Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Seldi, Orang Yang Diduga-duga

Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Seldi, Orang Yang Diduga-duga

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Tugas kami sebagai kuasa hukum itu, membela orang yang diduga- duga dan disangka- sangka oleh penyidik (Polres Malaka,red.) dan saudara Seldi ini termasuk orang yang diduga-duga dan disangka- sangka!” sibak Melkianus Conterius Seran, S.H. kepada wartawan usai mengikuti sidang pembacaan materi permohonan Pemohon di Pengadilan Negeri Atambua, pada Rabu, 10 Juni 2020.

Melkianus menjelaskan bahwa belakangan ini tersebar informasi yang keliru di tengah masyarakat tentang kliennya Seldi Berek sebagai orang yang sudah bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Karena itu, kata Melki, pihaknya membantah secara tegas.

“Yang pertama, sebagai kuasa hukum kami tidak pernah berpikir untuk membela yang namanya pelaku pencemaran nama baik. Ini yang mau kita luruskan,” ujarnya.

Kuasa Hukum Seldi Berek saat membacakan materi permohonan di ruang sidang Pengadilan Negeri Atambua

Yang kedua, lanjut Melkianus, terkait materi hari ini bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka itu tidak sah, termasuk penyitaan barang bukti berupa sebuah handphone milik Seldi Berek. Dikatakannya, setelah pihaknya menggali, ternyata tidak memenuhi unsur- unsur yang terdapat di dalam KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014.

“Sekurang- kurangnya dua alat bukti. Nah, yang jelas pemeriksaan saksi terhadap saudara Aris itu ‘kan belum dilakukan sejak kita ajukan permohonan ke persidangan,” tuturnya.

Kalau penetapan tersangkanya sudah tidak sah, sambung Melkianus, maka segala penetapan, perintah dan keputusan itu dianggap tidak sah dengan sendirinya menurut hukum. “Dan itu yang kita potitum (tuntut/minta) di dalam permohonan praperadilan tadi, bahwa harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan (hukum) mengikat maupun harus dinyatakan tidak sah, segala keputusan itu. Kami (pun) menghendaki semua tuntutan itu harus dikabulkan,” tandasnya.

Sedangkan, pihak Termohon yang dimintai tanggapannya terkait pembacaan materi permohonan oleh Pemohon itu menyatakan siap mengikuti proses praperadilan.

“Kita ikuti saja. Besok baru kita jawab,” tanggap Yan Christian singkat. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota P2TP2A Lampung Timur Lakukan Kekerasan Seksual, Menteri PPPA: Pecat & Tindak Tegas

    Anggota P2TP2A Lampung Timur Lakukan Kekerasan Seksual, Menteri PPPA: Pecat & Tindak Tegas

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga meminta Bupati Lampung Timur untuk segera menon-aktifkan anggota P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Lampung Timur, DA, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak korban kekerasan seksual, NF yang tengah didampinginya. Menteri Bintang juga meminta pihak aparat kepolisian setempat […]

  • Festival Seni & Budaya TTS di Jakarta, Bupati Tahun Apresiasi Penyelenggara

    Festival Seni & Budaya TTS di Jakarta, Bupati Tahun Apresiasi Penyelenggara

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lopo Billionaire Project menggelar Festival Seni & Budaya Timor Tengah Selatan (TTS), giat tersebut dihadiri oleh seluruh masyarakat TTS yang berada di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten; Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, M.T., M.M. turut hadir dan mendukung kegiatan tersebut pada Minggu, 12 Januari 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/01/10/masyarakat-timor-di-jakarta-siap-helat-festival-budaya-tts/ Festival Seni […]

  • ‘Electrifying Agriculture’ PLN Bakal Mendunia

    ‘Electrifying Agriculture’ PLN Bakal Mendunia

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komitmen PT PLN (Persero) mendorong ekonomi berkelanjutan pelaku usaha di sektor agrikultur melalui program Electrifying Agriculture (EA) diganjar penghargaan pada ajang Energy Globe Award. Di tahun 2023, PLN menjadi satu-satunya peraih penghargaan tersebut dari tanah air dan akan mewakili Indonesia di tingkat internasional. Penghargaan ini diberikan oleh Energy Globe Foundation, sebuah […]

  • HIV/Aids NTT Masuk Kategori Merah; Gubernur 2 Pinta KPA Kerja Maksimal

    HIV/Aids NTT Masuk Kategori Merah; Gubernur 2 Pinta KPA Kerja Maksimal

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Josef Nae Soi Gubernur 2 NTT, meminta Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT untuk bekerja lebih cepat dalam mencegah dan mengatasi HIV/AIDS. Kerjasama lintas sektoral harus terus diupayakan dalam menyelamatkan generasi muda dari virus mematikan ini. “Kasus HIV/AIDS di Indonesia sudah sangat tinggi. Provinsi NTT sendiri sudah masuk kategori lampu […]

  • ‘Hacker Data’ Sasar 10 Kementerian Jadi Atensi Polri

    ‘Hacker Data’ Sasar 10 Kementerian Jadi Atensi Polri

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri akan berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian atau Lembaga yang dikabarkan mengalami peretasan atau upaya pembobolan jaringan internal oleh hacker dari China. Diketahui, upaya peretasan itu sekiranya menyasar pada 10 kementerian dan lembaga Pemerintah Indonesia, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN). Hal itu, dilaporkan oleh peneliti keamanan internet The Record, Insikt Group. “Ya dikoordinasikan ke kementerian tersebut,” […]

  • Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Proses KBM Dilakukan ‘Online’

    Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Proses KBM Dilakukan ‘Online’

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Garda Indonesia | Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat di wilayah Provinsi Banten. Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu, 14 […]

expand_less