Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Advokat Wartawan Sergap.id Pinta Aktivitas Polres Malaka Dihentikan

Advokat Wartawan Sergap.id Pinta Aktivitas Polres Malaka Dihentikan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota Tim Advokat wartawan Sergap.id Ferdinandus E.Tahu Maktaen,S.H. meminta secara tegas kepada Polres Malaka agar menghentikan sementara aktivitasnya hingga pandemi Covid-19 berlalu. Hal ini, diungkapkannya kepada wartawan di Lopo tunggu Kantor Pengadilan Negeri Atambua pada Kamis, 4 Juni 2020 usai menghadiri kesepakatan antara pihak Pemohon bersama Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. terkait penundaan sidang praperadilan.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/04/alasan-covid-19-polres-malaka-tak-hadiri-sidang-praperadilan-wartawan-sergap-id/

“Alasan Covid? Kapolres jalankan kewajibannya sebagai Kapolres tidak? Kepolisian Republik Indonesia jalankan operasionalnya tidak? Ini ‘kan satu alasan yang tidak masuk akal. Ini menandakan tidak adanya koordinasi di antara Polres itu sendiri. Jadi, kalau masih pakai alasan Covid, lebih baik Polres tidak usah jalan dulu. Sampai Covid ini selesai baru Polres jalan! Hentikan aktivitas Polres, kalau dengan alasan Covid!,” ungkapnya dengan nada meninggi.

Menurut Ferdinandus, terkait hal yang dikatakannya itu, pihaknya meminta secara tegas lantaran alasan yang sangat tidak masuk akal dari Polres Malaka, yakni tidak bisa menghadiri persidangan di pengadilan hanya karena Covid.

Sependapat, Silvester Nahak, S.H. menuturkan, bahwa alasan Covid, kalau dimengerti secara baik, itu sudah ada normanya. Tetap hadir dalam persidangan dengan tetap mengacu pada standar protokol Covid-19. “Ini normanya! Jadi, pergeseran dari alasan sosial itu yang sudah berlaku umum. Sehingga alasan- alasan yang dilayangkan tadi itu sesungguhnya alasan yang tidak wajar, bukan alasan yuridis! Kita sangat sesal dengan sikap dan perilaku Termohon!” katanya kesal.

Silvester terlihat geram mempertanyakan aktivitas Polres Malaka di hari-hari kemarin yang ia baca di media berhubungan dengan aktivitas Polda melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kenapa tidak hentikan? Itu, kalau kita semata- mata mengacu pada alasan Covid. Ada penetapan tersangka, pemeriksaan saksi, bahkan mereka datang periksa saksi di rumah. Apakah itu tidak ada dampak Covid? Hari ini mereka tidak bisa datang ke pengadilan pakai alasan dampak Covid. Ini ‘kan sangat tidak masuk akal!” jelas Silvester, dan dipertegas oleh Ferdinandus.

Searah, Ketua Tim Advokat berujar bahwa tidak ada koordinasi di antara pihak Polres dengan Polda. “Alasan Covid hari ini, alasan mengada-ada. Persoalannya, sejak 1 Juni sampai seterusnya sudah diberlakukan ‘new normal’, yang artinya aktivitas kembali dijalankan tetapi dengan tetap memperhatikan standar protokol Covid-19. Kita tetap beraktivitas dengan memperhatikan protap- protap yang ada,” ulas Melkianus.

Untuk alasan yang sedang mengada-ada seperti ini, katanya lebih lanjut, sesungguhnya menunjukkan, semakin menambah persepsi publik tentang bagaimana hukum ini sudah sedang diobok-obok oleh Polres Malaka.

Melkianus menjelaskan bahwa bicara soal hukum sedang diobok- obok ini, bukan baru terjadi pada saat persidangan, melainkan sejak penetapan kliennya Seldi Berek sebagai tersangka. “Bahkan, Seldi ini ‘kan disangka-sangka dan diduga-duga. Meskipun bilang disangka, tapi tidak untuk disangka-sangka dan diduga-duga. Ini, menurut penilaian kami, proses hukumnya masih sangat kabur. Kalau Polres Malaka belum siap menghadapi proses hukum ini, ya jangan bawa Seldi ke proses hukum! Kuncinya di situ, selesai perkaranya ‘kan?!” tutur Melkianus.

