Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri PPPA Prof Yohana: ‘Akhiri..! Perdagangan Orang’

Menteri PPPA Prof Yohana: ‘Akhiri..! Perdagangan Orang’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Serang,gardaindonesia.id – Komitmen Pemerintah Indonesia sangat tinggi dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini terlihat dari lengkapnya kerangka regulasi dan pelembagaan penanganannya di tingkat pusat dan daerah sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) gencar melakukan upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan masyarakat untuk mencegah TPPO. Salah satunya, menyelenggarakan Sosialisasi Akhiri TPPO di Kota Serang, Banten, sebagai daerah rawan TPPO. Mengingat Provinsi Banten merupakan daerah prioritas TPPO karena merupakan salah satu daerah asal, transit, dan tujuan TPPO. Berdasarkan data IOM tahun 2005-2013 jumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berasal dari Provinsi Banten sebanyak 211 orang.

“Ibu-ibu dan bapak-bapak di Provinsi Banten, tolong perhatikan anak-anaknya. Jangan terlalu gampang percaya dan mau diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri namun prosedurnya tidak sesuai aturan atau ilegal,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise di Kota Serang, Provinsi Banten.

Menteri Yohana menambahkan, deteksi dini masyarakat, Gugus Tugas (GT) TPPO, serta pemerintah daerah diperlukan dalam hal ini. TPPO adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat dan adanya indikasi eksploitas terhadap manusia. Korban TPPO banyak yang berasal dari Provinsi Banten. Maka, upaya pencegahan untuk meminimalkan faktor penyebab TPPO, upaya penanganan korban, dan upaya penegakan hukum bagi pelaku TPPO mesti ditingkatkan.

“Korban perdagangan orang selain tidak mendapat kepastian keamanan dan jaminan pendapatan, mereka juga terancam berbagai bentuk kekerasan, fisik dan seksual. Belakangan ini moratorium pengiriman tenaga kerja asing di beberapa negara sedang berjalan. Ini bisa jadi kesempatan kita untuk meningkatkan kapasitas calon tenaga kerja Indonesia. Misalnya membekali mereka dengan pelatihan keterampilan dan bahasa. Ini penting, agar menghadirkan tenaga kerja yang berkualitas,” jelas Menteri Yohana lagi.

Dari sisi masyarakat, masih tingginya dorongan untuk bermigrasi ke kota atau luar negeri untuk mencari kehidupan yang lebih baik, gaya hidup konsumtif di kalangan remaja, keinginan memperoleh uang secara cepat, serta pemahaman masyarakat tentang TPPO dan bahayanya juga masih kurang. Akibatnya, masyarakat kurang waspada dan mudah tertipu. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten, Andika Hazrumy saat ditemui usai acara sosialisasi (23/9).

“Mengakhiri perdagangan orang dibutuhkan sinergi bersama. Komitmen kami Pemerintah Provinsi Banten tinggi, dalam memperhatikan perempuan dan anak. Pertama, terkait TPPO kami sudah membuat Gugus Tugas (GT) TPPO. Kedua, kami telah melakukan MOU antar pemerintah dengan lembaga layanan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan aparat penegak hukum (APH), untuk langsung menangani apabila ada aduan dan permasalahan yang terjadi. Ketiga, kami juga memberikan pendampingan kepada korban kekerasan dan TPPO yang ada di Provinsi Banten. Komitmen kami juga dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2014 terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” terang Wakil Gubernur Provinsi Banten, Andika Hazrumy.

Acara Sosialisasi Akhiri Perdagangan Orang yang dilaksanakan Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA bekerjasama dengan Pemda Banten ini dibuka dengan senam bersama kurang lebih 1000 orang. Lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait TPPO dari BNP2TKI, Bareskrim, dan Ketua GT PP TPPO Provinsi Banten. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Akhir Tahun 2022, Ini Capaian Kinerja Kejaksaan RI

    Refleksi Akhir Tahun 2022, Ini Capaian Kinerja Kejaksaan RI

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Sejumlah pencapaian berhasil diraih Kejaksaan Republik Indonesia dalam menutup lembaran kinerja di tahun 2022. Hasil pencapaian itu terangkum dalam berbagai aspek pada bidangnya. Dari Bidang Pembinaan, misalnya, terjadi realisasi anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176 atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000. “Berikut hasil realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak […]

  • Operasi Yustisi di Malam Tahun Baru, Polres Selayar Pakai Sanksi ‘Push up’

    Operasi Yustisi di Malam Tahun Baru, Polres Selayar Pakai Sanksi ‘Push up’

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Selayar, Garda Indonesia | Operasi yustisi gabungan besar-besaran di bawah kendali Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangngaro Machmud S.IK dihelat, tepat di malam pergantian tahun 2021. Operasi yustisi gabungan melibatkan seluruh jajaran aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) serta gugus tugas penanganan Covid-19 dipimpin langsung oleh Kepala […]

  • Bank Jatim Berbisnis dengan Bank NTT

    Bank Jatim Berbisnis dengan Bank NTT

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Jajaran Direksi Bank Jatim melakukan kunjungan kerja ke Bank NTT dalam rangka rencana kerjasama bisnis atau business opportunity offering pada Senin pagi, 24 Oktober 2022 pukul 10.00 WITA—selesai. Hadir Direktur Komersial Korporasi merangkap Pjs. Direktur Keuangan Bank Jatim, Edy Masrianto; Direktur Konsumer, Ritel, dan Syariah, Arief Wicaksono; Pimpinan Corporate Secretary, Budi […]

  • Kadin Kota Kupang & HIPMI NTT Desak Pemda Tutup Terbatas Wilayah NTT

    Kadin Kota Kupang & HIPMI NTT Desak Pemda Tutup Terbatas Wilayah NTT

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menanggapi bahaya wabah Covid 19, Ketua Kadin Kota Kupang dan Wakil Ketua Umum Hipmi NTT, Djemi Lassa telah berdiskusi panjang dengan semua Pengurus Kadin Kota Kupang dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia NTT dan melalui rilis yang diterima media ini pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 20.38 WITA;  bersepakat mendesak pemerintah agar […]

  • Garap Lahan Tidur, Biro Umum Setda NTT Berdayakan Mahasiswa Magang Undana

    Garap Lahan Tidur, Biro Umum Setda NTT Berdayakan Mahasiswa Magang Undana

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lahan tidur sekitar 1 hektar di samping Rumah Jabatan Gubernur NTT, kini mulai digarap dan dikembangkan menjadi lahan percontohan program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Sebanyak 50 Mahasiswa Magang Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dari Fakultas Pertanian Jurusan Agribisnis diberdayakan oleh Biro Umum Setda Pemprov NTT. Lahan tersebut digarap dan ditanam […]

  • Balada Babi Kecap, Rica, Rendang,  Panggang & Berbagai Babi Lain

    Balada Babi Kecap, Rica, Rendang, Panggang & Berbagai Babi Lain

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas “All animals are equal, but some animals are more equal than others!” Begitulah George Orwell dalam fabelnya yang kondang ‘Animal Farm’. Dan di dalam cerita itu kamerad Babi berkuasa! Tapi kita bukan mau meresensi novel itu. Kita mau bikin cerita balada tentang daging babi. Iya, ini kan daging yang lagi dibuat […]

expand_less