Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Seldi, Orang Yang Diduga-duga

Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Seldi, Orang Yang Diduga-duga

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Tugas kami sebagai kuasa hukum itu, membela orang yang diduga- duga dan disangka- sangka oleh penyidik (Polres Malaka,red.) dan saudara Seldi ini termasuk orang yang diduga-duga dan disangka- sangka!” sibak Melkianus Conterius Seran, S.H. kepada wartawan usai mengikuti sidang pembacaan materi permohonan Pemohon di Pengadilan Negeri Atambua, pada Rabu, 10 Juni 2020.

Melkianus menjelaskan bahwa belakangan ini tersebar informasi yang keliru di tengah masyarakat tentang kliennya Seldi Berek sebagai orang yang sudah bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Karena itu, kata Melki, pihaknya membantah secara tegas.

“Yang pertama, sebagai kuasa hukum kami tidak pernah berpikir untuk membela yang namanya pelaku pencemaran nama baik. Ini yang mau kita luruskan,” ujarnya.

Kuasa Hukum Seldi Berek saat membacakan materi permohonan di ruang sidang Pengadilan Negeri Atambua

Yang kedua, lanjut Melkianus, terkait materi hari ini bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka itu tidak sah, termasuk penyitaan barang bukti berupa sebuah handphone milik Seldi Berek. Dikatakannya, setelah pihaknya menggali, ternyata tidak memenuhi unsur- unsur yang terdapat di dalam KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014.

“Sekurang- kurangnya dua alat bukti. Nah, yang jelas pemeriksaan saksi terhadap saudara Aris itu ‘kan belum dilakukan sejak kita ajukan permohonan ke persidangan,” tuturnya.

Kalau penetapan tersangkanya sudah tidak sah, sambung Melkianus, maka segala penetapan, perintah dan keputusan itu dianggap tidak sah dengan sendirinya menurut hukum. “Dan itu yang kita potitum (tuntut/minta) di dalam permohonan praperadilan tadi, bahwa harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan (hukum) mengikat maupun harus dinyatakan tidak sah, segala keputusan itu. Kami (pun) menghendaki semua tuntutan itu harus dikabulkan,” tandasnya.

Sedangkan, pihak Termohon yang dimintai tanggapannya terkait pembacaan materi permohonan oleh Pemohon itu menyatakan siap mengikuti proses praperadilan.

“Kita ikuti saja. Besok baru kita jawab,” tanggap Yan Christian singkat. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekranasda Bantu 50 Alat Tenun bagi Penenun NTT Terdampak Badai

    Dekranasda Bantu 50 Alat Tenun bagi Penenun NTT Terdampak Badai

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Dekranasda RI bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian RI memberikan bantuan peralatan tenun dan Benang kepada 50 Penenun yang tersebar di 10 (sepuluh) kabupaten. Dekranasda NTT pun bekerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Kupang yang memproduksi 50 alat tenun […]

  • Presiden Prabowo Tak Permasalahkan Bendera One Piece, Asalkan?

    Presiden Prabowo Tak Permasalahkan Bendera One Piece, Asalkan?

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Terkait kemungkinan bendera One Piece sebagai bentuk kritik sosial, Pras menyebut pemerintah terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat.   Jakarta | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tidak mempermasalahkan maraknya pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah, selama hal itu dimaknai sebagai bentuk ekspresi masyarakat. “Kalau sebagai bentuk ekspresi, […]

  • Doni Monardo : Covid-19 Bukan Rekayasa, Ibarat Malaikat Pencabut Nyawa

    Doni Monardo : Covid-19 Bukan Rekayasa, Ibarat Malaikat Pencabut Nyawa

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dengan tegas mengatakan bahwa Covid-19 bukan sebuah rekayasa atau konspirasi yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu disampaikan Doni ketika memberi arahan dalam Rapat Koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, pada Kamis, 16 Juli 2020. “Covid-19 […]

  • TJSL PLN Budidaya Hortikultura Warga Poco Leok Tuai Apresiasi

    TJSL PLN Budidaya Hortikultura Warga Poco Leok Tuai Apresiasi

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai | Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Yosef Djelamu, mengapresiasi sejumlah program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Desa Berdaya yang dicanangkan PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), satu di antaranya program budidaya hortikultura, yang dinilai berhasil memberdayakan belasan kelompok […]

  • BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 %, hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai triliunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dan sebagainya. Bahkan saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan […]

  • Bank NTT Bantu Dana Dukung Konas FK-PKB PGI XV di NTT

    Bank NTT Bantu Dana Dukung Konas FK-PKB PGI XV di NTT

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menyerahkan bantuan dana mendukung kegiatan Konsultasi Nasional Forum Komunikasi Pria Kaum Bapa (FK-PKB) PGI XV. Bantuan dana sebesar 200 juta rupiah tersebut diserahkan secara simbolis kepada Panitia kegiatan di kantor pusat Bank NTT lantai 2 pada Rabu, 12 Oktober 2022. Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Steven […]

expand_less