Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tuntaskan Kasus Maek Bako di Polres Belu, Kasat Reskrim : Butuh Waktu Panjang

Tuntaskan Kasus Maek Bako di Polres Belu, Kasat Reskrim : Butuh Waktu Panjang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Wira Satria Yudha menyebutkan, untuk kasus tindak pidana korupsi seperti Maek Bako membutuhkan waktu yang tidak singkat. Pasalnya, penyelidikan terhadap kasus korupsi itu, meliputi penganggaran, proses tender hingga pelaksanaan.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/12/18/anggota-dprd-belu-desak-polres-proses-kasus-maek-bako-sanitasi-covid-19/

“Proses penyelidikannya ini, lebih panjang daripada kasus–kasus yang lain”, ujar Kasat Reskrim kepada wartawan di Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis sore, 7 Januari 2021.

Kasus Maek Bako, imbuh Kasat Wira Satria menguraikan, dilaporkan sejak masa jabatan Kasat Reskrim sebelumnya. Namun, karena bertepatan dengan tahapan Pilkada Belu, maka kasus itu akan dilanjutkan setelah pelantikan calon bupati/ wakil bupati Belu terpilih.

“Laporan waktu itu mengarah kepada pemerintahan saat ini. Sekarang masih ada proses sengketa hasil Pilkada di MK. Sesuai instruksi Kapolri dan Kabareskrim, apabila terlapor adalah salah satu calon, maka prosesnya ditunda sampai dengan proses demokrasi selesai”, tandasnya.

Dijelaskannya, khusus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana lain. Biasanya, dirilis setelah ada pelimpahan ke kejaksaan. Kalau sudah dilimpahkan berarti sudah jelas tersangkanya, kerugian negaranya dan pasal yang disangkakan.

Adapun alasan yang diutarakan Kasat Reskrim tentang kenapa kasus korupsi tidak boleh diekspose sebelum pelimpahan. Menurutnya, pelaku tindak pidana korupsi melibatkan lebih dari satu pihak. Karena, kalau diberitakan pada saat sedang penyelidikan, maka bisa saja pelaku menghilangkan barang bukti dan mengembalikan kerugian negara.

“Laporan informatifnya sudah ada dari ARAKSI. Tinggal saja kita melakukan proses penyelidikan”, papar Kasat Satria.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Belu, Benediktus Manek yang dihubungi via sambungan telepon seluler pada Minggu siang, 10 Januari 2021 menuturkan, bahwa pihak lembaga DPRD Belu sangat mengapresiasi niat baik dari kepolisian.

“Kami berharap, setelah selesai sidang di MK, pihak kepolisian dalam hal ini Reskrim Polres Belu bisa bergerak cepat, secepat penanganan kasus Akulina Dahu. Kasihan, karena ini uang rakyat. Tentu, kami akan tetap kawal proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Maek Bako, sehingga tidak menimbulkan kesan di tengah masyarakat, bahwa hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas”, tandas anggota DPRD muda asal fraksi NasDem itu. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 888 Babi Mati di Bali, Pemda Bali & Kementan Tangani Kasus Kematian Babi

    888 Babi Mati di Bali, Pemda Bali & Kementan Tangani Kasus Kematian Babi

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Kasus kematian babi dalam 1 (satu) bulan terakhir telah ditemukan pada beberapa lokasi peternakan di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yakni di Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar. Sampai saat ini tercatat jumlah kematian babi total sebanyak 888 ekor. Ida Bagus Wisnuardhana, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, menyebutkan bahwa […]

  • Krisis Air Bersih, Forasga Himpun Dukungan Bangun Bendungan Kolhua

    Krisis Air Bersih, Forasga Himpun Dukungan Bangun Bendungan Kolhua

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Forum aspirasi warga Kota Kupang (Forasga) melakukan aksi simpatik galang tanda tangan meminta gubernur NTT menyetujui pembangunan Bendungan Kolhua sebagai solusi air bersih di Kota Kupang. Aksi tersebut merupakan ajakan bagi seluruh Warga Kota Kupang untuk bersatu menyuarakan krisis air bersih yang selama ini menjadi kepelikan di Kota Kupang. Hal […]

  • TETRA ‘Coffee Shop’ Bisnis Baru Suzuki SBM Kupang

    TETRA ‘Coffee Shop’ Bisnis Baru Suzuki SBM Kupang

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Coffee shop merupakan jenis usaha jasa boga yang pada awalnya hanya memfokuskan hidangan berupa minuman berbahan dasar kopi saja, namun seiring berjalannya waktu para pelaku usaha melihat tren yang memungkinkan disuguhkan menu pendamping kopi yakni berupa kudapan atau snack hingga makanan. Sebagai usaha di bidang kuliner, coffee shop tidak pernah kehabisan peminat khususnya […]

  • “Tertinggi di NTT” Cakupan Vaksinasi Covid-19 Tahap I dan II di Kota Kupang

    “Tertinggi di NTT” Cakupan Vaksinasi Covid-19 Tahap I dan II di Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Antusias masyarakat Kota Kupang untuk mendapat vaksin covid-19 cukup tinggi. Dalam kurun waktu 7 bulan periode Januari—Juli , sudah 48 persen warga layak vaksin sudah menerima vaksin tahap I, berdasarkan data resmi dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Sementara, untuk vaksinasi tahap II, tercatat 22,5 persen. Angka […]

  • PKBM Bintang Flobamora Cetak Lulusan Berkualitas & Berdaya Saing

    PKBM Bintang Flobamora Cetak Lulusan Berkualitas & Berdaya Saing

    • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Bintang Flobamora sebagai salah satu lembaga pendidikan kesetaraan yang berbasis vokasi yang dapat menciptakan lulusan yang berdaya saing dan mampu bersaing. Berlokasi di Jalan Air Lobang III No 1 Kel. Sikumana Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur; PKBM Bintang Flobamora mengantongi izin operasional dari Dinas Pendidikan No. DIS. […]

  • Gua Jepang di Kupang Dilirik Menteri Kebudayaan, Bakal Jadi Cagar Budaya

    Gua Jepang di Kupang Dilirik Menteri Kebudayaan, Bakal Jadi Cagar Budaya

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Loading

    Menteri Kebudayaan, Fadli Zon bersama Wagub NTT dengan menggunakan peralatan pengaman safety helmet dengan senter serta sepatu bot bersama petugas kemudian masuk menyusuri setiap ruangan lorong gua Jepang.   Kupang | Gua Jepang Fatusuba di Kampung Bonen, Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berusia kurang lebih kurang 80 tahun, memiliki nilai […]

expand_less