Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menko Polhukam: Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia

Menko Polhukam: Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 26 Apr 2020
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa larangan mudik sebagai bentuk dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, seluruh warga Indonesia harus menaati aturan tersebut, sebab melalui aktivitas mudik penularan virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru penyebab Covid-19 sangat berpotensi terjadi.

“Kalau pemerintah itu mengumumkannya umum tidak boleh mudik,” kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Sabtu, 25 April 2020.

Lebih lanjut, larangan mudik itu bukan hanya berlaku di daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tapi di seluruh daerah di Indonesia. “Pemerintah itu bisa melarang di mana pun karena itu (larangan mudik) berlaku bagi seluruh Indonesia,” ujar Mahfud.

Larangan mudik resmi berlaku mulai 24 April 2020. Sehingga dengan aturan itu, aparat keamanan dapat menindak dengan tegas dengan menghentikan orang yang ingin mudik di tengah perjalanannya sebelum meninggalkan daerah asal mudik seperti Jakarta. Demikian juga, mereka yang ingin masuk ke Jakarta dilarang.

Mahfud menuturkan semakin hari, penegakan yang dilakukan aparat hukum akan semakin ketat agar masyarakat mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah Indonesia.

Dalam hal ini, larangan mudik akan berlaku sampai sesudah Idul Fitri. Akan tetapi jika situasi perkembangan menuntut untuk pergerakan orang dan barang harus dibatasi dalam rangka memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19, maka aturan itu bisa diperpanjang.

“Kalau pada saat habis perpanjangan kok masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman,” tuturnya.

Mahfud mengharapkan seluruh masyarakat menahan diri tidak mudik, mematuhi seluruh aturan dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.(*)

Sumber berita dan foto (*/Agus Wibowo–Kapus Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Satu Keluarga di Rumah Reot” Anggota DPRD Manggarai Desak Kades Langkas Bersikap

    “Satu Keluarga di Rumah Reot” Anggota DPRD Manggarai Desak Kades Langkas Bersikap

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 1Komentar

    Loading

    Arlan Nala, mengungkapkan rasa keprihatinannya usai mendengar informasi tentang keluarga yang tinggal di rumah reot puluhan tahun tersebut, mendesak pemerintah desa segara mendatang keluarga tersebut dan memberikan perhatian.   Ruteng | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai dari Cibal Barat, Largus Nala, angkat bicara tentang keluarga yang tinggal di rumah reot puluhan tahun, luput […]

  • Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

    Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa persyaratan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki minimal 60 peserta didik tidak berlaku di tahun 2022. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian dan evaluasi dampak pandemi Covid-19. “Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan (persyaratan) ini pada tahun 2022,” […]

  • Minuman Tradisional di Pusaran Kebijakan

    Minuman Tradisional di Pusaran Kebijakan

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Felix Nesi Koreksi jika saya salah. Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021 adalah untuk membuka investasi industri alkohol di 4 provinsi — yang beberapa tahun ini ditutup dan terdaftar sebagai investasi negatif. Tidak serta merta untuk membuat kita merayakan Alkohol dan menganggap negara mendukung orang untuk mabuk-mabukan, atau semacam itu. Bagaimanapun, saya melihat […]

  • OJK NTT Peduli Covid-19, Bantu Warga Terdampak di Kota Kupang Rp.100 Juta

    OJK NTT Peduli Covid-19, Bantu Warga Terdampak di Kota Kupang Rp.100 Juta

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang menerima bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) senilai 100 juta. Bantuan bertajuk OJK Peduli Covid-19 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala OJK NTT, Robert Sianipar kepada Wali Kota Kupang di ruang kerjanya pada Rabu, 20 Mei 2020. Bantuan yang terdiri dari uang tunai […]

  • 6 Arahan Penting Presiden Jokowi Tentang Penanggulangan Bencana

    6 Arahan Penting Presiden Jokowi Tentang Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, gardaindonesia.id | Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Bencana tahun 2019 di Jatim Expo, Sabtu (2/2/2019), menyampaikan 6 (enam) arahan penting. Rakernas yang diinisiasi oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ini dihadiri lebih dari 4.000 peserta dari BPBD seluruh Indonesia dan perwakilan dari kementerian, lembaga, gubernur, bupati/walikota, TNI, Polri, akademisi dan lainnya. Presiden RI […]

  • Antara Kritis dan Nyinyir : ‘Lip Service’ BEM-UI Menyikapi Kerja Jokowi

    Antara Kritis dan Nyinyir : ‘Lip Service’ BEM-UI Menyikapi Kerja Jokowi

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas BEM-UI sibuk mengritisi atau nyinyir (?) Jokowi dengan memproduksi meme, ‘The King of Lip Service’. Mungkin itu dilakukannya sambil update status di atas MRT. Atau di atas kendaraan yang sedang melaju di jalan tol, hasil kerja.. kerja.. kerja.. nya Jokowi. Sementara itu, Mahasiswa UGM sibuk berkontribusi dengan GeNose, alat pendeteksi Covid-19. […]

expand_less