Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Hina Masyarakat, Oknum Anggota DPRD Belu Terancam Jadi Tersangka

Hina Masyarakat, Oknum Anggota DPRD Belu Terancam Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Proses hukum lanjutan terhadap oknum anggota DPRD Belu Fraksi Gerindra berinisial MMNB yang dilaporkan ke Polres Belu atas kasus dugaan penghinaan terhadap 9 (sembilan) orang warga Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Belu tengah mengumpulkan bukti-bukti, dan dalam waktu dekat akan diumumkan status tersangkanya. Demikian, disampaikan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu siang, 21 Juli 2021.

“Sementara dalam proses, sudah sampai pada tahap penyidikan. Sementara kumpulkan bukti-bukti dan kalau cukup bukti, dalam waktu dekat kita umumkan tersangka,” kata Kapolres Belu.

Ketika ditanya wartawan berkaitan dengan perlunya izin pemeriksaan dari Gubernur NTT terhadap calon tersangka yang adalah anggota DPRD Belu, Kapolres Khairul Saleh menjawab, surat izin pemeriksaan dari Gubernur tidak diperlukan lagi lantaran undang-undangnya sudah dicabut.

“Izin untuk pemeriksaan dari Gubernur tidak perlu lagi karena undang-undang sudah dicabut. Dalam waktu dekat kita akan periksa lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, salah satu korban Ruben Fallo menyampaikan kepada wartawan, bahwa sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diberikan penyidik Polres Belu kepada para korban pada tanggal 6 Juli 2021, bahwa saat ini kasus yang dilaporkan Ruben Cs. tinggal menunggu izin dari Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Kasus ini dapat dilanjutkan atau tidak, Ruben Fallo belum bisa memberikan kepastian karena surat permohonan izin dari penyidik Polres Belu yang ditujukan kepada Gubernur NTT untuk melanjutkan proses hukum terhadap MMNB, belum ada jawaban.

Ruben menjelaskan, ia dan para korban lainnya yang adalah masyarakat kecil hanya bisa berharap agar Gubernur NTT memberikan izin sehingga proses hukum terhadap pelaku MMNB bisa dilanjutkan.

“Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil penyelidikan (SP2HP) yang kami terima tanggal 6 Juli 2021, polisi masih minta izin ke pak gubernur karena pelaku adalah anggota DPRD Belu,” ungkap Ruben Fallo pada Senin, 19 Juli 2021. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor & Banjir di Masamba, Kemen PPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan & Anak

    Longsor & Banjir di Masamba, Kemen PPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan & Anak

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Masamba-Sulsel, Garda Indonesia | Bencana banjir bandang disertai tanah longsor terjadi di wilayah Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada 13 Juli 2020. Banjir menerjang 3 (tiga) sungai besar, yaitu Sungai Rongkong di Kecamatan Sabbang, Sungai Meli di Kecamatan Baebunta, dan Sungai Masamba di Kecamatan Masamba. Hingga kini, bencana alam tersebut telah menyebabkan korban jiwa 38 orang […]

  • Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

    Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

    • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menerima laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. “Iya sudah di Dittipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 13 Februari 2022. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/02/12/crazy-rich-medan-indra-kenz-bakal-diperiksa-bareskrim-polri/ Lebih lanjut Whisnu mengatakan, penyidik […]

  • Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

    Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri merespons viral di media sosial soal penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur pada akhir 2019. Tagar atau hashtag  #PercumaLaporPolisi pun sempat trending buntut viralnya penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian pasti memproses setiap laporan masyarakat. Namun, […]

  • Jalan Terjal Prabowo-Gibran

    Jalan Terjal Prabowo-Gibran

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yakub F. Ismail Belum genap satu semester masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo-Gibran, badai datang bertubi-tubi mengoyak fondasi pemerintahan yang baru mulai berjalan. Seruan protes dari berbagai entitas masyarakat sipil menyikapi pro kontra kebijakan dan program hingga gemuruh sosial mengiringi kekecewaan publik menyusul disahkannya RUU TNI belakangan ini turut menjadi gelombang […]

  • Nuansa Helong, Kantor Inspektorat NTT Diresmikan Gubernur Viktor Laiskodat

    Nuansa Helong, Kantor Inspektorat NTT Diresmikan Gubernur Viktor Laiskodat

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tarian Helong untuk menyambut tamu-tamu terhormat diperagakan oleh Sanggar Tari Kejora, membuka rangkaian peresmian Gedung Kantor Inspektorat Provinsi NTT oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Kamis pagi, 3 Juni 2021. Tarian Helong berasal dari Suku Helong merupakan salah satu penduduk asli Pulau Timor. Kebanyakan dari mereka berdiam di Kabupaten Kupang, yaitu di Kupang Barat dan Kupang […]

  • 33 Orang Meninggal dalam Tragedi Wamena, Presiden Ucap Dukacita

    33 Orang Meninggal dalam Tragedi Wamena, Presiden Ucap Dukacita

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka atas jatuhnya korban jiwa dalam kejadian di Wamena baru-baru ini. Presiden meminta masyarakat Wamena untuk dapat saling menahan diri pascakejadian yang menyebabkan 33 orang meninggal dunia. “Saya ingin mengucapkan duka yang mendalam, belasungkawa yang mendalam, atas meninggalnya korban yang ada di Wamena,” ujarnya di Istana […]

expand_less