Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » RESTORATIF JUSTICE! Seteru Hangry Mooy vs Mathias Bisinglasi Selesai

RESTORATIF JUSTICE! Seteru Hangry Mooy vs Mathias Bisinglasi Selesai

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Ba’a, Garda Indonesia | Adu mulut atau seteru antara sekretaris umum panitia pelaksana El Tari Memorial Cup ETMC XXXII Rote Ndao 2023, Hangry Mooy versus pelatih tim Persarai Sabu Raijua, Mathias Bisinglasi berujung penyelesaian melalui mediasi di Polres Rote Ndao.

Baca juga:

https://gardaindonesia.id/2023/08/ribut-panitia-dan-pelatih-etmc

Pada Selasa, 22 Agustus 2023, bertempat di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao, telah dilakukan mediasi penyelesaian dugaan tindak pidana ITE yang dilaporkan oleh Hangry Mooy pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Hadir dalam proses mediasi dimaksud antara lain, Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si selaku pelapor; Mathias Bisinglasi selaku terlapor; Drs. Melky Kana (Ketua KONI Kabupaten Sabu Raijua) selaku saksi; Piter A. Fomeni (perwakilan Asprov PSSI NTT) selaku saksi; Lukman Hakim, S.E (Perwakilan Asprov PSSI NTT) selaku saksi;  Stef Palaka (KBO Reskrim Polres Rote Ndao); Wayan Jawana (Kanit Tipidter Reskrim Polres Rote Ndao); dan Adri A. Sine (Penyidik/Penyidik Pembantu Unit Tipidter Reskrim Polres Rote Ndao).

Hangry Mooy kepada Garda Indonesia, Selasa siang, 22 Agustus 2023 menyampaikan mediasi penyelesaian secara restorative justice dilakukan karena adanya itikad baik dan permohonan maaf dari terlapor (Mathias Bisinglasi, red).

Adapun keadilan restoratif atau restoratif justice merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menghelat mediasi antara korban dan terdakwa, terkadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Tujuannya restoratif justice adalah untuk saling bercerita mengenai apa yang telah terjadi, membahas siapa yang dirugikan oleh kejahatannya, dan bagaimana mereka bisa bermusyawarah mengenai hal yang harus dilakukan oleh pelaku untuk menebus kejahatannya. Hal yang bisa dilakukan meliputi pemberian ganti rugi kepada korban, permintaan maaf, atau tindakan-tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menteri Hukum dan HAM

    Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menteri Hukum dan HAM

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Bersama ini mohon perkenan izin Bapak Presiden saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019,” kata Yasonna dalam surat tertulisnya, Jumat, 27 September 2019. Yasonna Laoly mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Pengunduran dirinya diteken […]

  • Tren Pendapatan Meningkat, Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

    Tren Pendapatan Meningkat, Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Penjualan listrik didominasi oleh sektor rumah tangga sebesar 43%, disusul sektor industri 30%, sektor bisnis 19%, dan sektor lainnya 8%. Konsumsi listrik rumah tangga tercatat tumbuh 6,62% menjadi 130,43 TWh, sementara konsumsi sektor industri meningkat 4,17% menjadi 92,28 TWh.   Jakarta | PT PLN (Persero) berhasil menembus daftar Fortune Global 500 tahun 2025 dan menempati […]

  • PLN Tak Bisa Sendiri, DPR: Perlu Penetrasi Ekosistem Kendaraan Listrik

    PLN Tak Bisa Sendiri, DPR: Perlu Penetrasi Ekosistem Kendaraan Listrik

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Panitia Kerja (Panja) Transisi Energi ke Listrik Komisi VI DPR RI mendukung upaya PT PLN (Persero) dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik. Langkah besar ini perlu mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, dalam mendorong penetrasi kendaraan listrik di Indonesia, PLN tak bisa sendiri. Upaya PLN […]

  • Pegawai OJK Dilarang Terima Suap dan Gratifikasi

    Pegawai OJK Dilarang Terima Suap dan Gratifikasi

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku. OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan sistem manajemen […]

  • Bangun Kembali ‘Ume Kbubu’, Dukung Observatorium Terbesar di Asia Tenggara

    Bangun Kembali ‘Ume Kbubu’, Dukung Observatorium Terbesar di Asia Tenggara

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Observatorium yang akan dibangun di Timau, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menjadi Observatorium terbesar se Asia Tenggara. Pembangunan tersebut akan didukung dengan pembangunan kembali ‘ume kbubu’ atau rumah bulat sebagai syarat utama sebuah observatorium yang tidak ada polusi cahaya. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Daniel Daud […]

  • TERPANTAU, Siklon Tropis Olga, Waspada Sumba & Sabu Raijua

    TERPANTAU, Siklon Tropis Olga, Waspada Sumba & Sabu Raijua

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Nusa Tenggara Timur (Forum PRB NTT), Norman Riwu Kaho mengungkapkan, Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) BoM Australia menyampaikan rilis pada Sabtu, 6 April 2024, menyatakan bahwa bibit siklon 96S dipastikan makin meningkat intensitasnya mencapai kekuatan siklon tropis kategori dan “resmi” dinamakan siklon tropis Olga. Dipaparkan Norman […]

expand_less