Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DIBAKAR! Rumah Jurnalis Belu NTT, IMO Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku

DIBAKAR! Rumah Jurnalis Belu NTT, IMO Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 2 Des 2023
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendesak aparat kepolisian (Polri) untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah jurnalis bernama Weren Timor di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Ini kejadian memilukan dan sukar diterima. Polri wajib mengusut kasus ini dan menangkap siapa pelaku di balik peristiwa naas ini,” kata Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail di Bilangan, Jakarta, Sabtu,2 Desember 2023.

Menurut Yakub, insiden yang baru saja menimpa Weren Timor itu bukan perkara biasa. Apalagi, kata dia, kejadian serupa kerap dialami para insan pers.

“Pertama-tama kita harus melihat persoalan ini bukan sebagai hal yang biasa. Sebab, sudah sering kejadian ini menimpa para wartawan, mulai dari mendapat ancaman, teror, hingga pembunuhan. Jika kasus serupa dibiarkan, maka pelaku akan merasa kebal hukum dan ini menjadi ancaman serius bagi nasib dan karir para jurnalis,” jelas Yakub.

Yakub juga meminta kepada penegak hukum agar selain menghukum seberat-beratnya pelaku pengancaman atau penganiayaan terhadap wartawan, juga perlu memberikan perlindungan lebih terhadap kerja-kerja jurnalis yang dijamin konstitusi.

“Kita ini negara hukum, di mana pekerjaan jurnalistik dijamin dalam konstitusi. Namun, jika kejadian semacam ini terus-terusan menimpa wartawan, berarti ada problem besar yang harus diusut tuntas,” ungkapnya.

Di samping meminta Polri dan seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini, Yakub juga mengajak seluruh pihak, utamanya asosiasi wartawan maupun media untuk bersama-sama menuntut keadilan atas kasus yang dialami Weren Timor.

Diketahui, peristiwa pembakaran rumah Weren Timor yang merupakan seorang jurnalis di Belu NTT oleh pelaku tidak dikenal itu terjadi pada Minggu malam, 26 November 2023.

Kejadian tersebut diungkapkan oleh jurnalis Timor Daily, Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau melalui laporannya ke Ketua PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan Asosiasi jurnalis serta asosiasi media pada Jumat, 1 Desember 2023.

Bukan hanya Weren, Edy juga mendapat berbagai ancaman, termasuk pembakaran rumah. Ancaman itu datang usai Edy memberitakan tentang perjudian di Belu.

Edy pun meminta bantuan dari PWI, AJI, dan asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan seluruh Indonesia, karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan pers. Ia berharap agar kasus itu bisa diproses secara transparan dan adil.

“Agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini,” ucapnya, Jumat (1/12).(*)

Sumber (*/tim IMO Indonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Calon TKI Nonprosedural Diamankan & Dipulangkan ke Kab Belu

    4 Calon TKI Nonprosedural Diamankan & Dipulangkan ke Kab Belu

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Hari ini, Senin/10 September 2018 pukul 04.30 Wita, Bertempat di Bandara El Tari Kupang, telah diamankan 4 (empat) orang Calon Tenaga Kerja (TKI) Non Prosedural oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang. 4 Calon TKI tersebut tidak dilengkapi dengan AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) dari Disnakertrans Provinsi NTT; Menurut rencana, mereka akan berangkat menuju Medan via […]

  • Juragan Perahu di Pulau Semau Sepakat di-cover Jasa Raharja

    Juragan Perahu di Pulau Semau Sepakat di-cover Jasa Raharja

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Semau-Kupang, Garda Indonesia | Para Juragan Perahu di Desa Hansisi Pulau Semau Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki Perahu pengangkut Penumpang yang berizin, Jumat/15 Maret 2019 bersepakat untuk menandatangani MOU dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur. Kesepakatan tersebut diambil setelah para Juragan mendapat sosialisasi teknis dari PT Jasa Raharja (Persero). […]

  • Natal Oikumene Kelurahan Oeba & Fatubesi Pererat Hubungan Interpersonal

    Natal Oikumene Kelurahan Oeba & Fatubesi Pererat Hubungan Interpersonal

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Inisiatif Pemuda Kelurahan Oeba mempererat hubungan interpersonal warga Kelurahan Oeba dan Kelurahan Fatubesi diwujudkan dalam kegiatan Natal Oikumene pada Jumat, 3 Januari 2020 pukul 17.00 WITA—selesai di Gereja Ebenhaezer Oeba. Kegiatan Natal Oikumene Kelurahan Oeba dan Fatubesi atas prakarsa pemuda Oeba didukung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, […]

  • Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

    Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (RPJMD Kabupaten TTU) Tahun 2021—2026 dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dari aspek substansi, perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Gubernur sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Usai Ranperda RPJMD […]

  • Gempa Tektonik M5,7 Guncang Cilacap, Dirasakan Hingga Bandung

    Gempa Tektonik M5,7 Guncang Cilacap, Dirasakan Hingga Bandung

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Cilacap, Garda Indonesia | Minggu, 9 Juni 2019, pukul 16.32.23 WIB, wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M=5,7 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=5,5. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,68 LS dan 108,82 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak […]

  • LPSK Temui Keluarga Korban Kasus KDRT di Bali

    LPSK Temui Keluarga Korban Kasus KDRT di Bali

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak untuk mencari solusi terkait pembayaran biaya rumah sakit seorang perempuan korban penusukan oleh suaminya sendiri pada bulan Oktober silam. Pertemuan untuk menjelaskan posisi dan kewenangan LPSK dalam peristiwa ini. Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bali, […]

expand_less