Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pandemi : Sebuah Ujian Kepemimpinan Publik

Pandemi : Sebuah Ujian Kepemimpinan Publik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Yucundianus Lepa

Hari-hari ini, ruang publik kita sedang disesaki oleh tukar-tanggap opini yang tak berujung seputar acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dilakukan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat (VBL). Kegiatan pemerintahan tersebut, bertempat di Otan Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang tanggal 27 Agustus 2021.

Berbekal sebuah video yang mempertontonkan aksi panggung yang dilakukan sejumlah entertainer dalam acara hiburan pasca-pengukuhan TPAKD, maka tanggapan, protes, kritikan, cemoohan, membanjir tanpa bisa dihalau.

Secara visual, video singkat tersebut mudah dikontraskan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang memang masih diberlakukan di Kota Kupang dan sejumlah daerah. Dan titik-titik kontras yang dibangun secara sistematis, mampu menenggelamkan kewarasan publik untuk mencermati secara kritis, demi kepentingan apa gubernur VBL bersikap nekad untuk ambil bagian dalam sebuah kegiatan formal yang menuai kontroversial publik?.

Jawaban atas pertanyaan ini dapat kita ikuti dalam video lainnya. Dalam sambutan Gubernur VBL yang ditayang video dimaksud, terungkap komitmen gubernur untuk mengajak para bupati, organisasi perangkat daerah (OPD) dan semua stakeholders untuk mulai menyusun rencana pembangunan secara integratif dengan memanfaatkan keunggulan potensi lokal sebagai leading sector.

Pemilihan Otan sebagai lokasi kegiatan, bukan karena Gubenur VBL ingin mencari tempat persembunyian dalam kerangka “berpesta ria” tetapi didasarkan pada penetapan Pulau Semau sebagai Destinasi Wisata Baru oleh API (Anugerah Pesona Indonesia) 2020. Dengan demikian wilayah ini perlu diperkenalkan melalui berbagai promosi wisata. Kegiatan pemerintahan di atas adalah salah satu upaya merintis pintu wisata.

Gagasan ini sejalan dengan pembentukan TPAKD yang mulai mengarahkan institusi pemerintah sebagai enterpreneurship government. Ada dekonstruksi orientasi pembangunan dari “kerja keras” untuk menghabiskan alokasi dana pembangunan, menjadi birokrasi yang bermental wirausaha. Oleh karena itu, sebagaimana diberitakan harian Victory News, dalam sambutannya gubernur secara lugas menegaskan, “maka kitalah para investor. Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Sekda harus mulai memahami dan mengambil langkah-langkah tentang bagaimana Birokrat Entrepreneur. Libatkan semua OPD agar jangan bekerja sendiri-sendiri. Saya ingin agar kita menggerakkan anak-anak muda untuk mulai bangkit dan tertarik masuk pada sektor-sektor usaha,” kata Gubernur VBL.

UMKM kita yang tumbuh ibarat kerakap di atas batu, adalah akibat dari terbatasnya akses pada lembaga keuangan yang dimiliki. Dengan demikian, kehadiran TPAKD memungkinkan ketersediaan akses terhadap produk dan layanan keuangan bagi masyarakat. Kemudahan dalam akses keuangan memicu akselerasi di bidang perekonomian khususnya usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang menjadi basis kehidupan masyarakat. Bisa dipahami mengapa kegiatan pengukuhan itu menjadi penting dan berarti. Karena dalam perspektif gubernur sebagai pemimpin daerah,  TPAKD dan paket kegiatan lain yang mengikuti adalah pintu masuk membangun kesejahteraan warga.

Jika informasi tentang kegiatan pengukuhan TPAKD itu dilakukan secara berimbang tanpa ada tendensi apa pun, kita semua dengan nurani yang jernih dapat memahami nilai-nilai positif yang sedang diperjuangkan oleh seorang pemimpin untuk kepentingan masyarakat yang dipimpinnya.  Dalam situasi sulit yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, pilihan-pilihan sulit yang dihadapi akan menjadi ujian bagi sebuah kepemimpinan.

