Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Jokowi Takutlah Kutukan Rakyat

Jokowi Takutlah Kutukan Rakyat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Septian Raharjo

Menyimak keributan soal pernyataan Jokowi, bahwa presiden boleh kampanye dan memihak. Banyak orang kecewa. Unfollow akun Jokowi dilakukan besar-besaran. Jumlahnya sampai jutaan.

Orang-orang baru paham, oh ternyata Jokowi memang sebar-bar itu. Pengkultusan yang dilakukan selama sepuluh tahun, roboh sudah.

Orang-orang baru mengerti, ternyata inilah sosok Jokowi yang sebenarnya. Berita miring yang dulu ditutup-tutupi, terbuka sudah.

Memang ada banyak sanggahan, baik dari istana atau dari PSI. Tapi semua itu tidak cukup. Mereka tak bisa mengobati kekecewaan publik.

Alasan bahwa Jokowi melaksanakan Undang-Undang itu klise. Dan jelas itu melanggar etika. Karena maksud dari Undang-Undang Pemilu No. 7 tahun 2017 sebenarnya bukan begitu.

Kalau Jokowi seorang petahana, kemudian kampanye untuk dirinya dan partainya, itu boleh. Itu yang dimaksud undang-undang. Karena dia terpaksa melakukannya.

Tapi ketika Jokowi sudah dua periode kemudian kampanye untuk anaknya, itu namanya amoral. Itu namanya aji mumpung.

Mungkin itu tidak melanggar undang-undang, tapi itu tidak pantas dan memalukan.

Presiden punya menteri, punya tentara, punya polisi, punya kejaksaan, punya BUMN, semua itu akan bergerak terang-terangan kalau presiden memihak pada orang selain dirinya.

Tanpa diperintah pun mereka akan begitu. Karena itu tabiat bobrok birokrasi kita. Mereka tidak memikirkan rakyat, tapi sibuk menafsirkan maksud Pak Lurah.

Maka kalau presiden gak maju lagi, ya jangan kampanye dan memihak. Jadilah negarawan. Berikan dukungan dengan porsi yang seimbang. Atau jauh-jauh dan mengawasi dari belakang.

Sampai segitu kah syahwat ingin berkuasa lagi?

Kemudian persoalan yang kedua, presiden harus cuti kalau kampanye. Masalahnya, mekanismenya bagaimana? Presiden harus izin pada dirinya sendiri? Terus cutinya sampai berapa lama? Negara mengalami kekosongan kekuasaan dong?

Kalau memang cutinya hanya saat kampanye, memangnya Paspampres itu tidak dibiayai negara? Memangnya kendaraan dan logistiknya tidak ditanggung negara? Memangnya Presiden mau naik bajai dan ongkos sendiri?

Jadi, memahami undang-undang itu memang harus pakai akal sehat. Pakai nurani. Jangan pakai syahwat politik.

Itu kan semacam diskresi. Presiden dan menteri diberikan sedikit kelonggaran untuk kampanye, kalau itu berkaitan dengan dirinya atau partainya.

Tapi kalau presiden dan menteri kampanye untuk orang lain, otaknya di mana? Sudah sesakit itukah Indonesia?

Kelonggaran itu jangan dijadikan pembenaran dari nafsu politik. Ngurus negara jauh lebih penting dari kampanye.

Sebisa mungkin itu harus dihindari.

Ini kan enggak. Presiden koar-koar bahwa dia dan menterinya boleh kampanye dan memihak. Kan giblik bingit.

Lagi pula, Jokowi udah dukung anaknya habis-habisan. Pakai BLT dan bansos. Mengerahkan aparat dan BUMN. Sudah begitu tak bermoral, masih kurang ya? Mau dilakukan terang-terangan ya?

Persoalan kampanye dan pemihakan presiden itu kan sebenarnya sederhana. Gak perlu pakai alasan klise menaati undang-undang. Berpikir saja secara rasional, pantas gak itu dilakukan?

