Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korban Seroja Kab. Kupang Terima Rp25 Juta dari Bantuan Rp50 Juta

Korban Seroja Kab. Kupang Terima Rp25 Juta dari Bantuan Rp50 Juta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Sejumlah warga Kabupaten Kupang mengeluhkan nominal bantuan dana stimulan perbaikan rumah korban badai Seroja Kabupaten Kupang tahun 2021 yang mereka terima berkurang dari saldo yang tertera dalam buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sejumlah warga mengaku saldo yang tertera dalam buku rekening BRI sebesar Rp50 juta, namun saat mereka melakukan pencairan dana tersebut di BRI, mereka hanya menerima Rp25 juta.

Selain keluhan warga, permasalahan bantuan dana stimulan perbaikan rumah korban badai Seroja Kabupaten Kupang tahun 2021 tersebut telah menjadi bahan Pansus DPRD Kabupaten Kupang hingga berujung pada rekomendasi DPRD ke aparat penegak hukum agar diselidiki lebih lanjut.

Menilik kondisi tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Semy Tinenti pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kepala BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenti kepada Ombudsman NTT menegaskan bahwa bahwa berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maka pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 229.090.000.000,- (dua ratus dua puluh sembilan miliar sembilan puluh juta rupiah) untuk 11.036 kepala keluarga (KK) korban bencana Seroja.

Dana senilai Rp229.090.000.000,- itu bertujuan untuk merehabilitasi 2.057 rumah rusak berat, 2.430 rumah rusak sedang dan 6.549 rumah rusak ringan. Namun, setelah pemerintah melakukan verifikasi data ulang, maka data BNBA penerima bantuan Seroja berkurang menjadi 10.620 KK dengan rincian 921 rumah rusak berat, 2 296 rusak sedang dan 7.403 rumah rusak ringan.

Pengurangan jumlah KK berimplikasi pada pengurangan jumlah dana bantuan Seroja yang semula adalah Rp229.090.000.000 seusai (data BNBA) menjadi Rp177.480.000.000,- (seratus tujuh puluh tujuh miliar empat ratus delapan puluh juta rupiah).

Pelaksanaan anggaran tersebut, bener Kalak BPBD Kabupaten Kupang, mengacu pada Juklak Kepala BPBN Nomor 27a Tahun 2021 hal mana ditetapkan syarat dan kriteria penerima bantuan untuk rumah dengan kerusakan ringan sebesar Rp10 juta, sedang Rp25 juta dan berat Rp50 juta.

Disampaikan Kalak BPBD Kabupaten Kupang, pada tanggal 30 April 2022 lalu diadakan launcing penyerahan buku rekening BRI dari Bupati Kupang ke masing-masing penerima. Masing-masing rekening BRI tertera nominal saldo berdasarkan review APIP BNPB untuk klasifikasi ringan, sedang dan berat.

“Hal tersebut sepenuhnya kebijakan BRI Cabang Kupang, bank yang bekerja sama dengan BNPB untuk penyaluran dana seroja. Selanjutnya masih ada tahapan lebih lanjut berdasarkan Juknis yang dibuat oleh BPBD Kabupaten Kupang yaitu tahapan verifikasi dan validasi yang melibatkan tim pendamping yang tugasnya melakukan verifikasi dan validasi lapangan ke rumah warga yang diusulkan,” urai Semy Tinenti.

Lanjut Semy Tinenti, tim melakukan identifikasi kerusakan dan klasifikasi kerusakan secara riil dan dibuat dengan berita acara yang ikut ditandatangani pemilik rumah dan tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya dana di BRI dicairkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah ditandatangani dengan berita acara, bukan berdasarkan data review awal.

“Artinya pada saat verifikasi dan validasi lapangan klasifikasi kerusakan rumah bisa berubah dari rusak berat ke sedang dan ringan sepengetahuan warga penerima bantuan. Terhadap sisa dana yang tidak terbayar karena tidak sesuai syarat dan kriteria saat validasi di lapangan telah disetor kembali ke rekening dana siap pakai BPBD Kabupaten Kupang,” tandas Semy Tinenti.

