Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Kadin Indonesia Inisiasi Satgas dalam Strategi Penyelamatan UMKM

Kadin Indonesia Inisiasi Satgas dalam Strategi Penyelamatan UMKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sebagaimana hasil kajian Kadin Indonesia terdahulu, di mana terdapat potensi 83% atau 52 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mengalami kemandekan usahanya, Dari potensi UMKM yang akan mandek usahanya, dominan adalah Usaha Mikro.

Kondisi pelaku UMKM cukup mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana 60% pertumbuhan ekonomi berasalah dari pelaku UMKM, yang juga mendominasi pemenuhan tenaga kerja di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua umum kadin Indonesia Eddy Ganefo dalam siaran persnya yang diterima redaksi, pada Senin, 27 April 2020.

Eddy juga mengatakan bila dikalkulasi, maka setidaknya pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menurun 2,5% yang berasal dari potensi usaha UMKM yang berhenti. “Dari 52 juta pelaku UMKM yang berpotensi mandek usahanya, akan mengakibatkan setidaknya 99 juta pengangguran baru. Kondisi yang cukup berdampak pada faktor keamanan negara bila tidak segera dilakukan pembenahan dan pemberian stimulus yang mencukupi,”ujarnya.

Untuk itu, Kadin Indonesia mencoba memberikan masukan dan usulan kebijakan yang harus dilakukan berbagai pihak, agar potensi mandek usaha UMKM dapat diminimalkan dan tidak menjadi stagnan.

Adapun usulan kebijakan yang dikaji oleh Kadin Indonesia antara lain :

Pertama, Pemenuhan kebutuhan pokok pelaku UMKM setidaknya sebesar Rp.187 triliun untuk selama 6 (enam) bulan ke depan, di mana masing–masing pelaku UMKM mendapatkan dana untuk pembelian kebutuhan pokok sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu) per bulan.

Adapun mekanisme pemberian bantuan kebutuhan pokok dalam bentuk dana yang ditransferkan ke rekening bank masing-masing pelaku UMKM.

Kedua, Mengingat dominan pelaku UMKM yang berpotensi mandek usaha adalah pelaku Usaha Mikro, di mana salah satu karakteristik usaha Mikro adalah untuk pemenuhan kebutuhan pokok, dengan modal kecil, dan saat ini berpotensi modal yang ada sudah habis untuk pemenuhan pokok, maka perlu diberikan stimulus pemberian kredit modal usaha, dengan jumlah sebesar Rp.260 triliun.

Jajaran Pengurus Kadin Indonesia

Dengan rata–rata pemberian kredit modal usaha sebesar Rp.5 juta untuk setiap pelaku UMKM, secara proporsional, tanpa agunan, layaknya pemberian kredit KUR.

Kadin Indonesia merasa ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah dan para pihak lainnya, untuk lebih memberikan arah usaha kepada sektor yang cukup memiliki peluang besar, sebagai bagian aset bangsa, yaitu bidang pertanian dan kelautan.

Indonesia setidaknya membutuhkan 3 juta ha lahan sawah baru, agar kondisi kebutuhan beras dapat terjamin dan menjadi negara swasembada beras.

Saatnya pemerintah mengarahkan kepada pelaku UMKM untuk membuka peluang pertanian yang selama ini masih banyak yang diimpor, seperti kedelai, bawang putih, dan lain-lain. “Begitu pun peluang usaha dibidang hasil kelautan yang memiliki potensi yang masih besar untuk digali,” beber Eddy.

Korporasi Pertanian dan kelautan menjadi saat yang tepat untuk segara dijalankan secara baik, guna menopang perekonomian dan membantu pelaku UMKM. Belanja pemerintah dan perusahaan–perusahaan besar/ BUMN, semaksimal mungkin untuk dapat menyerah produk dan jasa dari pelaku UMKM Indonesia.

Masih menurut Eddy, Saatnya pemerintah membuat regulasi yang lebih membantu pelaku UMKM, yang mendominasi pelaku usaha di Indonesia. “Peluang ekspor UMKM masih di bawah 20% dari total ekspor Indonesia, masih sangat minim. Perlu bantuan para pihak, terutama Pemerintah, untuk memberikan ruang ekspor sebesar-besarnya kepada pelaku UMKM,” ungkap Eddy.

