Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mitigasi Bencana; Kepatuhan Pembangunan Sesuai Zonasi Tata Ruang

Mitigasi Bencana; Kepatuhan Pembangunan Sesuai Zonasi Tata Ruang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pentingnya masyarakat untuk bisa hidup harmonis dengan bencana. Terlebih Indonesia merupakan negara yang berada di cincin api sehingga rawan gempa bumi dan tsunami.

Hidup harmonis dengan bencana telah lama dilakukan masyarakat Indonesia seperti di Maros, rumah yang dibangun adalah rumah panggung dan terdapat perahu. “Ternyata untuk antisipasi banjir saat musim hujan. Rumah mereka tidak tergenang dan tetap bisa beraktivitas menggunakan perahu,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Dalam membangun bangunan gedung, sejumlah regulasi telah diterbitkan mulai dari Rencana Tata Ruang yang mengatur zona mana yang bisa dan tidak bisa dibangun hingga persyaratan teknisnya. Peraturan zonasi sebagai alat pengendalian pemanfaatan ruang selain perijinan, pemberian insentif dan disinsentif serta sanksi.

“Pertama zonasi harus dipatuhi, kedua building code. Bila itu bisa dilakukan akan mengurangi risiko bencana. Kalau infrastruktur PUPR yang dibangun tentunya akan mematuhi kedua hal tersebut,” kata Menteri Basuki baru-baru ini.

Kementerian PUPR pada tahun 2013 telah membangun rumah contoh tahan gempa dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) sebanyak 8 unit dan Rumah Instan Kayu (Rika) sebanyak 4 unit yang lokasinya berada di Petobo, sekitar 1 kilometer dari lokasi terjadinya Likuifaksi. Meski mengalami guncangan gempa magnitude 7,4 pada 28 September lalu, rumah Risha dan Rika ini tidak mengalami kerusakan.

Dalam penyiapan masterplan relokasi rumah warga yang rusak, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono dan Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto. bersama perwakilan dari Kementerian ATR, Badan Geologi, Bappenas, Kanwil BPN dan Pemda telah melakukan survey di 3 lokasi yakni lokasi Duyu (78 ha), Tondo (88 ha), dan Pombewe (210 ha).

“Selanjutnya akan menunggu hasil penelitian tanah dan kondisi geologi lebih detail dari Badan Geologi dan Pusat Studi Gempa Nasional, agar bisa dipastikan lokasi untuk relokasi benar-benar aman,” kata Hadi Sucahyono, Jumat (12/10/18).

Kementerian PUPR Terus Distribusikan Air Bersih

Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Longki Djanggola telah mengeluarkan surat keputusan perpanjangan masa tanggap darurat Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulteng selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13—26 Oktober 2018. Kementerian PUPR terus melakukan distibusi kebutuhan dasar para pengungsi seperti penyediaan prasarana sarana air bersih dan sanitasi.

Hingga kini sebanyak 45 hidran umum berkapasitas 2.000 liter telah didistribusikan dan digunakan sebagai penampungan air bersih di lokasi-lokasi pengungsian di Palu. Di Kabupaten Donggala telah didistribusikan sebanyak 10 unit HU berkapasitas 2.000 liter.

Distribusi air dilakukan oleh 16 unit Mobil Tangki Air (MTA) tidak hanya ke lokasi hidran umum namun juga penampungan air lainnya untuk mempermudah korban gempa mendapatkan air bersih. Kementerian PUPR juga sudah difungsikan 1 unit mobil Instalasi Pengolah Air yang dapat mengubah air kotor menjadi air layak minum. Selain itu juga dioperasikan 4 mobil tinja dan 1 mobil toilet. Peralatan lain yang telah diditribusikan yakni 41 unit WC knockdown, dan 15 unit tenda darurat.

Kementerian PUPR juga telah menurunkan Tim Balitbang untuk melakukan verifikasi terhadap bangunan pemerintah dan fasilitas umum yang rusak. Verifikasi sudah dilakukan terhadap 20 bangunan gedung diantaranya RSUD Anutapura Palu yang mengalami rusak berat, Gedung Walikota Palu rusak sedang, dan Gedung Terminal Bandara Mutiara Palu rusak sedang.

