Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Purnatugas Pj Bupati Belu, Zaka Moruk Pamit Pulang ke Kupang

Purnatugas Pj Bupati Belu, Zaka Moruk Pamit Pulang ke Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Masa tugas Zakarias Moruk, M.M. sebagai penjabat Bupati Belu sejak 27 Maret 2021 telah berakhir; ditandai dengan dilakukannya serah terima jabatan (Sertijab) kepada Bupati dr. Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Aloysius Hale Serens di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Belu, pada Selasa, 27 April 2021.

Zaka Moruk atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu menyampaikan proficiat kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu yang telah dilantik oleh gubernur Viktor B. Laiskodat di Aula El Tari Kupang, pada Senin, 26 April 2021. “Selamat datang Bupati dan Wakil Bupati Belu. Hari ini sejarah mencatat, bahwa serah terima jabatan dilakukan melalui sidang Paripurna Istimewa DPRD Belu,” ujarnya.

Zaka Moruk melaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu, bahwa penyelenggaraan pemerintahan selama masa jabatannya, berlangsung aman, tertib, damai dan bersahaja.

Selain itu, dilaporkannya pula tentang  hal – hal yang telah dilakukannya sejak tanggal 27 Maret 2021 hingga masa purnatugas:

Pertama, telah menyampaikan laporan tentang pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Belu tahun 2020 kepada DPRD Belu guna dievaluasi dan diberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melaksanakan hal–hal yang direkomendasi DPRD Belu;

Kedua, telah melaksanakan Musrenbang RKPD untuk membahas rencana kerja dan program pemerintah Kabupaten Belu tahun 2022;

Ketiga, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belu tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diaudit secara rinci;

Keempat, bersama forkopimda dan koordinasi dengan semua pihak, telah mengatasi dengan baik para korban banjir di Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk dan desa–desa lain yang terdampak akibat badai Siklon Tropis Seroja tanggal 3—5 April 2021.

“Selama menjalankan tugas sebagai penjabat sementara bupati sejak tanggal 27 September – 5 Desember 2020, dan sebagai penjabat bupati sejak tanggal 27 Maret – 27 April 2021, apabila ada hal – hal yang kurang berkenan di hati bapak ibu sekalian, saya dan keluarga menyampaikan permohonan maaf. Saya mohon pamit kembali ke Kupang, untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan bapak gubernur”, ungkap Zaka Moruk yang menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)

Penulis: (*/ Hermjnus Halek)

Foto: Humas Kominfo Belu

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedi Mulyadi Sentil Karakter Serakah Rakyat dan Pejabat

    Dedi Mulyadi Sentil Karakter Serakah Rakyat dan Pejabat

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Selain menyinggung karakter masyarakat, Dedi juga menekankan pentingnya pembenahan serius di badan usaha milik daerah (BUMD). Ia menyoroti kasus yang melibatkan sejumlah mantan petinggi hingga menimbulkan kerugian daerah.   Bandung | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menyoroti persoalan korupsi di Indonesia. Tidak hanya pejabat, menurutnya masyarakat pun sering tanpa sadar melakukan praktik serupa, karena […]

  • Jaksa Agung RI Terima Plakat Khusus dari IMO-Indonesia

    Jaksa Agung RI Terima Plakat Khusus dari IMO-Indonesia

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia periode 2022—2027 resmi dilantik pada Jumat, 9 Desember di Sparks Life Artotel Hotel, Mangga Besar, Jakarta. Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Kejaksaan Agung (Kejagung RI), perwakilan Mabes Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Gubernur Jawa Timur, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), jajaran DPW […]

  • Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Jadi Tersangka

    Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan eks calon legislatif (Caleg) Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. “Penyidik melakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan status EM dari saksi menjadi tersangka,” tutur Ahmad di Mabes […]

  • Abaikan Protokol Kesehatan di Kegiatan Rizieq Shihab, BNPB Sebar Masker

    Abaikan Protokol Kesehatan di Kegiatan Rizieq Shihab, BNPB Sebar Masker

    • calendar_month Ming, 15 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pusat memberikan bantuan berupa masker kain, masker medis, dan handsanitizer kepada satgas yang mengelola atau panitia kegiatan Maulid Nabi serta panitia perayaan pernikahan putri Rizieq Shihab. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pemberian bantuan tersebut dilakukan setelah Satgas Penanganan COVID-19 melihat tidak adanya […]

  • Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN

    Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Nusantara | Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru bernama Nusantara, terletak di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Spot Titik Nol Nusantara menjadi penanda awal dibangunnya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Di sekitarnya, masih dibangun Istana Negara dan kantor-kantor pemerintahan lainnya di bawah pimpinan […]

  • Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Bareskrim Polri

    Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Bareskrim Polri

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘. “Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, […]

expand_less