Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ranperda Inisiatif Disabilitas Dibahas DPRD Belu & Kanwil Kemenkumham NTT

Ranperda Inisiatif Disabilitas Dibahas DPRD Belu & Kanwil Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Belu berkonsultasi dengan Camat dan masyarakat Tasifeto Barat berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Kabupaten Belu Tahun 2020 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (PD) di Aula Kantor Camat Tasifeto Barat – Kimbana, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 14 November 2020.

“Agenda kita hari ini, sebelum ditetapkan Ranperda sebagai Perda (Peraturan Daerah), perlu ada masukan, kritikan, usul dan saran dari masyarakat yang hadir, demi penyempurnaan. Tujuan utama dari Perda ini, agar semua PD di wilayah Kabupaten Belu mendapatkan perhatian dari Pemda melalui OPD–OPD. Selain itu, dalam Ranperda ini kita atur supaya ada perhatian dari para kepala desa melalui RAPBDes,” ungkap Aprianus Hale, Anggota Komisi III DPRD Belu ketika diwawancarai Garda Indonesia usai kegiatan tersebut.

Anggota Komisi III lainnya, Regina Mau Loe menekankan tentang Pemberdayaan PD. “Saya minta hanya satu. Kalau bisa kepala desa dukung. Kita kembalikan rasa percaya diri PD, seperti memberdayakan dengan cara kasih mereka jahit masker. Apabila Perda ini sudah ditetapkan, apa yang menjadi hak PD, bisa diakomodir,” tandas anggota DPRD dari Partai PKPI itu.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone

Berkaitan dengan program pemberdayaan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan itu mengemukakan, bahwa ketika berbicara tentang PD, maka P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia) harus terpenuhi. Itu, bukan hanya menjadi domainnya BPMD dan Dinas Sosial. Kepala desa memiliki tugas untuk memastikan pendataan jumlah anak PD, mulai dari anak lahir sesuai mandat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ‘Setiap anak yang baru lahir, wajib dilakukan pencatatan oleh kepala desa’.

“Ini, kita bicara pemberdayaan. Buatkan Perdes, meski sederhana tapi harus dilaksanakan. Wajibkan anak cacat (disabilitas, red) diperiksa di puskesmas, pastikan mereka ada akta kelahiran supaya bisa dapat bantuan. Kepala desa wajib berkoordinasi dengan Dispenduk setempat untuk urus akta kelahiran. Setelah akta kelahirannya ada, dengan sendirinya hak–hak lain anak akan terpenuhi,” urai Kakanwil Kemenkumham NTT. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)
Editor: (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Undana Siapkan 1.190 Komputer Hadapi UTBK dalam SBMPTN 2019

    Undana Siapkan 1.190 Komputer Hadapi UTBK dalam SBMPTN 2019

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Undana (Universitas Nusa Cendana) Kupang menyiapkan sekitar 1.190 personal computer (PC) untuk menghadapi proses Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 yang saat ini ditangani oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMT); Kehadiran LTMT dilatarbelakangi karena pemerintah ingin meningkatkan kualitas proses seleksi dengan satu sistem […]

  • Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

    Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Dua hari belakangan, publik media sosial dihebohkan dengan peristiwa fenomenal, “gigitan anjing” kepada salah satu warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Kejadian gigitan anjing tersebut pada Minggu, 2 April 2023 pukul 01.00 WITA, menimpa warga RT 04 RW 02 Nitana, […]

  • Modus Kuliah, 3 CTKI Asal Malaka Dicekal di Bandara El Tari Kupang

    Modus Kuliah, 3 CTKI Asal Malaka Dicekal di Bandara El Tari Kupang

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lagi, terjadi pencekalan terhadap Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) Ilegal asal Kabupaten Malaka di Bandara El Tari Kupang pada Minggu,23 Juni 2019 pukul 10.05 WITA Bertempat di depan pintu cek in Bandara El Tari, Petugas Satgas TKI mencekal 3 (tiga) Calon Tenaga Kerja Ilegal Tujuan Kupang-Surabaya Via Lion Air JT 695 […]

  • Prabowo “Marah” Terkait Manuver Revisi UU Pilkada

    Prabowo “Marah” Terkait Manuver Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Muncul kabar bahwa Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024—2029, Prabowo Subianto sangat marah dengan manuver revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang muncul pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kabar tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) zaman Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu Hamid Awaluddin. Hamid menyampaikannya dalam program Gaspol! yang […]

  • Kapolsek Raimanuk: Laporan Perusakan Rumah Sudah Diterima SPKT Polres Belu

    Kapolsek Raimanuk: Laporan Perusakan Rumah Sudah Diterima SPKT Polres Belu

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dugaan tindakan perusakan rumah oleh massa terhadap rumah milik Clara Balok dan Gabriel Manek (alm.) di Dusun Motamauk, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu pada Senin, 2 Maret 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/03/02/rumah-warga-desa-mandeu-di-belu-rusak-diserang-massa/ Berdasarkan hasil konfirmasi media […]

  • Tiba di NTT, Iriana Jokowi Bakal Saksikan Konser 1.000 Sasando

    Tiba di NTT, Iriana Jokowi Bakal Saksikan Konser 1.000 Sasando

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Ibu Iriana Joko Widodo bersama para anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan kunjungan kerja pada Rabu, 28 September 2022. Melalui Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ibu Iriana beserta rombongan lepas landas dengan menggunakan pesawat Boeing TNI AU […]

expand_less