Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah Sebut Tuhan Bakal Lindungi

Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah Sebut Tuhan Bakal Lindungi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 505
  • comment 0 komentar

Loading

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti berupa saksi 120 orang, ahli 4 orang, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.

 

Jakarta | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Usai menjalani pemeriksaan ketiga di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis, 4 September 2025, Nadiem membantah terlibat dan menegaskan bahwa dirinya bersih. Ia mengatakan hidupnya selalu berpegang pada integritas dan kejujuran serta percaya bahwa kebenaran akan terungkap.

Pada pernyataannya, Nadiem juga menyampaikan pesan mengharukan untuk keluarganya, terutama bagi sang istri dan empat anaknya yang masih kecil, agar tetap tabah menghadapi ujian. Ia menegaskan bahwa Allah akan melindunginya dan kebenaran pada akhirnya akan terlihat.

Kasus ini bermula pada Februari 2020 ketika Nadiem masih menjabat menteri dan bertemu pihak Google Indonesia membahas program Google for Education. Dari pertemuan itu, diputuskan penggunaan Chromebook, Chrome OS, dan Chrome Device Management (CDM) dalam pengadaan perangkat TIK di Kemendikbudristek.

Kejaksaan menduga keputusan tersebut menyimpang dari aturan sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Atas perbuatannya, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Alur Kejaksaan Agung tetapkan Nadiem Makarim tersangka

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM PIDSUS Kejagung) menetapkan tersangka Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Periode Tahun 2019—2024, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H. mengatakan bahwa penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti berupa saksi 120 orang, ahli 4 orang, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.

Pada Februari 2020, Nadiem Makarim melakukan pertemuan dengan Google Indonesia, membicarakan produk dari google salah satunya adalah program google for education menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian terutama kepada peserta didik.

Pada beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem Makarim dengan Google Indonesia, disepakati produk ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Pertemuan selanjutnya tanggal 6 Mei 2020 dada untuk meloloskan chromebook produk google, Kemendikbud, sekitar awal tahun 2020, menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud, padahal sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh pejabat menteri sebelumnya yang tidak merespons karena uji coba pengadaan chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar (SGT) atau daerah terluar, tertinggal, terdalam (3T). (*)

Sumber (*/ragam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Bahasa Provinsi NTT Raih Kategori ‘Baik’ Indeks Kepuasan Masyarakat

    Kantor Bahasa Provinsi NTT Raih Kategori ‘Baik’ Indeks Kepuasan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi NTT melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengetahui persepsi dan pandangan masyarakat sebagai pengguna layanan terhadap kualitas layanan yang dilakukan hingga pertengahan Agustus 2023 ini dilakukan secara daring melalui tautan : https://ringkas.kemdikbud.go.id/skmkbpntt Survei Kepuasan Masyarakat ini diisi oleh pengguna dan adapun layanan Kantor Bahasa Provinsi NTT antara lain Layanan […]

  • Hoaks! Beredar Pesan Berantai, Gelombang Panas Kini Melanda Indonesia

    Hoaks! Beredar Pesan Berantai, Gelombang Panas Kini Melanda Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kini, cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius, dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin. Berita yang beredar ini tentu tidak tepat atau hoaks, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas. Pesan berantai tersebut beredar melalu media sosial […]

  • BPD DIY Studi Tiru Bank Devisa Milik Bank NTT

    BPD DIY Studi Tiru Bank Devisa Milik Bank NTT

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Pencanangan pembentukan Bank Devisa oleh Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT telah dilakukan jauh hari dan telah memenuhi persyaratan dari OJK terkait pemenuhan persyaratan Bank Indonesia, PBI No.14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank yang khusus mengatur mengenai persyaratan dan tata cara bagi bank umum yang akan melakukan […]

  • KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pada jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa—Kamis, 27—29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) hanya mengalokasikan jumlah simpatisan sebanyak 250 orang. Demikian disampaikan Komisioner KPU NTT sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi dalam sesi rapat […]

  • Milenial NTT Berdiskusi, Tantangan dan Peluang di Tahun 2021

    Milenial NTT Berdiskusi, Tantangan dan Peluang di Tahun 2021

    • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Guna menjawab tantangan dan peluang di tahun 2021, Rumah Milenial Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat diskusi online pada Sabtu, 2 Januari 2021 dengan tema, “Tantangan dan Peluang di Tahun 2021.” Menjadi pemateri dalam diskusi tersebut adalah Sahat M. P Sinurat, Pendiri Rumah Millenial Indonesia, Sahat. M.P Sinurat; Aktivis dan […]

  • Proyek Sosial ‘Awardee’ LPDP Kembangkan Pangan Lokal Sorgum di Pulau Semau

    Proyek Sosial ‘Awardee’ LPDP Kembangkan Pangan Lokal Sorgum di Pulau Semau

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai salah satu kewajiban para awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan Indonesia. Para awardee yang tergabung dalam Angkatan PK-175 Swasembada Angan berinisiatif mengadakan proyek sosial yang mengusung tema sejalan dengan nama Angakatan PK-175. Proyek sosial bertajuk “Pengembangan Pangan Lokal Sorgum” ini dilakukan sebagai bentuk usaha diversifikasi […]

expand_less