Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Belu Bangga, KSP Kopdit Cendana Timor Lahir dari Rahim Kimbana

Bupati Belu Bangga, KSP Kopdit Cendana Timor Lahir dari Rahim Kimbana

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
  • visibility 123
  • comment 1 komentar

Loading

Belu, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH,Finasim menyatakan rasa bangga terhadap lahirnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Kredit (Kopdit) Cendana Timor Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sebagai orang yang lahir di Halilulik, Naitimu, Tasifeto Barat, saya bangga, hari ini kita berdiri di sini, sudah lima tahun koperasi ini berdiri,” sambut Bupati Belu sebelum membuka secara resmi kegiatan rapat akhir tahunan (RAT) 2021 di Kantor Pusat KSP Kopdit Cendana Timor Kimbana pada Jumat, 22 April 2022.

Bupati Belu menyampaikan kebanggaan, apresiasi dan terima kasih atas inspirasi dan pemikiran awal dari seorang ibu guru SD, Modesta Bete Temu untuk mulai membangun Kopdit Cendana Timor. “Ini, pemikiran yang sangat hebat! Orang yang berpikir pertama kali untuk mendirikan sebuah koperasi itu bukan hal yang gampang,” aku Bupati Agus Taolin disambut tepukan tangan.

Di masa pandemi Covid-19, Agus Taolin menggambarkan bahwa koperasi menjadi salah satu tulang punggung dan soko guru dalam menjamin keseimbangan kehidupan ekonomi masyarakat. “Intinya, koperasi ini hadir di sini, ada perkumpulan kelompok orang dengan kebutuhan sama, mengumpulkan uang dan dikelola oleh pengurus berkompeten tanpa ada unsur tipu daya demi kepentingan anggota,” imbuhnya sembari berharap Kopdit Cendana Timor berkembang secara baik dan bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kimbana yang mulanya dipandang kampung kecil dan tidak ada apa-apanya, tetapi ke depan, dari kampung Kimbana bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat Belu umumnya demi kesejahteraan kehidupan masyarakat.

Agus Taolin menekankan bahwa faktor utama dalam membangun koperasi adalah adanya semangat kebersamaan, optimalisasi, dan pemberdayaan demi kesejahteraan masyarakat. “Jadi, koperasi ini sudah lima tahun berdiri, dan tentu di bawah bimbingan Dinas Koperasi. Pertanyaannya, manfaat dan pemberdayaan apa yang sudah diterima dari para anggota koperasi ini?” tandasnya.

Bupati pun meminta Kopdit Cendana Timor agar bisa mengembangkan usahanya dengan mencakup hal-hal yang lebih luas guna meningkatkan pendapatan koperasi. Para pengurus wajib menerima dan memanfaatkan kepercayaan anggota dengan mengelola secara profesional. Mengingat, kata Bupati Taolin bahwa ada koperasi-koperasi yang tidak sehat, ada koperasi yang setengah sehat dan setengah baik/sakit. Karena itu, belajar dan berpedoman pada koperasi lain yang sudah sukses dengan aset miliaran rupiah. Koperasi harus dikawal pengelolaannya oleh orang-orang yang bekerja dengan sepenuh hati.

“Karena itu, RAT ini sebagai momen untuk evaluasi. Yang kurang kita perbaiki, yang sudah baik kita kembangkan di bawah bimbingan dinas koperasi. Semoga koperasi ini ke depan bisa berkembang baik. Dan, dalam perlindungan Tuhan yang Maha Kuasa, RAT ini saya buka secara resmi, Tuhan memberkati,” ucap Agus Taolin, dilanjutkan dengan pengguntingan pita.

Para penari cilik KSP Kopdit Cendana Timor menyuguhkan siri pinang ke hadapan Bupati Belu, dibarengi tarian tradisional.

Ketua Kopdit Cendana Timor, Marselinus Engelbert Belak Asa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Belu yang telah hadir bersama orang-orang kecil di kampung Kimbana. “Terima kasih banyak untuk bapak Bupati Belu yang hari ini hadir bersama orang kecil di tempat terpencil ini. Ini, sesuatu yang pantas dibanggakan, bukan harta, bukan emas yang kami butuh tetapi kami butuh kebersamaan,” sebut Angel Asa, sapaan karib Ketua Kopdit Cendana Timor.

Angel Asa melaporkan bahwa Kopdit Cendana Timor sudah lahir di Kabupaten Belu sejak 28 November 2017, atas inspirasi seorang ibu guru SD, Modesta Bete Temu. Bahwa, mulanya ada keraguan Angel Asa dalam memulai membangun Kopdit Cendana Timor lantaran merasa tidak memiliki sama sekali tentang pengalaman berkoperasi, apalagi latar belakang pendidikan dan profesi sesungguhnya adalah sebagai guru. Angel Asa mengaku, bahwa Kopdit Cendana Timor berdiri kokoh atas campur tangan Tuhan yang Maha Kuasa dan saat ini sudah tersebar luas di sejumlah wilayah yang meliputi, Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS), dan Kabupaten Kupang, bahkan Surabaya, Kalimantan, Papua, dan negara Malaysia.

