Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Henhany K. Nggebu,SH saat jumpa pers pada Jumat (10/5/2019) di Kantor Pengacara /Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Partner, di Jl. Frans Seda Nomor : 88 C, Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; mengatakan membuka posko pengaduan bagi Tenaga Honorer/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Kupang yang telah diberhentikan Wali Kota Kupang

“Kami membuka posko pengaduan selama 2 (dua) minggu ke depan, terhitung hari ini, (10/5/19) hingga dua minggu kedepan,” ujar Fransisco Bessi.

Menurut Fransisco, Pihaknya akan memperjuangkan hak-hak tenaga honorer sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, 15 tenaga honorer/PTT telah melakukan aduan sedangkan rekan PTT lain masih menunggu karena diinformasikan untuk dipekerjakan kembali

“Karena jumlahnya banyak maka kami belum bisa mengklaim bahwa 15 klien yang telah mempercayakan dengan memberi kuasa kepada kami mewakili 369 PTT yang diberhentikan. Oleh karena itu, saya membuka dulu posko pengaduan bagi 369 PTT yang telah diberhentikan Wali Kota Kupang selama dua minggu kedepan untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah hukum. Tetapi, kalau sudah direspon oleh Pemkot Kupang untuk dipekerjakan kembali, maka kami tidak perlu mengambil langkah apapun”, jelasnya.

Fransisco juga berharap, DPRD Kota Kupang dapat mengangkat masalah ini dengan memanggil Pemkot Kupang untuk dilakukan dengar pendapat terkait alasan pemberhentian 369 PTT tersebut.

“Bagi saya pemberhentian itu adalah hak perogratif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Kupang bersama tim kerjanya, seperti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang namun, yang saya kritisi adalah proses pemecatan tenaga honorer itu harus transparan. Pemberhentian itu dasarnya apa? Apakah mereka tidak lulus tes, atau ada hal-hal lain. Oleh karena itu, saya minta bantuan rekan-rekan media untuk di chek dulu. Jika hanya alasan absensi, itu kan urusan instansi masing-masing”, pinta Fransisco Bessi

“Dugaan kami ada beberapa pihak yang tidak mengikuti proses perekrutan namun masuk. Ranah politik dan birokrasi tidak kami campuri namun aturan hukum yang diatur dalam PP No 49 Tahun 2018”, ungkapnya.

Kejanggalan Surat Pernyataan

Fransisco juga menemukan adanya kejanggalan surat pernyataan yang dikeluarkan Pemkot Kupang untuk ditandatangani PTT pada Rabu, 8 Mei 2019 yang mencakup 5 (lima) poin yaitu :

Pertama, melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengertian dan tanggung jawab;

Kedua, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja;

Ketiga, memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat;

Keempat, mentaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwewenang;

Kelima, diberhentikan sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang, apabila saya melanggar hal-hal yang sudah disebutkan diatas.

“Yang menjadi pertanyaan besar, orang sudah diberhentikan diambil lagi pernyataan lalu dibikin lagi”, tanyanya

Menurut Fransisco, kalau memang Wali Kota Kupang serius mempekerjakan mereka kembali, maka SK pemberhentiannya dianulir dulu baru diterbitkan SK pengangkatan baru berupa surat pernyataan yang mencakupi 5 poin itu.

“Seharusnya, menganulir dulu SK pemberhentian sebelumnya baru bisa membuat pakta integritas seperti itu. Hal-hal seperti ini, menurut saya, sangat tidak masuk akal. Mereka statusnya sudah diberhentikan, tetapi ada pernyataan untuk masuk kerja lagi. Tidak konsisten antara keputusan yang satu dengan keputusan yang lainnya. Jangan karena ada tekanan dari masyarakat media meliput lalu memanggil tenaga honorer untuk dipekerjakan kembali. Kecuali batalkan SK pemberhentiannya dulu, lalu melakukan perekrutan kembali dengan SK yang baru”, pungkasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlunya Pengembangan Lembaga Keterampilan di Provinsi NTT

    Perlunya Pengembangan Lembaga Keterampilan di Provinsi NTT

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Josephin N. Fanggi, S.ST. Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi dengan persentase penduduk miskin terbesar ketiga di Indonesia sebesar 21,03 persen pada Semester II tahun 2018 [Data Badan Pusat Statistik (BPS)]. Berdasarkan piramida penduduk, sebagian besar penduduk berada pada usia muda. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Bulan Agustus Tahun 2018 yang dilakukan oleh […]

  • Pesepeda Filipina Juara Etape 8 Tour De Entente

    Pesepeda Filipina Juara Etape 8 Tour De Entente

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Pesepeda Tour De Entente etape 8 disambut masyarakat Kabupaten Ngada dengan tarian Ja’i bersama yang dibawakan oleh 1001 penari dari Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER ) Flores Bajawa dan SMA Regina Pacis di Lapangan Kartini, Bajawa.   Bajawa | Etape kedelapan Tour De EnTeTe yang melintasi jalur Ende menuju Bajawa hari ini, Jumat, 19 September 2025, […]

  • Jokowi Beli Sepatu ‘Sneaker Fine Counsel’ dari Greysia Polii

    Jokowi Beli Sepatu ‘Sneaker Fine Counsel’ dari Greysia Polii

    • calendar_month Ming, 15 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Usai menerima kontingen Indonesia yang berlaga di Olimpiade Tokyo 2020, sekaligus menyerahkan bonus apresiasi bagi para atlet dan para pelatih, dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 13 Agustus 2021. Presiden Jokowi pun menerima penawaran dari peraih medali emas cabang bulu tangkis, Greysia Polii […]

  • Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

    Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani KPK sudah senyum-senyum, buruannya bisa dijebloskan ke penjara. Begitu usai vonis, presiden malah membebaskan buruannya itu. KPK berlari mengejar koruptor kelas kakap. Kadang memanjat bukit berkas, menyeberangi sungai audit, bahkan menyelam jauh ke dalam lautan data transaksi mencurigakan. Semua itu memakan biaya miliaran, memeras otak penyidik sampai kering, menghabiskan malam-malam tanpa […]

  • Penghargaan KPK ke Bank NTT, Dirut Alex: Terima Kasih & Apresiasi ke Masyarakat

    Penghargaan KPK ke Bank NTT, Dirut Alex: Terima Kasih & Apresiasi ke Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), memberikan penghargaan atau award kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT). Dalam surat penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si tersebut, menyebutkan bahwa Bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Bank NTT, diberi penghargaan atas peran serta dan […]

  • Akses Pelayaran Rakyat Rote Nembrala-Ndao Terancam Ditutup

    Akses Pelayaran Rakyat Rote Nembrala-Ndao Terancam Ditutup

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao-NTT, Garda Indonesia | Akses masuk ke pelabuhan rakyat penyebrangan dari Nembrala (Dela) ke Pulau Ndao-Nuse dan sekitarnya, ke depan dipastikan untuk akan mengalami kebuntuan karena area tersebut melewati tanah milik warga yang sementara ini dalam proses membangun. Sebagaimana diketahui, penyebrangan dari Nembrala ke Pulau Ndao-Nuse dan sebaliknya sudah berjalan sejak abad ke-18 yang […]

expand_less