Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kapolres Belu, AKP Khairul Saleh berjanji bahwa hari ini tersangka Akulina Dahu (AD) yang ditahan Polres Belu atas kasus dugaan pidana pelanggaran Pemilu dalam hajatan Pilkada Belu, segera dilakukan penangguhan. Demikian dikatakan Khairul Saleh di hadapan massa aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan yang merupakan gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) di Mapolres Belu, pada Jumat, 8 Januari 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/07/bela-akulina-dahu-apbpk-tuntut-copot-kapolres-belu/

“Berkasnya sudah ada di kejaksaan. Terkait dengan penahanan terhadap saudari kita AD, hari ini akan kita proses penangguhannya sesuai dengan pengajuan dari kuasa hukum saudari AD,” terang Kapolres Belu seraya mengungkapkan bahwa AD sudah berada di ruang Reskrim dan pihaknya menunggu keluarga menjemput untuk dibawa pulang. Sedangkan proses hukumnya akan terus berjalan.

AD (rok kotak-kotak warna putih) disambut haru oleh keluarga saat bebas dari tahanan Polres Belu

Kasat Reskrim Polres Belu, Wira Satria Yudha menambahkan, proses penangkapan dan penahanan terhadap AD sudah sesuai dengan SOP.

Pertama, penyidik Polres Belu sudah melakukan panggilan kepada AD dan dua orang KPPS sebanyak dua kali. AD tidak pernah mau memenuhi panggilan tersebut, sehingga dinilai tidak kooperatif. Panggilan dua kali itu dibuktikan dengan surat ekspedisi (tanda terima surat panggilan).

Kedua, pihaknya melakukan upaya penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan AD dengan Surat Perintah Membawa, bukan Surat Perintah Penangkapan. Perintah dimaksud, membawa yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketiga, AD diperiksa sebagai saksi pada hari pertama dan diperiksa lagi sebagai tersangka pada hari kedua. Di hari kedua itulah baru diterbitkan Surat Perintah Penangkapan. Kemudian, salinan Surat Perintah Penangkapan beserta surat pemberitahuan penangkapan diberikan kepada keluarganya.

“Jadi, ini untuk meluruskan berita simpang siur di media sekaligus menjawab pertanyaan dari rekan–rekan semua. Jika ada hal–hal yang menurut rekan–rekan tidak sesuai dengan prosedur dan KUHP, kami akan menjawab di gugatan praperadilan yang telah diajukan oleh kuasa hukum,” papar Wira Satria Yudha. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Jadi Irup Upacara Pemakaman Alm. BJ Habibie

    Presiden Jokowi Jadi Irup Upacara Pemakaman Alm. BJ Habibie

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini, Jenazah B.J Habibie disemayamkan di rumah duka, Jl. Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/09/11/bj-habibie-tutup-usia-imo-indonesia-ucap-belasungkawa/ Informasi yang diterima oleh media yang tergabung dalam IMO-Indonesia dari Rubijanto (Sespri Alm. BJ Habibie-red) bahwa rencananya pada pukul 12.30 WIB di rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan akan dilakukan […]

  • Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Upaya penataan birokrasi atau yang lebih dikenal dengan istilah Reformasi Birokrasi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima pasangan Gubernur 1 dan Gubernur 2 NTT, Viktor B. Laiskodat dan Josef Nae Soi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan mesin birokrasi yang handal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Reformasi birokrasi […]

  • 2,4 Hektar Tanah Depan Hotel Sasando Resmi Milik Pemkot Kupang

    2,4 Hektar Tanah Depan Hotel Sasando Resmi Milik Pemkot Kupang

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara aset tanah di depan Hotel Sasando, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. Eksekusi ditandai dengan penyerahan 32 sertifikat tanah seluas kurang lebih 2,4 hektar tersebut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, […]

  • Tips Bersepeda Aman dan Nyaman di Masa Normal Baru

    Tips Bersepeda Aman dan Nyaman di Masa Normal Baru

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Masyarakat menggunakan sepeda tak hanya bertujuan sebagai sarana berolahraga untuk kesehatan jasmani tetapi juga moda transportasi. Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), banyak orang mulai menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju kantor atau tempat mereka beraktivitas. Melihat fenomena tersebut, Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga Andhika Raspati memberikan tips aman bersepeda di masa […]

  • Tunjang Pemasaran ‘Online’ Rumah Sasando, PNK Beri Bantuan Tahap Dua

    Tunjang Pemasaran ‘Online’ Rumah Sasando, PNK Beri Bantuan Tahap Dua

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rumah Sasando yang dirintis oleh Almarhum Maestro Yeremias Aogust Pah di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali memperoleh bantuan Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) berbasis Kearifan Lokal diberikan kepada industri kerajinan Alat Musik Sasando dan Topi Ti’ilangga dari Kementerian Riset dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional […]

  • VBL Yakin Aplikasi B’Pung Petani Mampu Atasi Krisis Pangan Global

    VBL Yakin Aplikasi B’Pung Petani Mampu Atasi Krisis Pangan Global

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere, Garda Indonesia | Bertempat di ruang rapat utama kantor bupati Sikka, pada Minggu, 11 September 2022, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memimpin high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Ikut mendampingi Gubernur, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT, Daniel Agus P, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho. […]

expand_less