“Kopdit ini berdiri, bukan semata karena kemauan dan kelebihan saya bersama ibu Modesta, tetapi karena kekuatan Tuhan dan alam sehingga saat ini Kopdit Cendana Timor bisa eksis di hadapan kita semua,” jelasnya.

Meski dalam kondisi nihil pengalaman, Angel Asa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melangkah dan berperan dalam koperasi untuk membesarkan Kopdit Cendana Timor.

“Karena itu, saya melaporkan secara resmi kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Belu bersama seluruh elemen pemerintahan bahwa hari ini Kopdit Cendana Timor telah lahir dari rahim Belu untuk masyarakat Belu khususnya, dan Flobamora umumnya, dengan nama KSP Kopdit Cendana Timor. Atas izin kita semua, Kopdit Cendana Timor siap melayani kita semua, dengan harapan ke depan bisa menembus level primer nasional,” pinta Angel Asa Belak.

Disaksikan Garda Indonesia pada awal kegiatan, Bupati Belu didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belu, Ans Lopez dan Camat Tasifeto Barat, Vinsensius Bere disongsong dengan sapaan secara adat, ‘ha ‘se ‘ha ‘waka, dilanjutkan dengan penyematan selendang serta penyuguhan siri pinang dibarengi tarian tradisional oleh anak-anak penari Kopdit Cendana Timor.

Turut hadir, anggota Polsek Tasifeto Barat, Yandri Manu selaku Bhabinkamtibmas Desa Bakustulama, Sekretaris Desa Bakustulama, Yohanes Abesi, dan tetamu undangan lainnya. (*)

Penulis (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri : Korban Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Ada 14 Orang

    Polri : Korban Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Ada 14 Orang

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan ada 14 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit akibat bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/03/28/bom-bunuh-diri-di-gereja-katedral-makassar-menteri-agama-kutuk-keras/ “Ada korban yang dari pihak sekuriti gereja dan kemudian dari pihak jemaat,” urai Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, […]

  • 3 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKSB di Trans Papua

    3 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKSB di Trans Papua

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, Garda Indonesia | Pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum), yang sedang melaksanakan pengamanan dalam rangka proses pergeseran pasukan TNI yang akan melaksanakan pengamanan dan pembangunan infrastruktur Trans Papua Wamena- Mumugu di Kab. Nduga mendapatkan serangan dari pihak KKSB pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Mugi Kab. Nduga pada Kamis 07/03/2019 sekitar […]

  • Anita Jacoba Gah Serahkan Bantuan 1 Ton Beras kepada Jemaat GMIT Imanuel Petu

    Anita Jacoba Gah Serahkan Bantuan 1 Ton Beras kepada Jemaat GMIT Imanuel Petu

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Anita Jacoba Gah mewakili Keluarga Besar Partai Demokrat menyerahkan bantuan 1 (satu) ton beras kepada jemaat GMIT Imanuel Petu di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara (NTT) pada Jumat, 8 Mei 2020 pukul 16.30 WITA. Baca juga:  http://gardaindonesia.id/2020/05/08/bantu-160-warga-fatufeto-terdampak-covid-19-anita-gah-imbau-konsumsi-kelor/ Diterima oleh Ketua Majelis Jemaat Imanuel Petu, Pdt. Monalisa Fanggidae […]

  • BNN Gagalkan Penyelundupan 50 kg Narkotika Jenis Sabu-sabu

    BNN Gagalkan Penyelundupan 50 kg Narkotika Jenis Sabu-sabu

    • calendar_month Sab, 6 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Medan-Sumut, gardaindonesia.id-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan BNN Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methampethamine (Sabu-sabu) sebanyak 50 Kg. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari; Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Marsauli Siregar SH; Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin SIK., menyampaikan kepada para awak media di Kantor […]

  • Petugas Partai, Lumpuhnya Pancasila Tidak Kurang Tidak Lebih!

    Petugas Partai, Lumpuhnya Pancasila Tidak Kurang Tidak Lebih!

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Petugas partai atau petugas rakyat? Begitu pertanyaan Prof. Franz Magnis-Suseno beberapa tahun yang lalu. Lantaran bukankah seseorang (yang berasal dari kader partai mana pun) saat dilantik jadi presiden, gubernur, bupati/wali kota, atau pejabat apa pun, maka saat itu ia sudah jadi petugas rakyat? Rakyat mana? Ya, rakyat Indonesia, yang berfalsafah dan […]

  • KUHP Baru Pasal 218 Penghinaan Presiden Dipersempit

    KUHP Baru Pasal 218 Penghinaan Presiden Dipersempit

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Loading

    Pasal tersebut bersifat delik aduan absolut, imbuh Albert Aries, artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki hak hukum untuk mengajukan pengaduan.   Jakarta | Tim Penyusun KUHP Kementerian Hukum menegaskan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dirancang untuk menutup celah pelaporan oleh pihak ketiga. Aturan pidana mengenai […]

expand_less