Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kuasa Hukum Akulina Dahu Praperadilan Polres Belu ke PN Atambua

Kuasa Hukum Akulina Dahu Praperadilan Polres Belu ke PN Atambua

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2021
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum Akulina Dahu, Stefen Alves Tes Mau, S.H., dan Wilfridus Son Lau, S.H., M.H. mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 6 Januari 2021.

Kuasa Hukum Stefen Alves Tes Mau, S.H. mengungkapkan alasan  Tim Kuasa Hukum mengajukan praperadilan terhadap Polres Belu terkait proses penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap klien Akulina Dahu yang non prosedural dan terkesan gegabah.

Kuasa Hukum Akulina Dahu menilai Polres Belu mengabaikan prosedur pemanggilan Akulina Dahu, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. “Klien kami tidak pernah dipanggil  untuk diminta klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran UU pemilu tanggal 9 Desember 2020 di TPS 02, Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Dubesi,” ujar Steven Alves Tes Mau.

Dikatakan Kuasa Hukum bahwa, saat mendatangi rumah Akulina Dahu, pada tanggal 29 Desember 2020, pihak Polres Belu secara sewenang-wenang melakukan penggeledahan rumah milik Akulina dan menangkapnya ketika sedang membantu pamannya di kebun tanpa Surat Perintah Penangkapan (Sprintkap).

“Kami tidak menerima penetapan tersangka terhadap klien kami karena apa yang dilakukan pihak Polres Belu itu cacat prosedur. Klien kami tidak layak ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kuasa Hukum.

Diketahui, Akulina Dahu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Belu, pada tanggal 29 Desember 2020 karena adanya dugaan pelanggaran UU Pemilu.

Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Aula Lantai 2 Mapolres Belu, pada Rabu 30 Desember 2020 lalu, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh menjelaskan bahwa Akulina Dahu adalah pemilih yang menggunakan KTP luar Kabupaten Belu saat ikut mencoblos di TPS 02, Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Dubesi.

Tersangka lainnya CM, anggota KPPS 05 yang bertugas mengurus daftar hadir di pintu masuk TPS 02, dan tersangka PJ, anggota KPPS 04 yang bertugas memberikan surat suara merangkap Ketua KPPS.

Akulina Dahu turut memberikan hak suaranya dengan menggunakan KTP. Sementara, KTP  Akulina merupakan KTP lama yang bagian atas KTP masih tertulis Provinsi NTT,  Kabupaten Belu. Padahal, wilayah tempat tinggal Akulina Dahu berdasarkan KTP tersebut  merupakan wilayah Pemerintahan Kabupaten Malaka, dengan alamat domisili Fukanfehan, Desa Alas Utara, Kabupaten Malaka.

Sesuai pengakuan tersangka CM seperti termuat dalam Laporan Polisi, dirinya kurang meneliti saat melayani tersangka AD. CM mengetahui tersangka AD menggunakan KTP luar Belu, setelah surat suara sudah dicoblos.

Dugaan tindak pidana ini menjadi temuan Panwaslu, dan ditelusuri lebih lanjut oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dinyatakan adanya unsur pelanggaran UU Pemilu, lalu direkomendasikan ke Polres Belu.

“Setelah menerima laporan polisi, kami periksa saksi dan terlapor. Kemudian kami gelar perkara yang diikuti Gakkumdu. Dari situ kita tetapkan tiga tersangka,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, tersangka AD dijerat dengan pasal 178 huruf c ayat (1), UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Pemilihan Wali Kota menjadi Undang-Undang, dengan ancaman penjara paling singkat 36 bulan atau paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp.36 juta atau paling banyak Rp.72 juta. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumur Gas Raksasa Pertamina di Subang Meledak

    Sumur Gas Raksasa Pertamina di Subang Meledak

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Suara ledakan yang sangat keras bahkan sempat disangka sebagai suara pesawat jatuh oleh beberapa warga.   Jawa Barat | Ledakan dahsyat mengguncang Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa pagi, 5 Agustus 2025. Sumur gas milik Pertamina EP yang dikenal sebagai salah satu sumur penghasil gas terbesar di Jawa Barat meledak dan […]

  • Ketua KPK : Peran Strategis RRI Wujudkan Gerakan Rakyat Antikorupsi

    Ketua KPK : Peran Strategis RRI Wujudkan Gerakan Rakyat Antikorupsi

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dua pekan lalu tepatnya 29 Februari 2020, Ketua KPK Firli Bahuri hadir pada sebuah acara puisi yang diadakan oleh Stasiun Radio Republik Indonesia ( RRI), dalam sebuah gelaran Seni VS Korupsi, yang mana pada kesempatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri membawakan sebuah puisi. Dalam sambutan singkatnya, sebagaimana dituturkan ketua KPK Firli […]

  • “GELEGAR MAKSI” PLN Mobile, Ratusan Juta Rupiah Untuk Pelanggan

    “GELEGAR MAKSI” PLN Mobile, Ratusan Juta Rupiah Untuk Pelanggan

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada awal tahun 2024, PT PLN (Persero) menghelat program “Gelegar Maksi” (maksimalkan transaksi) yang diperuntukkan bagi seluruh pengguna PLN Mobile. Pada program kali ini, pengguna yang aktif bertransaksi di PLN Mobile, berkesempatan untuk mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, Gelegar Maksi PLN Mobile 2024 merupakan program […]

  • Kementerian Hukum dan HAM Raih Sertifikat Sistem Merit “Sangat Baik”

    Kementerian Hukum dan HAM Raih Sertifikat Sistem Merit “Sangat Baik”

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menerapkan sertifikat sistem merit dengan nilai sangat baik, luar biasa. Ini merupakan kerja keras Pak Menteri (Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly, red) dan jajarannya. Kami menyiapkan mulai dari audiensi, coaching dan sebagainya sejak Februari, hari ini kita serahkan sertifikat itu,” ucap Ketua KASN […]

  • Peduli dan Bantu Masyarakat Disabilitas Saat Pandemi Covid-19

    Peduli dan Bantu Masyarakat Disabilitas Saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Pinky Saptandari mengajak masyarakat juga memperhatikan nasib para penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19. Sebab, mereka menjadi yang paling terdampak dan lebih membutuhkan bantuan. “Sering kali orang melupakan, bahwa ada yang paling terdampak dibandingkan kita. Kita semua susah, betul ya. Pengusaha susah, karyawan […]

  • ‘PKBM Obor Timor Ministry’ Wujudkan Impian Anak Putus Sekolah

    ‘PKBM Obor Timor Ministry’ Wujudkan Impian Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Warga belajar pendidikan kesetaraan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Obor Timor Ministry yang terletak di Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kini berjumlah sekitar 500 orang yang datang dari berbagai latar belakang seperti anak jalanan, pekerja, bahkan ibu rumah tangga. Pada tahun 2020, […]

expand_less