Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » RESTORATIF JUSTICE! Seteru Hangry Mooy vs Mathias Bisinglasi Selesai

RESTORATIF JUSTICE! Seteru Hangry Mooy vs Mathias Bisinglasi Selesai

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Loading

Ba’a, Garda Indonesia | Adu mulut atau seteru antara sekretaris umum panitia pelaksana El Tari Memorial Cup ETMC XXXII Rote Ndao 2023, Hangry Mooy versus pelatih tim Persarai Sabu Raijua, Mathias Bisinglasi berujung penyelesaian melalui mediasi di Polres Rote Ndao.

Baca juga:

https://gardaindonesia.id/2023/08/ribut-panitia-dan-pelatih-etmc

Pada Selasa, 22 Agustus 2023, bertempat di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao, telah dilakukan mediasi penyelesaian dugaan tindak pidana ITE yang dilaporkan oleh Hangry Mooy pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Hadir dalam proses mediasi dimaksud antara lain, Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si selaku pelapor; Mathias Bisinglasi selaku terlapor; Drs. Melky Kana (Ketua KONI Kabupaten Sabu Raijua) selaku saksi; Piter A. Fomeni (perwakilan Asprov PSSI NTT) selaku saksi; Lukman Hakim, S.E (Perwakilan Asprov PSSI NTT) selaku saksi;  Stef Palaka (KBO Reskrim Polres Rote Ndao); Wayan Jawana (Kanit Tipidter Reskrim Polres Rote Ndao); dan Adri A. Sine (Penyidik/Penyidik Pembantu Unit Tipidter Reskrim Polres Rote Ndao).

Hangry Mooy kepada Garda Indonesia, Selasa siang, 22 Agustus 2023 menyampaikan mediasi penyelesaian secara restorative justice dilakukan karena adanya itikad baik dan permohonan maaf dari terlapor (Mathias Bisinglasi, red).

Adapun keadilan restoratif atau restoratif justice merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menghelat mediasi antara korban dan terdakwa, terkadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Tujuannya restoratif justice adalah untuk saling bercerita mengenai apa yang telah terjadi, membahas siapa yang dirugikan oleh kejahatannya, dan bagaimana mereka bisa bermusyawarah mengenai hal yang harus dilakukan oleh pelaku untuk menebus kejahatannya. Hal yang bisa dilakukan meliputi pemberian ganti rugi kepada korban, permintaan maaf, atau tindakan-tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timkor Pengelola SDA Bahas Strategi Kendali Daya Air Rusak Benenain

    Timkor Pengelola SDA Bahas Strategi Kendali Daya Air Rusak Benenain

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna mengendalikan sumber daya air rusak wilayah Sungai Benenain, Kabupaten Malaka, maka Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II menggelar sidang pleno I Tim Koordinasi (Timkor) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Benenain tahun 2021 dengan tema ‘Pengendalian Daya Rusak Air’ di aula Hotel King Star Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi […]

  • Siaga Darurat Karhutla, Pemprov Riau Tebar Posko Kesehatan

    Siaga Darurat Karhutla, Pemprov Riau Tebar Posko Kesehatan

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Pekanbaru, Garda Indonesia | Untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi Riau mendirikan ‘Posko Rumah Singgah Warga Terdampak Asap’ yang tersebar di 14 titik lokasi di Kota Pekanbaru. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/09/16/kebakaran-lahan-di-riau-kepala-bnpb-panglima-tni-dan-kapolri-tinjau-lokasi/ Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo menyampaikan 14 titik lokasi tersebut […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi & Evaluasi Fasilitas Ramah Disabilitas di GBK

    Presiden Jokowi Apresiasi & Evaluasi Fasilitas Ramah Disabilitas di GBK

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasmita, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (16/10/2018). Kompleks GBK sebelumnya menjadi salah satu tempat pertandingan Asian […]

  • Transfer Listrik Ke Papua Nugini, PLN Petakan Kerja Sama PNG Power

    Transfer Listrik Ke Papua Nugini, PLN Petakan Kerja Sama PNG Power

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melakukan roundtable meeting bersama pemerintah Papua Nugini untuk membahas tindak lanjut rencana pasokan listrik dari Indonesia ke Papua Nugini, pada Kamis, 7 September 2023. Kerja sama ini merupakan langkah memperkuat hubungan bilateral dan ekonomi antara Indonesia dan Papua Nugini. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan setelah disepakati kerja […]

  • Mengintip “Harta Benda” Noel Ebenezer Yang Disita KPK

    Mengintip “Harta Benda” Noel Ebenezer Yang Disita KPK

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rosadi Jamani-Ketua Satupena Kalbar Luar biasa harta benda Noel. Hartanya lebih banyak dari harta saya. Lah, iyalah, emang siapa saya, kang ngopi vs Wamen. Tapi, harta Noel hanya recehan bagi putra Kalbar, Prajogo Pangestu yang kekayaan bersihnya USD 34,4 miliar (sekitar Rp 556 triliun). Ini tulisan saya ketiga soal si pendobrak yang berubah menjadi […]

  • Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahun, bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan di Indonesia. Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Ende melalui (MKKS) SMA/MA/SMAKN berpartisipasi memeriahkan peringatan ini dengan menyelenggarakan 7 (tujuh) jenis perlombaan seperti paduan suara, vokal solo, cipta dan baca puisi, karya […]

expand_less