Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Optimalkan Pelayanan, Dinas PMD Belu Diseminasi Mekar Desa

Optimalkan Pelayanan, Dinas PMD Belu Diseminasi Mekar Desa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Guna mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat pada desa–desa yang memiliki penduduk padat dan wilayahnya luas, maka Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memprakarsai pembentukan/ pemekaran desa.

Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan Sosialisasi Pembentukan/ Pemekaran Desa tanggal 9 April 2021, nomor: DPMD.010/ 112/ IV/ 2021 yang ditujukan kepada Camat Tasifeto Timur, Kakuluk Mesak, Tasifeto Barat dan Camat Lamaknen. Surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk, M.M. dengan tembusan kepada para kepala desa, tempat sosialisasi.

Wilayah desa yang menjadi tempat sosialisasi di antaranya di Desa Tukuneno, Naekasa, Bakustulama, Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat; Desa Silawan dan Desa Manleten di Kecamatan Tasifeto Timur; Desa Kabuna, Desa Dualaus di Kecamatan Kakuluk Mesak; dan Desa Dirun, Desa Makir, Desa Fulur di Kecamatan Lamaknen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, S.Ip., ketika dikonfirmasi Garda Indonesia di ruang kerjanya pada Rabu, 21 April 2021 mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke 11 (sebelas desa) yang tersebar di empat kecamatan selama seminggu. “Memang, beberapa desa itu wilayahnya sangat luas dan jumlah penduduknya banyak. Karena itu, perlu adanya pemekaran sesuai dengan amanat UU Desa, PP nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan dari UU nomor 6, PP nomor 47 tentang perubahan atas PP nomor 43, dan Permendagri nomor 1 tentang Penataan Desa,” urainya.

Nona Alo berharap, dengan dilakukannya sosialisasi dimaksud, kiranya ada dukungan dari pihak–pihak terkait. “Kami mohon dukungan dan kerja sama dari masyarakat, pemerintah daerah dan DPRD,” pintanya.

Adapun syarat pembentukan desa merujuk pada UU Desa Nomor 6  Tahun 2014 :

  1. Batas usia Desa induk paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung sejak pembentukan;
  2. Jumlah penduduk, (harus sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam pasal 8 UU Desa);
  3. Wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antarwilayah;
  4. Sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa;
  5. Memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung;
  6. Batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati/Wali Kota;
  7. Sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik; dan
  8. Tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh UU. Selama alur Pemekaran Desa harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pembentukan Desa dilakukan melalui Desa persiapan. Desa persiapan merupakan bagian dari wilayah Desa induk. Desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun. Peningkatan status dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi.

Pembentukan Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat desa, serta kemampuan dan potensi desa.

Pembiayaan, pembinaan dan pengawasan pembentukan Desa menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan melalui pemberian pedoman umum, bimbingan, pelatihan, arahan dan supervisi. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Dekade Anak Negeri Flobamora Menganyam Asa

    Enam Dekade Anak Negeri Flobamora Menganyam Asa

    • calendar_month Ming, 19 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yucundianus Lepa Sebuah pesan WhatsApp masuk ke mobilephone saya. Seorang Sahabat dekat, seorang tokoh masyarakat Flobamora memberi respons yang sangat menarik. …”saya telah mengikuti tulisan berjudul Bae Sonde Bae Flobamora : Sebuah Refleksi. Namun, saya belum menemukan apa yang sesungguhnya menjadi bahan refleksi yang hendak dihadirkan tulisan tersebut untuk kita. Apakah evaluasi program […]

  • Hikmah di Balik Orang NTT Pertama Positif Covid-19

    Hikmah di Balik Orang NTT Pertama Positif Covid-19

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Hikmah di Balik Orang NTT Pertama Positif Covid-19 Oleh : Rony Banase Membayangkan kita terpapar Covid-19, dinyatakan positif lalu diumumkan dan masuk dalam list orang positif Covid-19, ibarat peristiwa paling menyeramkan dalam sejarah hidup kita. Namun, kondisi ini berbeda terhadap seorang Putra Terbaik asal Pulau Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama El Asamau. Dengan […]

  • KTT G20 Bali Aman, Presiden Perancis Apresiasi Polri

    KTT G20 Bali Aman, Presiden Perancis Apresiasi Polri

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapatkan apresiasi dari Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Simak video blusukan ala Presiden Perancis Emmanuel Macron: https://youtu.be/k-NMmVyb09A Kapolri menjelaskan, Presiden Macron mengapresiasi pengamanan yang dilakukan Polri selama mengamankan seluruh event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Menurut […]

  • Bersua Uskup Ruteng, Gubernur VBL Katakan Ia Pelayan Masyarakat NTT

    Bersua Uskup Ruteng, Gubernur VBL Katakan Ia Pelayan Masyarakat NTT

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dijemput dengan sapaan adat dan tarian di depan gerbang Istana Keuskupan Ruteng saat bersua dengan Uskup Mgr. Siprianus Hormat, PR. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2020/06/23/tatap-muka-dengan-warga-cunca-wulang-gubernur-vbl-pakai-riset-bangun-ntt/ Dalam kunjungan kerja hari kedua di daratan Flores tersebut, turut serta dalam rombongan Gubernur NTT antara lain sejumlah pejabat lingkup Pemerintah […]

  • Bertemu Presiden Jokowi, Ini Penjelasan Rinci Dr. Fritz Fanggidae

    Bertemu Presiden Jokowi, Ini Penjelasan Rinci Dr. Fritz Fanggidae

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai bertemu Presiden Jokowi bersama 13  tokoh lintas agama, tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin siang, 30 Agustus 2021 pukul 13.30—15.30 WIB; Dr. Frits Fanggidae membeberkan pertemuannya dalam sesi jumpa media pada Rabu, 1 September 2021 di Sekretariat DPW NasDem NTT. Kepada sekitar 23 media (cetak, elektronik […]

  • Puting Beliung Terjang 4 Kelurahan di Bogor Selatan; 1 Orang Meninggal

    Puting Beliung Terjang 4 Kelurahan di Bogor Selatan; 1 Orang Meninggal

    • calendar_month Jum, 7 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, gardaindonesia.id | Cuaca mendung gelap akibat adanya awan Cumulonimbus telah menyebabkan bencana puting beliung menerjang wilayah Bogor Selatan Kota Bogor pada 6/12/2018 pukul 15.00 WIB. Puting beliung kemudian disertai hujan deras dan pohon tumbang melanda wilayah Kelurahan Cipaku, Kelurahan Batutulis, Kelurahan Pamoyanan dan Kelurahan Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor. Sutopo Purwo Nugroho Kepala […]

expand_less