Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Kadin Indonesia Inisiasi Satgas dalam Strategi Penyelamatan UMKM

Kadin Indonesia Inisiasi Satgas dalam Strategi Penyelamatan UMKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sebagaimana hasil kajian Kadin Indonesia terdahulu, di mana terdapat potensi 83% atau 52 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mengalami kemandekan usahanya, Dari potensi UMKM yang akan mandek usahanya, dominan adalah Usaha Mikro.

Kondisi pelaku UMKM cukup mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana 60% pertumbuhan ekonomi berasalah dari pelaku UMKM, yang juga mendominasi pemenuhan tenaga kerja di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua umum kadin Indonesia Eddy Ganefo dalam siaran persnya yang diterima redaksi, pada Senin, 27 April 2020.

Eddy juga mengatakan bila dikalkulasi, maka setidaknya pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menurun 2,5% yang berasal dari potensi usaha UMKM yang berhenti. “Dari 52 juta pelaku UMKM yang berpotensi mandek usahanya, akan mengakibatkan setidaknya 99 juta pengangguran baru. Kondisi yang cukup berdampak pada faktor keamanan negara bila tidak segera dilakukan pembenahan dan pemberian stimulus yang mencukupi,”ujarnya.

Untuk itu, Kadin Indonesia mencoba memberikan masukan dan usulan kebijakan yang harus dilakukan berbagai pihak, agar potensi mandek usaha UMKM dapat diminimalkan dan tidak menjadi stagnan.

Adapun usulan kebijakan yang dikaji oleh Kadin Indonesia antara lain :

Pertama, Pemenuhan kebutuhan pokok pelaku UMKM setidaknya sebesar Rp.187 triliun untuk selama 6 (enam) bulan ke depan, di mana masing–masing pelaku UMKM mendapatkan dana untuk pembelian kebutuhan pokok sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu) per bulan.

Adapun mekanisme pemberian bantuan kebutuhan pokok dalam bentuk dana yang ditransferkan ke rekening bank masing-masing pelaku UMKM.

Kedua, Mengingat dominan pelaku UMKM yang berpotensi mandek usaha adalah pelaku Usaha Mikro, di mana salah satu karakteristik usaha Mikro adalah untuk pemenuhan kebutuhan pokok, dengan modal kecil, dan saat ini berpotensi modal yang ada sudah habis untuk pemenuhan pokok, maka perlu diberikan stimulus pemberian kredit modal usaha, dengan jumlah sebesar Rp.260 triliun.

Jajaran Pengurus Kadin Indonesia

Dengan rata–rata pemberian kredit modal usaha sebesar Rp.5 juta untuk setiap pelaku UMKM, secara proporsional, tanpa agunan, layaknya pemberian kredit KUR.

Kadin Indonesia merasa ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah dan para pihak lainnya, untuk lebih memberikan arah usaha kepada sektor yang cukup memiliki peluang besar, sebagai bagian aset bangsa, yaitu bidang pertanian dan kelautan.

Indonesia setidaknya membutuhkan 3 juta ha lahan sawah baru, agar kondisi kebutuhan beras dapat terjamin dan menjadi negara swasembada beras.

Saatnya pemerintah mengarahkan kepada pelaku UMKM untuk membuka peluang pertanian yang selama ini masih banyak yang diimpor, seperti kedelai, bawang putih, dan lain-lain. “Begitu pun peluang usaha dibidang hasil kelautan yang memiliki potensi yang masih besar untuk digali,” beber Eddy.

Korporasi Pertanian dan kelautan menjadi saat yang tepat untuk segara dijalankan secara baik, guna menopang perekonomian dan membantu pelaku UMKM. Belanja pemerintah dan perusahaan–perusahaan besar/ BUMN, semaksimal mungkin untuk dapat menyerah produk dan jasa dari pelaku UMKM Indonesia.

Masih menurut Eddy, Saatnya pemerintah membuat regulasi yang lebih membantu pelaku UMKM, yang mendominasi pelaku usaha di Indonesia. “Peluang ekspor UMKM masih di bawah 20% dari total ekspor Indonesia, masih sangat minim. Perlu bantuan para pihak, terutama Pemerintah, untuk memberikan ruang ekspor sebesar-besarnya kepada pelaku UMKM,” ungkap Eddy.

