Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi: Jangan Menyepelekan Covid-19

Presiden Jokowi: Jangan Menyepelekan Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ancaman penularan dan penyebaran pandemi Covid-19 masih ada di negara kita. Oleh karena itu, dalam pernyataan terbaru yang disampaikan pada Minggu, 2 Mei 2021, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan dalam rangka kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko tersebut.

“Kita harus tetap benar-benar waspada, tetap tidak boleh lengah, tidak boleh menyepelekan yang namanya Covid-19,” ujarnya.

Beberapa waktu belakangan, kurva kasus Covid-19 di tanah air memang melandai sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang disertai dengan kebijakan vaksinasi massal. Tercatat saat ini jumlah kasus aktif di Indonesia semakin menurun di angka 100 ribuan. Tren kesembuhan pasien Covid-19 juga diketahui semakin meningkat dengan penurunan kasus harian.

Namun, di tengah perkembangan positif tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan agar seluruh pihak tak lekas berpuas diri dan bereuforia. Perkembangan positif dari upaya penanganan pandemi beberapa waktu terakhir tersebut bukan berarti situasi pandemi telah terkendali sepenuhnya.

“Jangan merasa sudah aman. Belum! Upaya menekan kasus aktif ini harus terus dilakukan dan sangat bergantung dengan kedisiplinan kita, kita semua, dalam menjalankan protokol kesehatan,” tegas Presiden.

Seluruh pihak, terang Presiden Jokowi, baik yang berada di zona merah, oranye, kuning, hijau, telah divaksin, maupun yang belum menerima suntikan dosis vaksin tetap harus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan baik itu mengenakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Di samping itu, perkembangan positif dari penanganan pandemi Covid-19 tampak berimbas pada mulai bergeraknya aktivitas perekonomian di daerah. Momentum pemulihan ini, kata Presiden, merupakan hal yang harus dijaga dan dipertahankan bersama-sama dengan cara meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Saya minta kepada gubernur, bupati, hingga wali kota terus mengingatkan masyarakat untuk berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan bersinergi dengan pemerintah pusat, dengan melarang mudik warganya pada Lebaran tahun ini,” imbuh Presiden Jokowi.

Mengakhiri pernyataan, Kepala Negara kembali menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas nomor satu pemerintah. Oleh karena itu, ketaatan terhadap protokol kesehatan yang disertai dengan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran Covid-19 harus tetap terjaga.

“Bersama-sama insya Allah kita mampu mengatasi ujian dan cobaan yang berat ini,” tandasnya.(*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/BPMI Setpres)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Presiden Rp.2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Dikucurkan

    Bantuan Presiden Rp.2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Dikucurkan

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mulai menyerahkan bantuan modal kerja bernama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro dan kecil dari seluruh Indonesia untuk tambahan modal kerja yang dapat meringankan beban di kala pandemi ini. “Pemerintah minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja […]

  • Wacana Pemanggilan Anies Oleh KPK, Sudah Bosan Ya?

    Wacana Pemanggilan Anies Oleh KPK, Sudah Bosan Ya?

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ya, kita juga bosan. Bukankah sudah berkali-kali kita sampaikan bahwa diduga ada kekuatan besar yang “melindungi” (atau merawat?) posisi Anies di balai kota. Kenapa bisa begitu? Ya… masak gak tau sih? Follow the money! Begitu kiat para detektif kejahatan kerah putih pernah menasihati. Duit segede 80 triliun lebih (APBD DKI Jakarta) […]

  • OJK BETA NTT 2024, Literasi Keuangan Menuju Inklusi Keuangan

    OJK BETA NTT 2024, Literasi Keuangan Menuju Inklusi Keuangan

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Bulan Oktober ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bulan Inklusi Keuangan (BIK), dimana masyarakat dapat mengakses serta memperoleh pengetahuan baru yang seluas-luasnya mengenai industri jasa keuangan dengan rangkaian kegiatan berupa seminar atau talkshow hingga edukasi mengenai produk keuangan dan investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Industri Jasa Keuangan dan lembaga-lembaga terkait terus berupaya […]

  • Advokat Suap Hakim Rp40 Miliar Kasus Korupsi Ekspor CPO, Divonis 17 Tahun Penjara

    Advokat Suap Hakim Rp40 Miliar Kasus Korupsi Ekspor CPO, Divonis 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Loading

    Kasus ini menegaskan praktik suap dan pencucian uang masih menjadi ancaman serius bagi integritas peradilan.   Jakarta | Kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) terbongkar hingga ditetapkannya 11 tersangka yang menimbulkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp14 triliun akibat rekayasa klasifikasi ekspor, di mana CPO […]

  • Dedieselisasi, PLN Teken LOI Bersama 3 Perusahaan Nasional dan Multinasional

    Dedieselisasi, PLN Teken LOI Bersama 3 Perusahaan Nasional dan Multinasional

    • calendar_month Ming, 24 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memperluas kolaborasi untuk menggenjot program dedieselisasi sebagai salah satu upaya dalam transisi energi nasional dan mitigasi perubahan iklim. Dalam hal ini PLN menggandeng tiga perusahaan energi yaitu ib vogt GmbH asal Jerman, PT Indika Energy Utama Tbk. dan Infraco Asia Development Pte., Ltd. Kolaborasi besar ini ditandai dengan […]

  • Workshop Analis Pertahanan Negara, Dukung Kinerja Kementerian Pertahanan

    Workshop Analis Pertahanan Negara, Dukung Kinerja Kementerian Pertahanan

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta , Garda Indonesia | Kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan PP Manajemen PNS diatur secara jelas dan tegas, di mana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jadi dengan demikian, posisi dan peran dari jabatan fungsional ini, strategis sebagai […]

expand_less