Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Mencatat warisan budaya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh perlindungan hukum secara defensif. Kekayaan Intelektual Komunal merupakan Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat.

“Dari sisi teknis pelayanan hukum, Kekayaan Intelektual tersebut dikatakan sudah mempunyai perlindungan hukum ketika telah didaftarkan,” terang Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H. dalam pers conference akhir tahun bersama wartawan pada Senin, 21 Desember 2020.

Provinsi Nusa Tenggara Timur, terang Kakanwil Kemenkumham perempuan pertama tersebut, termasuk provinsi yang memiliki banyak potensi indikasi geografis, namun belum semua kabupaten dari 21 kabupaten yang mencatat Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual baik personal dan komunal,” ujar Merci.

Dari kabupaten yang ada, imbuh Merci, Pemda NTT pada tahun 2018 bersama Kemenkumham Provinsi NTT melakukan pendampingan di 8 (delapan) kabupaten agar tenun ikat yang ada dapat dilindungi. “Kabupaten tersebut adalah Flores Timur, Sumba Timur, Alor, Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS), dan Nagekeo,” terangnya sembari menyampaikan bahwa saat ini sedang berproses dan mudah-mudahan di awal tahun 2021 dapat memperoleh sertifikat indikasi geografis khusus tenun ikat.

Khusus Kekayaan Intelektual Personal, ungkap Merci Jone, dukungan datang dari Bank NTT. “Bank NTT selalu berkomunikasi dengan Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelayanan perlindungan Kekayaan Intelektual Personal seperti merek dan sebagainya khusus untuk kelompok UMKM,” ungkapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada Bank NTT.

Adapun 8 (delapan) kabupaten yang telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal di antaranya :

  1. Kabupaten Ngada berupa Tarian Ja’I, Ritual Wete Muri, Upacara Reba, Tinju Tradisional Sagi, Permainan Tradisional Wela Maka, Permainan Ketangkasan Larik, Simbol Leluhur Ngadhu Bhaga, Alat Musik Tradisional Bombardoom, Kampung Adat Bena, Penangkapan Ikat Tradisional Logang, Pengetahuan Tibo / Nujum, Kerajinan Gerabah “Bhogi” dan Satwa Endemic “Mbou”.
  2. Kabupaten Sabu Raijua berupa Tari Pe Do’a, Tarian Ledo / Lendo Hawu, Alat Musik Ketadu Mara, Alat Musik Ketadu Haba, Ritual Tangi Pali, Seni Beladiri Peluru Hawu.
  3. Kabupaten Sumba Barat berupa Tarian Kataga, Ritual Adat Tarik Batu Kubur, Tinju Tradisional Pajurra, Parang Katopo, Pernikahan Adat Sumba, Upacara Kematian dan Penguburan, Ritual Rawina Uma, Busana Adat Pria Sumba Barat, dan Busana Adat Wanita Sumba Barat.
  4. Kabupaten Belu berupa Tarian Tei Ipi Lete, Tarian Tebe, Tarian Plai, Tarian Asuen, Tarian Likurai, Tarian Tei Gubul Hiliq, Upacara Adat Lakumerin, dan Teater Ta Ulu Kutubaba Duasale.
  5. Kabupaten Alor berupa Tarian Lego-lego, Prosesi Adat Ela Ma, dan Ritual Ala Baloe.
  6. Kabupaten Ende berupa Tarian Gawi dan Ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata.
  7. Kabupaten Nagekeo berupa Alat Musik Go Laba dan Pengetahuan Tradisional Tua Bha.
  8. Kabupaten Sikka berupa Tarian Bebing, Makanan Tradisional Bola Plagar, Barase, Lepa; Pengobatan Tradisional Hu’i Uwon,  Molan, Remong; Pengetahuan Tradisional Tua / Moke, Kuwu; Ritual Logu Senhor,  Legen Alan, Huler Wair; Upacara Adat Gren Mahe, Alat Musik Tradisional Gong Waning, dan Pakaian Tradisional “Labu Gete”.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Hina Palestina di Medsos, Polri : Jika Bikin Kegaduhan Ditangkap

    Warga Hina Palestina di Medsos, Polri : Jika Bikin Kegaduhan Ditangkap

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ramai beredar penghinaan terhadap Palestina oleh pengguna media sosial di Indonesia. Polri memperingatkan para kreator tidak membuat konten yang sifatnya adu domba. “Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, […]

  • Semarak Hari UMKM, UNK & Samsung Gelontorkan Hadiah Fantastis

    Semarak Hari UMKM, UNK & Samsung Gelontorkan Hadiah Fantastis

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Memperingati Hari UMKM Nasional, 12 Agustus 2023, akan diselenggarakan webinar hybrid sekaligus penandatanganan MoU antara Komunitas UMKM Naik Kelas (UNK) dengan Samsung Elektronik Indonesia. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Raden Tedy selaku Ketua Umum dengan Samsung Elektronik Indonesia melalui Mr Simon Lee – Presiden Samsung. Raden Tedy mengatakan akan ada kejutan door […]

  • YNS Foundation Peduli Pendidikan di Nusa Tenggara Timur

    YNS Foundation Peduli Pendidikan di Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 5Komentar

    Loading

    Yusinta Nenobahan Syarif (YNS) peraih Execellent Women Awards Asia pada 21 Februari 2025 ini telah memberikan bantuan di beberapa sekolah di Timor Tengah Selatan (TTS) termasuk memperbaiki sarana prasarana sekolah hingga memberikan bantuan ribuan komputer.   Kupang | Berbagai permasalahan masih membelenggu dunia pendidikan di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai dari sarana dan prasarana, rendahnya […]

  • PLTP Ulumbu Buruk? Warga Desa Wewo Sebut Itu Tak Benar

    PLTP Ulumbu Buruk? Warga Desa Wewo Sebut Itu Tak Benar

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai warga asli yang tinggal di sekitar kawasan geotermal PLTP Ulumbu, Lorens dan warganya tak pernah sekalipun mengeluhkan ketersediaan air bersih. Begitu pun dengan aktivitas pertanian para petani.   Ulumbu | Kepala Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, Lorens Langgut, menampik rumor yang menyatakan bahwa kehadiran pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu […]

  • Bank NTT Kucurkan Pinjaman Daerah Rp.150 Miliar bagi Pemprov NTT

    Bank NTT Kucurkan Pinjaman Daerah Rp.150 Miliar bagi Pemprov NTT

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) mengucurkan pinjaman daerah sebesar Rp.150 Miliar untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diperuntukkan bagi 15 paket pembangunan jalan provinsi sepanjang 108 km. Tahapan realisasi pencairan dana pinjaman daerah diawali dengan Penandatanganan Pinjaman Daerah antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Direktur […]

  • Kementerian PUPR Raih Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat dari LAN

    Kementerian PUPR Raih Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat dari LAN

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan sertifikasi akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sertifikasi ini merupakan bukti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR berkompeten menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) SDM. Pengembangan SDM Indonesia menjadi fokus pembangunan Pemerintah setelah sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur juga memerlukan SDM yang […]

expand_less