Eddy juga berharap agar peran para Duta Besar dapat menjadi marketing produk UMKM sangat diharapkan, agar pasar dunia dapat menyerap produk UMKM dan sistem kemitraan antara UMKM dan Usaha Besar perlu dibuatkan regulasi yang sama-sama memberikan keuntungan kedua belah pihak.

“Untuk memastikan semua ini, Kadin Indonesia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Penyelamatan UMKM Indonesia. Satgas setingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota. Kadin Indonesia fokus dan ingin sekali bertindak nyata dalam penyelamatan UMKM Indonesia,” pungkas Eddy Ganefo. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pesisir Dilatih Mengolah Rumput Laut di Lantamal VII Kupang

    Warga Pesisir Dilatih Mengolah Rumput Laut di Lantamal VII Kupang

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id | Warga pesisir yang tersebar di wilayah sekitar Desa Sulamu, Desa Tablolong dan Desa Semau memperoleh pelatihan dalam mengolah rumput laut menjadi salah satu komoditas unggulan dalam sektor perikanan; rumput laut kaya akan mineral yang sangat diperlukan oleh tubuh manusia. Pelatihan Pengolahan Rumput Laut dilaksanakan dari tanggal 15—16 Oktober 2018 dan diikuti oleh 138 […]

  • CSR Bank NTT, Satu Unit Mobil Tangki Air Untuk Nagekeo

    CSR Bank NTT, Satu Unit Mobil Tangki Air Untuk Nagekeo

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Mbay, Garda Indonesia | Warga Nagekeo sungguh berbahagia. Bank NTT menyerahkan 1 (satu) unit mobil tangki untuk masyarakat Nagekeo dari Coorporate Social Responsibility (CSR) bank kebanggaan dan milik masyarakat NTT ini. Penyerahan berlangsung pada Selasa, 12 April 2022 di Kampung Adat Pajoreja, Desa Ululoga, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Saat itu, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, […]

  • PNS Wanita Tak Boleh Jadi Istri Kedua Hingga Keempat

    PNS Wanita Tak Boleh Jadi Istri Kedua Hingga Keempat

    • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sehubungan dengan ramainya pemberitaan di media massa dan media sosial tentang larangan bagi PNS Wanita menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat, berikut penjelasannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah […]

  • Rakerda II IWAPI : Tingkatkan Peran & Ekonomi Perempuan Menuju NTT Sejahtera

    Rakerda II IWAPI : Tingkatkan Peran & Ekonomi Perempuan Menuju NTT Sejahtera

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Tambolaka-SBD, Garda Indonesia | Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghelat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II yang berlangsung sejak tanggal 26—27 Juli 2019 di Hotel Sinar Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Rakerda II IWAPI NTT dihadiri oleh Asisten III Provinsi NTT, Cosmas D Lana,SH.,M.Si., Kadis Koperasi SBD; Kadis Nakertrans SBD, Kadis […]

  • PDAM Kota Kupang Pasang Tempat Cuci Tangan Portabel di Pasar dan Taman

    PDAM Kota Kupang Pasang Tempat Cuci Tangan Portabel di Pasar dan Taman

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagai langkah antisipatif terhadap wabah corona virus disease (Covid-19) dan membudayakan cuci tangan, maka PDAM Tirta Bening Lontar Kota Kupang memasang tempat cuci tangan (wastafel) portabel di beberapa area publik. Direktur PDAM Kota Kupang, Johny Ottemoesoe kepada awak media, pada Rabu, 1 April 2020, mengatakan aksi ini sebagai wujud nyata […]

  • Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rotary Disaster Respond District 3420 terus mendukung perjuangan para medis sebagai Garda Terdepan dalam melawan Covid-19. Ribuan APD (Alat Pelindung Diri) telah disalurkan ke berbagai rumah sakit dan Puskesmas di Jawa, Bali, Sumatra, Lombok dan Papua, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/04/18/aksi-peduli-petugas-medis-hadapi-covid-19-ala-rotary-club-kupang-central/ Pada Jumat, 1 Mei 2020, Perwakilan […]

expand_less