Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kapolres Belu, AKP Khairul Saleh berjanji bahwa hari ini tersangka Akulina Dahu (AD) yang ditahan Polres Belu atas kasus dugaan pidana pelanggaran Pemilu dalam hajatan Pilkada Belu, segera dilakukan penangguhan. Demikian dikatakan Khairul Saleh di hadapan massa aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan yang merupakan gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) di Mapolres Belu, pada Jumat, 8 Januari 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/07/bela-akulina-dahu-apbpk-tuntut-copot-kapolres-belu/

“Berkasnya sudah ada di kejaksaan. Terkait dengan penahanan terhadap saudari kita AD, hari ini akan kita proses penangguhannya sesuai dengan pengajuan dari kuasa hukum saudari AD,” terang Kapolres Belu seraya mengungkapkan bahwa AD sudah berada di ruang Reskrim dan pihaknya menunggu keluarga menjemput untuk dibawa pulang. Sedangkan proses hukumnya akan terus berjalan.

AD (rok kotak-kotak warna putih) disambut haru oleh keluarga saat bebas dari tahanan Polres Belu

Kasat Reskrim Polres Belu, Wira Satria Yudha menambahkan, proses penangkapan dan penahanan terhadap AD sudah sesuai dengan SOP.

Pertama, penyidik Polres Belu sudah melakukan panggilan kepada AD dan dua orang KPPS sebanyak dua kali. AD tidak pernah mau memenuhi panggilan tersebut, sehingga dinilai tidak kooperatif. Panggilan dua kali itu dibuktikan dengan surat ekspedisi (tanda terima surat panggilan).

Kedua, pihaknya melakukan upaya penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan AD dengan Surat Perintah Membawa, bukan Surat Perintah Penangkapan. Perintah dimaksud, membawa yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketiga, AD diperiksa sebagai saksi pada hari pertama dan diperiksa lagi sebagai tersangka pada hari kedua. Di hari kedua itulah baru diterbitkan Surat Perintah Penangkapan. Kemudian, salinan Surat Perintah Penangkapan beserta surat pemberitahuan penangkapan diberikan kepada keluarganya.

“Jadi, ini untuk meluruskan berita simpang siur di media sekaligus menjawab pertanyaan dari rekan–rekan semua. Jika ada hal–hal yang menurut rekan–rekan tidak sesuai dengan prosedur dan KUHP, kami akan menjawab di gugatan praperadilan yang telah diajukan oleh kuasa hukum,” papar Wira Satria Yudha. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Natal & Tahun Baru 2025, PLN Sedia Infrastruktur & Layanan Listrik Andal

    Natal & Tahun Baru 2025, PLN Sedia Infrastruktur & Layanan Listrik Andal

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    PLN memperkirakan beban puncak (BP) di momen Nataru 2024/2025 akan mencapai 39 gigawatt (GW), dengan daya mampu pasok (DMP) sebesar 53 GW, maka masih terdapat cadangan daya atau reserve margin sebesar 14 GW.   Jakarta | Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PLN (Persero) memastikan kesiapan layanan kelistrikan secara menyeluruh. […]

  • Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai wujud partisipasi aktif dalam menekan laju inflasi di NTT, maka Bank NTT tak saja menghadirkan aplikasi Be Pung Petani, melainkan dalam waktu dekat akan hadir satu terobosan baru dari bank kebanggaan masyarakat NTT ini. Akan hadir jenis pembiayaan baru, yakni skim kredit Green House. Kredit jenis ini diperuntukkan bagi siapa […]

  • Pesparani Nasional 2022 di NTT ‘Katong Semua Basodara’

    Pesparani Nasional 2022 di NTT ‘Katong Semua Basodara’

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Pembukaan Pesparani Katolik Tingkat Nasional II Tahun 2022 Kupang, Garda Indonesia | Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Tingkat Nasional II Tahun 2022 resmi dibuka pada Jumat, 28 Oktober 2022 l di Stadion Oepoi Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pesparani Nasional 2022 di NTT dibuka secara virtual oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil […]

  • Laporan Pertanggungjawaban Formula-E Tak Kunjung Sampai Garis Finis

    Laporan Pertanggungjawaban Formula-E Tak Kunjung Sampai Garis Finis

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Kita memang tidak boleh bosan-bosannya mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban even balapan mobil listrik Formula-E itu belum ada sampai sekarang. Sudah dua bulan berselang sejak mobil balap listrik terakhir melewati garis finis. Baru PSI via ketua fraksinya di DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, yang meminta agar laporan pertanggungjawabannya dipertanggungjawabkan via sesi […]

  • Enam Orang Meninggal Dunia Pasca Gempa Bumi di Halmahera Selatan

    Enam Orang Meninggal Dunia Pasca Gempa Bumi di Halmahera Selatan

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Halmahera Selatan, Garda Indonesia | Enam korban meninggal diidentifikasi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) setempat pasca gempa bumi M 7,2 yang terjadi pada Minggu, 14 Juli 2019. 5 (Lima) korban diakibatkan reruntuhan bangunan, sedangkan 1 (satu) korban meninggal di pengungsian. Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo menyampaikan bahwa 1 (satu) korban […]

  • Jadi Penjabat Bupati Belu, Ini 4 Arahan Gubernur VBL ke Zakarias Moruk

    Jadi Penjabat Bupati Belu, Ini 4 Arahan Gubernur VBL ke Zakarias Moruk

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Zakarias Moruk, dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menjadi Penjabat Bupati Belu pada Sabtu pagi, 27 Maret 2021 di lahan Pertanian Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Saat dihubungi Garda Indonesia usai pelantikan, Zaka Moruk menyampaikan bahwa Gubernur VBL memberikan 4 (empat) arahan kepada para Penjabat Bupati. […]

expand_less