Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Wakil Wali Kota Kupang : PSBB Belum Berlaku di Kota Kupang

Wakil Wali Kota Kupang : PSBB Belum Berlaku di Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB belum diterapkan di Kota Kupang. Penegasan tersebut disampaikannya dalam sesi konferensi pers bersama awak media pada Jumat, 8 Januari 2021 pukul 12.00 WITA—selesai di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.

Didampingi oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa Kota Kupang bisa dilaksanakan PSBB jika memenuhi 1 dari 4 kriteria yakni angka kesembuhan, angka kematian, jumlah penderita aktif Covid-19, dan pemakaian rumah sakit.

“Dari 4 (empat) indikator tersebut, Kota Kupang telah memenuhi 2 (dua), namun tidak serta merta dibilang tutup (PSBB, red) karena minggu depan harus berkoordinasi dengan Forkopimda dilanjutkan usulan ke Gubernur NTT dan harus memperoleh izin dari Menteri Kesehatan,” jelas dr. Hermanus Man.

Jika pertimbangan dari tim assesment Kementerian Kesehatan, imbuh dr. Hermanus Man, bahwa Kota Kupang harus ditutup karena kasus Covid-19 sudah sangat meningkat, maka harus ditutup (diberlakukan PSBB, red). “Namun, dengan beberapa ketentuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti penutupan pasar, mall, mart, dan pusat pembelanjaan hanya hingga pukul 19.00 WITA (7 malam),” tegas Wakil Wali Kota Kupang.

Terkait apakah bakal dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Kupang tentang pemberlakuan PSBB, dr. Hermanus Man, mengultimatum bahwa tidak langsung dikeluarkan, namun harus perlu dikaji, berkoordinasi, dan membutuhkan izin Menteri Kesehatan.

Wakil Wali Kota Kupang yang juga berprofesi sebagai dokter ini pun kembali menegaskan bahwa pemberitaan di beberapa media massa terkait PSBB yang akan diberlakukan di Kota Kupang tidak benar. “Informasi dari masyarakat terkait PSBB itu tidak benar dan PSBB itu telah berganti nama menjadi pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku nasional di Jawa dan Bali pada tanggal 11—25 Januari 2021,” tandasnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama oleh gery–AFBTV

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato Pukul Dua Subuh, Prabowo Siap Mati Demi Berantas Korupsi

    Pidato Pukul Dua Subuh, Prabowo Siap Mati Demi Berantas Korupsi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Loading

    Pukul dua dini hari, ketika yang lain sudah terkapar di kasur empuk, Presiden Prabowo Subianto justru segar bugar menjalankan tugas negara. Bukan tugas receh seperti tanda tangan map warna-warni, tapi berdiri gagah di Kejaksaan Agung, menatap gunungan uang Rp6,6 triliun sambil berpidato berapi-api. Pukul dua subuh. Jam sakral bagi mi instan, renungan hidup, dan kegalauan […]

  • Wagub Nae Soi Minta Peran Lapas dan Rutan Diperkuat

    Wagub Nae Soi Minta Peran Lapas dan Rutan Diperkuat

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, meminta agar Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) NTT terus meningkatkan kualitas peran dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Karena para penghuninya adalah masyarakat NTT yang sedang menjalani pembinaan. “Mereka sebenarnya bukan narapidana tetapi warga binaan. Istilah narapidana […]

  • DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini […]

  • Curi Ternak, 4 Napi Asal NTT Dipindahkan ke Nusakambangan

    Curi Ternak, 4 Napi Asal NTT Dipindahkan ke Nusakambangan

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Nusakambangan, Garda Indonesia | 4 (empat) narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dijatuhkan hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian ternak asal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada Minggu, 15 Mei 2022. Pemindahan WBP ini berdasarkan perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur, […]

  • BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 %, hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai triliunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dan sebagainya. Bahkan saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan […]

  • Banjir & Tanah Longsor Landa Kota Padang,Fasum Rusak & 2 Orang Wafat

    Banjir & Tanah Longsor Landa Kota Padang,Fasum Rusak & 2 Orang Wafat

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Padang, gardaindonesia.id | Bencana banjir dan tanah longsor melanda beberapa lokasi di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Lokasi yang terkena dampak langsung yakni Kecamatan Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan, Padang Utara, dan Kecamatan Pauh. Akibat hujan deras di bagian hulu dan hilir, sehingga sungai meluap dan banjir mengakibatkan ±600 Unit rumah […]

expand_less