Jangan sampai, katanya lagi, sudah ada penetapan tersangka terhadap Seldi, lalu pihaknya memperkarakan untuk dilakukan koreksi di tingkat lembaga peradilan terhormat seperti ini, mulai Polres mencari alasan untuk tidak menghadiri persidangan.

“Tanggung jawab hukum terhadap satu kesalahan dan penyimpangan prosedur hukum itu di mana? Tidak ada! Jadi, ketidaknormalan hukum yang diterapkan itu, terjadi sejak awal mula. Justru, terjadi tindakan menyimpang dan cacat prosedur itulah yang menjadi alasan mengapa kita melakukan permohonan praperadilan untuk diuji,” tandasnya. (*)

Penulis+ foto : (*/HH)
Editor : (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KRI Nanggala Ditemukan Terbelah Tiga Bagian di Kedalaman 838 Meter

    KRI Nanggala Ditemukan Terbelah Tiga Bagian di Kedalaman 838 Meter

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., saat konferensi pers yang dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai pada Minggu 25 April 2021; menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit terbaik Hiu Kencana. Baca juga : […]

  • Puluhan Ulama dan Pimpinan Pesantren se-Madura Temui Mahfud MD

    Puluhan Ulama dan Pimpinan Pesantren se-Madura Temui Mahfud MD

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Puluhan ulama dan pimpinan Pondok Pesantren, para rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Madura, temui Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantornya jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 November 2020. Ulama dan pimpinan pesantren yang tergabung dalam Badan Silaturrahim Ulama Madura (Basra) ini, selain meminta dukungan Menko Polhukam Mahfud MD, […]

  • Komunitas ‘Salam Satu Aspal’ Putihkan Stadion Gelora Bung Karno

    Komunitas ‘Salam Satu Aspal’ Putihkan Stadion Gelora Bung Karno

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komunitas Motor ‘Salam Satu Aspal’ dan Perkumpulan Ojek Daring Indonesia (PRODA) dipimpin oleh Politisi Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama melakukan konvoi 10.000 motor ke Gelora Bung Karno (GBK) untuk menghadiri Kampanye Akbar Joko Widodo – KH Maruf Amin, Sabtu, 13 April 2019. Kampanye Akbar yang dikemas […]

  • HUT Ke-78 RI, 18 Tokoh Indonesia Terima Tanda Kehormatan

    HUT Ke-78 RI, 18 Tokoh Indonesia Terima Tanda Kehormatan

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada momentum peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Acara penganugerahan tanda kehormatan tersebut dihelat di Istana Negara pada Senin, 14 Agustus 2023. Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan tersebut kepada […]

  • Makan Bersama di Bakso 99, Kepala Puskesmas Bakunase Minta Maaf

    Makan Bersama di Bakso 99, Kepala Puskesmas Bakunase Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai menggelar Jumpa Pers bersama awak media, Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Pihak Puskesmas Bakunase di Ruang Aula BPOM Kupang; Kepala BPOM dan Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana dan Kepala Puskesmas Bakunase, dr Ivonny Ray mengajak para awak media menyambangi dan makan bakso bersama di Depot Bakso 99 yang […]

  • Hilang Lima Hari, Dua Nelayan Sabu Raijua Pulang dengan Selamat

    Hilang Lima Hari, Dua Nelayan Sabu Raijua Pulang dengan Selamat

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Dua nelayan, warga Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat dinyatakan hilang selama lebih kurang 5 (lima) hari karena dihantam Badai Siklon Tropis Seroja, pada Minggu, 4 April 2021, akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh kapal luar negeri di Perairan Australia pada Kamis pagi, 8 April 2021. […]

expand_less