Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Yulius Tse Polisikan Rudolfo Nabuasa Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

Yulius Tse Polisikan Rudolfo Nabuasa Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Loading

SoE, Garda Indonesia| Yulius Tse, warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Liliba, Kota Kupang melaporkan Portunatus Rudolfo Nabuasa ke Polsek Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/26/XII/2021, 15 Desember 2021.

Informasi yang diperoleh Garda Indonesia pada Rabu, 26 Januari 2022 bahwa terlapor, Portunatus Rudolfo Nabuasa diduga telah melakukan tindak pidana penipuan jual beli tanah terhadap Yulius Tse di desa Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan sejak 30 November 2002.

Yulius Tse didampingi istri dan keluarga menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki bukti dan saksi yang cukup, dan menyatakan siap berperkara.

Terlapor, Portunatus Rudolfo Nabuasa melalui anak kandungnya Gustaf Nabuasa yang dikonfirmasi pada Kamis siang, 27 Januari 2021 menuturkan bahwa tanah yang dijual itu bukan atas nama ayahnya, melainkan atas nama Nahor Nubatonis yang adalah suami dari saudara kandung Portunatus Rudolfo Nabuasa.

“Jadi, bukan bapak (Portunatus Rudolfo Nabuasa) yang menjual tanah itu,” terang Gustaf Nabuasa.

Menurut Gustaf, waktu itu Nahor Nubatonis tidak tahu menulis dan membaca (buta huruf) sehingga menghadirkan Portunatus Rudolfo Nabuasa untuk menandatangani kuitansi guna menghindari keributan ke depan.

Menurut surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterima media ini, bahwa penyidik pembantu Kepolisian Sektor Amanuban Selatan (Sek Aban Sel) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi, dan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres TTS dengan surat nomor B/01/1/2022/Sek Aban Sel pada 6 Januari 2022. Dan, terlapor Portunatus Rudolof Nabuasa  dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yohana, Inspirasi Dari Ufuk Timur (Peluncuran Buku Biografi Menteri PPPA)

    Yohana, Inspirasi Dari Ufuk Timur (Peluncuran Buku Biografi Menteri PPPA)

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Eh kupu-kupu bawa kabar apa ka?”sapa Yohana pada kupu-kupu berwarna keemasan yang menerobos masuk melalui jendela rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Dosen Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua pada Selasa, 21 Oktober 2014. Bagi warga Papua, kupu-kupu yang masuk ke beranda rumah dipercaya akan membawa kabar baik. Siapa sangka hanya berselang 15 menit […]

  • Corona dan Karnaval Cinta Kembali Ke Rumah

    Corona dan Karnaval Cinta Kembali Ke Rumah

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Corona dan Karnaval Cinta Kembali Ke Rumah Oleh Marsel Robot  Kala dunia lagi berlumuran duka lantaran kehidupan sedang tersedak oleh virus misterius “corona” yang mewabah sedunia dan mematikan itu, seorang teman mengirim pesan singkat begini, “Bung, apa yang sedang dunia pikirkan saat ini? Saya sedang membayangkan kota-kota menggantang sepi, berubah menjadi kuburan raksasa, rumah-rumah sakit […]

  • Anak Disabilitas di Sunter Diculik dan Alami Kekerasan Seksual, Kemen PPPA Kecam

    Anak Disabilitas di Sunter Diculik dan Alami Kekerasan Seksual, Kemen PPPA Kecam

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kasus penculikan dan kekerasan seksual yang dilakukan PB (39) yang berprofesi sebagai tukang bakso kepada seorang anak perempuan penyandang disabilitas memicu kemarahan publik. Korban diculik dan disekap oleh pelaku di kawasan Sunter, Jakarta Utara, kemudian berpindah ke Boyolali, Jawa Tengah, dan Jombang, Jawa Timur selama 23 hari, sejak 8—30 September 2020. […]

  • Digitalisasi dan Beyond kWh Kunci PLN Melesat ke Fortune Global 500

    Digitalisasi dan Beyond kWh Kunci PLN Melesat ke Fortune Global 500

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Selain transformasi digital, PLN juga terus memperkuat strategi beyond kWh sebagai bagian dari transformasi bisnis untuk menghadirkan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus menjawab kebutuhan energi yang semakin kompleks dan dinamis.   Jakarta | PT PLN (Persero) berhasil mencetak sejarah dengan masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025 sebagai salah satu perusahaan dengan pendapatan terbesar […]

  • DPR Now – Wajah Baru Parlemen Moderen

    DPR Now – Wajah Baru Parlemen Moderen

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terus mewujudkan DPR RI menjadi Parlemen Modern. Selain sebagai legacy, wujud Parlemen Modern merupakan political will bagi internal DPR RI dalam memperkuat kinerja keparlemenan berstandar internasional. “Peresmian Pusat Informasi dan Penyiaran Parlemen akan menampilkan wajah DPR RI yang sesungguhnya. Ruangan ini menjadi Big CCTV, rakyat bisa melihat […]

  • Vonis Hukuman Juliari Batubara Diringankan, Sering Dapat Bully Publik?

    Vonis Hukuman Juliari Batubara Diringankan, Sering Dapat Bully Publik?

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas “Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tutur hakim. Itulah salah satu pertimbangan majelis hakim yang meringankan hukuman bagi Juliari P. Batubara. Alasan meringankan yang lainnya sih […]

expand_less