Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Optimalkan Pelayanan, Dinas PMD Belu Diseminasi Mekar Desa

Optimalkan Pelayanan, Dinas PMD Belu Diseminasi Mekar Desa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Guna mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat pada desa–desa yang memiliki penduduk padat dan wilayahnya luas, maka Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memprakarsai pembentukan/ pemekaran desa.

Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan Sosialisasi Pembentukan/ Pemekaran Desa tanggal 9 April 2021, nomor: DPMD.010/ 112/ IV/ 2021 yang ditujukan kepada Camat Tasifeto Timur, Kakuluk Mesak, Tasifeto Barat dan Camat Lamaknen. Surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk, M.M. dengan tembusan kepada para kepala desa, tempat sosialisasi.

Wilayah desa yang menjadi tempat sosialisasi di antaranya di Desa Tukuneno, Naekasa, Bakustulama, Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat; Desa Silawan dan Desa Manleten di Kecamatan Tasifeto Timur; Desa Kabuna, Desa Dualaus di Kecamatan Kakuluk Mesak; dan Desa Dirun, Desa Makir, Desa Fulur di Kecamatan Lamaknen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, S.Ip., ketika dikonfirmasi Garda Indonesia di ruang kerjanya pada Rabu, 21 April 2021 mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke 11 (sebelas desa) yang tersebar di empat kecamatan selama seminggu. “Memang, beberapa desa itu wilayahnya sangat luas dan jumlah penduduknya banyak. Karena itu, perlu adanya pemekaran sesuai dengan amanat UU Desa, PP nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan dari UU nomor 6, PP nomor 47 tentang perubahan atas PP nomor 43, dan Permendagri nomor 1 tentang Penataan Desa,” urainya.

Nona Alo berharap, dengan dilakukannya sosialisasi dimaksud, kiranya ada dukungan dari pihak–pihak terkait. “Kami mohon dukungan dan kerja sama dari masyarakat, pemerintah daerah dan DPRD,” pintanya.

Adapun syarat pembentukan desa merujuk pada UU Desa Nomor 6  Tahun 2014 :

  1. Batas usia Desa induk paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung sejak pembentukan;
  2. Jumlah penduduk, (harus sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam pasal 8 UU Desa);
  3. Wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antarwilayah;
  4. Sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa;
  5. Memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung;
  6. Batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati/Wali Kota;
  7. Sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik; dan
  8. Tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh UU. Selama alur Pemekaran Desa harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pembentukan Desa dilakukan melalui Desa persiapan. Desa persiapan merupakan bagian dari wilayah Desa induk. Desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun. Peningkatan status dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi.

Pembentukan Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat desa, serta kemampuan dan potensi desa.

Pembiayaan, pembinaan dan pengawasan pembentukan Desa menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan melalui pemberian pedoman umum, bimbingan, pelatihan, arahan dan supervisi. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Himne Panen dan Kedatangannya

    Himne Panen dan Kedatangannya

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Ketika sang senja berbalik ke peraduannya, malam kian gelap-gulita. Rerumput merebah dan dedaunan membungkus kedinginan, berselimut mimpi juga berbaring pulas. Dingin menyiram berkabut putih, lintasi pandang mata dan tak lagi melirik. “Mereka berbaring dalam lelap!”. Malam di ujung sepi, tiada lagi menemani. Kesaksian empat mata saling menatap menebarkan senyuman turut beranjak […]

  • Ganjar Bertemu Yenny Wahid, Akhirnya PSI Benar

    Ganjar Bertemu Yenny Wahid, Akhirnya PSI Benar

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 1Komentar

    Loading

    Oleh : Antoni DH Nugroho Kepanikan terbaca di kubu PDIP dan Ganjar Pranowo pasca deklarasi koalisi besar Gerindra, Golkar, PAN dan PKB pada Minggu, 13 Agustus 2023. Malam sebelumnya sempat beredar kabar, kalau PKB akan merapat ke kubu Ganjar Pranowo, namun yang terjadi berbalik 180 derajat. Cak Imun hadir dan terlihat mesra dengan 3 Ketum […]

  • Green Hydrogen Plant PLN Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen

    Green Hydrogen Plant PLN Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN (Persero) meresmikan 21 unit green hydrogen plant (GHP) tersebar di seluruh Indonesia, pada Senin, 20 November 2023 di pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta. Upaya ini membuat PLN menjadi perusahaan yang memiliki GHP terbanyak di Asia Tenggara. Sebelumnya pada Oktober, PLN juga telah meresmikan GHP pertama di […]

  • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, 27 Lembaga di NTT Berpartisipasi

    Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, 27 Lembaga di NTT Berpartisipasi

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu wujud komitmen penguatan dan pemajuan kebahasaan dan kesastraan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). UKBI memiliki peran sebagai pengukuh kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara. Maka, UKBI menjadi wahana […]

  • Jokowi Bersama Cucu Libur Lebaran di Bali

    Jokowi Bersama Cucu Libur Lebaran di Bali

    • calendar_month Sab, 7 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo beserta keluarga menghabiskan libur Lebaran di Provinsi Bali. Presiden beserta Ibu Iriana Joko Widodo mengajak anak beserta cucu melakukan wisata satwa di Bali Safari & Marine Park, Kabupaten Gianyar, pada Kamis, 5 Mei 2022. Presiden beserta keluarga tiba di Bali Safari & Marine Park pada pukul 12.32 WITA. […]

  • Hari Anak Nasional 2019—Kita Anak Indonesia, Kita Gembira

    Hari Anak Nasional 2019—Kita Anak Indonesia, Kita Gembira

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Disambut anak-anak Indonesia yang memutar-mutar alat permainan khas Makassar, katto’-katto’, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise yang akrab disapa Mama Yo datang ke Lapangan Karebosi, Makassar didampingi Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Republik Turki H.E. ZEHRA ZÜMRÜT SELCUK. Ribuan anak […]

expand_less