Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Rabu, 16 Oktober 2022, masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan berakhir. Dalam pidato perpisahannya, Anies bilang: “Doakan kami dan jadilah saksi bagi kami, saksi yang nanti akan bersama pada saat kami mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT sang pemilik segala kekuasaan, yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang ia kehendaki, dan yang mencabut kekuasaan dari siapa pun yang ia kehendaki.”

Terkesan seolah religius, namun sebagai pejabat publik pidato perpisahan seperti ini terus terang tidak profesional dan malah menyesatkan. Di mana tidak profesionalnya dan sesat pikirnya?

Begini. Sebagai pejabat publik yang menerima mandat rakyat untuk selama 5 tahun memimpin dan mengelola segala sumber daya Jakarta secara profesional (sesuai tuntutan jabatannya), maka pertanggungjawaban profesi (jabatan) itu mestilah terukur dan bisa dipaparkan dengan logis (masuk akal) pada saat ia mengakhiri jabatannya di dunia. Jadi bukan di akhirat nanti!

Ini jelas sesat pikir yang mengaburkan pertanggungjawaban profesionalnya. Alias, tidak profesional sebagai pejabat publik dan menyesatkan (misleading) nalar publik. Maaf ya.

Kita semua paham bahwa, pemerintahan yang baik hanya dapat bergulir lancar dalam suatu negara hukum (ada aturan, koridor kebijakan). Maka, prinsip pemerintahan yang baik adalah adanya akuntabilitas. Di mana saat mengakhiri pemerintahannya ia harus mempertanggungjawabkan – di dunia – segala tindakannya sebagai pejabat publik.

Sebagai pejabat publik, pertanggungjawabannya bisa kita sarikan dalam tiga dimensi. Pertama, pertanggungjawaban politik, kedua pertanggungjawaban ekonomi, dan ketiga pertanggungjawaban hukum.

Pertanggungjawaban politik pemerintah daerah berbentuk laporan penyelenggaraan roda pemerintahan yang wajib dilakukan minimal sekali dalam setahun kepada Pemerintah Pusat, kepada DPRD (wakil rakyat), dan kepada rakyat secara langsung dalam bentuk keterbukaan informasi publik. Ini sebagai dasar evaluasi.

Pertanggungjawaban politik ini berkaitan (bahkan sekaligus) juga dengan pertanggungjawaban ekonomi.

Namun, kita tahu pada kenyataannya, dalam rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) kemarin itu Gubernur Anies malah mangkir. Isi laporannya pun sumir, walau akhirnya diterima oleh semua fraksi di DPRD (entah mengapa?), namun diwarnai penolakan telak oleh Fraksi PSI.

Inisiatif wakil rakyat untuk interpelasi (bertanya formal) kepada Gubernur Anies pun beberapa kali digagalkan lewat (dugaan) konspirasi bersama mafia parlemen Jakarta dengan segala siasatnya.

Pengelolaan anggaran daerah pun gelap gulita. Janji ‘Smart-Budgeting’ ternyata cuma jargon kosong. Proses E-Budgeting sejak awal penganggaran yang sampai satuan harga barang (satuan ketiga) juga pupus.

Kemudian dimensi pertanggungjawaban hukum. Ini adalah pertanggungjawaban atas tindakan (maupun mens-rea, unsur niat jahat) oknum Pemerintah Daerah yang dianggap bisa merugikan masyarakat atau pihak lain.

Pertanggungjawaban hukum (positif) ini mencakup tanggung jawab pribadi (penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi). Juga mencakup tanggung jawab jabatan (soal legalitas/keabsahan dalam menggunakan wewenang atau dalam menjalankan prosedur).

Soal hukum ini bisa berujung pada konsekuensi pidana, perdata atau pelanggaran administratif.

Dan, yang terpenting untuk kita ingat-ingat dan paham bersama, bahwa semua laporan pertanggungjawaban itu diselenggarakannya di dunia, bukan di akhirat nanti.

Minggu, 16 Oktober 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Foto : istimewa/suara.com

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pariwisata & Penerbangan Terdampak, Presiden: Ini Momentum Transformasi

    Pariwisata & Penerbangan Terdampak, Presiden: Ini Momentum Transformasi

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik telah merilis angka pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Penurunan ekonomi juga dirasakan mayoritas negara-negara yang tengah berupaya memulihkan diri dari dampak yang ditimbulkan oleh pandemi. Presiden Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas untuk membahas penggabungan BUMN di sektor aviasi dan pariwisata pada Kamis, 6 Agustus 2020, […]

  • Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga Mulai 29 Maret 2025

    Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga Mulai 29 Maret 2025

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 1Komentar

    Loading

    Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti DKI Jakarta dan di Nusa Tenggara Timur (NTT).   Kupang | Menyambut Idulfitri 1446H dan mendukung kelancaran arus mudik, maka PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamax Series […]

  • Pancasila Dasar Kedamaian dan Keadilan dalam Berpolitik

    Pancasila Dasar Kedamaian dan Keadilan dalam Berpolitik

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Felix Natu S.Fil.M.Fil, Putra Malaka. Perjalanan bangsa Indonesia telah mencapai 79 tahun. Usia ini sudah termasuk usia yang cukup matang bahkan dalam usia manusia sudah memasuki usia pensiun. Artinya” pengabdian” kepada negara sudah selesai dan sudah matang. Sebagai negara yang kokoh kita patut bersyukur karena para pendahulu atau founders  bangsa ini menjadikan Pancasila […]

  • Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Negatif Covid-19

    Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Negatif Covid-19

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengumumkan hasil tes deteksi Covid-19 Kamis pagi di Istana Bogor, 19 Maret 2020. Dari hasil yang diterima, keduanya dinyatakan negatif Covid-19. “Saya dan Ibu Iriana sudah melaksanakan tes deteksi Covid-19 empat hari yang lalu dan sudah keluar hasil tesnya. Alhamdulillah dinyatakan negatif,” […]

  • “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Loading

    Ahmad Albar, rocker legendaris Indonesia, kembali mengejutkan publik dengan pernikahannya pada tahun 2009 lalu. Di usianya ke-63 tahun, Iyek, begitu sapaan akrabnya, menikahi Dewi Sri Astuti, seorang wanita yang baru berumur 26 tahun. Usia terpaut 37 tahun, Ahmad Albar hidup harmonis bersama Dewi Astuti Kisah cinta yang berbeda Pertemuan Ahmad Albar dengan Dewi Sri Astuti […]

  • BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai sistem pembayaran non-tunai yang baru diluncurkan pada tahun 2019, QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui sisi supply (merchant QRIS) dan demand (pengguna QRIS). Tercatat sepanjang 2022, sebanyak 137.459 penduduk NTT yang telah menggunakan QRIS sekitar 1 (satu) […]

expand_less