Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Mencatat warisan budaya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh perlindungan hukum secara defensif. Kekayaan Intelektual Komunal merupakan Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat.

“Dari sisi teknis pelayanan hukum, Kekayaan Intelektual tersebut dikatakan sudah mempunyai perlindungan hukum ketika telah didaftarkan,” terang Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H. dalam pers conference akhir tahun bersama wartawan pada Senin, 21 Desember 2020.

Provinsi Nusa Tenggara Timur, terang Kakanwil Kemenkumham perempuan pertama tersebut, termasuk provinsi yang memiliki banyak potensi indikasi geografis, namun belum semua kabupaten dari 21 kabupaten yang mencatat Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual baik personal dan komunal,” ujar Merci.

Dari kabupaten yang ada, imbuh Merci, Pemda NTT pada tahun 2018 bersama Kemenkumham Provinsi NTT melakukan pendampingan di 8 (delapan) kabupaten agar tenun ikat yang ada dapat dilindungi. “Kabupaten tersebut adalah Flores Timur, Sumba Timur, Alor, Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS), dan Nagekeo,” terangnya sembari menyampaikan bahwa saat ini sedang berproses dan mudah-mudahan di awal tahun 2021 dapat memperoleh sertifikat indikasi geografis khusus tenun ikat.

Khusus Kekayaan Intelektual Personal, ungkap Merci Jone, dukungan datang dari Bank NTT. “Bank NTT selalu berkomunikasi dengan Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelayanan perlindungan Kekayaan Intelektual Personal seperti merek dan sebagainya khusus untuk kelompok UMKM,” ungkapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada Bank NTT.

Adapun 8 (delapan) kabupaten yang telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal di antaranya :

  1. Kabupaten Ngada berupa Tarian Ja’I, Ritual Wete Muri, Upacara Reba, Tinju Tradisional Sagi, Permainan Tradisional Wela Maka, Permainan Ketangkasan Larik, Simbol Leluhur Ngadhu Bhaga, Alat Musik Tradisional Bombardoom, Kampung Adat Bena, Penangkapan Ikat Tradisional Logang, Pengetahuan Tibo / Nujum, Kerajinan Gerabah “Bhogi” dan Satwa Endemic “Mbou”.
  2. Kabupaten Sabu Raijua berupa Tari Pe Do’a, Tarian Ledo / Lendo Hawu, Alat Musik Ketadu Mara, Alat Musik Ketadu Haba, Ritual Tangi Pali, Seni Beladiri Peluru Hawu.
  3. Kabupaten Sumba Barat berupa Tarian Kataga, Ritual Adat Tarik Batu Kubur, Tinju Tradisional Pajurra, Parang Katopo, Pernikahan Adat Sumba, Upacara Kematian dan Penguburan, Ritual Rawina Uma, Busana Adat Pria Sumba Barat, dan Busana Adat Wanita Sumba Barat.
  4. Kabupaten Belu berupa Tarian Tei Ipi Lete, Tarian Tebe, Tarian Plai, Tarian Asuen, Tarian Likurai, Tarian Tei Gubul Hiliq, Upacara Adat Lakumerin, dan Teater Ta Ulu Kutubaba Duasale.
  5. Kabupaten Alor berupa Tarian Lego-lego, Prosesi Adat Ela Ma, dan Ritual Ala Baloe.
  6. Kabupaten Ende berupa Tarian Gawi dan Ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata.
  7. Kabupaten Nagekeo berupa Alat Musik Go Laba dan Pengetahuan Tradisional Tua Bha.
  8. Kabupaten Sikka berupa Tarian Bebing, Makanan Tradisional Bola Plagar, Barase, Lepa; Pengobatan Tradisional Hu’i Uwon,  Molan, Remong; Pengetahuan Tradisional Tua / Moke, Kuwu; Ritual Logu Senhor,  Legen Alan, Huler Wair; Upacara Adat Gren Mahe, Alat Musik Tradisional Gong Waning, dan Pakaian Tradisional “Labu Gete”.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Provinsi Tak Lapor Tambah Kasus Positif, Sembuh dari Covid-19 Naik Jadi 1.391

    12 Provinsi Tak Lapor Tambah Kasus Positif, Sembuh dari Covid-19 Naik Jadi 1.391

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 per Rabu, 29 April 2020, naik signifikan menjadi 1.391 setelah ada penambahan sebanyak 137 orang. Angka peningkatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Covid-19 dapat dilawan dan disembuhkan. Dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi […]

  • Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat 3.064, Kasus Meninggal Tembus Angka 1.007

    Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat 3.064, Kasus Meninggal Tembus Angka 1.007

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatat jumlah penambahan kasus sembuh Covid-19 per Selasa, 12 Mei 2020 pukul 12.00 WIB menjadi 3.063 setelah ada penambahan sebanyak 182 orang. “Kasus sembuh meningkat 182 orang menjadi 3.063 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di […]

  • Produk UMKM Binaan Bank NTT Pajang di Sarinah Jakarta

    Produk UMKM Binaan Bank NTT Pajang di Sarinah Jakarta

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Aneka produk unggulan hasil binaan Bank NTT, menembus pasar nasional, yakni dijual di Plaza Sarinah, Jakarta pada moment Pameran Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Exotic NTT: ‘Pasar Floratama’. Dan, ini difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam hal ini Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) atas kemitraan dengan Bank […]

  • Pemanfaatan Dunia Digital dalam Terobosan Kebudayaan

    Pemanfaatan Dunia Digital dalam Terobosan Kebudayaan

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : I Gusti Agung Gede Artanegara Harus diakui pandemi memaksa masyarakat untuk lebih adaptif dengan kondisi perubahan sosial yang sporadis. Mau tidak mau, tatanan kemanusiaan mulai bergeser menuju bentuk lainnya yang pastinya jauh berbeda dari sebelumnya. Perubahan-perubahan besar hampir di segala aspek termasuk dalam ruang kebudayaan, perubahan tersebut menjadi keniscayaan dalam berkebudayaan. Dampak pandemi […]

  • Pentingnya Peran Partai Politik Lindungi Hak Perempuan di Masa Pandemi

    Pentingnya Peran Partai Politik Lindungi Hak Perempuan di Masa Pandemi

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kekerasan terhadap perempuan bukan saja mengancam hak perempuan untuk merasa aman, namun juga mengancam hak kebebasan dan kesetaraan. Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, di mana berbagai persoalan seperti impitan ekonomi serta beban mental yang berat dan berlarut membuat perempuan semakin rentan menjadi sasaran kekerasan. “Kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya mengancam 3 […]

  • Kejaksaan Agung Terima Penghargaan dari Wapres RI

    Kejaksaan Agung Terima Penghargaan dari Wapres RI

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung menerima penghargaan sebagai Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.02.01.01 TAHUN 2022 tentang Penetapan Penghargaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tahun 2022. Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan […]

expand_less