Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Mencatat warisan budaya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh perlindungan hukum secara defensif. Kekayaan Intelektual Komunal merupakan Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat.

“Dari sisi teknis pelayanan hukum, Kekayaan Intelektual tersebut dikatakan sudah mempunyai perlindungan hukum ketika telah didaftarkan,” terang Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H. dalam pers conference akhir tahun bersama wartawan pada Senin, 21 Desember 2020.

Provinsi Nusa Tenggara Timur, terang Kakanwil Kemenkumham perempuan pertama tersebut, termasuk provinsi yang memiliki banyak potensi indikasi geografis, namun belum semua kabupaten dari 21 kabupaten yang mencatat Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual baik personal dan komunal,” ujar Merci.

Dari kabupaten yang ada, imbuh Merci, Pemda NTT pada tahun 2018 bersama Kemenkumham Provinsi NTT melakukan pendampingan di 8 (delapan) kabupaten agar tenun ikat yang ada dapat dilindungi. “Kabupaten tersebut adalah Flores Timur, Sumba Timur, Alor, Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS), dan Nagekeo,” terangnya sembari menyampaikan bahwa saat ini sedang berproses dan mudah-mudahan di awal tahun 2021 dapat memperoleh sertifikat indikasi geografis khusus tenun ikat.

Khusus Kekayaan Intelektual Personal, ungkap Merci Jone, dukungan datang dari Bank NTT. “Bank NTT selalu berkomunikasi dengan Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelayanan perlindungan Kekayaan Intelektual Personal seperti merek dan sebagainya khusus untuk kelompok UMKM,” ungkapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada Bank NTT.

Adapun 8 (delapan) kabupaten yang telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal di antaranya :

  1. Kabupaten Ngada berupa Tarian Ja’I, Ritual Wete Muri, Upacara Reba, Tinju Tradisional Sagi, Permainan Tradisional Wela Maka, Permainan Ketangkasan Larik, Simbol Leluhur Ngadhu Bhaga, Alat Musik Tradisional Bombardoom, Kampung Adat Bena, Penangkapan Ikat Tradisional Logang, Pengetahuan Tibo / Nujum, Kerajinan Gerabah “Bhogi” dan Satwa Endemic “Mbou”.
  2. Kabupaten Sabu Raijua berupa Tari Pe Do’a, Tarian Ledo / Lendo Hawu, Alat Musik Ketadu Mara, Alat Musik Ketadu Haba, Ritual Tangi Pali, Seni Beladiri Peluru Hawu.
  3. Kabupaten Sumba Barat berupa Tarian Kataga, Ritual Adat Tarik Batu Kubur, Tinju Tradisional Pajurra, Parang Katopo, Pernikahan Adat Sumba, Upacara Kematian dan Penguburan, Ritual Rawina Uma, Busana Adat Pria Sumba Barat, dan Busana Adat Wanita Sumba Barat.
  4. Kabupaten Belu berupa Tarian Tei Ipi Lete, Tarian Tebe, Tarian Plai, Tarian Asuen, Tarian Likurai, Tarian Tei Gubul Hiliq, Upacara Adat Lakumerin, dan Teater Ta Ulu Kutubaba Duasale.
  5. Kabupaten Alor berupa Tarian Lego-lego, Prosesi Adat Ela Ma, dan Ritual Ala Baloe.
  6. Kabupaten Ende berupa Tarian Gawi dan Ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata.
  7. Kabupaten Nagekeo berupa Alat Musik Go Laba dan Pengetahuan Tradisional Tua Bha.
  8. Kabupaten Sikka berupa Tarian Bebing, Makanan Tradisional Bola Plagar, Barase, Lepa; Pengobatan Tradisional Hu’i Uwon,  Molan, Remong; Pengetahuan Tradisional Tua / Moke, Kuwu; Ritual Logu Senhor,  Legen Alan, Huler Wair; Upacara Adat Gren Mahe, Alat Musik Tradisional Gong Waning, dan Pakaian Tradisional “Labu Gete”.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Belu Sebut Tanggal 1 Agustus 2021 Masyarakat Belu Berobat Gratis

    Bupati Belu Sebut Tanggal 1 Agustus 2021 Masyarakat Belu Berobat Gratis

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | “Mulai tanggal 1 Agustus 2021, seluruh masyarakat Belu sudah berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP”, sebut Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH., FINASIM., didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. bersama rombongan saat memantau secara langsung kondisi Puskesmas Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • Bambang Soesatyo Resmi Jadi Ketua MPR RI Periode 2019—2024

    Bambang Soesatyo Resmi Jadi Ketua MPR RI Periode 2019—2024

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Prosesi pengucapan sumpah/janji Pimpinan MPR RI, telah berjalan dengan khidmat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah dipilih Pimpinan MPR RI, masa bakti periode 2019—2024, di Senayan Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2019. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/10/03/pdip-dukung-bamsoet-jadi-ketua-mpr-demi-tegaknya-demokrasi-pancasila/ Proses pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat adalah bukti bahwa proses pengambilan keputusan di […]

  • ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

  • Pemekaran Timor Tengah Selatan, YNS: Konsolidasi Mulai dari Daerah

    Pemekaran Timor Tengah Selatan, YNS: Konsolidasi Mulai dari Daerah

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 1Komentar

    Loading

    Ditekankan YNS, indikator awal keberhasilan usulan daerah otonomi baru (DOB) adalah bagaimana masyarakat yang akan dimekarkan merasa memiliki dan memahami tujuan dari pemekaran itu sendiri.   Jakarta | Gagasan pemekaran wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi 2 (dua) daerah otonom baru (DOB), yakni Kabupaten Amanatun dan Kabupaten Amanuban, […]

  • WNA Asal Australia Korban Laka Lantas di Kupang Dapat Santunan Jasa Raharja

    WNA Asal Australia Korban Laka Lantas di Kupang Dapat Santunan Jasa Raharja

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban kecelakaan di Indonesia ternyata juga mendapatkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja. Salah satunya adalah Mr. Ridwan Sedgwick (68), warga negara Australia. Yang bersangkutan meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Sam Ratulangi III dekat UD. KAE di Kelurahan Oesapa Barat Kota […]

  • Ketahanan Ekonomi Bali Nusra, VBL : NTT Mampu Penuhi Kebutuhan Nasional

    Ketahanan Ekonomi Bali Nusra, VBL : NTT Mampu Penuhi Kebutuhan Nasional

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | “Pembangunan yang tidak melakukan  perubahan, maka masyarakatnya tidak akan sejahtera,” ujar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam Webinar Transformasi Bali Nusra dengan tema “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Daerah” yang dihelat oleh Bank Indonesia Perwakilan Bali, NTB dan NTT pada Rabu, 9 Juni 2021. VBL pun mengapresiasi Gubernur NTB sudah mau berpikir […]

expand_less