Eddy juga berharap agar peran para Duta Besar dapat menjadi marketing produk UMKM sangat diharapkan, agar pasar dunia dapat menyerap produk UMKM dan sistem kemitraan antara UMKM dan Usaha Besar perlu dibuatkan regulasi yang sama-sama memberikan keuntungan kedua belah pihak.

“Untuk memastikan semua ini, Kadin Indonesia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Penyelamatan UMKM Indonesia. Satgas setingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota. Kadin Indonesia fokus dan ingin sekali bertindak nyata dalam penyelamatan UMKM Indonesia,” pungkas Eddy Ganefo. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Indonesia Siapkan 12 Juta Masker dan Obat Covid-19

    Pemerintah Indonesia Siapkan 12 Juta Masker dan Obat Covid-19

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perkembangan data Covid-19, total kasus Covid – 19 per 20 Maret 2020 berjumlah 450 kasus. Jumlah kasus terbanyak berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta 267 kasus, Jawa Barat 55, Banten 43, Jawa Timur 26 dan Jawa Tengah 14. Kasus meninggal dunia mencapai 38 orang. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 […]

  • Kota Kupang Tanggap Darurat Bencana 14—19 Maret 2024

    Kota Kupang Tanggap Darurat Bencana 14—19 Maret 2024

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay telah menetapkan status tanggap darurat mulai tanggal 14—19 Maret 2024 yang ditetapkan dalam rapat pada Rabu, 13 Maret 2024 pukul 17:00—19:00 WITA . Penetapan kondisi ini akibat cuaca ekstrem yang melanda Kota Kupang sejak beberapa hari terakhir. Hadir dalam rapat antara lain, para Asisten Setda […]

  • Yulius Tse Polisikan Rudolfo Nabuasa Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

    Yulius Tse Polisikan Rudolfo Nabuasa Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia| Yulius Tse, warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Liliba, Kota Kupang melaporkan Portunatus Rudolfo Nabuasa ke Polsek Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/26/XII/2021, 15 Desember 2021. Informasi yang diperoleh Garda Indonesia pada […]

  • Motivasi Ala Danrem 161/WS Kepada Peserta Cata PK TNI AD Yang Gagal

    Motivasi Ala Danrem 161/WS Kepada Peserta Cata PK TNI AD Yang Gagal

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kegagalan kalian saat ini bukanlah akhir dari segalanya, tetapi dari sinilah kalian dapat mengevaluasi diri dan merenungkan apa saja yang harus diperbaiki kedepan”, ujar Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S. Sos saat memberikan pengarahan kepada peserta tes Cata PK TNI AD Gelombang I Tahun 2019 yang gagal pemeriksaan uji […]

  • Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Sistem Siram Otomatis Hemat Energi Lahan Pertanian ke Petani Fatuleu

    Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Sistem Siram Otomatis Hemat Energi Lahan Pertanian ke Petani Fatuleu

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Desa Tolnaku di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkesempatan memperoleh  Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM) dari Politeknik Negeri Kupang. Desa Tolnaku memiliki luas 17 Km2 dan berjarak 13.3 Km dari ibu kota kecamatan, merupakan desa berupa hamparan dengan kemiringan sedang dan memiliki ketinggian 343 […]

  • Gubernur 2 NTT: “Jadilah MTQ yang 100 persen NTT dan Islam“

    Gubernur 2 NTT: “Jadilah MTQ yang 100 persen NTT dan Islam“

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-“Saudara/i berhasil bukan hanya karena dapatkan juara, tapi terutama ketika mampu menggunakan nilai-nilai spiritual Al-Quran dalam hidup harian. Terapkan prinsip luhur Lakum Dinukum Waliyadiin (Bagimu agamamu, bagiku agamaku) dalam hidup persaudaraan harmonis dengan sesama yang lain, ” ujar Gubernur 2 NTT Josef Nae Soi, saat menerima Perwakilan Kontingen MTQ Nasional asal NTT dan Pengurus […]

expand_less