Kalau bilang pantas, berarti kadar etikanya dipertanyakan. Moralnya pasti minim. Biasanya begitulah prinsip seorang oportunis dan berjiwa korup. Etika bukan sesuatu yang penting. Apalagi rakyat.

Ingat pesan Gus Dur, “Tidak ada jabatan di dunia ini yang perlu dipertahankan mati-matian.”

Sehebat-hebatnya Soeharto, usia juga yang membatasi kediktatorannya. Jokowi mau ikut-ikutan menghalalkan segala cara?

Tiga periode, gagal. Perpanjangan masa jabatan, gagal. Sekarang mau kembali berkuasa lewat Gibran?

Takutlah kutukan rakyat. Kekuasaan itu bisa membuat kualat. Bahkan ketika sudah mati, namamu akan dicaci dan dihujat.

Astha Yudhana. (*)

*/Disadur dari akun Twitter @Gus_Raharjo

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Bangun Huntara, Pemerintah Realisasi Bangun Hunian Tetap di Palu

    Usai Bangun Huntara, Pemerintah Realisasi Bangun Hunian Tetap di Palu

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Palu, Garda Indonesia | Sembilan bulan pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Palu dan sekitarnya, pemerintah kini mulai membangun hunian tetap untuk para korban yang terkena bencana. Untuk tahap awal, akan dibangun sejumlah 3.800 unit hunian tetap di 3 (tiga) lokasi yaitu Tondo, Duyu dan Pombewe. “Saat ini penanganan bencana alam di Sulawesi […]

  • Usif Bill Nope Nilai SPK Bergaya Kepemimpinan Soekarno

    Usif Bill Nope Nilai SPK Bergaya Kepemimpinan Soekarno

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    SoE | Puluhan ribu massa memadati lapangan Puspemnas Kota Soe, Timor Tengah Selatan (TTS) pada Sabtu 21 September 2024. Mereka hadir mengikuti deklarasi akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT,  Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA). Massa yang hadir berasal dari sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten TTS. Mereka bahkan mulai berdatangan sejak pukul 10:00 […]

  • Bupati Andreas Dukung Perlindungan Indikasi Geografis di Ngada

    Bupati Andreas Dukung Perlindungan Indikasi Geografis di Ngada

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa, Garda Indonesia | Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT), Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li, Tim Ahli Indikasi Geografis dan Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa, Mustawan beraudiensi dengan Bupati Ngada, Andreas Paru pada Selasa, 9 Agustus 2022. Rombongan Kakanwil Kemenkumham NTT, Bupati Ngada, dan […]

  • Pemberantasan Judi Online Tahun 2025, Bareskrim Sita Aset Rp59 Miliar

    Pemberantasan Judi Online Tahun 2025, Bareskrim Sita Aset Rp59 Miliar

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Loading

    Tiga laporan polisi diterbitkan untuk mengusut situs-situs seperti Slotter, Olympus Gacor, Maxwin, Kedai 69, hingga Abadi Cash. Dari kasus tersebut, penyidik menyita uang miliaran rupiah, dua unit mobil, dan satu ruko.   Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita uang dan aset dari sindikat judi online (judol). Penyitaan ini dilakukan berdasarkan laporan hasil […]

  • PLN Women Summit 2024 Pecut Eksistensi Perempuan

    PLN Women Summit 2024 Pecut Eksistensi Perempuan

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, PLN (Persero) menghelat PLN Women Summit 2024 sebagai bentuk perwujudan women empowerment di lingkungan perseroan pada Selasa, 30 April 2024. Acara yang dihadiri secara hibrid oleh seluruh pegawai perempuan yang tergabung dalam Srikandi PLN ini juga sejalan dengan semangat Hari Kartini. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN akan terus mendorong keterlibatan perempuan dalam […]

  • Hadir Sidang DPRD Belu, Bupati Harap Ranperda Dikaji Cermat & Terukur

    Hadir Sidang DPRD Belu, Bupati Harap Ranperda Dikaji Cermat & Terukur

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM., didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. hadir pada acara pembukaan sidang DPRD Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama DPRD Belu, pada Senin, […]

expand_less