Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang tetap diproses meski ada dua laporan yang dicabut.

“Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 21 September 2023.

Ramadhan menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan delik aduan, sehingga proses hukum tetap berjalan meski ada pencabutan laporan. Selain itu, kasus ini juga tidak bisa diselesaikan secara restorative justice.

“Kasus ini tetap diproses dan penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P19 sesuai petunjuk JPU,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Panji diduga melakukan penistaan agama dengan menyebarkan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Panji dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156A KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Perlu diketahui, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang (PG).

“Penyidik telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara Sdr. PG ke JPU,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 18 September 2023.

Ramadhan mengatakan, berkas perkara tersebut telah dilengkapi dengan keterangan tambahan dari lima saksi dan satu ahli. Keterangan saksi tersebut diperoleh dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, perwakilan dari masyarakat, dan beberapa orang yang sudah ada petunjuknya.(*)

Sumber (*/tim Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah melalui proses yang sangat panjang, mulai penyusunan konsep, naskah akademik, hingga menjadi Rancangan Undang-Undang. Namun, pada 2 Juli 2020, Ketua Badan Legislasi DPR RI menjelaskan RUU PKS ditarik dari Program legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/03/menteri-bintang-dorong-ruu-pks-masuk-prolegnas-2021-dalam-raker-dpr-ri/ Menteri Pemberdayaan Perempuan […]

  • Menukik Panorama Panetrasi Makan Bergizi Gratis di Indonesia

    Menukik Panorama Panetrasi Makan Bergizi Gratis di Indonesia

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Si. Program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah merupakan inisiatif yang telah diterapkan oleh banyak negara di dunia dengan berbagai keberhasilan dan tantangan. Negara-negara seperti Finlandia dan Swedia berhasil menerapkan program MBG secara universal dan berkualitas tinggi dengan dukungan pemerintah yang kuat dan perencanaan yang matang. Sementara itu, […]

  • PLN UIP Nusra dan Komunitas GELISAH Ubah Sampah Plastik Jadi Bernilai

    PLN UIP Nusra dan Komunitas GELISAH Ubah Sampah Plastik Jadi Bernilai

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Pada dua bulan terakhir, komunitas GELISAH telah mengolah 105 kilogram sampah tutup botol plastik menjadi 25 produk asbak yang seluruhnya sudah terjual. Untuk membuat satu asbak dibutuhkan sekitar 100 gram plastik.   Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama komunitas Gerakan Lingkungan Sampah Nihil (GELISAH) memperkuat inisiatif peduli lingkungan melalui […]

  • Penantian Warga Tiga Dusun di Batas RI-Timor Leste Berbuah Terang Listrik

    Penantian Warga Tiga Dusun di Batas RI-Timor Leste Berbuah Terang Listrik

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Tiga dusun yang kini resmi menikmati terang listrik adalah Dusun Kewar di Desa Kewar, Dusun Makokon di Desa Nanaet, dan Dusun Haliulu di Desa Fatubenao.   Belu | PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kupang kembali menorehkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses energi di Nusa Tenggara Timur. Pada kurun waktu satu bulan terakhir, PLN berhasil […]

  • Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

    Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone merespon informasi yang disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton via telepon pada Sabtu, 4 Mei 2024 perihal testimoni yang disampaikan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kupang bahwa terdapat pungutan liar. Perempuan pemimpin […]

  • PEMILU 2024, Jaksa Agung Ingatkan Netralitas ASN Kejaksaan

    PEMILU 2024, Jaksa Agung Ingatkan Netralitas ASN Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam penegakan hukum. “Mendekati pelaksanaan pesta demokrasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024,” ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 11 Februari 2024. […]

expand_less