Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi Raih Doktor Ilmu Hukum

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi Raih Doktor Ilmu Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Bandung, Garda Indonesia | Pada Jumat, 27 Januari 2023 bertempat di lantai 4 auditorium gedung Mochtar Kusumaatmaja, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Jalan Dipati Ukur nomor 35 Bandung, Jawa Barat; Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Adreanus Nae Soi, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum, dalam sidang terbuka promosi doktor bidang ilmu hukum Universitas Padjadjaran.

Disaksikan istri tercinta, Maria Fransiska Djogo, Wagub NTT Josef Nae Soi, tampil penuh percaya diri di hadapan ketua sidang : Dr. Idris S.H., M.H. dan sekretaris sidang sekaligus merangkap sebagai guru besar representasi Prof. Huala Adolf, S.H., M.H., L.L.M., Ph. D, dan ketua promotor: Prof. Dr. Ahmad Ramli, S.H., M.H., FCB., Arb, anggota: Prof. Em. Dr. Eddy Damian, S.H, dan Dr. Dadang Epi Sukarsa, S.H., M.H., serta Tim Oponen, masing-masing : Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc,. Ph.D., (Menteri Hukum dan HAM RI), Dr. Marni Emmy Mustafa, S.H., M.H. dan Dr. Violetta Simatupang, S.E., M.H.

Josef Nae Soi, putera Ngada ini berhasil mempertahankan disertasi sebagai karya ilmiah program doktor, dengan judul : Urgensi Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional Berdasarkan Peraturan Daerah untuk Akselerasi Pembangunan Pariwisata di NTT.

“Indonesia sebagai salah satu negara inisiator telah berhasil menjadi pelopor dengan menjadikan ekspresi budaya tradisional sebagai ciptaan yang dimiliki oleh masyarakat tradisional menjadi suatu ciptaan yang kepemilikannya bersifat komunal dan mengaturnya alam suatu undang-undang yang pada tahun 2014 diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.  Letak geografis, geostrategis, dan geoekonomi di NTT bisa menjadi peluang tetapi juga sebagai ancaman. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi yang multietnis dan memiliki banyak ragam ekspresi budaya tradisional (EBT) yang lahir, berkembang, dan dilestarikan secara turun-temurun dan disebarluaskan secara lisan. Di tengah kaya dan ragamnya budaya yang ada di NTT, peneliti mensinyalir ada adat dan tradisi yang menjadi kekayaan budaya tradisional yang mulai memudar karena tidak diinventarisasi dan dinarasikan dengan baik sesuai dengan perkembangan zaman dewasa ini, serta sangat rentan dengan peniruan dan eksploitasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, perlu dinarasikan dalam bentuk tertulis baik dalam wujud buku fisik maupun buku digital, perlu segera dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat NTT, kemudian diwujudkan dalam atraksi-atraksi” papar Nae Soi sebagai promo vendus mendahului sidang terbuka tersebut.

Lulusan Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen LPMI Jakarta ini menyatakan bahwa tutur kata terkadang dilupakan, sementara tulisan akan terkenang dan “lego ergo scio”  yang berarti saya baca, saya tahu. Dengan demikian, sangat dibutuhkan aturan dalam hukum daerah berupa peraturan daerah, sehingga ada kepastian hukum lokal bagi kelestarian dan pemanfaatan kekayaan intelektual berupa EBT untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ada beberapa prinsip dasar yang tepat digunakan dalam peraturan daerah tentang ekspresi budaya tradisional untuk akselerasi pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu  : Prinsip keadilan, kebudayaan, ekonomi, social, legalitas, kelestarian, dan prinsip kolaborasi”, ujar Putera NTT kelahiran Mataloko, Kabupaten Ngada ini.

Selanjutnya, Lulusan Strata I Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Atmajaya Jakarta Tahun 1982 ini juga mengatakan bahwa prinsip keadilan, ekonomi, kebudayaan, sosial, legalitas, kelestarian, dan kolaborasi menjadi hal yang penting dalam perlindungan EBT.

“Pemerintah daerah agar memanfaatkan kelebihan EBT sebagai komponen atraktif dalam pengembangan industri pariwisata karena sangat efektif dan efisien. Saya berharap para regulator daerah untuk memperhatikan prinsip-prinsip hukum yang tepat dalam upaya perlindungan hukum EBT melalui peraturan daerah”, ungkap Nae Soi menutup presentasi penelitiannya,

Dalam sidang terbuka yang berlangsung cukup alot tersebut, Promovendus yang juga Wakil Gubernur NTT itu berhasil meraih gelar doktor dengan yudisium Cumlaude.

“Kami menyatakan  bahwa saudara  Josef Adreanus Nae Soi lulus Doktor bidang Ilmu Hukum dengan Predikat Pujian atau Cumlaude, ” tandas ketua sidang, Dr. Idris disambut tepuk tangan meriah undangan yang hadir.

