Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mahfud MD Perintah Jaksa Agung Tangkap Joko Tjandra

Mahfud MD Perintah Jaksa Agung Tangkap Joko Tjandra

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S. Tjandra. Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis, 2 Juli 2020; beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait Covid-19 dan persiapan pilkada serentak.

Menko Polhukam mengatakan ia sudah bicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon. “Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran,” tegasnya.

Menko melanjutkan, menurut undang-undang orang yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak, maka Peninjauan Kembali tidak bisa dilakukan. “Oleh sebab itu ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi,” tegasnya lagi.

Joko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri. (*)

Sumber berita dan foto (*/Kemenko Polhukam)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Selayar Ajak Warga Rayakan Natal & Tahun Baru Secara Sederhana

    Kapolres Selayar Ajak Warga Rayakan Natal & Tahun Baru Secara Sederhana

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Selayar, Garda Indonesia | Kapolres Kepulauan selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK., M.H. mengimbau warga untuk merayakan Natal dan pergantian Tahun Baru 2021 secara sederhana. Warga diharapkan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara sederhana dan tak berlebihan dengan tetap mematuhi serta memedomani standar protokol kesehatan Covid-19. Kapolres berharap warga tetap menjaga jarak,  mengenakan masker, dan […]

  • Sayur Lezat Berbahan Batang Pisang, Jukut Ares Resep dari Bali

    Sayur Lezat Berbahan Batang Pisang, Jukut Ares Resep dari Bali

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Loading

    Selama liburan di Pulau Dewata Bali, makanan khas apa saja yang sudah Anda coba? Ikan Mak Beng, lawar Bali, klepon Bali. Ada satu rekomendasi makanan yang patut Anda coba. Makanan ini jarang dijual di warung maupun restoran. Kecuali usaha kecil yang menjajakan pakai order atau di kampung halaman. Jukut Ares Jukut ares merupakan sayuran dari […]

  • Kemen PPPA: Pendamping Anak Disabilitas Harus Terapkan Protokol Kesehatan

    Kemen PPPA: Pendamping Anak Disabilitas Harus Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anak penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan terpapar Covid-19. Kondisi tersebut mengakibatkan mereka membutuhkan perhatian dan upaya perlindungan khusus. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas telah menyusun Protokol Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi Covid-19 […]

  • PLN Akan Berikan Kompensasi untuk Pemadaman Listrik di Jabodetabek

    PLN Akan Berikan Kompensasi untuk Pemadaman Listrik di Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PLN akan terus berupaya maksimal untuk segera menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/08/05/listrik-padam-di-jabodetabek-presiden-jokowi-jangan-sampai-terjadi-lagi/ “Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan, saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW”, ungkap Plt Direktur Utama (Dirut) […]

  • HUT ke-58 Bank NTT dalam Pandemi Mencapai Kinerja Positif

    HUT ke-58 Bank NTT dalam Pandemi Mencapai Kinerja Positif

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) pada Jumat, 17 Juli 2020, dilaksanakan di halaman Kantor Pusat Bank NTT di Jalan W. J. Lalamentik; dihelat dalam suasana tatanan normal baru atau new normal dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pantauan Garda Indonesia, acara yang dimulai pada […]

  • ‘New Normal’ di Kemenkumham NTT, ASN Pakai PDK & Bertransaksi Nontunai

    ‘New Normal’ di Kemenkumham NTT, ASN Pakai PDK & Bertransaksi Nontunai

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan tatanan normal baru atau new normal sejak Jumat, 5 Juni 2020 secara serempak di seluruh Indonesia. Begitu pun dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT. Penerapan tatanan normal baru di lingkup Kementerian Hukum dan HAM didasari Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-07.PR.01.03 […]

expand_less