Lingkaran Persoalan

Dicermati secara baik, kegiatan formal pemerintahan di tengah penyebaran wabah tak berkesudahan ini memperhadapkan kita pada lingkaran masalah yang saling beririsan. Antara kewajiban pemimpin melindungi kesehatan masyarakat di satu sisi, dengan tanggung jawab menyejahterakan masyarakat di sisi yang lain.

Dua bidang hidup kemanusiaan ini tidak bisa dipilih salah satunya, karena keduanya ada dalam lingkaran yang dibahasakan secara matematis saling beririsan. Kesehatan adalah salah satu unsur hakiki kesejahteraan. Tanpa kesehatan, kesejahteraan tidak pernah ada. Sebaliknya tanpa kesejahteraan, masyarakat – walaupun sangat sehat, akan terus hidup dalam kubangan penderitaan.

Dengan demikian, pilihan yang sebaiknya dilakukan adalah menyelenggarakan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan untuk mewujudkan kesejahteraan dengan tetap memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Dalam perspektif ini, kita bisa memahami bahwa promosi wisata, pelantikan TPAKD, yang dilakukan Gubernur VBL adalah keputusan kepemimpinan yang harus diambil tanpa mengabaikan PPKM sebagai seperangkat ketentuan yang telah kita percaya sebagai perlindungan nyawa masyarakat.

Atas dasar itu, memosisikan gubernur sebagai aktor utama pelanggar PPKM mesti direnungkan lebih dalam dengan pikiran jernih. Protokol kesehatan- apa pun namanya, bertujuan mengatur perlindungan pribadi yang berimplikasi positif pada perlindungan komunitas. Patut disayangkan, bahwa semangat kita untuk menegakkan peraturan hampir selalu tidak simetris dengan kepedulian kita terhadap kesehatan komunitas. Protes, sanggahan, cemoohan,  atas nama aturan, lebih ditujukan pada ungkapan ketidak-puasan, ekspresi rasa ketidakadilan, penolakan perlakukan diskriminatif, yang lepas ikatan dari masalah kesehatan. Protes selalu dihubungkan dengan penutupan sementara rumah ibadah, penghentian belajar tatap muka, yang lebih mencerminkan perlawanan terhadap ketidakseimbangan hak publik dan bukan ekspresi kelelahan kita menjaga kesehatan bersama.

Jika pikiran seperti ini jika terus terpelihara, akan sangat mungkin memicu pembangkangan secara komunal yang membahayakan masyarakat luas. Semua orang dengan sadar menerobos dan menabrak hukum dan aturan karena ingin menunjukkan adanya kesamaan kedudukan. Mesti dibedakan bahwa kegiatan pemerintahan jelas memiliki tingkat urgensi dan implikasi positif bagi masyarakat luas yang tidak sebanding dengan urusan perorangan kita.

Ujian Kepemimpinan

Pandemi Covid-19, tidak hanya membawa disrupsi dalam berbagai bidang kehidupan, tetapi juga memperhadapkan para pemimpin publik pada ujian kepemimpinan yang berat. Bagi pemimpin yang tdak ingin menghadapi risiko berupa kritikan dan cemoohan, nyaman dengan pujian sebagai pemimpin yang patuh pada peraturan dan hukum, maka segala macam aktivitas kemasyarakatan akan dilakukan secara virtual. Ia cukup berpidato di ruang ber-AC, nyaman di tengah bayangan masyarakat yang tengah kehilangan gairah untuk mendengar.

Namun bagi mereka yang hendak mempraktikkan kepemimpinan deliberative, yang ingin berada di tengah masyarakat, mendengar secara langsung keluh-kesah, memutuskan  melalui dialog dalam posisi yang sejajar, maka menemui langsung masyarakat adalah pilihan. Pandemi, telah menjadikan pilihan tersebut menjadi pilihan berisiko.

Namun karakter kepemimpinan yang kuat adalah kesiapan untuk menghadapi risiko dan bertanggung jawab atas semua keputusan yang diambil. Seperti ditegaskan Judi Latif (Kompas, 24 Juni 2021) warisan terhebat dari seorang pemimpin adalah standar dan visi etis yang ditinggalkannya. Sumbangsih kepemimpinan tidak ditentukan oleh seberapa lama seseorang berkuasa, melainkan nilai apa yang dibudayakannya selama berkuasa.