Dalam membantu melakukan evakuasi korban, Kementerian PUPR saat ini telah mengoperasikan sejumlah alat berat yakni 25 unit excavator. Proses pembersihan Kota Palu dilakukan menggunakan alat berat berupa 10 unit excavator, 1 loader, dan 40 unit dump truck. Sedangkan untuk perbaikan konektivitas di Kota Palu, telah diturunkan 27 unit excavator, 5 unit wheel loader, 1 unit backhoe loader, dan 32 unit dump truck. Saat ini akses jalan nasional menuju dan dari Kota Palu sudah dapat dilalui. (*/Biro KomPub PUPR)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Layani Vaksin Ratusan Masyarakat Kelurahan Umanen

    ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Layani Vaksin Ratusan Masyarakat Kelurahan Umanen

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Yellow Clinic DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melayani vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum, guna membantu pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pencapaian target vaksinasi maksimal 80 persen pada Desember 2021. Disaksikan Garda Indonesia, yellow clinic bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu melalui Puskesmas […]

  • SIAGA AIR di Sumba Barat Daya, Diprediksi Menang Besar

    SIAGA AIR di Sumba Barat Daya, Diprediksi Menang Besar

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Waitabula | Warga Kabupaten Sumba Barat Daya menyatakan siap untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu dalam pilkada 2024. Kehadiran calon gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi bersama Ketua Teritori Partai NasDem Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat dan para pengurus untuk mengikuti konsilidasi Partai Nasdem […]

  • Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

    Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani KPK sudah senyum-senyum, buruannya bisa dijebloskan ke penjara. Begitu usai vonis, presiden malah membebaskan buruannya itu. KPK berlari mengejar koruptor kelas kakap. Kadang memanjat bukit berkas, menyeberangi sungai audit, bahkan menyelam jauh ke dalam lautan data transaksi mencurigakan. Semua itu memakan biaya miliaran, memeras otak penyidik sampai kering, menghabiskan malam-malam tanpa […]

  • Lolos 10 Besar KIP Nasional, Kades Kabuna Optimis Jadi Desa Contoh Belu

    Lolos 10 Besar KIP Nasional, Kades Kabuna Optimis Jadi Desa Contoh Belu

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lolos 10 besar sebagai salah satu desa terbaik dari total 69 desa di Kabupaten Belu pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional tahun 2021. “Hari ini sangat bersyukur dan tidak menyangka kalau Desa Kabuna masuk dalam 10 besar. […]

  • Ketua atau Pengurus RT Tumpuan Suksesnya SP2020 di Tengah Pandemi

    Ketua atau Pengurus RT Tumpuan Suksesnya SP2020 di Tengah Pandemi

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menghelat Sensus Penduduk secara offline sejak tanggal 1—30 September 2020, di mana sebelum pada 15 Februari—29 Mei 2020, telah dilaksanakan secara online. Sensus Penduduk offline memang diperuntukkan bagi warga yang belum mengikuti dan menunaikan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) online. Namun, berbeda dalam kegiatan Sensus Penduduk offline, […]

  • Komunitas Pekerja Migran dan Aktivis Migran Mendesak Malaysia Hentikan Operasi PATI

    Komunitas Pekerja Migran dan Aktivis Migran Mendesak Malaysia Hentikan Operasi PATI

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Malaysia, gardaindonesia.id – Lebih dari 100 kelompok yang mewakili komunitas dan aktivis pekerja migran serta organisasi masyarakat sipil (CSO) mengeluarkan pernyataan bersama mendesak pemerintah Malaysia agar menghentikan operasi terhadap pekerja migran tak berdokumen atau yang biasa diistilahkan PATI, Rabu/4 Juli 2018. Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh perwakilan komunitas dan aktivis migran Filipina, Banglades, Nepal, Indonesia, […]

expand_less