Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Oleh: Andre Vincent Wenas

Rabu, 16 Oktober 2022, masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan berakhir. Dalam pidato perpisahannya, Anies bilang: “Doakan kami dan jadilah saksi bagi kami, saksi yang nanti akan bersama pada saat kami mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT sang pemilik segala kekuasaan, yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang ia kehendaki, dan yang mencabut kekuasaan dari siapa pun yang ia kehendaki.”

Terkesan seolah religius, namun sebagai pejabat publik pidato perpisahan seperti ini terus terang tidak profesional dan malah menyesatkan. Di mana tidak profesionalnya dan sesat pikirnya?

Begini. Sebagai pejabat publik yang menerima mandat rakyat untuk selama 5 tahun memimpin dan mengelola segala sumber daya Jakarta secara profesional (sesuai tuntutan jabatannya), maka pertanggungjawaban profesi (jabatan) itu mestilah terukur dan bisa dipaparkan dengan logis (masuk akal) pada saat ia mengakhiri jabatannya di dunia. Jadi bukan di akhirat nanti!

Ini jelas sesat pikir yang mengaburkan pertanggungjawaban profesionalnya. Alias, tidak profesional sebagai pejabat publik dan menyesatkan (misleading) nalar publik. Maaf ya.

Kita semua paham bahwa, pemerintahan yang baik hanya dapat bergulir lancar dalam suatu negara hukum (ada aturan, koridor kebijakan). Maka, prinsip pemerintahan yang baik adalah adanya akuntabilitas. Di mana saat mengakhiri pemerintahannya ia harus mempertanggungjawabkan – di dunia – segala tindakannya sebagai pejabat publik.

Sebagai pejabat publik, pertanggungjawabannya bisa kita sarikan dalam tiga dimensi. Pertama, pertanggungjawaban politik, kedua pertanggungjawaban ekonomi, dan ketiga pertanggungjawaban hukum.

Pertanggungjawaban politik pemerintah daerah berbentuk laporan penyelenggaraan roda pemerintahan yang wajib dilakukan minimal sekali dalam setahun kepada Pemerintah Pusat, kepada DPRD (wakil rakyat), dan kepada rakyat secara langsung dalam bentuk keterbukaan informasi publik. Ini sebagai dasar evaluasi.

Pertanggungjawaban politik ini berkaitan (bahkan sekaligus) juga dengan pertanggungjawaban ekonomi.

Namun, kita tahu pada kenyataannya, dalam rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) kemarin itu Gubernur Anies malah mangkir. Isi laporannya pun sumir, walau akhirnya diterima oleh semua fraksi di DPRD (entah mengapa?), namun diwarnai penolakan telak oleh Fraksi PSI.

Inisiatif wakil rakyat untuk interpelasi (bertanya formal) kepada Gubernur Anies pun beberapa kali digagalkan lewat (dugaan) konspirasi bersama mafia parlemen Jakarta dengan segala siasatnya.

Pengelolaan anggaran daerah pun gelap gulita. Janji ‘Smart-Budgeting’ ternyata cuma jargon kosong. Proses E-Budgeting sejak awal penganggaran yang sampai satuan harga barang (satuan ketiga) juga pupus.

Kemudian dimensi pertanggungjawaban hukum. Ini adalah pertanggungjawaban atas tindakan (maupun mens-rea, unsur niat jahat) oknum Pemerintah Daerah yang dianggap bisa merugikan masyarakat atau pihak lain.

Pertanggungjawaban hukum (positif) ini mencakup tanggung jawab pribadi (penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi). Juga mencakup tanggung jawab jabatan (soal legalitas/keabsahan dalam menggunakan wewenang atau dalam menjalankan prosedur).

Soal hukum ini bisa berujung pada konsekuensi pidana, perdata atau pelanggaran administratif.

Dan, yang terpenting untuk kita ingat-ingat dan paham bersama, bahwa semua laporan pertanggungjawaban itu diselenggarakannya di dunia, bukan di akhirat nanti.

Minggu, 16 Oktober 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Foto : istimewa/suara.com

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bengkel Sastra KBPNTT Sentuh Siswa & Guru Sumba Timur

    Bengkel Sastra KBPNTT Sentuh Siswa & Guru Sumba Timur

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Waingapu, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (KBPNTT) menghelat Bengkel Sastra berupa peningkatan apresiasi sastra bagi SMA/SMK/MA di Kabupaten Sumba Timur di aula Hotel Cendana, Jalan Ikan Hiu Km.5, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Waingapu pada 20—23 Juni 2023. Bengkel Sastra merupakan salah satu wujud nyata dari peningkatan apresiasi sastra di kalangan dunia pendidikan, […]

  • “Ngamen di Pasar Halilulik” Pastor Bantu Korban Banjir di Malaka

    “Ngamen di Pasar Halilulik” Pastor Bantu Korban Banjir di Malaka

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK)  Paroki Roh Kudus Halilulik- Keuskupan Atambua, dipimpin Romo Yogar Fallo, Pr, mencari dan mengumpulkan dana di pasar mingguan Halilulik, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  pada Kamis, 8 April 2021. Disaksikan Garda Indonesia, sejumlah dana yang berhasil dikumpulkan itu berasal dari […]

  • Dugaan Pungli di LVRI Belu, Ketua Marcab Veteran: Pungutan Itu Atas Dasar Sepakat

    Dugaan Pungli di LVRI Belu, Ketua Marcab Veteran: Pungutan Itu Atas Dasar Sepakat

    • calendar_month Rab, 11 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Atambua, Garda Indonesia | Diberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu terhadap anggota veteran, Andreas Mali Liku, Ketua Markas Cabang Belu Stefanus Atok memberi klarifikasi di Kantor Markas Cabang LVRI Km. 16, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Propinsi NTT, pada Selasa, 10 Desember 2019 petang. Baca […]

  • Waspada Potensi Hujan Lebat Sepekan Ke Depan pada 11—17 November 2019

    Waspada Potensi Hujan Lebat Sepekan Ke Depan pada 11—17 November 2019

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Melemahnya intensitas Siklon tropis ‘NAKRI’ di Laut Cina Selatan menyebabkan angin timuran di selatan ekuator turut mengalami pelemahan dan dapat meningkatkan aliran massa udara basah dari Asia masuk ke wilayah Indonesia. Deputi Bidang Meteorologi, Drs. R. Mulyono R. Prabowo, M.Sc. pada Minggu, 10 Nov 2019, mengatakan bahwa daerah pertemuan dan belokan […]

  • Pemkab Manggarai Alokasi Rp200 Juta Dukung Festival Golo Curu 2025

    Pemkab Manggarai Alokasi Rp200 Juta Dukung Festival Golo Curu 2025

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Festival Golo Curu tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi, tetapi juga akan memperlihatkan kekayaan seni dan budaya khas daerah.   Ruteng | Pemerintah Kabupaten Manggarai, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menegaskan komitmen kuatnya untuk berpartisipasi secara aktif dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Festival Golo Curu 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 hingga 7 Oktober. Pemerintah […]

  • Menko Polhukam: Anggaran Pilkada Belum Cair, Hanya Miskomunikasi

    Menko Polhukam: Anggaran Pilkada Belum Cair, Hanya Miskomunikasi

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Surabaya, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Pilkada Serentak belum cair sehingga KPU membuka peluang untuk menunda Pilkada. “Itu hanya miskomunikasi. Yang benar, Menteri Keuangan sudah mencairkan kepada KPU Pusat tetapi ketua KPU Pusat belum dapat info dari sekjennya. Dan Sekretariat Jenderal belum mentransfer ke daerah karena daerah-daerah […]

expand_less