Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Advokat Wartawan Sergap.id Pinta Aktivitas Polres Malaka Dihentikan

Advokat Wartawan Sergap.id Pinta Aktivitas Polres Malaka Dihentikan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota Tim Advokat wartawan Sergap.id Ferdinandus E.Tahu Maktaen,S.H. meminta secara tegas kepada Polres Malaka agar menghentikan sementara aktivitasnya hingga pandemi Covid-19 berlalu. Hal ini, diungkapkannya kepada wartawan di Lopo tunggu Kantor Pengadilan Negeri Atambua pada Kamis, 4 Juni 2020 usai menghadiri kesepakatan antara pihak Pemohon bersama Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. terkait penundaan sidang praperadilan.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/04/alasan-covid-19-polres-malaka-tak-hadiri-sidang-praperadilan-wartawan-sergap-id/

“Alasan Covid? Kapolres jalankan kewajibannya sebagai Kapolres tidak? Kepolisian Republik Indonesia jalankan operasionalnya tidak? Ini ‘kan satu alasan yang tidak masuk akal. Ini menandakan tidak adanya koordinasi di antara Polres itu sendiri. Jadi, kalau masih pakai alasan Covid, lebih baik Polres tidak usah jalan dulu. Sampai Covid ini selesai baru Polres jalan! Hentikan aktivitas Polres, kalau dengan alasan Covid!,” ungkapnya dengan nada meninggi.

Menurut Ferdinandus, terkait hal yang dikatakannya itu, pihaknya meminta secara tegas lantaran alasan yang sangat tidak masuk akal dari Polres Malaka, yakni tidak bisa menghadiri persidangan di pengadilan hanya karena Covid.

Sependapat, Silvester Nahak, S.H. menuturkan, bahwa alasan Covid, kalau dimengerti secara baik, itu sudah ada normanya. Tetap hadir dalam persidangan dengan tetap mengacu pada standar protokol Covid-19. “Ini normanya! Jadi, pergeseran dari alasan sosial itu yang sudah berlaku umum. Sehingga alasan- alasan yang dilayangkan tadi itu sesungguhnya alasan yang tidak wajar, bukan alasan yuridis! Kita sangat sesal dengan sikap dan perilaku Termohon!” katanya kesal.

Silvester terlihat geram mempertanyakan aktivitas Polres Malaka di hari-hari kemarin yang ia baca di media berhubungan dengan aktivitas Polda melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kenapa tidak hentikan? Itu, kalau kita semata- mata mengacu pada alasan Covid. Ada penetapan tersangka, pemeriksaan saksi, bahkan mereka datang periksa saksi di rumah. Apakah itu tidak ada dampak Covid? Hari ini mereka tidak bisa datang ke pengadilan pakai alasan dampak Covid. Ini ‘kan sangat tidak masuk akal!” jelas Silvester, dan dipertegas oleh Ferdinandus.

Searah, Ketua Tim Advokat berujar bahwa tidak ada koordinasi di antara pihak Polres dengan Polda. “Alasan Covid hari ini, alasan mengada-ada. Persoalannya, sejak 1 Juni sampai seterusnya sudah diberlakukan ‘new normal’, yang artinya aktivitas kembali dijalankan tetapi dengan tetap memperhatikan standar protokol Covid-19. Kita tetap beraktivitas dengan memperhatikan protap- protap yang ada,” ulas Melkianus.

Untuk alasan yang sedang mengada-ada seperti ini, katanya lebih lanjut, sesungguhnya menunjukkan, semakin menambah persepsi publik tentang bagaimana hukum ini sudah sedang diobok-obok oleh Polres Malaka.

Melkianus menjelaskan bahwa bicara soal hukum sedang diobok- obok ini, bukan baru terjadi pada saat persidangan, melainkan sejak penetapan kliennya Seldi Berek sebagai tersangka. “Bahkan, Seldi ini ‘kan disangka-sangka dan diduga-duga. Meskipun bilang disangka, tapi tidak untuk disangka-sangka dan diduga-duga. Ini, menurut penilaian kami, proses hukumnya masih sangat kabur. Kalau Polres Malaka belum siap menghadapi proses hukum ini, ya jangan bawa Seldi ke proses hukum! Kuncinya di situ, selesai perkaranya ‘kan?!” tutur Melkianus.

