Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Henhany K. Nggebu,SH saat jumpa pers pada Jumat (10/5/2019) di Kantor Pengacara /Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Partner, di Jl. Frans Seda Nomor : 88 C, Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; mengatakan membuka posko pengaduan bagi Tenaga Honorer/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Kupang yang telah diberhentikan Wali Kota Kupang

“Kami membuka posko pengaduan selama 2 (dua) minggu ke depan, terhitung hari ini, (10/5/19) hingga dua minggu kedepan,” ujar Fransisco Bessi.

Menurut Fransisco, Pihaknya akan memperjuangkan hak-hak tenaga honorer sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, 15 tenaga honorer/PTT telah melakukan aduan sedangkan rekan PTT lain masih menunggu karena diinformasikan untuk dipekerjakan kembali

“Karena jumlahnya banyak maka kami belum bisa mengklaim bahwa 15 klien yang telah mempercayakan dengan memberi kuasa kepada kami mewakili 369 PTT yang diberhentikan. Oleh karena itu, saya membuka dulu posko pengaduan bagi 369 PTT yang telah diberhentikan Wali Kota Kupang selama dua minggu kedepan untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah hukum. Tetapi, kalau sudah direspon oleh Pemkot Kupang untuk dipekerjakan kembali, maka kami tidak perlu mengambil langkah apapun”, jelasnya.

Fransisco juga berharap, DPRD Kota Kupang dapat mengangkat masalah ini dengan memanggil Pemkot Kupang untuk dilakukan dengar pendapat terkait alasan pemberhentian 369 PTT tersebut.

“Bagi saya pemberhentian itu adalah hak perogratif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Kupang bersama tim kerjanya, seperti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang namun, yang saya kritisi adalah proses pemecatan tenaga honorer itu harus transparan. Pemberhentian itu dasarnya apa? Apakah mereka tidak lulus tes, atau ada hal-hal lain. Oleh karena itu, saya minta bantuan rekan-rekan media untuk di chek dulu. Jika hanya alasan absensi, itu kan urusan instansi masing-masing”, pinta Fransisco Bessi

“Dugaan kami ada beberapa pihak yang tidak mengikuti proses perekrutan namun masuk. Ranah politik dan birokrasi tidak kami campuri namun aturan hukum yang diatur dalam PP No 49 Tahun 2018”, ungkapnya.

Kejanggalan Surat Pernyataan

Fransisco juga menemukan adanya kejanggalan surat pernyataan yang dikeluarkan Pemkot Kupang untuk ditandatangani PTT pada Rabu, 8 Mei 2019 yang mencakup 5 (lima) poin yaitu :

Pertama, melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengertian dan tanggung jawab;

Kedua, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja;

Ketiga, memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat;

Keempat, mentaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwewenang;

Kelima, diberhentikan sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang, apabila saya melanggar hal-hal yang sudah disebutkan diatas.

“Yang menjadi pertanyaan besar, orang sudah diberhentikan diambil lagi pernyataan lalu dibikin lagi”, tanyanya

Menurut Fransisco, kalau memang Wali Kota Kupang serius mempekerjakan mereka kembali, maka SK pemberhentiannya dianulir dulu baru diterbitkan SK pengangkatan baru berupa surat pernyataan yang mencakupi 5 poin itu.

“Seharusnya, menganulir dulu SK pemberhentian sebelumnya baru bisa membuat pakta integritas seperti itu. Hal-hal seperti ini, menurut saya, sangat tidak masuk akal. Mereka statusnya sudah diberhentikan, tetapi ada pernyataan untuk masuk kerja lagi. Tidak konsisten antara keputusan yang satu dengan keputusan yang lainnya. Jangan karena ada tekanan dari masyarakat media meliput lalu memanggil tenaga honorer untuk dipekerjakan kembali. Kecuali batalkan SK pemberhentiannya dulu, lalu melakukan perekrutan kembali dengan SK yang baru”, pungkasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alot! RUPS Era Gubernur Laka Lena, Hingga Malam Belum Tuntas

    Alot! RUPS Era Gubernur Laka Lena, Hingga Malam Belum Tuntas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    RUPS yang dihelat pada Rabu siang, 14 Mei 2025 pukul 13:00 Wita bergeser waktu pada pukul 17:00 Wita. Hingga pukul 21:10 Wita belum juga kelar. Tampak para awak media setia menanti hasil RUPS yang bakal diumumkan langsung oleh Gubernur Laka Lena.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025—2030, Melki Laka Lena selaku […]

  • Glenn Fredly Meninggal, Keluarga Pinta Pelayat Tak Hadiri Prosesi Pemakaman

    Glenn Fredly Meninggal, Keluarga Pinta Pelayat Tak Hadiri Prosesi Pemakaman

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mozes Latuihamallo, Perwakilan Keluarga dari Penyanyi Berbakat asal Ambon, Glenn Fredly menyampaikan kabar duka yang mendalam atas berpulangnya putra, saudara, kerabat, teman, dan sahabat bagi semua, Glenn Fredly yang bernama lengkap Glenn Fredly Deviano Latuihamallo pada Rabu, 8 April 2020, pukul 18.47 WIB dalam usia 44 tahun di Rumah Sakit Setia […]

  • Kisah Putri Keluarga Kaya Raya Bos Djarum Pilih Jadi Biarawati

    Kisah Putri Keluarga Kaya Raya Bos Djarum Pilih Jadi Biarawati

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Loading

    Harta berkelimpahan dari usaha rokok Djarum dan Bank Central Asia (BCA), bergeming keputusan cucu keluarga bos Djarum Robert Budi Hartono ini untuk hidup membiara, menjadi biarawati Katolik.   Jakarta | Menjadi biarawati Katolik, berarti mengabdikan diri sepenuhnya kepada Tuhan. Tidak menikah, dan meninggalkan harta benda. Biasanya, seseorang yang lahir dari keluarga dengan kekayaan melimpah akan […]

  • Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake Rotasi 27 Pejabat

    Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake Rotasi 27 Pejabat

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC melantik dan mengukuhkan 27 pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah provinsi NTT. Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan di aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Rabu, 27 Maret 2024. Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake  meminta para pejabat […]

  • Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

    Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama usai ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021. “Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat, 27 Agustus 2021. Brigjen Rusdi menuturkan, penetapan tersangka […]

  • Cerita Kota Solo, Disambut Hujan Hingga Ketinggalan Kereta Api

    Cerita Kota Solo, Disambut Hujan Hingga Ketinggalan Kereta Api

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Lagu dari Ibu Soed “Naik Kereta Api” bergumam ceria dan mengantar diri ini menuju ke stasiun Balapan Solo, usai disambut hujan deras saat tiba di bandara Adi Sumarmo pada Kamis sore, 19 Mei. Sepertinya hujan deras ini memberkati perjalananku mengikuti district conference (Discon) Rotary D3240 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah […]

expand_less