Merespons kondisi ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton menekankan agar Pemkab Kupang membentuk tim pendamping yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi secara riil tersebut menimbulkan efisiensi anggaran karena bantuan hanya diberikan kepada warga yang memenuhi syarat dan kriteria yang ketat.

“Bagi warga yang tidak memenuhi syarat dan kriteria penerima bantuan atau perubahan klasifikasi kerusakan rumah hanya akan dicairkan sesuai kondisi riil kerusakan rumah. Atas kebijakan tersebut, BPBD Kabupaten Kupang mengembalikan banyak anggaran ke pusat,” tandas Darius Beda Daton.(*)

Sumber (*/tim Ombudsman NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetesan Darah Pegawai PLN UP3 Sumba, Bukti Cinta di Tanah Marapu

    Tetesan Darah Pegawai PLN UP3 Sumba, Bukti Cinta di Tanah Marapu

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Loading

    Bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, aksi ini berhasil mengumpulkan 21 kantong darah.   Waingapu | Di balik upaya menjaga nyala listrik di daratan Sumba, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumba juga menunjukkan sisi kemanusiaan. Menyambut Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Sumba menghelat aksi donor darah di kantor […]

  • Limbah FABA PLTU Jeranjang Jadi Batako Ramah Lingkungan

    Limbah FABA PLTU Jeranjang Jadi Batako Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Program pemanfaatan FABA merupakan langkah nyata PLN menjadikan produk bernilai guna. FABA, yang masuk dalam kategori limbah non-B3 ini, menjadi bahan baku alternatif ramah lingkungan dan bernilai tambah, sekaligus membantu UMKM lokal untuk tumbuh.   Mataram | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui program CSR PLN Peduli memanfaatkan limbah fly […]

  • Tambak Udang Raksasa Dibangun di Sumba Timur, Investasi Rp7,2 Triliun

    Tambak Udang Raksasa Dibangun di Sumba Timur, Investasi Rp7,2 Triliun

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Loading

    Berbekal luas lahan sekitar 2.150 hektare, kawasan tambak di Sumba Timur ini ditargetkan mampu menghasilkan 55 ton per hektare per siklus, dengan proyeksi produksi mencapai 52.800 ton udang per tahun.   Jakarta | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernilai investasi […]

  • Ongkos Politik dan Beban Kepemimpinan

    Ongkos Politik dan Beban Kepemimpinan

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Darius Beda Daton Rasanya berat mengharapkan suatu periode pemerintahan berjalan efektif jika ongkos politik secara finansial ketika pemilu begitu tinggi. Biasanya gotong-royong biaya dan itu akan berdampak pada penguasaan proyek, monopoli dagang, dominasi penguasaan arus barang dan jasa serta bagi-bagi jabatan. Begitu yang sudah dikeluarkan, setidaknya begitu pula gantinya. Istilahnya balik modal. Ini […]

  • Indonesia Punya Taksi Terbang, Mulai Beroperasi Tahun 2028

    Indonesia Punya Taksi Terbang, Mulai Beroperasi Tahun 2028

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Loading

    Kedua kendaraan udara canggih ini dipamerkan dalam ajang Indo Defense 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025.   Jakarta | Indonesia bersiap memasuki era mobilitas udara canggih via pengembangan taksi terbang Vela Alpha dan Intercrus Sola oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI) bersama mitra industri lokal. Kedua pesawat listrik jenis eVTOL (electric Vertical […]

  • Mengenal Purbaya Yudhi, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

    Mengenal Purbaya Yudhi, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 348
    • 2Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani Kali ini saya mau mengenalkan Menteri Keuangan yang baru. Namanya, Purbaya Yudhi Sadewa. Lahir di Bogor pada 7 Juli 1964. Ia bukan sekadar manusia biasa, melainkan semacam campuran antara insinyur elektro dan nabi ekonomi. Dari S1 Teknik Elektro ITB, lalu melanjutkan MSc Ekonomi di Purdue University, Indiana, Amerika Serikat. Di kampus […]

expand_less