Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Mencatat warisan budaya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh perlindungan hukum secara defensif. Kekayaan Intelektual Komunal merupakan Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat.

“Dari sisi teknis pelayanan hukum, Kekayaan Intelektual tersebut dikatakan sudah mempunyai perlindungan hukum ketika telah didaftarkan,” terang Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H. dalam pers conference akhir tahun bersama wartawan pada Senin, 21 Desember 2020.

Provinsi Nusa Tenggara Timur, terang Kakanwil Kemenkumham perempuan pertama tersebut, termasuk provinsi yang memiliki banyak potensi indikasi geografis, namun belum semua kabupaten dari 21 kabupaten yang mencatat Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual baik personal dan komunal,” ujar Merci.

Dari kabupaten yang ada, imbuh Merci, Pemda NTT pada tahun 2018 bersama Kemenkumham Provinsi NTT melakukan pendampingan di 8 (delapan) kabupaten agar tenun ikat yang ada dapat dilindungi. “Kabupaten tersebut adalah Flores Timur, Sumba Timur, Alor, Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS), dan Nagekeo,” terangnya sembari menyampaikan bahwa saat ini sedang berproses dan mudah-mudahan di awal tahun 2021 dapat memperoleh sertifikat indikasi geografis khusus tenun ikat.

Khusus Kekayaan Intelektual Personal, ungkap Merci Jone, dukungan datang dari Bank NTT. “Bank NTT selalu berkomunikasi dengan Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelayanan perlindungan Kekayaan Intelektual Personal seperti merek dan sebagainya khusus untuk kelompok UMKM,” ungkapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada Bank NTT.

Adapun 8 (delapan) kabupaten yang telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal di antaranya :

  1. Kabupaten Ngada berupa Tarian Ja’I, Ritual Wete Muri, Upacara Reba, Tinju Tradisional Sagi, Permainan Tradisional Wela Maka, Permainan Ketangkasan Larik, Simbol Leluhur Ngadhu Bhaga, Alat Musik Tradisional Bombardoom, Kampung Adat Bena, Penangkapan Ikat Tradisional Logang, Pengetahuan Tibo / Nujum, Kerajinan Gerabah “Bhogi” dan Satwa Endemic “Mbou”.
  2. Kabupaten Sabu Raijua berupa Tari Pe Do’a, Tarian Ledo / Lendo Hawu, Alat Musik Ketadu Mara, Alat Musik Ketadu Haba, Ritual Tangi Pali, Seni Beladiri Peluru Hawu.
  3. Kabupaten Sumba Barat berupa Tarian Kataga, Ritual Adat Tarik Batu Kubur, Tinju Tradisional Pajurra, Parang Katopo, Pernikahan Adat Sumba, Upacara Kematian dan Penguburan, Ritual Rawina Uma, Busana Adat Pria Sumba Barat, dan Busana Adat Wanita Sumba Barat.
  4. Kabupaten Belu berupa Tarian Tei Ipi Lete, Tarian Tebe, Tarian Plai, Tarian Asuen, Tarian Likurai, Tarian Tei Gubul Hiliq, Upacara Adat Lakumerin, dan Teater Ta Ulu Kutubaba Duasale.
  5. Kabupaten Alor berupa Tarian Lego-lego, Prosesi Adat Ela Ma, dan Ritual Ala Baloe.
  6. Kabupaten Ende berupa Tarian Gawi dan Ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata.
  7. Kabupaten Nagekeo berupa Alat Musik Go Laba dan Pengetahuan Tradisional Tua Bha.
  8. Kabupaten Sikka berupa Tarian Bebing, Makanan Tradisional Bola Plagar, Barase, Lepa; Pengobatan Tradisional Hu’i Uwon,  Molan, Remong; Pengetahuan Tradisional Tua / Moke, Kuwu; Ritual Logu Senhor,  Legen Alan, Huler Wair; Upacara Adat Gren Mahe, Alat Musik Tradisional Gong Waning, dan Pakaian Tradisional “Labu Gete”.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus ‘Crazy Rich’ Bandung Doni Salmanan Naik ke Penyidikan

    Kasus ‘Crazy Rich’ Bandung Doni Salmanan Naik ke Penyidikan

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menaikkan kasus yang menjerat Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan ke tahap penyidikan. Doni diduga affiliator investasi bodong aplikasi Quotex. “Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya pada Jumat, 4 Maret 2022. Baca juga : https://gardaindonesia.id/2022/03/03/usai-indra-kenz-giliran-doni-salmanan-dilaporkan-ke-bareskrim-polri/ Adapun […]

  • FKM Undana Telisik Tantangan Transisi Pandemi ke Endemi

    FKM Undana Telisik Tantangan Transisi Pandemi ke Endemi

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah telah menyiapkan roadmap transisi pandemi menuju endemi yang mensyaratkan anggota populasi untuk memiliki kekebalan yang mencapai ambang tertentu (herd immunity threshold), pembukaan mobilitas dan  aktivitas masyarakat yang diiringi penerapan protokol kesehatan secara ketat, serta perubahan perilaku dan budaya masyarakat. Kondisi terkini di Indonesia, sebagian populasi masyarakat telah divaksinasi (herd immunity threshold >67%), […]

  • Polda NTT Siap Kawal Proyek EBT Yang Dikelola PLN UIP Nusra

    Polda NTT Siap Kawal Proyek EBT Yang Dikelola PLN UIP Nusra

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko didampingi Dirreskrimsus, Dirintelkam, dan Kabidhumas Polda NTT, berharap proyek transisi energi terbarukan dapat menjadikan NTT sebagai salah satu lumbung energi baru nasional.   Kupang | Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah NTT, khususnya panas bumi (geotermal) […]

  • Resmikan Bendungan Rotiklot, Presiden Jokowi: ‘Air Kunci Kemajuan di NTT!’

    Resmikan Bendungan Rotiklot, Presiden Jokowi: ‘Air Kunci Kemajuan di NTT!’

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Tiba di Bandar Udara Internasional El Tari, Kota Kupang, NTT pada Senin, 20 Mei 2019 pukul 12.00 WITA dengan pesawat kepresidenan, Presiden Jokowi berganti Pesawat TNI AU jenis CN 295 menuju Kabupaten Belu. Kunjungan kerja Presiden Jokowi kali ini dalam rangka meresmikan Bendungan Rotiklot di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten […]

  • Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Mulai 1 Agustus 2022

    Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Mulai 1 Agustus 2022

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah kepada pemangku kepentingan pada Sabtu, 30 Juli 2022 di aula Hotel Kristal. Kepada […]

  • PKB Buka Pendaftaran Balon Bupati/Wabup Sabu Raijua Hingga 9 Desember 2019

    PKB Buka Pendaftaran Balon Bupati/Wabup Sabu Raijua Hingga 9 Desember 2019

    • calendar_month Sen, 2 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sabu Raijua, Venos Oktovianus Lado pada Minggu, 1 Desember 2019 pukul 18.16 WITA kepada media ini mengatakan bahwa DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sabu Raijua mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati/Wakil bupati Sabu Raijua. Pendaftaran Balon Bupati/Wakil bupati Sabu Raijua dimulai pada […]

expand_less