Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kapolres Belu, AKP Khairul Saleh berjanji bahwa hari ini tersangka Akulina Dahu (AD) yang ditahan Polres Belu atas kasus dugaan pidana pelanggaran Pemilu dalam hajatan Pilkada Belu, segera dilakukan penangguhan. Demikian dikatakan Khairul Saleh di hadapan massa aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan yang merupakan gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) di Mapolres Belu, pada Jumat, 8 Januari 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/07/bela-akulina-dahu-apbpk-tuntut-copot-kapolres-belu/

“Berkasnya sudah ada di kejaksaan. Terkait dengan penahanan terhadap saudari kita AD, hari ini akan kita proses penangguhannya sesuai dengan pengajuan dari kuasa hukum saudari AD,” terang Kapolres Belu seraya mengungkapkan bahwa AD sudah berada di ruang Reskrim dan pihaknya menunggu keluarga menjemput untuk dibawa pulang. Sedangkan proses hukumnya akan terus berjalan.

AD (rok kotak-kotak warna putih) disambut haru oleh keluarga saat bebas dari tahanan Polres Belu

Kasat Reskrim Polres Belu, Wira Satria Yudha menambahkan, proses penangkapan dan penahanan terhadap AD sudah sesuai dengan SOP.

Pertama, penyidik Polres Belu sudah melakukan panggilan kepada AD dan dua orang KPPS sebanyak dua kali. AD tidak pernah mau memenuhi panggilan tersebut, sehingga dinilai tidak kooperatif. Panggilan dua kali itu dibuktikan dengan surat ekspedisi (tanda terima surat panggilan).

Kedua, pihaknya melakukan upaya penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan AD dengan Surat Perintah Membawa, bukan Surat Perintah Penangkapan. Perintah dimaksud, membawa yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketiga, AD diperiksa sebagai saksi pada hari pertama dan diperiksa lagi sebagai tersangka pada hari kedua. Di hari kedua itulah baru diterbitkan Surat Perintah Penangkapan. Kemudian, salinan Surat Perintah Penangkapan beserta surat pemberitahuan penangkapan diberikan kepada keluarganya.

“Jadi, ini untuk meluruskan berita simpang siur di media sekaligus menjawab pertanyaan dari rekan–rekan semua. Jika ada hal–hal yang menurut rekan–rekan tidak sesuai dengan prosedur dan KUHP, kami akan menjawab di gugatan praperadilan yang telah diajukan oleh kuasa hukum,” papar Wira Satria Yudha. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Alasan Indonesia Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga

    Tujuh Alasan Indonesia Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Loading

    Bayangkan pagi itu di Ubud, Bali. Matahari belum tinggi, kabut masih melayang lembut di atas hamparan sawah. Seorang perempuan bernama Julia Morgan, warga New York, duduk di beranda vila kecilnya, menyeruput kopi sambil menatap cakrawala hijau. Ia baru seminggu tiba dari Amerika. Awalnya, ini hanya liburan singkat. Tapi sesuatu berubah pagi itu. Di layar tabletnya, […]

  • Covid-19, Gubernur NTT : ASN Pemprov Tetap Bekerja dan Makan Banyak Kelor

    Covid-19, Gubernur NTT : ASN Pemprov Tetap Bekerja dan Makan Banyak Kelor

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Untuk meminimalkan dampak penyebaran virus corona (Covid-19), maka diberlakukan jarak sosial (Social Distancing) dan bekerja dari rumah (Work from Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, bagi ASN lingkup Pemprov NTT, hingga Jumat, 20 Maret 2020 masih melakukan aktivitas perkantoran. Sementara, ASN lingkup Kota Kupang telah libur bekerja di rumah pada […]

  • Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ternyata gampang kok membedakan orang kaya dari orang miskin, begini versi Viktor Laiskodat. Dalam acara ulang tahun Bapanas (Badan Pangan Nasional) disampaikannya begini, “Jadi ciri khas manusia kaya, itu lihat di tempat makannya. Kalau nasinya ambil banyak itu orang miskin, tapi kalau proteinnya banyak itu orang kaya.” Viktor Laiskodat adalah seorang […]

  • Pasca-Bencana Banjir di Malaka, Ribuan Hektar Lahan Pertanian Rusak

    Pasca-Bencana Banjir di Malaka, Ribuan Hektar Lahan Pertanian Rusak

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka, Garda Indonesia | Pasca-bencana alam Banjir Bandang akibat luapan air dari Sungai Benenain pada Minggu, 4 April 2021, mengakibatkan kerusakan lahan pertanian masyarakat di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dinas Pertanian-red) Pertanian Kabupaten Malaka, langsung terjun ke lapangan untuk mendata kerusakan lahan warga dan kerusakan lainnya. […]

  • Bupati Belu Wajibkan Para Camat Lapor Kondisi Covid–19 Setiap Hari

    Bupati Belu Wajibkan Para Camat Lapor Kondisi Covid–19 Setiap Hari

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH., FINASIM. mengimbau para camat agar berkoordinasi secara intensif dengan para kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan ekstra terhadap perkembangan situasi Covid–19 di wilayah masing–masing, terutama terhadap warga yang terpapar dan sedang menjalani isolasi mandiri. Orang yang isolasi mandiri harus diperhatikan baik–baik karena […]

  • Istana Berkebaya Pertama Kali Dihelat di Istana Merdeka

    Istana Berkebaya Pertama Kali Dihelat di Istana Merdeka

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo membuka acara Istana Berkebaya untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, dihelat di Jalan Medan Merdeka Utara, tepat di depan Istana Merdeka pada Minggu sore, 6 Agustus 2023. Ibu Iriana pun melantunkan pantun sebelum melanjutkan membuka perhelatan Indonesia Berkebaya.“Bunga menur bunga […]

expand_less