Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang tetap diproses meski ada dua laporan yang dicabut.

“Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 21 September 2023.

Ramadhan menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan delik aduan, sehingga proses hukum tetap berjalan meski ada pencabutan laporan. Selain itu, kasus ini juga tidak bisa diselesaikan secara restorative justice.

“Kasus ini tetap diproses dan penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P19 sesuai petunjuk JPU,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Panji diduga melakukan penistaan agama dengan menyebarkan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Panji dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156A KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Perlu diketahui, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang (PG).

“Penyidik telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara Sdr. PG ke JPU,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 18 September 2023.

Ramadhan mengatakan, berkas perkara tersebut telah dilengkapi dengan keterangan tambahan dari lima saksi dan satu ahli. Keterangan saksi tersebut diperoleh dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, perwakilan dari masyarakat, dan beberapa orang yang sudah ada petunjuknya.(*)

Sumber (*/tim Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKBM-SARAI Eksis Hingga Saat Ini Karena Kasih-Nya

    IKBM-SARAI Eksis Hingga Saat Ini Karena Kasih-Nya

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Seba, Garda Indonesia | Ikatan Keluarga Besar Maumere Sabu Raijua atau biasa dikenal dengan IKBM-SARAI menghelat misa syukur hari ulang tahun (HUT) pertama IKBM SARAI pada Jumat, 25 Agustus 2023. Wadah yang menghimpun warga Maumere di Sabu Raijua ini didirikan pada 14 Agustus 2022. Misa syukur HUT pertama IKBM-SARAI dipimpin Romo Yohanes Pius Tas’au yang […]

  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya Siap Dibangun di Pulau Sumba

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya Siap Dibangun di Pulau Sumba

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyatakan mendukung investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sumba, NTT yang siap dilakukan oleh PT. GSE bersama mitra kerjanya Sungrow. Investasi PLTS di Sumba tersebut berupa panel surya yang akan menyerap sinar matahari dengan menggunakan battery storage ‘penyimpanan baterai’, berikut dengan kabel transmisi bawah […]

  • Ernest Ludji : Tidak Ada Klaster Perbankan di Kota Kupang

    Ernest Ludji : Tidak Ada Klaster Perbankan di Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Dapat kami jelaskan terkait pemberitaan di beberapa media, adanya klaster perbankan di Kota Kupang, saya tegaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi penularan di perbankan,” tegas Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji pada Jumat, 2 Oktober 2020 saat diwawancarai TVRI NTT. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/10/02/tepis-berita-klaster-perbankan-ini-penjelasan-resmi-plt-dirut-bank-ntt/ Memang […]

  • Duta Anti Narkoba: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas

    Duta Anti Narkoba: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 diperingati diberbagai tempat dibelahan dunia sebagai bentuk dukungan terhadap Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna menyelamatkan para generasi muda dari ancam kecanduan narkoba. Kecanduan narkoba bisa menyebabkan terjadinya kemiskinan, kejahatan dan masa depan dari generasi muda menjadi suram akibat kesenangan sesaat yang […]

  • 5.480 ASN PPPK Pemprov NTT Terima SK Pengangkatan

    5.480 ASN PPPK Pemprov NTT Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki masa kontrak yang akan diperbarui maksimal setiap lima tahun. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyampaikan selamat menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara dan masyarakat kepada 5.480 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN […]

  • Selain Kasus Covid-19, DBD di 11 Kabupaten Jadi Perhatian Dinas Kesehatan NTT

    Selain Kasus Covid-19, DBD di 11 Kabupaten Jadi Perhatian Dinas Kesehatan NTT

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes dalam sesi jumpa media pada Senin, 13 Juli 2020 menyampaikan dari hasil pemeriksaan 46 sampel swab dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, dan T.T.U; terkonfirmasi 1 kasus tambahan konfirmasi positif Covid-19 baru di wilayah Nusa Tenggara Timur yaitu […]

expand_less