Mobil India 105 Ribu Unit Masuk Indonesia, Kadin Ingatkan Risiko Industri Nasional
- account_circle Penulis
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar

![]()
Padahal, pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Wuling Motors, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memiliki kapasitas produksi lebih dari 400.000 unit per tahun dengan TKDN rata-rata di atas 40 persen.
Jakarta | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga atau pikap senilai Rp24,66 triliun dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, menilai impor dalam bentuk completely built up (CBU) berpotensi melemahkan industri otomotif nasional dan tidak mendukung program industrialisasi yang sementara didorong pemerintah.
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” ujar Saleh Husin, dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurut mantan Menteri Perindustrian ini menegaskan, kebutuhan kendaraan untuk Kopdes Merah Putih seharusnya menjadi momentum memperkuat industri nasional. Industri komponen seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi hingga elektronik akan terdampak jika pasar dibanjiri kendaraan impor utuh.
“Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah,” paparnya.
Saleh Husin juga mengingatkan bahwa hilirisasi dan industrialisasi merupakan agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong transfer teknologi dan pengembangan SDM lokal.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” jelasnya.
Saleh pun menegaskan kebijakan impor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia harus diselaraskan dengan mandat industrialisasi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia agar agenda penguatan industri nasional tidak tergerus kebijakan perdagangan yang terlalu longgar.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Pada pelaksanaannya, perusahaan tersebut merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India yang terdiri atas mobil pikap dan truk. Kendaraan itu diproduksi oleh Mahindra & Mahindra Ltd. Dan Tata Motors, dengan pengiriman bertahap sepanjang 2026. Hingga kini, sekitar 200 unit kendaraan telah tiba di Indonesia.
Padahal, pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Wuling Motors, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memiliki kapasitas produksi lebih dari 400.000 unit per tahun dengan TKDN rata-rata di atas 40 persen.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia & ragam literatur











Saat ini belum ada komentar