Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Loading

Mahfud menyatakan substansi pasal tersebut keliru karena negara malah mempersempit ruang kebebasan warga. Ia mendukung gugatan masyarakat terhadap pasal itu ke Mahkamah Konstitusi.

 

Jakarta | Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP baru bertentangan dengan konstitusi.

Mahfud menyebut pasal tersebut bermasalah jika digunakan untuk membungkam kritik masyarakat terhadap pemerintah. Ia menilai pasal itu lahir dari kepentingan politik pemerintah dan DPR yang ingin terbebas dari sorotan publik.

Menurut Mahfud, langkah tersebut justru mereduksi hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Ia menjelaskan bahwa tugas utama konstitusi adalah melindungi HAM serta mengatur sistem pemerintahan agar HAM tetap terjaga.

Mahfud menyatakan substansi pasal tersebut keliru karena negara malah mempersempit ruang kebebasan warga. Ia mendukung gugatan masyarakat terhadap pasal itu ke Mahkamah Konstitusi.

Mahfud berharap MK kembali memberi jalan tengah seperti saat pernah membatalkan pasal serupa di masa lalu. Ia juga menilai pembedaan antara kritik dan penghinaan tidaklah sederhana. Menurutnya, batas antara kritik terhadap institusi dan pribadi sering kali kabur dalam praktik.

Mahfud menilai MK perlu mengurai definisi kritik dan penghinaan secara jelas agar tidak disalahgunakan.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum menegaskan Pasal 218 tidak melarang kritik.

Wamenkum Eddy Hiariej menyatakan kritik, termasuk unjuk rasa, tetap diperbolehkan. Ia menegaskan yang dilarang hanya menista dan memfitnah Presiden atau Wakil Presiden.

Pemerintah beralasan pasal ini diperlukan karena Presiden dan Wakil Presiden merupakan personifikasi negara. Pasal tersebut juga diklaim berfungsi sebagai pengendalian sosial agar konflik horizontal dapat dicegah.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diluncurkan Desember 2020, Aplikasi PLN Mobile Telah Diunduh 13,2 Juta Orang

    Diluncurkan Desember 2020, Aplikasi PLN Mobile Telah Diunduh 13,2 Juta Orang

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Diluncurkan sejak 18 Desember 2020, kehadiran aplikasi New PLN Mobile milik PT PLN (Persero) disambut antusiasme yang tinggi oleh pelanggan. Tercatat hingga kini, aplikasi ini telah di-download ‘diunduh’ 13,2 juta orang dengan tingkat kepuasan 4,58 dari skala 5 pada 29 Oktober 2021 lalu. “Pencapaian ini menjadi bukti bahwa kehadiran PLN Mobile […]

  • Kick Off Gerbang Pembayaran Nasional; Gubernur diberi Gelar “Tokoh Penggerak“

    Kick Off Gerbang Pembayaran Nasional; Gubernur diberi Gelar “Tokoh Penggerak“

    • calendar_month Sab, 22 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Bank Indonesia sebagai bank sentral telah meluncurkan program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Senin (4/12/2017). GPN merupakan terobosan dalam rangka menghapus sekat-sekat yang selama ini diciptakan melalui peraturan dari masing-masing bank, dimana untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama. Melalui GPN, pemilik kartu debit bank tertentu bisa bertransaksi melalui […]

  • Presiden Jokowi Lantik Andika Perkasa sebagai KSAD

    Presiden Jokowi Lantik Andika Perkasa sebagai KSAD

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id |Presiden Joko Widodo pada Kamis, 22 November 2018, melantik Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Andika yang dilantik di Istana Negara kini resmi menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun. Pengangkatan Andika Perkasa berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 97/TNI/TAHUN 2018 yang ditetapkan Presiden hari ini, […]

  • Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

    Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama usai ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021. “Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat, 27 Agustus 2021. Brigjen Rusdi menuturkan, penetapan tersangka […]

  • Sepuluh Manfaat Minum Air Putih

    Sepuluh Manfaat Minum Air Putih

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Ada beragam minuman yang dapat dikonsumsi untuk mencukupi asupan cairan harian. Namun, jenis minuman yang paling baik dikonsumsi adalah air putih karena bebas kalori dan gula sehingga lebih menyehatkan. Tak hanya menghilangkan dahaga, manfaat minum air putih untuk kesehatan sangat beragam. Oleh karena itu, penting untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan minum air putih secara […]

  • Sasar Keluarga Prasejahtera, YBM PLN Salurkan Ribuan Hewan Kurban

    Sasar Keluarga Prasejahtera, YBM PLN Salurkan Ribuan Hewan Kurban

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Memperingati Idul Adha 1.444 Hijriah, Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN (Persero) menyalurkan hewan kurban sebanyak 952 ekor sapi dan 492 kambing di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan Tebar Berkah Daging dan Kurban (TBDK) 2023 bertema ‘Manfaatnya Sampai ke Pelosok Negeri’, program ini menyasar lebih dari 150 ribu keluarga prasejahtera di seluruh […]

expand_less