Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Henhany K. Nggebu,SH saat jumpa pers pada Jumat (10/5/2019) di Kantor Pengacara /Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Partner, di Jl. Frans Seda Nomor : 88 C, Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; mengatakan membuka posko pengaduan bagi Tenaga Honorer/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Kupang yang telah diberhentikan Wali Kota Kupang

“Kami membuka posko pengaduan selama 2 (dua) minggu ke depan, terhitung hari ini, (10/5/19) hingga dua minggu kedepan,” ujar Fransisco Bessi.

Menurut Fransisco, Pihaknya akan memperjuangkan hak-hak tenaga honorer sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, 15 tenaga honorer/PTT telah melakukan aduan sedangkan rekan PTT lain masih menunggu karena diinformasikan untuk dipekerjakan kembali

“Karena jumlahnya banyak maka kami belum bisa mengklaim bahwa 15 klien yang telah mempercayakan dengan memberi kuasa kepada kami mewakili 369 PTT yang diberhentikan. Oleh karena itu, saya membuka dulu posko pengaduan bagi 369 PTT yang telah diberhentikan Wali Kota Kupang selama dua minggu kedepan untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah hukum. Tetapi, kalau sudah direspon oleh Pemkot Kupang untuk dipekerjakan kembali, maka kami tidak perlu mengambil langkah apapun”, jelasnya.

Fransisco juga berharap, DPRD Kota Kupang dapat mengangkat masalah ini dengan memanggil Pemkot Kupang untuk dilakukan dengar pendapat terkait alasan pemberhentian 369 PTT tersebut.

“Bagi saya pemberhentian itu adalah hak perogratif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Kupang bersama tim kerjanya, seperti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang namun, yang saya kritisi adalah proses pemecatan tenaga honorer itu harus transparan. Pemberhentian itu dasarnya apa? Apakah mereka tidak lulus tes, atau ada hal-hal lain. Oleh karena itu, saya minta bantuan rekan-rekan media untuk di chek dulu. Jika hanya alasan absensi, itu kan urusan instansi masing-masing”, pinta Fransisco Bessi

“Dugaan kami ada beberapa pihak yang tidak mengikuti proses perekrutan namun masuk. Ranah politik dan birokrasi tidak kami campuri namun aturan hukum yang diatur dalam PP No 49 Tahun 2018”, ungkapnya.

Kejanggalan Surat Pernyataan

Fransisco juga menemukan adanya kejanggalan surat pernyataan yang dikeluarkan Pemkot Kupang untuk ditandatangani PTT pada Rabu, 8 Mei 2019 yang mencakup 5 (lima) poin yaitu :

Pertama, melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengertian dan tanggung jawab;

Kedua, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja;

Ketiga, memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat;

Keempat, mentaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwewenang;

Kelima, diberhentikan sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang, apabila saya melanggar hal-hal yang sudah disebutkan diatas.

“Yang menjadi pertanyaan besar, orang sudah diberhentikan diambil lagi pernyataan lalu dibikin lagi”, tanyanya

Menurut Fransisco, kalau memang Wali Kota Kupang serius mempekerjakan mereka kembali, maka SK pemberhentiannya dianulir dulu baru diterbitkan SK pengangkatan baru berupa surat pernyataan yang mencakupi 5 poin itu.

“Seharusnya, menganulir dulu SK pemberhentian sebelumnya baru bisa membuat pakta integritas seperti itu. Hal-hal seperti ini, menurut saya, sangat tidak masuk akal. Mereka statusnya sudah diberhentikan, tetapi ada pernyataan untuk masuk kerja lagi. Tidak konsisten antara keputusan yang satu dengan keputusan yang lainnya. Jangan karena ada tekanan dari masyarakat media meliput lalu memanggil tenaga honorer untuk dipekerjakan kembali. Kecuali batalkan SK pemberhentiannya dulu, lalu melakukan perekrutan kembali dengan SK yang baru”, pungkasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • TJSL PLN Raih 24 Penghargaan Nusantara CSR Awards 2023

    TJSL PLN Raih 24 Penghargaan Nusantara CSR Awards 2023

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Keberhasilan PT PLN (Persero) dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) berkelanjutan membuat perseroan meraih predikat Platinum SDG’s (Sustainable Development Goals) pada ajang penghargaan Nusantara CSR Awards 2023. PLN secara total sukses menyabet 24 penghargaan dengan program TJSL yang diapresiasi sangat masif yakni lebih dari 10 kategori pencapaian Tujuan […]

  • Kantor Bahasa Provinsi NTT Raih Kategori ‘Baik’ Indeks Kepuasan Masyarakat

    Kantor Bahasa Provinsi NTT Raih Kategori ‘Baik’ Indeks Kepuasan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi NTT melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengetahui persepsi dan pandangan masyarakat sebagai pengguna layanan terhadap kualitas layanan yang dilakukan hingga pertengahan Agustus 2023 ini dilakukan secara daring melalui tautan : https://ringkas.kemdikbud.go.id/skmkbpntt Survei Kepuasan Masyarakat ini diisi oleh pengguna dan adapun layanan Kantor Bahasa Provinsi NTT antara lain Layanan […]

  • Air Putih dan Air Mineral, Manfaat Hingga Perbedaannya

    Air Putih dan Air Mineral, Manfaat Hingga Perbedaannya

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Air mineral adalah jenis air yang mengandung mineral atau zat-zat larut lain yang memberikan perubahan rasa atau memberikan manfaat terapeutik. Terdapat berbagai kandungan seperti garam, sulfur, dan gas-gas yang larut dalam air ini. Biasanya, air mineral juga memiliki sedikit buih. Sumbernya berasal dari mata air alami. Manfaat air mineral yang terkenal yaitu bisa menurunkan tekanan […]

  • Kantor Bahasa NTT Gelorakan Semangat Penggiat Literasi

    Kantor Bahasa NTT Gelorakan Semangat Penggiat Literasi

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kantor Bahasa NTT dalam proses menggelorakan Semangat Literasi melaksanakan Pelatihan Instruktur Literasi bagi Penggiat Literasi di Kota Kupang; yang melibatkan 8 (delapan) Komunitas Sastra yakni Dusun Flobamora, Leko, Rumah Sejuta Mimpi, Pondok Aspira UMK, Komunitas Filokalia, Jikom Unwira, Lapak Buku Bung Karno Ende, dan Komunitas Baca Bahasa/Sastra (guru-guru di Kota Kupang bentukan […]

  • BBM Naik Per 3 September, Subsidi ke Bantuan Tepat Sasaran

    BBM Naik Per 3 September, Subsidi ke Bantuan Tepat Sasaran

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia resmi menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per Sabtu, 3 September 2022. Pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka pada Sabtu, 3 September 2022 […]

  • 339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

    339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Sebanyak 339 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural asal NTT berhasil dicekal atau dicegah keberangkatan menuju ke daerah tujuan; selama periode Januari-September 2018. “Jumlah tersebut dicapai hingga tanggal 13 September 2018 dengan total pencegahan mencapai 339 TKI Non Prosedural, “jelas Thomas Huban Hoda,S.T., Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi NTT, […]

expand_less