Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang tetap diproses meski ada dua laporan yang dicabut.

“Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 21 September 2023.

Ramadhan menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan delik aduan, sehingga proses hukum tetap berjalan meski ada pencabutan laporan. Selain itu, kasus ini juga tidak bisa diselesaikan secara restorative justice.

“Kasus ini tetap diproses dan penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P19 sesuai petunjuk JPU,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Panji diduga melakukan penistaan agama dengan menyebarkan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Panji dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156A KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Perlu diketahui, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang (PG).

“Penyidik telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara Sdr. PG ke JPU,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 18 September 2023.

Ramadhan mengatakan, berkas perkara tersebut telah dilengkapi dengan keterangan tambahan dari lima saksi dan satu ahli. Keterangan saksi tersebut diperoleh dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, perwakilan dari masyarakat, dan beberapa orang yang sudah ada petunjuknya.(*)

Sumber (*/tim Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

    Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Asal usul dan kenyataan uang senilai 300 triliun rupiah yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai sosok utama di balik skenario skandal korupsi ini masih menuai pro kontra.   Jakarta | Belakangan ini publik tanah air digemparkan oleh kasus korupsi dengan kerugian negara yang terbilang sangat fantastis. Bukan main-main, kerugian itu ditaksir mencapai Rp300 triliun. Jangankan […]

  • 80% Kasus Covid-19 Berasal dari OTG, Yuri : Perlu Edukasi Berbasis Keluarga

    80% Kasus Covid-19 Berasal dari OTG, Yuri : Perlu Edukasi Berbasis Keluarga

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penularan virus corona masih terjadi hingga hari ini. Gugus Tugas Nasional mencatat penambahan kasus positif baru mencapai 672 hingga Minggu, 7 Juni 2020 pukul 12.00 WIB. Langkah pencegahan menjadi syarat bagi masyarakat dapat aman dan produktif di masa pandemi. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat […]

  • Yuk Beli Tiket MotoGP di MyPertamina Raih Bonus Menarik

    Yuk Beli Tiket MotoGP di MyPertamina Raih Bonus Menarik

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok | Perhelatan MotoGP kembali hadir di Sirkuit Pertamina Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 27—29 September 2024. Pada kalender MotoGP 2024, Indonesia kembali dipercaya melalui penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 (MotoGP) dan Asia Road Racing Championship (ARRC). Untuk menyemarakkan event tersebut, Pertamina memberikan banyak bonus menarik untuk pembelian tiket melalui aplikasi […]

  • Bupati TTS Lantik 14 Pejabat Struktural Lingkup Pemda, Ini Daftar Jabatan

    Bupati TTS Lantik 14 Pejabat Struktural Lingkup Pemda, Ini Daftar Jabatan

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil sumpah dan melantik 14 (empat belas) pejabat struktural lingkup pemda di taman rekreasi Bu’at pada Jumat, 1 Maret 2022. Pelantikan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati TTS, nomor: BKPSDMD.821/593/3/2022 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan pejabat tinggi pratama, […]

  • Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK, Kapuspen Kemendagri Prihatin

    Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK, Kapuspen Kemendagri Prihatin

    • calendar_month Sen, 19 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando, ditangkap pada Minggu dini hari di Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Selain Remigo, petugas KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta. Sebanyak 2 orang ditangkap di Jakarta dan 4 orang di Medan. Menyikapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan ( Kapuspen) Kemendagri Bahtiar sangat prihatin […]

  • Bupati Pati Enggan Mundur Meski Tekanan Massa Memuncak

    Bupati Pati Enggan Mundur Meski Tekanan Massa Memuncak

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Mengenai tuntutan mundur dari demonstran, Sudewo menegaskan posisinya tak bisa memenuhi permintaan itu.   Pati | Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan resmi usai aksi unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Demonstrasi yang diikuti ribuan warga dari Pati dan sekitarnya menuntut dirinya mundur dari jabatan terkait kenaikan pajak yang disebut mencapai 250 […]

expand_less