Jangan sampai, katanya lagi, sudah ada penetapan tersangka terhadap Seldi, lalu pihaknya memperkarakan untuk dilakukan koreksi di tingkat lembaga peradilan terhormat seperti ini, mulai Polres mencari alasan untuk tidak menghadiri persidangan.

“Tanggung jawab hukum terhadap satu kesalahan dan penyimpangan prosedur hukum itu di mana? Tidak ada! Jadi, ketidaknormalan hukum yang diterapkan itu, terjadi sejak awal mula. Justru, terjadi tindakan menyimpang dan cacat prosedur itulah yang menjadi alasan mengapa kita melakukan permohonan praperadilan untuk diuji,” tandasnya. (*)

Penulis+ foto : (*/HH)
Editor : (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Alami Deflasi 6 Bulan Beruntun April—September 2024

    NTT Alami Deflasi 6 Bulan Beruntun April—September 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami deflasi 0,03 persen pada September 2024 month to month (MtoM) merupakan deflasi kedelapan selama tahun 2024 dan merupakan deflasi keenam secara beruntun pada April—September 2024. Sebelumnya, terjadi deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode Agustus 2024 sebesar 0,25 persen. Dan juga terjadi deflasi year […]

  • Manusia Punya Kehendak Berkuasa (Sebuah Refleksi Filosofis)

    Manusia Punya Kehendak Berkuasa (Sebuah Refleksi Filosofis)

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Novilus Uropmabin Dunia dewasa ini diwarnai dengan kemunafikan, hedonisme, korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi sesuatu hal yang lumrah bagi kehidupan manusia. Bagi manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etis dianggap ketinggalan zaman,  masih berpikir primitif dan berbagai macam stigma lainnya. Membicarakan kehendak manusia untuk berkuasa bukanlah sesuatu yang rahasia lagi karena inilah […]

  • Gubernur Viktor Upayakan Investasi Pendidikan Bagi Anak Pulau Semau

    Gubernur Viktor Upayakan Investasi Pendidikan Bagi Anak Pulau Semau

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Investasi adalah harga untuk sebuah kemajuan. Utamakan urus anak sekolah. Itu baru namanya bangkit, mendobrak budaya,” tegas Gubernur Viktor Laiskodat di hadapan 1.500 Warga Semau dan undangan yang hadir dari 14 desa dan secara khusus berdialog dan memotivasi 60 orang siswa SMAN 1 dan SMAN 2 Semau di Gereja Pokok Anggur […]

  • Gubernur Viktor : ‘Kita Kembalikan Kab Kupang Sebagai Gudang Ternak!’

    Gubernur Viktor : ‘Kita Kembalikan Kab Kupang Sebagai Gudang Ternak!’

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia |Viktor Bungtilu Laiskodat – Gubernur NTT meminta masyarakat untuk membaca berbagai peluang usaha. Masyarakat juga diharapakan ikut berdaya membangun rantai nilai (value chain), untuk menghasilkan berbagai produk pertanian dan peternakan. Permintaan Gubernur NTT itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Desa Fatuteta Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Hari Rabu/13 […]

  • Presiden & Para Menteri Beli Produk Lokal di Mal Pekanbaru

    Presiden & Para Menteri Beli Produk Lokal di Mal Pekanbaru

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Pekanbaru, Garda Indonesia | Di tengah kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk menyapa warga Kota Pekanbaru di Mal Living World yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, pada Rabu malam, 4 Januari 2023. Tiba sekitar pukul 20.15 WIB, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, […]

  • Coffee Morning Tanpa Kopi

    Coffee Morning Tanpa Kopi

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Pada perhelatan coffee morning di pagi hari, sering dijumpai panitia acara kerap tak menyediakan kopi. Aroma kopi di pagi hari diyakini dapat melecut ide hingga karya. Bagi Anda para penikmat kopi, pasti setuju kan? Layaknya acara coffee morning para wartawan bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena pada Sabtu pagi, […]

expand_less