ini akan dilakukan melalui beberapa cara yakni :

Pertama, BPKN akan memanggil Dirut Pertamina untuk meminta klarifikasi terhadap dugaan pengoplosan BBM ini;

Kedua, BPKN segera melakukan uji sampling terhadap Pertamax yang beredar di SPBU;

Ketiga, BPKN bersama Pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) akan membentuk tim kerja bersama yang melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat dan aktivasi mekanisme pengaduan konsumen bagi yang mengalami kendala akibat kejadian ini;

Keempat, meminta Pertamina melakukan pengecekan SPBU di seluruh Indonesia secara berkala;

Kelima, BPKN akan mendukung penuh terhadap upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung. (*)

Sumber (*/tim BKPN/IMO)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Budidaya Ikan Kerapu di Mulut Seribu, Pemprov NTT Sedia Anggaran 50 Miliar

      Budidaya Ikan Kerapu di Mulut Seribu, Pemprov NTT Sedia Anggaran 50 Miliar

      • calendar_month Jum, 21 Agu 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 143
      • 0Komentar

      Loading

      Rote Ndao-NTT, Garda Indonesia | Saat mengunjungi kawasan wisata Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao pada Jumat, 21 Agustus 2020; Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengembangan wisata di sana. “Kita akan siapkan anggaran 50 M untuk membantu masyarakat dalam pengembangan 40-an keramba dalam rangka pembudidayaan ikan kerapu. Juga […]

    • Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Bupati SBD Kenalkan 7 Jembatan Emas

      Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Bupati SBD Kenalkan 7 Jembatan Emas

      • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 135
      • 0Komentar

      Loading

      SBD-NTT, Garda Indonesia  | Bupati Sumba Barat Daya (SBD), dr. Kornelius Kodi Mete resmikan perpustakaan ramah anak di SD Inpres Ndapa Taka, Kecamatan Wewewa Tengah, Jumat pagi, 13 September 2019. Perpustakaan ini merupakan perpustakaan ketujuh di Pulau Sumba yang dikembangkan oleh INOVASI melalui kemitraan dengan Taman Bacaan Pelangi (TBP). Selain Bupati Kodi Mete, hadir dalam […]

    • Hari Pahlawan Ke–76, Menteri Sosial RI Ajak Gelorakan Semangat Kesatuan

      Hari Pahlawan Ke–76, Menteri Sosial RI Ajak Gelorakan Semangat Kesatuan

      • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 124
      • 0Komentar

      Loading

      Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM selaku inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan ke – 76 tahun 2021 tingkat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di halaman Kantor Bupati Belu pada Rabu, 10 November 2021. Hari pahlawan rutin dilaksanakan setiap tahun untuk memperingati dan mengenang kembali jasa para […]

    • 88 Calon Mahasiswa STIPAS KAK Ikut Ujian Tes Masuk Gelombang I

      88 Calon Mahasiswa STIPAS KAK Ikut Ujian Tes Masuk Gelombang I

      • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 107
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STIPAS KAK, Fr. Ignatius Meol, S.Fil mengatakan ujian tes masuk merupakan tes tertulis gelombang I dari 2 (dua) gelombang yang dijadwalkan untuk penerimaan calon Mahasiswa Baru Kampus STIPAS KAK Tahun Akademik 2019/2020. Sebanyak 88 calon mahasiswa mengikuti tes tertulis hari pertama di Kampus Sekolah Tinggi Pastoral […]

    • “Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

      “Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

      • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
      • account_circle Penulis
      • visibility 81
      • 0Komentar

      Loading

      Nagekeo-NTT, Gardaindonesia.id-Ketua Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM),Gabriel Gowa kepada media ini menyampaikan pernyataan sikap terkait kejanggalan penyidikan Kasus “RN” oleh Polsek Boawae, yang dikirim melalui pesan Whatsapp (Senin/13 Agustus 2018 pukul 20.08 wita); Sehubungan dengan kasus kejahatan penganiayaan yang menimpa calon tenaga kerja “RN” asal Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa […]

    • Positif Covid-19 di Provinsi NTT Capai 30 Kasus, Penambahan 12 Kasus

      Positif Covid-19 di Provinsi NTT Capai 30 Kasus, Penambahan 12 Kasus

      • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 97
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, dalam sesi konferensi pers pada Rabu siang, 13 Mei 2020 di Ruang Biro Humas dan Protokol Setda NTT, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan 92 swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang […]

    expand_less