Kepemimpinan itu pusat teladan, ibarat mata air yang darinya mengalir sungai-sungai kehidupan yang memasok air ke hilir.  Seperti apa mutu air di hulu akan memengaruhi mutu kehidupan di hilir. Keteladanan seorang pemimpin tidak ditentukan oleh kepatuhan bahkan ketakutannya pada peraturan, tetapi pada keberanian moralnya untuk bersikap dan bertindak dalam situasi sulit. Hanya pemimpin yang berkarakter yang bisa melakukan itu. (*)

Penulis merupakan Advisor pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Anggota DPRD Provinsi NTT periode 2004—2009 dan 2014—2019

Foto utama (*/koleksi pribadi)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Pengelolaan BUMDes Oelet di Kabupaten TTS Bermasalah

    Diduga Pengelolaan BUMDes Oelet di Kabupaten TTS Bermasalah

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Oelet-TTS, Garda Indonesia | Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Oelet diambil alih oleh Kepala Desa, M. Nurdin Tapoin, S. Sos, sejak April 2019 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BUMDes Oelet, Andi Anin yang ditemui di Oelet pada Rabu, 21 Agustus 2019. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/08/21/krisis-air-bersih-di-tts-masyarakat-minta-pemdes-sediakan-sumur-bor/ Anin menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi adanya penambahan […]

  • Wamen Kumham Sampaikan 3 Tantangan Penyusunan RKUHP

    Wamen Kumham Sampaikan 3 Tantangan Penyusunan RKUHP

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan tantangan penyusunan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Indonesia. Tantangan itu yang dinilai menghambat pengesahan RKUHP hingga 50 tahun lebih. Tantangan tersebut disampaikan Edward dalam kegiatan Kumham Goes to Campus di auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang […]

  • Kaesang—Putra Bungsu Presiden Jokowi, ‘Jualan Pisang’ di Kupang

    Kaesang—Putra Bungsu Presiden Jokowi, ‘Jualan Pisang’ di Kupang

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Putra dari Presiden Jokowi jualan pisang di Kupang? Kedengaran aneh ya? Ya itulah kondisi nyata yang dilakukan oleh Kaesang Pangareb, Putra bungsu dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo ini rela berjualan pisang di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, bukan buah pisang yang dijual oleh Putra Bungsu Presiden […]

  • Tertibkan Pariwisata Bali; Gubernur Rangkul Pelaku & Pakar Pariwisata

    Tertibkan Pariwisata Bali; Gubernur Rangkul Pelaku & Pakar Pariwisata

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, gardaindonesia.id | I Wayan Koster Gubernur Bali, menggelar coffee morning bersama tokoh pariwisata terkait strategi promosi Pariwisata Bali, (Sabtu,17/11/18). Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati juga terlihat hadir dalam acara itu. Hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Pakar Pemasaran yang juga masuk dalam tim ahli gubernur, Hermawan Kartajaya serta Asosiasi Pariwisata […]

  • Ketum Peradin : Validitas Psikosis Pribadi Ganda Kasus Joshua–Sambo

    Ketum Peradin : Validitas Psikosis Pribadi Ganda Kasus Joshua–Sambo

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua semakin hari menunjukkan eskalasi dan tensi meninggi. Bagaimana tidak, fakta yang luput dari perhatian publik muncul dalam even persidangan yang menampilkan kesan bahwa 2 hari menjelang pembunuhan Joshua itu tidak tampak masalah bahkan begitu hangat hubungan dengan para ajudan. “Momen anniversarry seolah memberi sinyal kuat Ferdy […]

  • Penjara Penuh! Pemerintah Dorong Hapus Hukuman Minimum Pengguna Narkoba

    Penjara Penuh! Pemerintah Dorong Hapus Hukuman Minimum Pengguna Narkoba

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Loading

    Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa ketentuan pidana minimum yang sebelumnya mengharuskan pengguna narkoba dijatuhi hukuman penjara dengan batas minimal tertentu akan ditiadakan.   Jakarta | Pemerintah mengusulkan penghapusan ketentuan pidana minimum khusus bagi pengguna narkoba dalam Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana (RUU PP). Usulan ini disampaikan sebagai respons atas kondisi lembaga pemasyarakatan […]

expand_less