Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi: Jangan Menyepelekan Covid-19

Presiden Jokowi: Jangan Menyepelekan Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ancaman penularan dan penyebaran pandemi Covid-19 masih ada di negara kita. Oleh karena itu, dalam pernyataan terbaru yang disampaikan pada Minggu, 2 Mei 2021, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan dalam rangka kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko tersebut.

“Kita harus tetap benar-benar waspada, tetap tidak boleh lengah, tidak boleh menyepelekan yang namanya Covid-19,” ujarnya.

Beberapa waktu belakangan, kurva kasus Covid-19 di tanah air memang melandai sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang disertai dengan kebijakan vaksinasi massal. Tercatat saat ini jumlah kasus aktif di Indonesia semakin menurun di angka 100 ribuan. Tren kesembuhan pasien Covid-19 juga diketahui semakin meningkat dengan penurunan kasus harian.

Namun, di tengah perkembangan positif tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan agar seluruh pihak tak lekas berpuas diri dan bereuforia. Perkembangan positif dari upaya penanganan pandemi beberapa waktu terakhir tersebut bukan berarti situasi pandemi telah terkendali sepenuhnya.

“Jangan merasa sudah aman. Belum! Upaya menekan kasus aktif ini harus terus dilakukan dan sangat bergantung dengan kedisiplinan kita, kita semua, dalam menjalankan protokol kesehatan,” tegas Presiden.

Seluruh pihak, terang Presiden Jokowi, baik yang berada di zona merah, oranye, kuning, hijau, telah divaksin, maupun yang belum menerima suntikan dosis vaksin tetap harus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan baik itu mengenakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Di samping itu, perkembangan positif dari penanganan pandemi Covid-19 tampak berimbas pada mulai bergeraknya aktivitas perekonomian di daerah. Momentum pemulihan ini, kata Presiden, merupakan hal yang harus dijaga dan dipertahankan bersama-sama dengan cara meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Saya minta kepada gubernur, bupati, hingga wali kota terus mengingatkan masyarakat untuk berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan bersinergi dengan pemerintah pusat, dengan melarang mudik warganya pada Lebaran tahun ini,” imbuh Presiden Jokowi.

Mengakhiri pernyataan, Kepala Negara kembali menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas nomor satu pemerintah. Oleh karena itu, ketaatan terhadap protokol kesehatan yang disertai dengan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran Covid-19 harus tetap terjaga.

“Bersama-sama insya Allah kita mampu mengatasi ujian dan cobaan yang berat ini,” tandasnya.(*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/BPMI Setpres)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Belu Ajak Kristo Rin Duka Bangun Keharmonisan

    Ketua DPRD Belu Ajak Kristo Rin Duka Bangun Keharmonisan

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Ketua DPRD Kabupaten Belu Jeremias Manek Seran Jr mengajak Kristo Rin Duka yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) agar bersama menciptakan hubungan yang harmonis demokratis dalam lembaga legislatif terhormat, kemitraan dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Belu. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/08/pelantikan-anggota-dprd-belu-paw-bupati-jangan-cederai-kepercayaan-masyarakat/ Demikian ajakan yang ditekankan Manek […]

  • Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

    Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 90 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), pada Rabu, 18 November 2020. Perwali yang memuat 11 pasal ini mengatur beberapa subjek, mulai dari perorangan, pelaku usaha hingga para pengelola atau penanggung jawab […]

  • Pemanfaatan Dunia Digital dalam Terobosan Kebudayaan

    Pemanfaatan Dunia Digital dalam Terobosan Kebudayaan

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : I Gusti Agung Gede Artanegara Harus diakui pandemi memaksa masyarakat untuk lebih adaptif dengan kondisi perubahan sosial yang sporadis. Mau tidak mau, tatanan kemanusiaan mulai bergeser menuju bentuk lainnya yang pastinya jauh berbeda dari sebelumnya. Perubahan-perubahan besar hampir di segala aspek termasuk dalam ruang kebudayaan, perubahan tersebut menjadi keniscayaan dalam berkebudayaan. Dampak pandemi […]

  • Harimau Rumah yang Menjengkelkan

    Harimau Rumah yang Menjengkelkan

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Melkianus Nino  “Hadapi mertua rumah, Ia hanya mampu sekadar menggonggong, sukar menggigit. Awalnya, para mertua sama begitu!”. Setiap sore, ibu guru muda selalu pergi memberikan les musik pada anak bimbingannya. Memberikan latihan bermain musik, biar bisa jadi pemusik yang tulen, bila sewaktu sudah pandai. Jika, bisa semampu gitaris Slank, yang penting bisa membawa nama keluarga. Itu sudah rencana. Tapi,  jari […]

  • Kemah Literasi NTT 2019, Wadah Interaksi & Sinergitas Pegiat Literasi

    Kemah Literasi NTT 2019, Wadah Interaksi & Sinergitas Pegiat Literasi

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Momentum Hari Guru 2019 diwujudkan dalam kegiatan Kemah Literasi 2019 oleh Pengurus Wilayah (PW) Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan sebuah kehormatan NTT sebagai salah satu dari 4 (empat) provinsi yang berhak menyelenggarakan Kemah Literasi 2019 dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Kesetaraan, Dirjen PAUD dan DIKMAS Kementerian Pendidikan […]

  • Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Tanah bagi masyarakat; memiliki makna multidimensional, karena tanah tidak saja mengandung aspek fisik, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek hukum. Dari sisi ekonomi, tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Yudi Kurniadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Kakanwil, Erwyn F. […]

expand_less