 

Turut Hadir pada kesempatan tersebut, masing-masing : Wakil Ketua MPR RI : Dr. Ahmad Basarah, SH, MH, Duta Besar Republik Seychelles untuk RI : Nico Barito, Penjabat Sekda Provinsi NTT : Johanna E. Lisapaly, SH., M.Si, Staf Khusus Gubernur NTT bidang Pemerintahan dan Organisasi: Dr. David B. W. Pandie, Staf Khusus Gubernur NTT bidang Kesehatan : Dr. Stef Bria Seran, M. Ph, Staf Khusus Gubernur NTT bidang Pertanian : Ir. Antonius Djogo, M. Sc, Staf Khusus Gubernur NTT bidang Pendidikan : Prof. Willi Toisuta, Ph. D, Asisten III Sekda Provinsi NTT Bidang Administrasi Umum : Semuel Halundaka, S. IP, M.Si, Staf Ahli Gubernur NTT bidang Kesejahteraan Rakyat : dr. Messerassi B. V. Ataupah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT : Isyak Nuka, ST, MM,   Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT : Ambrosius Kodo, S. Sos, MM, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT : Drs. Zakarias Moruk, M.M., Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT : Yos Rassi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT : Linus Lusi, S. Pd, M. Pd, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT : Dra. Hildegardis Bria Seran, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT : Dr. Z. Sonny Libing, M. Si, Kepala Badan Pengembangan SDMD Provinsi NTT : Noldy Pelokila, Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah Provinsi NTT : Alexon Lumba, SH, M. Hum, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT : Maxi Nenabu, ST, MT, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT : Drs. Kanisius Mau, M. Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT : Viktorius Manek, S. Sos, M. Si, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT : Prisila Q. Parera, SE, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT : Dra. Flouri Rita Wuisan, MM, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT : Siprianus Kopong Kelen, S. Sos, M. Si, Kepala Badan Penghubung NTT di Jakarta : Hendri Donal Izaac, S. Sos, M. Si, Plt. Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT : Dr. Ir. Alfonsus Theodorus, ST, MT, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT : Stefania T. Boro, S. Pi, MM dan Severinus Poso, M.Si selaku Staf Khusus Wakil Gubernur NTT dan Komisaris Utama Bank NTT : Juvenile Jojana beserta seluruh kerabat dan keluarga terdekat dari Bapak Josef Adreanus Nae Soi.(*)

Sumber (*/France A. Tiran)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudahkah Anda Mengisi ‘SP Online 2020’? 3.040 KK di Kota Kupang Rampung

    Sudahkah Anda Mengisi ‘SP Online 2020’? 3.040 KK di Kota Kupang Rampung

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sekitar 13,95 persen atau sekiranya 3.040 Kepala Keluarga (KK) yang berada di wilayah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah rampung mengisi Sensus Penduduk (SP) Online 2020 yang dilaksanakan sejak 15 Februari 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/02/03/pastikan-anda-tercatat-sebagai-penduduk-indonesia-di-sensus-penduduk-2020/ Kepastian jumlah Kepala Keluarga (KK) yang telah berpartisipasi dalam mengisi data kependudukan […]

  • Langkah George Hadjoh Menuju Wali Kota Kupang (Bagian 3)

    Langkah George Hadjoh Menuju Wali Kota Kupang (Bagian 3)

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Kota Kupang butuh sosok wali kota yang gesit. Mengapa demikian? George Hadjoh keluar dari rumah sejak pukul 06.00 WITA kemudian masuk rumah pada pukul 23.00 WITA (11 malam). Jam bekerja dan melayani dilakukan tanpa melihat kepentingan apa pun dan siapa pun. Ia pun rela menelisik setiap sudut kota tanpa henti, memantau […]

  • 19 Ekor Sapi Dicuri di Belu, Polisi Minta Pemilik Cari Sendiri

    19 Ekor Sapi Dicuri di Belu, Polisi Minta Pemilik Cari Sendiri

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Nasib sial (nahas) menimpa Andreas Fahik, Cs, warga Desa Lawalutolus, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua minggu lalu, 19 ekor sapi miliknya dan beberapa warga lainnya hilang dicuri orang tak dikenal. Kejadian itu, lantas dilaporkan para pemilik sapi ke pihak Polsek Tasifeto Barat. Akan tetapi, jawaban […]

  • Bengkel Konversi SMKN 3 Mataram Curi Perhatian Sheffield Education Group

    Bengkel Konversi SMKN 3 Mataram Curi Perhatian Sheffield Education Group

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    CEO Sheffield Education Group Australia, Daljit S Monga menyebut SMKN 3 Mataram memiliki siswa yang kompeten, fasilitas yang memadai, bengkel dan laboratorium otomotif yang lengkap.   Mataram | Bengkel konversi SMKN 3 Mataram binaan PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menerima kunjungan CEO Sheffield Education Group Australia, Daljit S Monga pada Rabu, 14 […]

  • Atensi Inflasi NTT, BI Gagas Tanam Cabai Konsep Smart Farming

    Atensi Inflasi NTT, BI Gagas Tanam Cabai Konsep Smart Farming

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Cabai merupakan salah satu komoditas penyumbang Inflasi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bank Indonesia memotret inflasi kelompok volatile food Juni 2023 menurun dibandingkan dengan perkembangan Mei 2023. Kelompok volatile food mencatat inflasi sebesar 0,44% (month to month [mtm]), lebih rendah Mei 2023 sebesar 0,49% (mtm). Menilik kondisi tersebut, maka Bank Indonesia Perwakilan NTT menghelat tanam […]

  • ‘Usai Rapid Test’, Wali Kota Kupang Dinyatakan Negatif Corona

    ‘Usai Rapid Test’, Wali Kota Kupang Dinyatakan Negatif Corona

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang pada Sabtu, 28 Maret 2020, melakukan prosedur pemeriksaan sampel darah Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. menggunakan rapid test kit. Dari hasil tes menunjukkan bahwa Wali Kota Kupang negatif terhadap virus corona (Covid-19). Selain Wali Kota Kupang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota […]

expand_less