Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore Terima Penghargaan dari Kemenag RI

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore Terima Penghargaan dari Kemenag RI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | “Saya bersyukur dan bangga telah menerima piagam penghargaan ini. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri atas piagam penghargaan yang telah dianugerahkan kepada kami. Ini merupakan keberhasilan kita semua, Pemerintah dan masyarakat yang bahu membahu dalam menjaga serta melestarikan kerukunan dan keharmonisan hidup antar umat beragama di Kota Kupang,” ujar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2020/01/15/wali-kota-kupang-jefri-riwu-kore-bakal-terima-penghargaan-dari-menteri-agama/

Ucapan syukur dan terima kasih Wali Kota Kupang tersebut disampaikannya usai menerima penghargaan pada Kamis, 16 Januari 2020 di Auditorium H. M. Rasjidi Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat.

Wali Kota Kupang di antara para Kepala Daerah yang menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Agama RI

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. menerima Piagam Penghargaan Kementerian Agama Republik Indonesia atas kontribusinya dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada acara Malam Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-74 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2020.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dengan Piagam Penghargaan dari Kementerian Agama RI

Piagam tersebut ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Jenderal TNI (Purn.) H. Fachrul Razi. Wali Kota Kupang hadir di antara para kepala daerah se-Indonesia lainnya untuk menerima piagam penghargaan dari Menteri Agama Republik Indonesia.

Piagam Penghargaan yang diterima Wali Kota Kupang, tentunya menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang sebagai bukti kepedulian Pemerintah Daerah terhadap umat beragama di Kota Kupang tanpa membeda-bedakan agama mana pun.

Dalam pidatonya, Menteri Agama Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Fachrul Razi menyebutkan bahwa Wali Kota Kupang menghibahkan tanah seluas 942m² untuk pembangunan rumah atau tempat ibadah bagi umat Buddha di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Padahal beliau (Wali Kota Kupang, red) agamanya bukan Buddha, tapi beliau menghibahkan 942m² tanah untuk rumah ibadah Buddha di Kota Kupang. Hal ini sangat kami hargai, bukan tentang angkanya namun adanya kepedulian,” kata Menteri Agama RI.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tika Nubatonis—Biro Humas dan Protokol Pemkot Kupang)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian Kinerja BNN Kota Kupang Tahun 2023

    Capaian Kinerja BNN Kota Kupang Tahun 2023

    • calendar_month Jum, 29 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang memaparkan capaian kinerja selama tahun 2023. Dengan situasi “Darurat Narkoba” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, Lembaga Permasyarakatan, Kejaksaan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pemkot Kupang beserta OPD dan lembaga/instansi terkait […]

  • Ribut Soal Jokowi 3 Periode? Mari Tenang Berembuk

    Ribut Soal Jokowi 3 Periode? Mari Tenang Berembuk

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Oke, mari kita ringkas fenomena politik ini biar sederhana. Pertama, beberapa kali Pak Jokowi sudah menyatakan posisinya, kira-kira begini: bahwa beliau tidak berminat untuk terus jadi presiden, mau itu soal 3 periode atau perpanjangan masa jabatan. Alasannya, ya tentu saja konstitusi. Undang Undang Dasar telah membatasinya. Kedua, tapi dalam perkembangan akhir-akhir […]

  • Terobosan Edukasi Stop Narkoba oleh Bank NTT, Kerja Sama dengan BNNP NTT

    Terobosan Edukasi Stop Narkoba oleh Bank NTT, Kerja Sama dengan BNNP NTT

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tak hanya mengejar target laba, Bank NTT turut mendukung program pemerintah untuk meminimalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui ATM, Internet dan Mobile Banking Bank NTT. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/26/puncak-hani-2020-di-tengah-pandemi-diperingati-secara-virtual-se-indonesia/ Per hari Jumat, 26 Juni 2020, masyarakat yang mengakses […]

  • HARGANAS XXV: Bangun Indonesia Berkarakter dari Keluarga

    HARGANAS XXV: Bangun Indonesia Berkarakter dari Keluarga

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Manado, gardaindonesia.id – Keluarga merupakan sumber utama dalam membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise pada Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) XXV Tahun 2018. Peringatan HARGANAS XXV diselenggarakan di Kota Manado, Prov. […]

  • Ingin Mudik? Kakorlantas : Sebaiknya Sebelum 6 Mei 2021

    Ingin Mudik? Kakorlantas : Sebaiknya Sebelum 6 Mei 2021

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kakorlantas Polri Irjen Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mencuri start Mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6—17 Mei 2021. Pasalnya, mudik tahun ini secara resmi dilarang oleh pemerintah. “Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja. Kita perlancar,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis, pada Kamis, 15 April 2021. Namun, setelah […]

  • Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejak diundangkan pada tahun 2012 dan mulai efektif berlaku Juli 2014 lalu, pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dinilai masih belum maksimal. Salah satu penyebabnya, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), adalah pihak Kepolisian belum memahami arti diversi sebenarnya. Dilansir dari bantuanhukum.or.id, Merujuk […]

expand_less